Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172253 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Zunaidi Kurniawan
"Tesis ini membahas mengenai pelanggaran kode etik notaris yang dilakukan oleh seorang Notaris X dalam pembuatan 2 (dua) akta pendirian perusahaan atas nama perusahaan yang sama dengan susunan kepungurusan yang sebagian berbeda. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriptif evaluatif. Hasil penelitian ini adalah bahwa Notaris X terbukti telah lalai dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris yaitu tidak menjaga kepentingan para pihak dalam perbuatan hukum sebagaimana terbukti dari Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor: 04/B/Mj.PPN/VIII/2010 dan akibat hukum dari adanya 2 (dua) Akta Pendirian Perusahaan atas nama perusahaan yang sama adalah terhadap Akta Pendirian PT. X Nomor 12 yang dibuat di hadapan Notaris X tetap dianggap sah dapat dibatalkan atau dimintakan pembatalan melalui pengadilan sedangkan Akta Pendirian PT. X Nomor 13 tetap sah karena telah memenuhi persyaratan administratif yang diatur oleh Departemen Hukum dan HAM dan telah mendapatkan pengesahan mengenai status badan hukum PT dari Menteri Hukum dan HAM.

This thesis discusses about the misconduct of Notary Code of Ethics committed by a notary public. Notary X in the creating of two deed of establishment on behalf of the same company with the management of some different arrangement. This research is the study of law with the normative nature of descriptive evaluative research. The result of this study is that the Notary X has proven careless in performing his duty and responsibility as a Notary which is not fulfilling the interest of both parties in a legal act, as evidenced by the Central Supervisors Assembly of Notary No: 04/B/Mj.PPN/VIII/2010 and the legal consequences of the two companies on behalf of the same company on the Establishment Deed PT. X No. 12 was made before Notary X is still considered valid and may be canceled or cancellation requested through the courts while the deed of establishment of PT. X No. 13 remain in force through legal entity administration due to the decision of minister concerning legalization of company as a legal entity."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29263
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Indonesia, 1991
347.016 KOM n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Futri Wicaksono Br Surbakti
"Notaris yang telah diangkat oleh Negara berwenang untuk membuat alat bukti ataupun surat yang sah di mata Hukum. Alat bukti yang sah dibuat oleh Notaris berbentuk Akta Otentik, memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan sempurna di mata hukum. Oleh karena itu Peran Notaris sangatlah penting bagi kebutuhan masyarakt banyak yang merupakan dokumen negara. Diperlukan prinsip kehat-hatian dapat menjalankan tugas sebagai seorang Notaris. Permasalahannya adalah bagaimana seorang Notaris melahirkan akta autentik yang sah dan tidak berlawan dengan hukum, Bagaimana tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Umum atas pembatalan akta yang dibuatkan karena tidak sah dan melawan hukum?, Apakah akibat hukum atas pembatalan akta autentik yang dibuat oleh Notaris tidak sah dan melawan hukum?Untuk menjawab permasalahan tersebut, tipe penelitian ini ialah normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder, pengumupulan data studi kepustakaan, dan analisi data kualitatif serta penarikan kesimpulan metode deduktif. Kesimpulan dari penulis ini menyebutkan bahwa (1) Seorang Notaris melahirkan Akta Autentik yang sah dan tidak berlawan dengan hukum dengan memilik kekuatan Pembuktian Akta Otentik yang sempurna dan mengikat, (2) Sebagai seorang Notaris harus memiliki sikap tanggung jawab, apabila suatu saat terjadi sengketa atau kesalahan pelanggaraan atas akta yang dibuatnya dan (3) Semua dokumen akta dibuat oleh Notaris dan PPAT X Kota Tangerang batal demi hukum atau cacat yuridis dan bertentangan dengan hukum.

Notaries who have been appointed by the State are authorized to make legal evidence or letters in the eyes of the law. Legal evidence made by a Notary in the form of an Authentic Deed, has legal and perfect evidentiary power in the eyes of the law. Therefore, the role of a notary is very important for the needs of the community, many of which are state documents. The precautionary principle is required to carry out the duties as a Notary. The problem is how a Notary gives birth to an authentic deed that is legal and not against the law, What is the responsibility of a Notary as a General Officer for the cancellation of a deed made because it is illegal and against the law? against the law? To answer this problem, this type of research is normative. The data used are secondary data, collection of literature study data, and qualitative data analysis and deductive method of drawing conclusions. The conclusion of this author states that (1) A Notary gives birth to an Authentic Deed that is valid and not against the law by having the power of Authenticity Deed Proof which is perfect and binding, (2) As a Notary must have an attitude of responsibility, if one day there is a dispute or violation of the deed he made and (3) All deed documents made by Notary and PPAT X Tangerang City are null and void or juridical defects and contrary to law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Neneng Yuhelmi Zajilah
"Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dijelaskan bahwa Notaris memiliki kewenangan membuat Akta yang sifatnya otentik, yang pembuatannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik sejauh pembuatan akta otentik tertentu tidak dikhususkan bagi pejabat umum lainnya. Pembuatan akta otentik ada yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka menciptakan kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum. Selain akta otentik yang dibuat di hadapan Notaris, yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan, akta dibuat juga karena dikehendaki oleh pihak yang berkepentingan untuk memastikan hak dan kewajiban para pihak demi kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan.Akta otentik pada hakikatnya memuat kebenaran formal sesuai dengan apa yang diberitahukan para pihak kepada Notaris. Notaris berkewajiban untuk memasukkan bahwa apa yang termuat dalam Akta Notaris sungguh-sungguh telah dimengerti dan sesuai dengan kehendak para pihak, yaitu dengan cara membacakannya sehingga menjadi jelas isi Akta Notaris, serta memberikan akses terhadap informasi, termasuk akses terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait bagi para pihak penanda tangan akta. Dalam melaksanakan kewenangannya Notaris, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, diawasi,dibina, serta diperiksa oleh Majelis Pengawas Notaris. Diwilayah hukum Kota Bekasi majelis tersebut disebut MPD Notaris Kota Bekasi yang anggotanya berjumlah 9 orang. Peranan MPD Notaris kota Bekasi meliputi fungsi Pengawasan,Pembinaan, dan Pemeriksaan. Adapun tindakan pemeriksaan MPD Notaris Kota Bekasi merupakan tindakan yang dilakukan secara priodik maupun secara temporer, jika diduga kuat ada Notaris yang melakukan tindakan melanggar kode etik Notaris, yang dilaporkan dan dikehendaki pihak masyarakat maupun penegak hukum kepolisian, kejaksaan maupun pihak pengadilan. Adapun dasar hukum acara pemeriksaan terhadap Notaris atas dugaan melanggar kode etik tersebut, bahwa MPD Notaris Kota Bekasi berdasarkan Pasal 138 HIR. Berdasarkan HIR tersebut MPD berkewajiban melakukan telaah kekuatan alat bukti (Akta) serta prosedur pembuatan Akta berdasarkan pengakuan Notaris sebagai obyek pemeriksaan. Bahwa pengawasan pelaksanaan sanksi terhadap Notaris, sementara ini dilakukan secara sinerji oleh MPD Notaris Kota Bekasi dengan pihak penegak hukum lainnya, serta koordinasi informal dengan pihak organisasi kelembagaan Notaris.

In Act No. 30 of 2004 on Notaries Notary explained that the Act has the authority to make the character authentic, whose creation must not conflict with laws and regulations that exist. Notaries are public officials authorized to make authentic deeds as far as making some authentic act is not reserved for other public officials. There is an authentic deed required by legislation in order to create certainty, order and protection of the law. In addition to an authentic deed, made before Notary, which are required by legislation, the deed was made as well as desired by the parties concerned to ensure the rights and obligations of the parties for the sake of certainty, order, and legal protection for interested parties. Deed essentially authentic includes formal truth according to what the parties notified the Notary. Notary is obliged to include that what is contained in the Deed has been taken seriously and in accordance with the will of the parties, in particular by making it clear to read the contents Deed, as well as provide access to information, including access to laws and regulations related to the parties signatory to the deed. The parties can freely decide to approve or not approve the contents of the Deed will be signing. In exercising its authority Notary, based on Law Number 30 Year 2004 concerning Notary, controlled, supervised, and examined by the Supervisory Council of Notaries. In jurisdictions such assemblies Bekasi called MPD Notary Bekasi whose members amounted to 9 people. The role of MPD Notary Bekasi city include oversight function, Development, and Inspections. The MPD investigation actions Bekasi Notary is an act that is done on a temporary basis priodik or, if there is a Notary allegedly unethical action Notary, who reported and desired the law enforcement community and the police, prosecutors and the courts. The legal basis for the investigation of the alleged violation Notary code, that MPD Notary Bekasi HIR under Article 138 (Article 164 RBG, 148 Rv). Based on the MPD HIR obliged to examine the strength of evidence (deed) and the procedures of recognition based on Notarial Deed as an object of examination. That monitoring the implementation of sanctions against the Notary, as is done in synergy by MPD Notary Bekasi with other law enforcement authorities, as well as informal coordination with the institutional organization of Notary.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32673
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Siti Kumalasari
"ABSTRAK
Notaris sebagai pejabat umum berwenang membuat segala macam akta perjanjian diluar yang telah ditentukan kepada pejabat umum lainnya. Akta yang dibuat dihadap Notaris merupakan akta Otentik yang dibuat menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang. Dalam membuat akta otentik, Notaris wajib berpedoman kepada ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 30 Tahun 2004 (UUJN). Untuk membuat sebuah akta otentik, Notaris berkewajiban bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak memihak, dan menjaga kepentingan para pihak yang terkait dalam perbuatan hukum. Dengan adanya kewajiban yang telah diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris, maka seorang Notaris harus mematuhi dan mentaati aturan tersebut. Jika ketentuan tersebut dilanggar oleh Notaris terutama dengan sengaja memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik yang dibuatnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, baik pemeriksaan melalui majelis pengawas Notaris maupun hasil pemeriksaan penyidik dapat membuktikan secara hukum akan tindakan Notaris yang memasukkan keterangan palsu kedalam akta otentik, maka Notaris yang bersangkutan harus dikenakan sanksi yang tegas. Baik sanksi perdata, sanksi administratif, maupun sanksi pemecatan dari organisasi. Dan bahkan Notaris juga dapat dikenakan sanksi pidana.
Kasus yang dianalisis dalam Tesis ini menekankan pada Notaris yang melakukan tindakan tidak jujur, dan memihak kepada salah satu pihak yang terkait dalam akta dengan cara memasukkan keterangan palsu kedalam suatu akta otentik mengenai hal yang kebenarannya harus dinyatakan dalam akta itu. Berdasarkan penelitian ini, Penulis dapat menyimpulkan bahwa Notaris yang bersangkutan melanggar hukum (ketentuan pasal 85 UUJN), dan melakukan tindak pidana pemalsuan akta otentik (ketentuan pasal 264 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), serta melanggar kode etik profesi.

ABSTRACT
Notary as publicofficer is authorized tomake all kinds of agreement deedsother than have been assigned toanother public officer. Deed which is made by or in presence of a Notary is an authentic deed madeaccording to formand procedure prescribed in the Law. In making an authenticdeed, a Notary must follow the provisions stipulated by Law No. 30 of2004 concerning Notarial Duties (UUJN). To make an authenticdeed, a Notaryis obliged to act honestly, carefully, independent, impartial,and safe guarding the interestsof the partiesin alegal action. With the obligations that have been stipulated by LawNo. 30 of2004 concerning Notarial Duties, thenaNotarymustabide by and obey these rules. If the provisionsare violated by a Notary especially deliberately entering false information into theauthentic deed made, based onthe
results ofthe examination, the examination either through hover sight panel investigating the Notary and the results can legally prove the acts that included falsifying informati on into an authentic deed, the Notary in question must be given tough sanctions. Bothcivil penalties, administrative sanctions, or sanctions of dismissal from the organization. Andeven a Notarymay also be subjectto criminal sanctions. The case analyzed in this the sisemphasizes the Notary who did not acthonestly and impartially to one of the parties involved in the deed by enteringfalse information into anauthentic deed regarding the truth which must bestated in the deed. Based onthis study, the authorconcludes that the Notaryin questionviolated the law(Article 85 of UUJN), and thecriminal actof authenticforgery (Article 264ofthe Penal Code), and violating the code of ethicsof the profession."
2013
T33101
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Novita Ariesta Affandari
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena Notaris sebagai pejabat umum harus mempunyai integritas moral dan profesi yang wajib dijunjung tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu pelanggaran yang bersifat kumulatif tersebut juga merupakan poin seberapa jauh kepatuhan notaris yang berpengaruh apabila Notaris itu mengajukan perpindahan atau perpanjangan masa jabatan.

Notary is a public official who is by the Act granted the authority and trust of the community to perform the most power of the State to create authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed that created by a Notary has the perfect strength of evidence and provides legal certainty. If a Notary commit violations, errors or omissions that handicap his client in performing his job, he is obliged to be responsible for his/her actions legally, because he as a public official must have the moral and professional integrity that must be upheld to increase public trust. Moreover the cumulative violations are also a point of how great the effect of the compliance notary if the notary propose a displacement or extension of tenure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astried Triana
"Notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan membuat akta secara otentik. Dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Notaris selaku pejabat umum sering terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris. Dari pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris maka dapat dikenakan sanksi yang dapat berakibat bagi Notaris itu sendiri maupun keabsahan akta yang dibuat oleh Notaris tersebut. Maka dari itu disinilah Majelis Pengawas dan Dewan Kehormatan berfungsi untuk melakukan pengawasan terhadap perilaku Notaris agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Notaris sebagai pejabat umum.

Notary is a public official who has the authority to make an authentic deed. In the performance of duties and responsibilities as a public official Notary frequent violations by the notary. Of violations committed by the notary may be imposed which may result in the notary deed itself and the legitimacy made by the notary. Therefore this is where the Council of Trustees and Honorary Board serves to monitor the behavior of notary in order to avoid legal violations committed by the notary as a public official."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T33142
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tommy Suhartanto
"ABSTRAK
Notaris/PPAT merupakan suatu profesi yang dilatarbelakangi dengan keahlian khusus, memiliki pengetahuan yang luas dan tanggung jawab dalam melayani kepentingan umum. Dalam melayani kepentingan umum, Notaris/PPAT dihadapkan dengan berbagai macam karakter manusia serta keinginan yang berbeda-beda antara pihak yang satu dengan pihak yang lainnya yang datang kepada notaris untuk dibuatkan suatu akta otentik. Di dalam prakteknya, masih banyak terjadi pelanggaran yang membawa akibat hukum pada akta yang dibuat oleh Notaris/ PPAT. Akibat hukum akta Notaris/PPAT yang dibatalkan oleh Pengadilan karena adanya suatu cacat hukum, tidak serta merta merupakan kesalahan Notaris dalam menjalankan jabatannya, namun bisa juga disebabkan oleh kurangnya transparansi para pihak yang ingin menuangkan perbuatan hukum di antara mereka dalam akta notaris. Dapat dikatakan bahwa Notaris/PPAT mempunyai tanggungjawab yang cukup berat. Tanggungjawab itu meliputi tanggungjawab secara profesi yang tercantum dalam kode etik organisasi maupun secara pribadi yang diatur di dalam undang-undang. Tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan analisis data secara kualitatif. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa Notaris/ PPAT harus memperhatikan prosedur pembuatan akta menurut ketentuan yang berlaku, menaati Kode Etik serta mengedepankan itikad baik dan prinsip kehati-hatian. Dengan integritas moral yang mantap Notaris/ PPAT dapat menghindarkan diri dari tuntutan hukum.

ABSTRACT
Notary/Official Land Deed Maker is a profession that is distributed with special skills, knowledge and responsibilities in serving the public interest. In serving the public interest, a notary / Official Land Deed Maker faced with all sorts of a human character as well as a desire of varying between parties at one with other parties that came to a notary to make an authentic deed. In practice, there are still many violations occurred that brought the law on deed made by a notary/ Official Land Deed Maker. Due to legal a notarial deed / Official Land Deed Maker being cancelled by a court because of a defect law, not altogether was misstated by notary/ Official Land Deed Maker, but it could be caused by a lack of transparency the people want to pour legal action of them were in a notarial deed. Can be said notary / ppat have responsibilities which moderately heavy. That responsibility includes responsibility in profession listed in code of conduct organization and personally that set in the act. This thesis use juridical normative research methods with qualitative data analysis technique. From the analysis it can be concluded that Notary/ Official Land Deed Maker should pay attention to the procedure of making deed under the applicable provisions, adhere to the Codes of Conduct, priority to good faith and the precautionary principle. With good moral integrity, Notary/ Official Land Deed Maker can avoid from lawsuit."
2013
T33075
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Meidicianawati
"Notaris adalah pejabat yang memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik, yang mana dalam menjalankan tugas jabatannya, notaris tidak luput dari kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Kesalahan yang dilakukan memungkinkan notaris tersebut berurusan dengan pertanggungjawaban secara hukum baik secara perdata, administratif maupun pidana. Oleh karena itu, pada saat-saat terakhir dalam proses meresmikan aktanya pembacaan akta adalah kemungkinan terakhir bagi seorang notaris untuk memeriksa dikarenakan semua penghadap dari semua golongan yang ingin tahu, memang mendengarkan pembacaan aktanya dengan cermat.

Notary Public is an official who is legally empowered to witness signature and issue an authentic deed or certify a legally binding document in which during the course of duty, s/he can make a mistake whether it is deliberate or by accident. That mistake may entail in some legal consequences and be held accountable under civil, administration and criminal laws. Hence, at the completion of the deed-making process, the reading of the deed before the parties will faciliate everyone to review and cross check for any mistake."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
T32707
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldri Mandala Putra
"Notaris adalah pejabat umum yang harus menjalankan jabatannya secara professional. Sebagai pejabat umum yang berkewajiban melayani masyarakat dengan sungguh - sungguh maka notaris tidak diperbolehkan memperlakukan dirinya sebagai pelaku usaha yang melakukan kegiatan - kegiatan promosi, baik dalam media cetak ataupun media elektronik 4 (empat) Kode Etik Notaris. Walaupun hal ini telah secara jelas dilarang, namun ternyata masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran yang terjadi. masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran tersebut, akibat hukum bagi notaris yang melanggar serta penggaruh dari pelarangan kegiatan - kegiatan promosi tersebut terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang. Guna mengetahui hal - hal tersebut maka penulis memperggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris, dan metode analitis data adalah pendekatan kualitatif yang menyajikan data secara evaluatif - analistis. Penyebab terjadinya pelanggaran tersebut diantaranya adalah persaingan tidak sehat yang diakibatkan oleh formasi notaris yang tidak ideal, lemahnya moral dikalangan masyarakat saat ini, pengawasan terhadap notaris belum berjalan secara efektif, kurang tersedianya media informasi yang disediakan oleh lembaga - lembaga yang seharusnya berwenang, yang menyebabkan adanya iklan - iklan kantor Notaris di website yang tidak resmi yang dalam hal ini mempermudah masyarakat didalam memperoleh informasi tentang keberadaan suatu notaris tertentu yang terdaftar didalam website tersebut, yang kemudian berujung kepada kegiatan bisnis didalam mencari klien untuk mendapatkan keuntungan. Akibat hukum bagi notaris yang mengiklankan dirinya di Internet untuk mendapatkan klien dapat berupa sanksi disipliner, sanksi perdata dan juga sanksi pidana. Mengenai tentang pelaranggan tentang pengiklanan diri notaris ini juga akan mempengaruhi terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang berdasarkan Kode Etik Notaris.

Notaries are public officials who have to run the office in a professional manner. As a public official who is obliged serve people with really - really the notary is not allowed to treat itself as conducting business - promotional activities, either in print or electronic media 4 (four) of the Code Notary. Although this has been explicitly prohibited, but it still found violations - violations that occurred. still found violations - violations, due to the notary who violates the law and prohibition influence of activities - activities that promotion of the implementation of the Cyber-Notary in the future. In order to know it - it is the author of the study use normative literature of a legal nature, with the type of explanatory research, and analytical methods of data is a qualitative approach that presents evaluative data - analytical. The cause of the violation of which is the unfair competition caused by the formation of a notary who is not ideal, moral weakness among the public at this time, the supervision of the notary public has not run effectively, the lack of available media information provided by the institution - an institution that should be authorized, which led to advertising - advertising in the Notary's office official website that is not in it is easier for the public in obtaining information about the existence of a certain notary listed on the website, which then leads to the client's business activities in seeking to profit. Due to the law for a notary who advertises on the Internet to get the client can be either disciplinary sanctions, civil sanctions and criminal sanctions. About advertising self prohibited for notary will also affect the implementation of the Cyber-Notary in the future based on the Notary Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21791
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>