Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117464 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Feta Prafidya
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S8128
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khoirunnisa
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2007
S12257
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Soetarto
"Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi yang berhasil kita capai selama Repelita V disebabkan oleh adanya investasi yang terus meningkat, baik yang dilakukan oleh Pemerintah maupun oleh dunia usaha dan masyarakat. Dari tahun ke tahun penananan modal oleh dunia usaha terus berkembang. Namun, perkembangan penanaman modal yang sangat pesat terjadi dalam 5 tahun terakhir.
Berdasar teori-teori tentang aliran modal, banyak faktor yang dapat mempengaruhi minat investasi asing di Indonesia. Salah satunya adalah "pull and push theory". Dalam teori ini dikemukakan adanya faktor pendorong dan penarik modal asing mengalir dari satu negara ke negara lain.
Faktor pendorong adalah faktor kondusif yang dimiliki oleh negara asal-modal (home countries) seperti kebijaksanaan investasi atau aliran modal keluar, pertumbuhan/perkembangan sosial dan ekonomi serta perkembangan lingkungan global.
Faktor penarik adalah keunggulan yang dimiliki oleh negara penerima modal (host countries) seperti stabilitas sosial, politik dan ekonomi, iklim usaha dan investasi yang menarik, ketersediaan sumber.daya alam dan dan sumber daya manusia, potensi pasar, insentif dan fasilitas serta ketersediaan prasarana dan sarana pendukung. Dari berbagai faktor tersebut, berdasarkan penelitian penulis atas persetujuan PMA sejak tahun tahun 1990 s/d Juni 1995 dengan mengambil sampel PMA dari Jepang, Korea Selatan dan Taiwan terungkap bahwa faktor rendahnya upah buruh (low labor cost) di Indonesia tetap merupakan salah satu daya tarik utama aliran PMA ke Indonesia.
Meningkatnya dengan pesat PMA di Indonesia, terutama dari Jepang, Korea Selatan dan Taiwan pada tahun 1994 dan 1995, di samping faktor-faktor pendorong dan penarik yang disebutkan dimuka, juga disebabkan karena adanya faktor pemicu (triggering factor) yakni PP No. 20 Tahun 1994. Sebagai suatu kebijaksanaan yang sangat liberal, PP No. 20 Tahun 1994 telah memberikan dampak positif untuk menarik PMA ke Indonesia."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The aim of this paper is to describe the spread of Foreign Direct Investment (FDI) and domestic investment according to its location, sector; and labour absorption. Analysis is based on secondary data published by Indonesia Investment Coordinating Board (BKPM). There are three main findings in this study: First, this study found that in the period 2002-2008, the largest past of FDI and domestic investment concentrated Java and Sumatra Island. Meanwhile, the provinces in the east of Indonesia received a small part of either FDI or domestic investment. This uneven investment concentration occurred because in the eye of investors, Java and Sumatra is more attractive than other Island in Indonesia in term of better infrastructure, wider potential market and higher quality of human resources. Second, the majority of foreign and domestic investor selected secondary sector (manufacturing) for their investment. Interestingly, there was a trend that those investments shifted from secondary sector to tertiary sector. Third, labour absorption both FDI and domestic investment, particularly invested in the secondary sector tend to increase. However, there is a tendency that investment in secondary and tertiary sectors moved to less labour intensive industries."
JEP 18:1 (2010)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Dahnidar Lukman
"ABSTRAK
Latar Belakang Masalah
Kebutuhan akan modal untuk mengembangkan perekonomian negara, menimbulkan gerak arus modal dari luar negeri. Negara yang mendambakan masuknya modal asing memberikan berbagai insentif dan fasilitas untuk menarik investor asing. Melalui Undang-Undang nomor 1 Tahun 1967, tentang Penanaman Modal Asing Indonesia menawarkan pula berbagai rangsangan seperti keringanan pajak, penggunaan hak-hak atas tanah, dan juga kesediaan untuk menyelesaikan sengketa melalui Arbitrase dan lain-lain. Perkembangan jumlah persetujuan penanaman modal yang telah dikeluarkan dapat dilihat pada tabel dibawah ini :
Tabel PERKEMBANGAN PERSETUJUAN PENANAMAN MODAL PER PELITA dapat dilihat dalam file pdf.
Persetujuan Penanaman Modal Asing (PMA) sejak dikeluarkan Undang-Undang nomor 1 Tahun 1967, tentang Penanaman Modal Asing sampai dengan bulan Desember 1997, tercatat 5.806 Proyek dengan nilai investasi sebesar US $ 191,85 Milyar.
Dari persetujuan proyek PMA sektor yang paling banyak diminati Tahun 1997 adalah Industri Kimia (US $ 12,3 Milyar), Pengangkutan (US $ 5,9 Milyar), Industri Kertas (US $ 5,3 Milyar), Industri Barang Logam (US $ 2,3 Milyar), dan Listrik, Gas & Air Minum (US $ 1,8 Milyar).
Sisi lain dari arus globalisasi dalam permodalan ini adalah akan meningkatnya benturan-benturan dari pelaku ekonomi. Karena itu perlu suatu tindakan antisipasi khususnya tentang persengketaan yang mungkin terjadi di antara investor asing dengan negara penerima modal dalam penyelenggaraan kegiatan penanaman modal tersebut.
Pembenahan hukum akan memberikan ketertiban dan kepastian hukum sehingga akan memacu pertumbuhan ekonomi dengan ketertarikan investor asing ke Indonesia.
Undang-Undang nomor 1 Tahun 1967 tentang PMA hanya menyatakan, bahwa bila ada nasionalisasi dan ada perselisihan yang timbul akibat sengketa, maka mengenai pembayaran kompensasi dapat diselesaikan melalui arbitrase.
Pada saat ini dalam perdagangan internasional, berkembang suatu kecenderungan untuk menyelesaikan sengketa di luar Pengadilan, Priyatna mengemukakan bahwa:
"ADR procedures are alternatives to the public judicial system found everywhere. Because private disputants are free to agree an variations to basic ADR procedures including adoption of those procedures and rules found in the public judicial system that can be used in ADR".
Bentuk penyelesaian di luar pengadilan yang mulai dipopulerkan di Indonesia saat ini adalah melalui arbitrase.
Arbitrase lebih disukai, karena berbagai Masan seperti dikemukakan oleh Gautama Sudargo, Priyatna Abdurrasyid, Erman Rajagukguk, Rene David, dan telah disimpulkan oleh Tineke Louise Tuegeh Longdong."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
D107
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Sepanjang periode 1967 ? 1988, Indonesia telah menghasilkan tujuh generasi Kontrak Kerja dalam investasi modal asing untuk bidang pertambangan umum non batubara, diikuti oleh tiga generasi Kontrak Batubara. Analisis terhadap rincian Kontrak Kerja tersebut memperlihatkan perubahan persyaratan kontrak dari waktu ke waktu. Pada fase pertama, Kontrak Kerja menawarkan fasilitas bebas pajak (tax holiday). Hal ini tidak berlaku lagi pada Kontrak Kerja selanjutnya, sebagaimana dikeluhkan perusahaan-perusahaan tambang. Riset ini merekomendasikan pentingnya regulasi untuk mengelola pendapatan Indonesia yang bisa diperoleh dari keuntungan tambahan (windfall profit) akibat kenaikan harga minyak"
340 MIMBAR 27:1 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Antonius Tri Haryanto
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18730
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cynthia
"Dalam rangka memacu pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia, kita masih menghadapi berbagai tantangan dan hambatan. Salah satu usaha mengatasinya adalah dengan penanaman modal asing yang pada dasarnya harus berbentuk joint venture. Untuk mendirikan PT joint venture, para pihak terlebih dahulu mengadakan perjanjian joint venture. Perjanjian ini lahir dari adanya sistem terbuka serta asas kebebasan berkontrak dan berdasarkan pasal 1338 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, perjanjian joint venture mengikat sebagai undang-undang bagi kedua pihak. Perjanjian ini menentukan hak dan kewajiban antara para pihak, yaitu pemilik modal asing dan pemilik modal nasional. Asas kebebasan berkontrak yang berpangkal tolak pada kedudukan kedua pihak yang sama kuat, pada kenyataannya sulit dilaksanakan karena ada pihak yang lebih kuat, yaitu pemilik modal asing. Permasalahan ini menjadi sumber lahirnya berbagai persoalan. Perjanjian joint venture masuk dalam ruang lingkup Hukum Perdata Internasional. Adanya persoalan yang muncul sehubungan dengan sifat internasional perjanjian ini pun lahir dari adanya sistem terbuka dan kebebasan berkontrak yang dianut hukum perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S20493
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pratomo Walujo
"ABSTRAK
Masalah Pokok : Masalah Penanaman Modal Asing merupakan topik yang menarik untuk dipelajari, dibahas dan dianalysa, baik oleh Negara- negara maju maupun Negara-negara berkembang, dengan meng gunakan kacamata ataupun tendensi kepentingan masing - masing Negara. Berbagai pendekatan bisa dilakukan dalam peninjauan terhadap masalah Penanaman Modal Asing ini di antaranya, pendekatan dari segi ekonomi, hukum, sosial budaya, keamanan, hubungan In ternasional dan segi lainnya yang kesemuanya dari hasil penelitian tersebut dapat dipergunakan di dalam praktek untuk pengembangan, kemajuan serta manfaat/keuntungan baik bagi si Pemilik Modal maupun Negara si penerima penanaman modal tersebut. Makna dan inti Penanaman Modal Asing bagi Indonesia adalah memanfaatkan potensi-potensi modal, teknologi dan skill yang tersedia dari luar negeri untuk diabdikan kepada kepentingan ekonomi rakyat. Penanaman modal asing itu sendiri hanyalah sebagai pelengkap dan penunjang bagi pembangunan (pertumbuhan) ekonomi Indonesia, sehingga nantinya secara ber tahap peranan modal asing semakin diperkecil dan akhirnya dengan kemampuan modal dalam negeri sendiri yang cukup tangguh dapat menggantikan sepenuhnya bero perasinya modal asing di Meskipun Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah yang masih harus digali dengan menggunakan modal, tekhnologi-skill serta management pengusahaan yang tinggi, dan sudah dilakukannya promosi yang cukup memadai, agar modal asing mengalir untuk ditanam di Indonesia, akan tetapi Investor-investor Asing tidak begitu saja beramai-ramai menyerbu Indonesia untuk menanamkan modalnya, akan tetapi banyak faktor yang mempengaruhi/menentukan minat Investor-investor Asing untuk menanam modalnya di Indonesia, faktor-faktor tersebut adalah: - adanya stabilitas politik dan keamanan yang mantap ; - luasnya pasaran Indonesia ; - pertumbuhan ekonomi ; - rencana pembangunan Pemerintah ; - biaya produksi yang murah ; - tersedianya bahan baku ; - Incentif yang berupa fasilitas perpajakan. Di dalam Penanaman Modal Asing aspek-aspek ataupun segi-segi perjanjian yang termasuk dalam bidang Hukum Perdata memiliki peranan yang besar untuk proses berlangsungnya Penanaman Modal Asing, sehingga Penulis mencoba membahas masalah tersebut dengan mengemukakan judul skripsi Aspek-aspek Perjanjian di dalam Penanaman Modal Asing di Indonesia Metode yang digunakan adalah ; Metode yang digunakan adalah : - Metode pengumpulan data dengan observasi ; - Metode pengumpulan data dengan interview ; - Metode pengumpulan data dengan study kepustakaan. Data-data tersebut, dikumpulkan di kualifisir serta di olah sedemikian rupa sehingga dapat tersusun basil karya tulis ilmiah (skripsi) ini. Hal-hal yang ditemukan : Di dalam pelaksanaan Undang-undang Penanaman Modal Asing di Indonesia sejak Tahun 1975 , bentuk penanaman modal asing secara penguasaan penuh (100% terdiri modal asing) tidak diperbolehkan lagi, sehingga dalam penanaman modal asing harus diusahakan atas dasar kerjasama antara modal asing- dan modal nasional. Di dalam kontrak/perjanjian Penanaman Modal Asing dila kukan dalam beberapa tahap yaitu : - tahap pertama adalah mengadakan perjanjian kerja sama anta ra calon penanaman modal asing dan calon penanaman modal nasional ; tahap kedua adalah proses pengurusan dan penyelesaian administrasi guna memenuhi persyaratan dan data yang diperlukan; - tahap ketiga/terakhir dengan di keluarkannya Persetujuan tap Pemerintah (Presiden) maka terciptakan Kontrak/Perjanjian Penanaman Modal Asing. Kontrak/perjanjian penanaman modal asing dapat diartikan suatu peristiwa dimana disatu pihak (pemilik modal asing) berjanji untuk melakukan suatu usaha menurut ketentuan-ketentuan yang telah disetujui pihak lain (Pemerintah Indonesia) . Berbagai penyebutan tentang Kontrak/perjanjian penanaman modal asing ini ada yang menyebut economic development agreement, dikenal pula dengan quasi internasional contract sedangkan Dr. C.F.G. Sunaryati Hartono SH, menyetujui dengan sebutan Perjanjian Transnasional. Kesimpulan : - Penggolongan Penanaman Modal Asing ke dalam penanaman modal asing langsung dan kriteria kredit yang dianggap tidak termasuk dalam pengertian (peraturan) Undang-undang Penanaman Modal Asing. adalah kurang tepat, di dalam kenyataan (praktek), usaha penanaman modal raerupakan kombinasi atau variasi tertentu daripada gabungan kedua unsur "direct investment" dan "kredit" sehingga pemisahan yang tajam ter hadap kedua bentuk ini adalah kurang realistis. - Kontrak/perjanjian Penanaman Modal Asing merupakan perjanjian yang termasuk dalam bidang Hukum Perdata, tetapi juga merupakan suatu tindakan administratif yang dikuasai oleh Hukum Publik Nasional. Perjanjian/kontrak penanaman modal asing juga merupakan suatu perjanjian di dalam Hukum Perdata Internasional yang mempunyai sifat quasi Internasional. Saran-saran : Untuk memberikan kepastian hukum dan dapatnya mengikuti perkembangan yang diperlukan dalam usaha penanaman modal diperlukan perbaikan-perbaikan di lapangan hukum perjanjian, hukum perseroan, dan lain lapangan.hukum yang secara langsung atau tidak langsung menyangkut penanaman modal. Juga diperlukanpenyempurnaan/perubahan pasal-pasal tertentu mengenai apa yang telah diatur dalam Undang-undang .-Penanaman Modal Asing yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum di bidang penanaman modal."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sunarjati Hartono
Bandung: Binacipta, 1972
332.659 8 SUN b
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>