Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 102195 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
T.A. Hanafiah Nanda Fajar
"Perkembangan dari dunia program komputer mengalami perkembangan yang sangat cepat sejak program komputer pertama kali dikembangkan. Perkembangan dunia program komputer telah menampilkan fenomena dalam hal pengembangan, pendistribusian dan penyalinan program komputer. Melihat fenomena yang ada sangatlah beralasan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap program komputer, karena program komputer merupakan basil karya intelektual seorang programmer atau pencipta yang memiliki hak atas manfaat ekonomi atau hak atas nilai ekonomi dari karya ciptanya tersebut. Hak cipta sebagai salah sate cabang dari Hak atas Kekayaan Intelektual, sering disebut sebagai instrumen perlindungan hukum yang paling tepat atas keberadaan suatu program komputer. Pendapat ini tidak serta merta benar karena meskipun program komputer dapat dikategorikan sebagai literary work yang termasuk dalam perlindungan hak cipta, namun program komputer mempunyai karekteristik yang berbeda dari karya-karya cipta lainnya yang dapat dinikmati ekspresi penciptanya. Dalam menggunaaan program komputer, pengguna mendapatkan dan menggunaaan fungsi dari program tersebut, bukan menikmati ekspresi dari seorang programmer karena yang dapat menikmati ekspresi dan seorang programmer itu tidak lain hanyalah si programmer itu sendiri, karena hanya ia seorang yang mengetahui dan memiliki source kode atas program komputer yang dibuatnya. Undang-Undang No. 19 Tabun 2002 tentang Hak Cipta melindungi source code yang membentuk perintahperintah yang kemudian disebut sebagai literary works, yang apabila digabungkan dengan media yang dapat dibaca dengan komputer akan mampu membuat komputer bekerja untuk melakukan fungsi-fungsi khusus atau untuk' mencapai basil khusus, termasuk persiapan dalam merancang instruksi-instruksi tersebut. Undang-Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta tidak melindungi fungsi atas program komputer, karena hak cipta-tidak memberikan pemegang hak cipta atas program komputer hak monopoli terhadap bagaimana program komputer tersebut bekerja, namun memberikan hak bagi pemegang hak cipta atas program komputer untulc melarang pihak lain yang meniru, menjiplak ekspresi dari instruksi atas program yang dapat diaplikasikan dalam perangkat komputer. Ukuran kuantitatif harts dapat diterapkan dalam menentukan adanya pelanggaran hak cipta, karena jika dikaitkan dengan program komputer dimana yang dilindungi adalah berupa source code-nya maka akan lebih memberikan kepastian hukum pada para pencipta program komputer atau para programer. Perlindungan yang diberikan Undang-Undang No. 19 Tabun 2002 tentang Hak Cipta terhadap program komputer apabila memiliki kesamaan source code hanya bersifat kualitatif, hal ini sangat disayangkan mengingat dapat saja suatu program komputer hanya memiliki sebagian kesamaan source code dengan program komputer lain atau bahkan tidak ada kesamaan source code sama sekali namun dapat dikategorikan melanggar Hak Cipta. Sehingga diperlukan pengaturan yang lebih jelas mengenai batasan tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14495
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariandra D.S. Harjo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S23595
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Thomas Soebroto
Semarang: Dahara Prize, 1993
346.048 2 THO u
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sutejo
"ABSTRAK
Program komputer merupakan salah satu ciptaan yang dilindungi dalam Undang-
Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pelanggaran Hak Cipta pada
program komputer bisa bermacam-macam, salah satunya adalah penggunaan
perbanyakan program komputer tanpa izin yang dilakukan oleh Pengguna Akhir
(end user). Berdasarkan Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang No. 19 Tahun 2002
Tentang Hak Cipta, Pelanggaran atas tindakan tersebut dapat diancam dengan
sanksi pidana. TRIP?s mengamanatkan dalam Pasal 61, negara anggota wajib
menerapkan sanksi pidana dalam Undang-Undang Hak Cipta dalam hal Copyright
piracy pada skala komersial (commercial scale) tertentu. Pada Undang-Undang
Hak Cipta Indonesia tidak memberikan ambang batas skala komersial dalam
pemberian sanksi pidana. Permasalahan dalam penelitian ini adalah:
Bagaimanakah kesesuaian kriminalisasi pelanggaran Hak Cipta di Indonesia
khusus terhadap perbanyakan penggunaan program komputer tanpa izin, dengan
tujuan perlindungan Hak Cipta di Indonesia, dan Bagaimanakah ketentuan
pemidanaan yang diamanatkan oleh konvensi internasional terkait hak cipta yang
berkaitan dengan program komputer berikut penerimaannya dalam hukum Hak
Cipta nasional. Tujuan dari penelitian ini adalah: Mengetahui kesesuaian
kriminalisasi pelanggaran Hak Cipta di Indonesia khusus terhadap perbanyakan
penggunaan program komputer, dengan tujuan perlindungan Hak Cipta di
Indonesia, dan Mengetahui tentang ketentuan pemidanaan yang diamanatkan oleh
konvensi internasional terkait hak cipta yang berkaitan dengan program komputer
berikut penerimaannya dalam hukum Hak Cipta nasional. Peneliti menggunakan
metode penelitian pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini
menyimpulkan bahwa kriminalisasi terhadap perbanyakan penggunaan program
komputer tanpa izin tidak sesuai dengan perlindungan Hak Cipta, dan Konvensi
Internasional tidak mengamanatkan untuk melakukan kriminalisasi terhadap
seluruh pelanggaran Hak Cipta. Selain itu konvensi internasional yang berkaitan
dengan Hak Cipta memberikan batasan harus ada commercial scale dalam hal
terjadi copyright piracy.

ABSTRACT
The computer program is one of the creations are protected under Law No. 19 of
2002 on Copyright. Copyright Infringement on the computer program can vary,
one of which is the use of a computer program without permission multiplication
by End Users. Pursuant to Article 72 paragraph (3) of Law No. 19 of 2002 on
Copyright, Violations of the act was punishable by criminal sanctions. TRIP's
mandate under Article 61, Member States must apply criminal sanctions in the
Copyright Act in terms Copyright piracy on a commercial scale. In the Indonesia
Copyright law does not provide a threshold on a commercial scale in the
provision of criminal sanctions. Problems in this research is: How is the
suitability of the criminalization of infringement of copyright in Indonesia against
the use of computer program reproduction without permission, with the aim of
Copyright protection in Indonesia, and How is mandated by the sentencing
provisions of relevant international conventions relating to copyright a computer
program following receipt Copyright law in the national. The purpose of this
research is: Knowing the suitability of the criminalization of infringement of
copyright in Indonesia against the use of computer program reproduction without
permission, with the aim of Copyright protection in Indonesia, and Knowing of
the sentencing provisions mandated by the relevant international conventions
relating to copyright a computer program following its acceptance in national
Copyright laws. Researcher use a conceptual approach to research methods. This
research concluded that the criminalization of the reproduction of the use of a
computer program without a license incompatible with the protection of
Copyright, and did not mandate the International Convention for the
criminalization of the entire infringement of copyright. Besides international
conventions relating to Copyrights provide limits should exist in the event
commercial scale of copyright piracy."
2012
T30676
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Yourdha Triyudanto
"Perkembangan teknologi canggih berupa komputer telah membawa manfaat yang begitu besar bagi kehidupan manusia di mana pemanfaatannya meliputi berbagai sektor. Keadaan yang demikian berpotensi menimbulkan tindakan monopolistik. Tindakan monopolistik, meskipun terkait dengan hasil yang sama tetapi tetap memiliki pembatasan-pembatasan tertentu. Salah satu bentuk pembatasan terhadap tindakan monopolistik hak cipta khususnya program komputer dapat dilakukan dengan rekayasa balik (reverse engineering) (RE) program komputer. Rekayasa balik merupakan suatu proses menemukan prinsip-prinsip teknologi suatu produk kemudian mencoba untuk membuat alat/produk atau program baru yang lebih unggul tanpa menyalin apapun dari aslinya. Namun RE program komputer ini tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang.
Tesis ini membahas mengenai analisa yuridis mengenai apakah rekayasa balik yang dilakukan dengan metode jailbreak ini apakah merupakan sebuah pelanggaran dalam bidang hukum hak cipta atau Undang Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Penelitian tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan perundang-undangan yang didukung dengan pendekatan konsep dan perbandingan, yaitu dengan menelaah dan mengkaji ketentuan perundangundangan seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta membandingkannya dengan teori hukum dan sistem hukum di negara lain untuk mengetahui sistem pertanggungjawaban hukum yang melindungi kepentingan pengguna perangkat lunak di Indonesia. Melihat kondisi tersebut, penelitian ini akan menjawab permasalahan 1). Bagaimana pengaturan rekayasa balik program komputer dalam sistem hukum di Indonesia 2). Bagaimana peran hukum dalam menentukan keseimbangan antara hak pemilik program komputer dengan kebutuhan peningkatan teknologi dan akses masyarakat terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi.

The development of sophisticated computer technology has brought enormous enefits to human life in which their use involves avariety of sectors. This circumstances potentially monopolistic actions. Monopolistic actions, although associated with the same results but still have certain limitations. One form of limitation on the copyright monopoly actions, especially computer programs can be done by reverse engineering (RE) computer program. Reverse engineering is a process of discovering technological principles of a product and then try to create tools / products or new programs that are superior without any of the original copy. But RE in this computer program does not specifically regulated in the Act.
This thesis discusses the juridical analysis whether reverse engineering is done with the jailbreak method is a violation of copyright law or Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions. This thesis research using research methods that are descriptive normative juridical approach to legislation supported by the comparison of concepts and approaches namely by examining and reviewing the statutory provisions such as the Law Number 19 Year 2002 on Copyright and Law Number 11 Year 2008 on Information and Electronic Transaction, and compare it with the theory of law and legal systems in other countries to know the legal liability system which protects the interests of software users in Indonesia. Seeing these conditions, the study will answer the problem 1). How to setup reverse engineering a computer program in the legal system in Indonesia 2). What is the role of law in determining the balance between the rights of computer program owners with the need for increased public access to technology and science and technolog.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29757
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Wimbanu Widyatmoko
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25851
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kesuma Wardhana
"Abstrak
Dalam peraturan hukum Indonesia, program komputer dianggap sebagai suatu Ciptaan yang dilindungi dengan Hukum Hak Cipta. Pengaturan tersebut terdapat pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang telah mengakomodasi program komputer sebagai Ciptaan unik yang membutuhkan bentuk perlindungan tersendiri. Undang-undang tersebut sayangnya tidak luput dari kekurangan-kekurangan yang pada akhirnya menyebabkan perlindungan yang kurang sempurna karena tidak dinyatakan dengan jelas elemen-elemen apa yang sebenarnya dilindungi dari Ciptaan program komputer. Oleh karena itu, dalam penelitian ini akan digunakan prinsip de minimis sebagai tolak ukur pembatasan dan pendekatan yang bisa digunakan untuk menyelesaikan perkara pelanggaran hak cipta program komputer serta membangun peraturan yang lebih baik untuk perlindungan terhadap program komputer."
Depok: Badan Penerbit FHUI, 2017
340 JHP 47:2 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2005
S23673
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>