F.X. Siswo Murdwiyono
"Akhir abad ke-20 dan awal abad ke-2l, masalah moralitas dan budi pekerti menjadi keprihatinan dalam masyarakat kita. Realitas ini muncul dari berbagai kejadian yang meresahkan masyarakat, apalagi kejadian itu berkaitan dengan masalah remaja, sehingga kita patut bertanya bagaimana pendidikan moral yang selama ini diterapkan dalam keluarga kita? Kohlberg mengidentifikasi adanya enam tahap dalam perkembangan moral; dua tahap dalam tiga tingkatan yang dibedakan: pra-konvensional, konvensional, dan pascakonvensional. Tingkatan pra-konvensional, terdiri atas: tahap satu yang memiliki orientasi huk:uman dan kepatuhan, dan tahap dua yang mempunyai orientasi relativis instrumental. Tingkatan konvensional terdiri atas: tahap tiga yang berorientasi masuk dalarn "anak baik" dan "anak manis", tahap empat yang berorientasi pada hukum dan ketertiban. Sedangkan tingkatan pasca-konvensional yang memiliki ciri otonom dan berprinsip terdiri atas: tahap lima yang berorientasi pada kontrak sosiat legalistis, dan tahap enam orientasi pada azas etika universal. Pertumbuhan dalam pertimbangan moral merupakan proses perkembangan, yang menyangkut perubahan struktur kognitif. Pendidikan moral barns mempunyai tujuan untuk mencapai tahap pertimbangan moral yang lebih tinggi. Mutu lingkungan merupakan hal yang penting bagi penyusunan struktur moral yang barn. Tidak semua anak mengalami lingkungan yang menguntungksn, yang karena berbagai alasan barus berpisah dengan orangtuanya sejak kecil dan mereka harus menjadi penghuni penti asuban. Berdasarkan penelitian ini, pada umumnya remaja yang tinggal di panti asuban SOS Desa Taruna Jakarta memiliki tahap pertimbangan moral yang sesuai dengan perkembangan usianya, yaitu pada usia 16 sampai 20 tahun seseorang bergerak dalam empat tahap perkembangan moral. Tahap penirnbangan moral mereka sesuai dengan perilaku berdasarkan penilaian pengasuhnya. Namun, kesimpulan tersebut kurang menunjukkan kesesuaian dengan perilaku partisipan yang ditunjukkan dari pengakuan mereka sendiri. Penelitian ini roenunjukkan bahwa 83 % partisipan pernah melakukan pencurian, 69% membolos, 42% melihat film porno, 35% merokok, 21% tawuran, dan 9,5 % pernah melakukan hubungan seksual. Jadi 1 tidak selalu ada hubungan antar apa yang dipikirkan dan dikatakan oleh partisipan tentang moral dengan perilakunya. Dalam konteks pendidikan moral, hukuman menunjukkan ketidakerektifunnya, karena justru membuat akibat negatif yang dialami anak. Ketika remaja bersalah, harapan partisipan pada pengasuhnya adalah berkomunikasi, berdialog, dan menasebati. Demikian juga pengasuh mempunyai idealisme dalam mendidik anak yang terbaik yaitu dengan melakukan dialog dan komunikasi. Jadi, terdapat kesesuaian harapan antara anak asuh dan pengasuh dalam konteks pendidikan moral Kedisiplinan menurut partisipan masih perlu ditingkatkan, yaitu dengan membuat peraturan yang lebih ketat, tetapi tidak dengan rnenggunakan hukuman keras (fisik} Maka dalam pendidikan moral, dialog dan komunikasi antara anak dan orang tua pada umumnya, menjadi sarana yang diharapkan oleh kedua belah piilak, dan diharapkan dapat membuat suatu perilaku yang diharapkan. Keterbatasan penelitian ini adalah hanya melibatkan satu panti asuhan. Banyak masalah yang dapat diperbandingkan, diperluas dan didalami, sehingga akan menjawab permasalahan yang muncul setelah membaca tulisan ini."
Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2001
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library