Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 164039 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Deutsche Gesellschaft fur Technische Zusammenarbeit (GTZ) , 2006
350.6 TIG
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Tjahyo Kurniawan
"Abstrak
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor (Disdukcapil) bertugas menjalankan sistem kependudukan elektronik kartu identitas (e-KTP). Metodologi yang digunakan berdasarkan kerangka kerja Control Objectives for Information and related Technology (COBIT) 4.1. COBIT merupakan framework yang menjembatani kesenjangan antara risiko dan masalah bisnis dengan teknis sehingga sistem informasi teknologi e-KTP berjalan sangat. Hasil analisis yang dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor (Disdukcapil) menghasilkan nilai 2,48 yang berarti pada tingkat 2 (dapat diulang). Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor telah memiliki pola untuk mengelola proses terkait berdasarkan keberhasilan pengalaman yang berulang yang pernah dilakukan sebelumnya tetapi pola yang dilakukan belum berstandar. Hasil tersebut menjadi dasar penentuan analisis gap serta rekomendasi yang diperlukan berdasarkan standar COBIT untuk Disdukcapil."
Jakarta: Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya, Perangkat, dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2018
607 JPPI 8:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tienni
"Dalam perkembangannya, perkawinan beda agama banyak terjadi dan kita jumpai di dalam kehidupan bermasyarakat. Di dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak ada mengatur secara lengkap dan jelas mengenai perkawinan beda agama hanya tersirat pada ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f Undang Undang Nomor 1 tahun 1974 yang merupakan pengaturan mengenai larangan perkawinan beda agama. Yang akan dibahas oleh penulis dalam tesis ini adalah bagaimana perceraian dan keabsahan perkawinan beda agama yang dicatatkan di dua tempat yaitu di Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil.
Penelitian ini dilakukan dengan mengunakan metode penelitian kepustakaan bersifat yuridis normatif dengan tinjauan terhadap hukum perkawinan Indonesia. Data yang digunakan adalah data sekunder dan analisa dilakukan secara kualitatif dengan menganalisa isi peraturan perundangundangan yang berkaitan dengan perkawinan beda agama yang dicatatkan di dua lembaga perkawinan guna mengetahui apakah ada kesesuaian yang terdapat antara peraturan perundang-undangan dengan kenyataannya.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa untuk sahnya suatu perkawinan maka harus dilakukan sesuai dengan hukum masing-masing agama dan kepercayaannya dengan perkataan lain kalau perkawinan tidak dilakukan menurut ketentuan agama dan kepercayaannya masing-masing maka perkawinan itu menjadi tidak sah dan perkawinan tersebut dapat di batalkan, untuk keabsahan perkawinan beda agama yang dilakukan dua kali dengan dua kali pencatatan pada dua lembaga perkawinan maka yang sah adalah perkawinan yang terakhir, bila terjadi perceraian maka yang menjadi dasar untuk pengajuan gugatan cerai adalah akta perkawinan yang terakhir sebagai bukti perkawinannya yang sah menurut hukum dan agama.
Pada akhir penulisan diperoleh kesimpulan bahwa hendaknya dilakukan penyempurnaan sistem administrasi yang ada pada lembaga pencatatan perkawinan, sehingga terjadi konektivitas data antara Kantor Urusan Agama dan Kantor Catatan Sipil atau dengan kata lain, data yang ada atau telah lebih dahulu dicatatkan pada Kantor Urusan Agama secara otomatis akan bisa terdeteksi dan terbaca oleh Kantor Catatan Sipil dan tidak akan dicatatkan kembali.Sehingga tidak akan terjadi dua kali pencatatan perkawinan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16539
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riza Manfaluthi
"Hingga aat ini, mayarakat masih memiliki persepi tentang lambatnya pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah. Di lain sisi, Pemerintah menganggap telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada kasus pembuatan akta, yang ecara fisik hanyalah suatu penulisan pada blangko dengan tidak Iebih dari lima puluh kata, penyelesaian dalam waktu tujuh hari kerja akan terasa lambat, namun bagi pihak Kantor Catatan Sipil (KCS) penyelesaian akta dalam waktu tujuh hari kerja merupakan hal yang benar karena dalam penyelesaian akta, KCS telah menggunakan peraturan yang berlaku, yang menyatakan bahwa penyelesaian akta paling lambat tujuh han kerja (Keputusan Gubernur No.3 18 Tahun 1983). Dan kasus tersebut, ke dua pihak berada dalam posisi yang tidak dapat disaiahkan, karena masyarakat akan memandang penyelesaian akta teraebut menggunakan tolok ukur hasil fisik yang diperoleh, sedangkan KCS. melihat dari sisi telah melaksanakan peraturan yang berlaku.
Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan era perdagangan bebas?, dimana pada masa tersebut tingkat persaingan akan semakin tinggi dan kunci keberhasilan dalam persaingan adalah kecepatan. Padahal pihak Pemenntah juga akan memiliki peran dalam menghadapi persaingan yang ada, apakah Pemerintah tetap akan menggunakan acuan peraturan yang ada? Tidakkah sebaiknya dilakukan suatu kebijakssmaan baru yang dapat memenuhi tuntutan keadaan?.
Kantor Catatan Sipil (KCS) sebagai salah satu instansi pemerintah merupakan instansi yang memberi pelayanan kepada masyarakat dalam bidang pencatatan sipil. Pencatatan sipil merupakan suatu catatan tentang keberadaan seseorang secara hukum sejak lahir (akta kelahiran) hingga orang tersebut meninggal (akta kematian). Dimana akta wajib dimiliki oleh penduduk, karena sifatnya yang mendasar itulah maka kajian atas sistem informasi pembuatan akta pada KCS dilakukan.
Hingga saat ini, KCS masih menerapkan sistem pembuatan akta manual, karena acuan yang digunakan adalah peraturan yang menyatakan jangka waktu penyelesaìan akta paling lambat tujuh hari kerja, yang menyebabkan KCS menyelesaikan akta dalam waktu tujuh hari kerja Padahal produk yang dihasilkan oleh KCS hanyalah satu halaman kertas berukuran A4, dalam format yang sudah standar, yang berisi tidak lebih dari lima puluh kata masukan. Dan tinjauan tersebut maka diperlukan suatu pengembangan terhadap sistem yang telah ada ke dalam bentuk sistem informasi pembuatan akta yang akan mempercepat proses penyelesaian akta."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dwi Handayani
"Perkawinan merupakan peristiwa hukum. Dalam UU No. 1 tahun 1974, dikatakan bahwa perkawinan harus dicatatkan pada lembaga yang berwenang. Dalam hal ini, ada dua lembaga yaitu Kantor Urusan Agama bagi pemeluk agama Islam dan Kantor Catatan Sipil bagi pemeluk selain agama Islam. Pencatatan perkawinan subyek hukum pada lembaga catatan sipil maupun Kantor Urusan Agama memberikan status hukum yang pasti yang sangat berguna bagi para pihak beserta keturunannya. Hal ini berarti perkawinan tersebut diakui dan di lindungi oleh negara. Pada kenyataannya, tidak semua warga negara pemeluk agama selain Islam dapat dengan mudah mencatatkan perkawinannya di Kantor Catatan Sipil. Hal ini terjadi pada kasus pencatatan perkawinan adat Gumirat Barna Alam dengan Susilawati. Perkawinan mereka di tolak pencatatannya oleh Kantor Catatan Sipil dengan alasan perkawinan mereka tidak sah menurut agama yang diakui di Indonesia. Mengenai masalah ini terdapat perbedaan pendapat di kalangan hukum dan aparat pemerintah. Ada yang setuju dengan penolakan tersebut, dan ada pula yang tidak. Penyelesaian masalah ini salah satunya adalah dengan cara tidak mengaitkan urusan pencatatan perkawinan yang merupakan urusan administrasi dengan sahnya suatu perkawinan atau tidak. Dengan demikian tidak ada perlakuan hukum yang berbeda kepada warganegara dalam negara Indonesia yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam upaya memperoleh kepastian hukum."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20783
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sopiatun
"Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentanq Perkawinan, perjanjian perkawinan mulai berlaku terhadap pihak ketiga sejak disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan, artinya perjanjian perkawinan yang dibuat dihadapan notaris harus dicatat dalam akta perkawinan sebelum atau pada waktu pencatatan perkawinan. Namun ternyata telah terjadi perkembangan di dalam masyarakat, dimana pencatatan perjanjian perkawinan dapat dilakukan sepanjang perkawinan. Hal tersebut ternyata dari adanya pencatatan perjanjian perkawinan sepanjang perkawinan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri No.15/Pdt.P/2004/Jkt.Sel.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat deskriptif yuridis analistis, penulis mencoba untuk melakukan penelitian mengenai pencatatan perjanjian perkawinan yang dilakukan sepanjang perkawinan.
Dari hasil penelitian penulis ternyata memang dimungkinkan pencatatan perjanjian perkawinan sepanjang perkawinan berdasarkan Penetapan Pengadilan, namun ternyata pertimbangan hukum yang diberikan oleh Hakim dalam mengabulkan permohonan suami-isteri tersebut tidak jelas ketentuan atau peraturan perundang-undangan mana yang dimaksud, seharusnya Hakim menunjuk pada peraturan penyelenggaraan daftar-daftar catatan sipil untuk golongan Tionghoa yakni Stb. 1917 Nomor 130 yaitu pasal 95 sampai dengan pasal 98. Dimana berdasarkan ketentuan tersebut perbaikan dan penamhahan akta catatan sipil dapat dilakukan dengan Penetapan Pengadilan. Meskipun hal tersebut dimungkinkan, namun seharusnya Hakim dapat mempertimbangkan dari segi waktu, sehingga Hakim tidak nmngabulkan permohonan pencatatan perjanjian perkawinan yang telah berumur selama lima belas tahun, karena hal itu akan merugikan pihak ketiga yang selama ini telah menjadi kreditur suami-isteri tersebut, hal itu berkaitan dengan harta yang dapat ditagih oleh kreditur. Sehubungan dengan hal tersebut diperlukan penyempurnaan peraturan yang telah ada di Kantor Catatan Sipil mengenai batasan waktu perbaikan dan penambahan suatu akta perkawinan tentang adanya perjanjian perkawinan. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan hukum atas peraturan tersebut."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16493
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Yulia
"Untuk mementukan kedudukan hukum seseorang ada beberapa kejadian yang penting dan salah satunya adalah adopsi seseorang perlu memperoleh kepastian tentang adanya kejadian tersebut. Lembaga Catatan Sipil memungkinkan pencatatan selengkap-lengkapnya dan oleh karenanya memberikan kepastian yang sebesar-besarnya mengenai kejadian tersebut. Oleh Catatan Sipil adalah lembaga yang sengaja. diadakan oieh pemerintah yang bertugas untuk mencatat, mendaftarkan serta membukukan selengkap mungkin tiap peristiwa penting bagi status keperdataan seseorang. Tujuannya ialah untuk mewujudkan kepastian hukum, membentuk ketertiban hukum, pembuktian dan untuk memperlancar aktivitas pemerintah di bidang kependudukan. Dengan dicatatnya suatu peristiwa adopsi pada register catatan sipil maka yang bersangkutan serta orang-orang yang berkepentingan mempunyai alat bukti yang sah serta kuat tentang peristiwa adopsi tersebut. Alat bukti yang dimaksud adalah akta kelahiran dan kutipannya di mana dalam catatan pinggirnya tercantum adopsi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20524
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Victor M.
Jakarta: Sinar Grafika, 1996
346.012 SIT a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Situmorang, Victor M.
Jakarta: Sinar Grafika, 1991
346.012 SIT a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Yohana Citra Permatasari
"Tesis ini membahas pelayanan Publik di instansi dalam tubuh Pemerintah Daerah yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda Kabupaten Mojokerto. Penelitian inidilatarbelakangi oleh anggapan masyarakat terutama di daerah bahwa birokrasi pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik dinilai berbelit-belit, rumit, serta memakan waktu, tenaga, dan pikiran. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif dengan model penelitian Service quality yang menekankan pengkajian terhadap lima dimensi penelitian dari Parasuraman, yaitu daya tanggap, fisik, empati, keyakinan dan keandalan. Hasil analisa dan pembahasan yang mengacu pada konsep service quality, dihasilkan bahwa penilaian lebih dari separuh penerima layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemda Kabupaten Mojoker to adalah sangat baik. Berdasarkan perhitungan statistik dan diagram kartesius, beberapa hal yang dianggap baik dan perlu dipertahankan adalah kemudahan layanan dan sikap petugas layanan terhadap penerima layanan. Penerima layanan merasa puas terhadap akses pelayanan dengan prosedur penerimaan dokumen yang cepat dan tepat, kejelasan informasi persyaratan dan biaya, sikap simpatik dan manusiawi petugas. Selain itu, terdapat beberapa hal yang menurut penerima layanan perlu harus ditingkatkan, dimana merupakan bagian dari atribut tangibles dan emphaty yaitu kebersihan dan kenyamanan ruang tunggu layanan, fasilitas umum yang memadai, serta kepedulian terhadap keluhan personal pemohon layanan.

This research discusses public service in an institution within a local government which is the General Register Office of Mojokerto Local Government. This research is based on the public assumption that government bureaucracy in public service is complicated and time, power, and mind consuming. This research uses qualitative and quantitative method with the service quality research model which emphasizes on the five Parasuraman research dimensions, which are: responsiveness, tangible, empathy, assurance, and reliability. Based on the analysis and discussion referring to service quality concept, results show that more than half of service users regard the General Register Office has very good services. Based on the statistical calculations and Cartesian diagram, several items regarded to be good and needs to be maintained are: service ease and the attitude of the officers to the service users. The service users feel satisfied towards service access and prompt and precise document reception, clarity of prerequisites and cost, and the friendly attitude of the officer. There are several items need improving which are part of the tangible and empathy attributes: sanitation and comfort of the waiting room, adequate public services, and attention towards personal complaints of service users."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T26402
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>