Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 175819 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Novi Safitri
"Pemanfaatan teknologi informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Pesatnya perkembangan teknologi informasi di berbagai belahan dunia telah memunculkan berbagai kejahatan baru yang dikenal dengan sebutan kejahatan siber (cyber crime). Dalam mengatasi kejahatan siber ini, berbagai negara membuat suatu aturan khusus yang mengatur tentang kejahatan ini yang disebut dengan hukum siber (cyber law). Atas dasar inilah, kemudian diundangkanlah Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan dalam pemanfaatan teknologi informasi ini. Akan tetapi, pada kenyataannya undang-undang ini sendiri memiliki beberapa kelemahan, khususnya berkaitan dengan rumusan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE yang mengatur tentang penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dimana menurut berbagai kalangan, rumusan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik yang terdapat didalam ketentuan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE tersebut terlalu luas pengaturannya yang dapat menyebabkan terjadinya multitafsir terhadap rumusan penghinaan tersebut yang dapat membatasi kebebasan menyatakan pendapat di media internet dan jejaring sosial. Oleh karena itu, untuk melihat sejauh mana ketentuan tersebut dapat menjadi masalah dilakukanlah penelitian ini. Dari hasil penelitian, didapatkan kesimpulan bahwa rumusan penghinaan yang dimaksud oleh undang-undang ini adalah penghinaan dalam arti formil. Bahwa pasal 27 ayat (3) Undang-undang ITE pada prinsipnya tidak menghalangi kebebasan berpendapat seseorang. Pembatasan yang terdapat didalam undangundang ini bertujuan untuk melindungi kepentingan dan hak pribadi seseorang dari ancaman penghinaan dan/atau pencemaran nama baik terhadap dirinya.

The utilization of information technology, media, and communications have changed the behavior of both human society and civilization in globally. The rapid development of information technology in various parts of the world has led to the various new crime known as cyber crime. In order to overcome this cyber crime, many countries around the world make a apecial rules to regulating this cyber crimes that called cyber law. Based on this point, then the Indonesian goverment issued Law No. 11 Year 2008 of Information and Electronic Transaction, that aims to provide protection to the public society from abuse of technology in this utilization of the information technology. However, in reality this law itself has some drawbacks, especially related to the formulation of libel in the article 27 (3) of this ITE Act, which according to various groups, the terminology of libel that contained in the article 27 (3) of the ITE act is too broad that can cause the multiple interpretations of libel that may restrict the freedom of speech on the Internet and social networking media. Therefore, this research was conducted to see how far these provisions can be a problem. From the result of this research, it can be said that the libel that this act means is the libel per se. The article 27 (3) of the ITE Act, is in principle does not preclude a person freedom, the restrictions that contained in this legislation is aims to protect the personal and interest and the personal rights from the libel or defamation to itself."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35016
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riri Ananingdyah
"ABSTRAK

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan kegiatan yang ditujukan untuk memperoleh barang/jasa dan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi lainnya. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik tidak dapat terlepas dari penggunaan sistem elektronik sebagai sarana pelaksanaannya. Ketentuan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik tidak hanya mengacu pada peraturan yang terkait pengadaan barang/jasa pemerintah melainkan juga terkait dengan UU ITE yang mengatur hal yang berkaitan dengan masalah kekuatan dalam sistem pembuktian dari Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik. Penggunaan tanda tangan elektronik pada suatu dokumen elektronik dalam pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik dapat menjamin keamanan suatu pesan informasi elektronik. Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik menimbulkan suatu pertanggungjawaban hukum bagi para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan sistem elektronik.


ABSTRACT

Government procurement is an activity to acquire goods/services of the Ministry/Agency/SKPD/Institution. E-Procurement can’t be separated from electronic systems. E-Procurement is not only refers to the rules that related to EProcurement but also related to Act of ITE. Act ITE is related to the problem of power in the system of proof of Information, Documents, and Electronic Signatures. The use of electronic signatures on an electronic document, can guarantee the security of an electronic information message. The procurement of goods / services of electronic government make a legal liability for the parties involved in the implementation of the electronic system.

"
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2014
S56654
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adami Chazawi
"On electronic crimes according to the Indonesian law of the year 2008 concerning electronic informations and transactions."
Malang: Media Nusa Creative, 2015
345 ADA t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"The rapid development of information technology has been totally changed a conventional trading system. With convention trading system is meant that papers and signature are important substances and uses as authentic proven of a trading transaction, whilst in the case of electronic commerce is meant that documents and massages sent by electronic mail or website are used as legal basis as authentic proven of a trading transaction. Therefore, electronic information in the e-com became an important substance of legal ground of trading transaction. The Information and Electronic Transaction Law No. 11 year 2008 declares that electronic information and/or electronic document and/or the print-out of electronic information have become a valid avident for legal proven. The question is how to know technically that the documents of electronic information are proven as authentic document in the legal point of view. There are at least five eminent requisites for proving electronic document such as, authenticity, integrity, reliability, secrecy, and genuiness/originality of the electronic information."
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rima Agristina
"Pemanfaatan sistem elektronik yang semakin meluas, meningkatkan kebutuhan pengaturan perlindungan privacy dan data pribadi yang lebih lengkap dan menyeluruh, khususnya mengenai tanggung jawab penyelenggara jasa sistem elektronik atas pemanfaatan data pribadi. Pengkajian yang dilaksanakan mencakup praktek pengaturan perlindungan yang dilaksanakan di USA, Uni Eropa, APEC, serta di Indonesia.
Penelitian menyimpulkan adanya urgensi penyusunan suatu UU perlindungan privacy dan data pribadi yang menyeluruh, yang mensinergikan pendekatan subyektif, pendekatan obyektif dan peran dari institusi profesional yang independen, dengan berdasarkan kepada Konstitusi.Disarankan agar selama UU mengenai Perlindungan Privacy dan Data Pribadi belum tersedia, pengaturan dalam PP No.82 tahun 2012 digunakan secara lebih optimal.

Utilization of electronic systems increasingly widespread, increasing the need for a privacy protection and personal data regulation which is more complete and thorough, especially regarding responsibility of service provider of electronic systems for the utilization of personal data. The scope of analysis include the protection regulation practices conducted in the USA, EU, APEC, as well as in Indonesia.
The study concludes that there is urgency of drafting a complete law on protection of privacy and personal data, which synergize subjective approach, objective approach and the role of independent professional institutions, based on constitution. Highly recommended to use the article on Government Regulation (PP) No.82 Year 2012 optimally while the Law on the Protection of Privacy and Personal Data are not yet available.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58383
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christine Elisia Widjaya
"Tesis ini membahas mengenai urgensi kewajiban untuk melekatkan sidik jari penghadap pada minuta akta notaris berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris guna lebih menjamin kepastian identitas. Saat ini belum terdapat pengaturan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaannya, sehingga penelitian ini menguraikan formalitas perlekatan sidik jari yang benar, baik yang diambil secara manual (basah) maupun elektronik, berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Elektronik, serta ilmu daktiloskopi. Sebagai konsekuensinya notaris juga bertambah lagi amanatnya untuk melindungi sidik jari yang diambilnya yang merupakan data pribadi penghadap.

This thesis discusses the urgency of notary's obligation based on Law Number 2 Year 2014 to attach fingerprint(s) of person who appears before the notary to the notarial deeds and acts in order to ensure his or her identity and legal capacity. Currently there has been no further regulation regarding its implementation. This thesis explains how to attach manual and electronic fingerprints according to Law Number 2 Year 2014, Law Number 11 Year 2008, and dactyloscopy. Consequently, notary will also bear the obligation to protect the fingerprints as the personal data.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41572
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Kevin Fridolin
"Perkembangan teknologi komunikasi dan Informasi yang begitu pesat dan dengan segala fasilitas penunjangnya telah membawa manusia masuk kedalam era digital. Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Teknologi Informasi saat ini menjadi pedang bermata dua karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan, kemajuan, dan peradaban manusia, sekaligus menjadi sarana efektif perbuatan melawan hukum. Di Indonesia pemanfaatan teknologi ini dipayungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagai dasar hukumnya. Dengan adanya pengaturan ini maka diharapkan penggunaan teknologi informasi dapat dimaksimalkan. Ironis, pengaturan ini yang kemudian digunakan untuk menjerat seorang konsumen yang hanya menjalankan haknya untuk menyampaikan keluhannya. Hal ini kemudian yang menimbulkan pertentangan, bagaimana mungkin hak seorang konsumen untuk menyampaikan kritik atau keluhan terhadap pelaku usaha disimpangi undang-undang lain dan dianggap sebagai pencemaran nama baik. Hal ini yang kemudian menimbulkan pertanyaan, sebenarnya bagaimanakah hubungan antara konsumen dan pelaku usaha selama ini? Apakah sudah sesuai dengan cita-cita Undang-Undang Perlindungan Konsumen yakni memperjuangkan konsumen dan menyeimbangkan posisi kedua belah pihak. Apakah penerapan pasal pencemaran nama baik tersebut tepat apabila dilihat dari kacamata hukum perlindungan konsumen? Hak-hak konsumen sebenarnya sudah jelas diatur dalam UUPK begitupula dengan kewajiban pelaku usaha, namun hal ini tampaknya kurang dipahami sehingga pelaku usaha lebih memilih melakukan penuntutan terhadap konsumennya daripada harus menanggapi keluhannya.

The rapid growth of communication and information technology and every supporting facility has brought people into the era of digital. The utilization of information technology, media and communication has altered the behavior of both human society and civilization globally. Information Technology is currently regarded as a two-edged sword inasmuch as aside from the contributions to increase prosperity, development, and civilization, it is also used as an effective media to conduct tort. In Indonesia, the usage of this technology is covered under Law No. 11 of 2008 as a legal basis. Alongside with the existence of this regulation, the use of information technology is in expectation to be maximized. Ironically, such regulation is thereafter used to ensnare consumers who are only carrying out their rights to complain. This matter then resulted in the occurrence of conflict as to how can a consumer's right to convey criticism or complaints against entrepreneurs be over-ruled by other regulations and thus considered as a libel (or defamation). This issue leads to the question of how exactly is the relationship between consumers and entrepreneurs hitherto? Has it been in accordance with the ideals of the Consumers? Protection Act, which is to fight for consumers? rights and to balance the position of both parties? Is the implementation of the article on defamation valid when observed from the perspective of consumers? protection laws? Consumer rights has been clearly stipulated in the Consumer?s Protection Act as well as the obligations of entrepreneurs, but this seems to be less understood by the entrepreneurs to the point that they prefer to conduct prosecution against their customers instead of having to respond to their complaints."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1319
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"In the development of electronic transaction, there is condition which puts consumer in a lower bargaining position, especially if the transaction held in an international trading. It will significantly reduce the consumer's bargaining position. The consumer's lower bargaining position is caused by the differences of jurisdiction that cause lack of legal certainty in a consumer disputes settlement. Law No. 11/2008 regulates about Information and Electronic Transaction does't discuss about international consumer disputes. Thus consumer needs legal protection such as state intervention in the field of transaction and business settlement. Consumer dispute settlement in an international electronic transaction must understand the rights of consumer so it can give legal choice and forum based on consumer law. There will be used by judges or arbiters as a consideration in order to settle consumer dispute. Therefore Online dispute Resolution (ODR) has been developed in order to vanish legal barriers in a process of settlement."
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Murdani
"ABSTRAK
Kemajuan yang begitu pesat di bidang teknologi informasi telah
memberikan sumbangan yang besar berkembangnya dunia informsai dan transaksi
elektronik. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri, kemajuan yang begitu dahsyat
tersebut di satu sisi membawa berkat namun di sisi lain membawa kerugian bagi
manusia. Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi ini bisa dimanfaatkan secara
tidak bertanggung jawab dengan menyerang kehormatan dan nama baik
seseorang. Walaupun dilakukan di dunia maya namun akibat yang ditimbulkan
atau dampaknya dirasakan dalam dunia nyata. Seperti dalam kasus Prita
Mulyasari yang disangka melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik
kepada Rumah Sakit Omni dan dokter melalui media internet dengan Pasal 27
ayat (3) UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berawal dari penerapan pasal tersebut penelitian dilakukan mengenai penghinaan
dan/atau pencemaran nama baik dalam UU ITE tersebut. Menurut penulis dengan
melihat kasus Prita Mulyasari ini adanya permasalahan dalam hal kejelasan
rumusan delik dan menafsirkan atau mengimpretasikan penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik dalam UU ITE sehingga diperlukan penelitian lebih dalam
melalui KUHP, Putusan Pengadilan ataupun pendapat – pendapat ahli hukum
Dari hasil penelitian didapatkan kesimpulan bahwa delik penghinaan dan/atau
pencemaran nama baik dalam UU ITE bukan merupakan norma baru namun
merupakan suatu norma yang sudah ada sebelumnya yang diatur dalam Bab XVI
Penghinaan dalam KUHP, sehingga dalam penerapan delik penghinaan dalam UU
ITE tidak terlepas penerapannya dalam KUHP. Walaupun demikian masih perlu
batasan-batasan dalam memaknai penghinaan tersebut sehingga kasus seperti Prita
Mulyasari tidak terulang kembali.

ABSTRACT
Rapid progress in the field of information technology has made major
contributions to the development of world of information and electronic
transactions. But it can not be denied, such powerful progress on the one hand is a
blessing, and on the other hand bring harm to humans. Utilization of this
advanced information technology could be used irresponsibly by attacking a
person's dignity and reputation. Although it is conducted in the virtual world, the
effect or the impact is felt in the real world. For example, in the case of Prita
Mulyasari that were accused of humiliation and/or libel to Omni Hospital and the
physicians via Internet with Article 27 paragraph (3) of Law No.11 of 2008
concerning Information and Transaction of Electronic (ITE). Starting from the
application of the article, the research was conducted on humiliation and/or libel
in the ITE Law. According to the writer, by looking at this case of Prita
Mulyasari, there is a problem in terms of clarity of offense formulation and
interpretation of humiliation and/or libel in ITE Law so that further research was
needed through the Criminal Code, Court decision or legal adviser opinion. From
the research, it was concluded that humiliation and/or libel offense in ITE Law is
not a new norm, but it is a pre-existing norm set out in the Chapter XVI of
humiliation in the Criminal Code, so that application of the humiliation offense in
the ITE Law is inseparable from Criminal Code. However, it still need boundaries
within the interpretation of humiliation, so such cases as Prita Mulyasari do not
happen again."
Universitas Indonesia, 2013
T35676
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simamora, Mokoari
"

Penelitian ini mengambil permasalahan pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce pada  saat ini, tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce serta pertanggungjawaban pidana korporasi di bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce pada masa  yang akan datang. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.  Dalam Penelitian masalah hukum dengan pendekatan normatif, maka peneliti harus melakukan pengamatan dengan mempelajari dan menjelaskan data sekunder, yang disebut dengan metode studi kepustakaan sebagai patokan untuk mencari data dan gejala atau peristiwayang menjadi objek penelitian  Dari penelitian yang telah dilakukan ditemukan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam bidang  informasi dan transaksi elektronik terkait e-commerce saat ini  baik KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik masih memiliki kekurangan mengenai pengaturan korporasi sebagai subjek hukum, kapan korporasi melakukan tindak pidana siapa yang dapat dipertangggungjawabkan, bagaimana pertanggungjawabannya serta tata cara penanganan perkara tindak pidana korporasi di bidang informasi dan transaksi elektronik terkait  e-commerce. Oleh karena itu kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi untuk masa yang akan datang perlu dilakukan perubahan dan memperhatikan beberapa hal dalam penyempurnaannya untuk mewujudkan tujuan hukum dalam mencapai keadilan, kepastian dan kemafaatan.


This study takes the issue of corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce at present, procedures for handling corporate criminal acts in the field of information and electronic transactions related to e-commerce and  as well as corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e -commerce in the future. The method of approach used in this study uses normative juridical research methods, namely legal research conducted by examining library materials or conducting a search of regulations and literature relating to the problem. In researching legal issues with a normative juridical, the researcher must conduct research by studying and explaining secondary data, as a guide for finding data and events that are the object of research. From the research that has been found, corporate criminal liability in the field of information and electronic transactions related to e-commerce today are KUHP, Undang-Undang  Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik still has deficiency regarding the regulation of the corporation as a legal subject, who can be accounted when the corporation commits a crime, and how corpotarate criminal liability responsibility and procedures for handling corporate criminal acts. Therefore, the policy on the formulation of corporate criminal liability for the future needs to be changed and pay attention to several things to realize the legal goals in achieving justice, certainty and morality

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54970
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>