Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 100289 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Etty Utju R. Koesoemahatmadja
"ABSTRAK
Disertasi ini mengemukakan perihal penyalahgunaan kekuasaan (ekonomi dan politik) oleh korporasi, yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Korban tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi tersebut antara lain, negara, pemerintah, masyarakat, dan warga negara. Pihak-pihak ini merupakan suatu kelompok korban dari tindak pidana korporasi. Permasalahan yang dihadapi oleh kelompok korban dilatarbelakangi oleh masih kurangnya perlindungan hukum dari pihak pemerintah dalam hal penegakan hukum pada proses peradilan pidana.
Adanya perlindungan hukum tidak terlepas pada peranan penegak hukum, yang berfungsi sebagai alat dalam menegakkan hukum untuk mencapai ketertiban dan keadilan pada proses peradilan dan untuk melindungi korban individual maupun kelompok akibat tindak pidana korporasi. Korban tindak pidana korporasi membutuhkan pemulihan kembali bempa kompensasi maupun hukuman kepada pelaku tindak pidana sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban dari pelaku yang melakukan tindak pidana.
Bentuk atau jenis tanggung jawab pelaku tindak pidana (korporasi) dalam proses peradilan pidana (bqmpa putusan pengadilan), masih berorientasi pada kepentingan atau hak individu dad pelaku tindak pidana. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korporasi dalam proses peradilan di Indonesia, khususnya pada putusan sidang pengadilan berlandaskan konsep ? asas retributif? yaitu suatu asas yang menitikberatkan kepada kepentingan dan melindungi hak-hak pelaku tindak pidana. Seyogyanya putusan pengadilan dalam menanggulangi masalah tindak pidana korporasi berdasarkan pada konsep ?rasa keadilan masyarakat" yang berasaskan ?keadilan restoratif" tanpa meninggalkan asas ?keadilan retributif? bagi pelaku tindak pidana.

Abstract
This desertation issues the misuse of power (economicalty and politicalty) by corporation, which violates the social and economic rights of the people. Crime victims caused by those corporation are the state, government, society, and citizens itself. The problem faced by these victims are back grounded by the lack of law protection by the government in law enforcement for judicial crime process.
The existence of law protection cannot be separated from the role of law enforcers, functioning as a tool uphold the law to achieve justice in the judicial process and to protect individual and group victims as the result of corporate crime. Corporate crime victims need some medicine for their trauma in the form compensation, and punishment of the party which committed the crime.
Forms and types of responsibility of the party which committed the (corporate) crime in the judicial crime process (in the form of court devision) still circles on the interest and individual rights of the party which commited the crime. This shows that the law enforcement againts corporate crimes in the judicial process in indonesia, especially on the court decision, is based on the retributive concept, a concept which concentrates on protecting the best interest and the rights of the party which committed the crime.
The court decision in handling a case of corporate crime should be based on the people?s justice concept whith a touch of restorative justice concept without leaving behind the retributive justice concept for the party. Which committed the crime.
ABSTRAK
"
2003
D1134
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Ucu Ruhayati
"ABSTRAK
Disertasi ini mengemukakan perihal penyalahgunaan kekuasaan (ekonomi dan politik) oleh korporasi, yang melakukan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat. Korban tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi tersebut antara lain, negara, pemerintah, masyarakat, dan warga negara. Pihak-pihak ini merupakan suatu kelompok korban dari tindak pidana korporasi. Permasalahan yang dihadapi oleh kelompok korban dilatarbelakangi oleh masih kurangnya perlindungan hukum dari pihak pemerintah dalam hal penegakan hukum pada proses peradilan pidana.
Adanya perlindungan hukum tidak terlepas pada peranan penegak hukum, yang berfungsi sebagai alat dalam menegakkan hukum untuk mencapai ketertiban dan keadilan pada proses peradilan dan untuk melindungi korban individual maupun kelompok akibat tindak pidana korporasi. Korban tindak pidana korporasi membutuhkan pemulihan kembali bempa kompensasi maupun hukuman kepada pelaku tindak pidana sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban dari pelaku yang melakukan tindak pidana.
Bentuk atau jenis tanggung jawab pelaku tindak pidana (korporasi) dalam proses peradilan pidana (bqmpa putusan pengadilan), masih berorientasi pada kepentingan atau hak individu dad pelaku tindak pidana. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana korporasi dalam proses peradilan di Indonesia, khususnya pada putusan sidang pengadilan berlandaskan konsep ? asas retributif? yaitu suatu asas yang menitikberatkan kepada kepentingan dan melindungi hak-hak pelaku tindak pidana. Seyogyanya putusan pengadilan dalam menanggulangi masalah tindak pidana korporasi berdasarkan pada konsep ?rasa keadilan masyarakat" yang berasaskan ?keadilan restoratif" tanpa meninggalkan asas ?keadilan retributif? bagi pelaku tindak pidana.

Abstract
This desertation issues the misuse of power (economicalty and politicalty) by corporation, which violates the social and economic rights of the people. Crime victims caused by those corporation are the state, government, society, and citizens itself. The problem faced by these victims are back grounded by the lack of law protection by the government in law enforcement for judicial crime process.
The existence of law protection cannot be separated from the role of law enforcers, functioning as a tool uphold the law to achieve justice in the judicial process and to protect individual and group victims as the result of corporate crime. Corporate crime victims need some medicine for their trauma in the form compensation, and punishment of the party which committed the crime.
Forms and types of responsibility of the party which committed the (corporate) crime in the judicial crime process (in the form of court devision) still circles on the interest and individual rights of the party which commited the crime. This shows that the law enforcement againts corporate crimes in the judicial process in indonesia, especially on the court decision, is based on the retributive concept, a concept which concentrates on protecting the best interest and the rights of the party which committed the crime.
The court decision in handling a case of corporate crime should be based on the people?s justice concept whith a touch of restorative justice concept without leaving behind the retributive justice concept for the party. Which committed the crime."
2003
D700
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Suhartati Astoto
"Di dalam perkembangan dan pertumbuhan yang masih sangat muda dan singkat maka kelahiran/munculnya viktimologi dari bagian kriminologi masih merupakan dan menimbulkan pelbagai tanggapan dari para ilmuwan/para ahli. Di antaranya muncul ungkapan dari Separonic yang menulis bahwa "if victims are only those suffering from criminal act or offences, victimology will a part of the crime problem and consequently, a discipline, within criminology or as B. Mendelsohn suggested, a science parallel to it or the reverse of criminology". Sedangkan kepustakaan kriminologi telah diperkaya dengan pemikiran-pemikiran mengenai masalah korban mulai tahun 1940 dari Von Hentig sampai dengan tahun 1960 dengan pemikiran-pemikiran dari Mendelsohn dan Schaffer. Ditambah dengan hasil seminar Internasional tentang korban kejahatan yang telah beberapa kali diselenggarakan. Dengan kenyataan-kenyataan ini, maka timbul suatu pertanyaan apa yang menyebabkan perhatian kita dan para ilmuwan beralih ke pihak korban. Jawabannya memang tergantung dari aspek mana kita ingin melihatnya. Bilamana beberapa saat yang lampau kita telah terlalu banyak menyoroti peranan pelaku kejahatan baik dilihat dari segi kesalahan maupun dalam usaha untuk mencegah terjadinya kejahatan ataupun meringankan penderitaannya. Maka sebagai hal-hal yang menyebabkan beralihnya pandangan kita terhadap peranan si korban adalah sebagai yang pertama diungkapkan bahwa si korban acapkali mempunyai peranan yang penting dalam terjadinya kejahatan misalnya dalam pembunuhan, pemerkosaan, penipuan dan lain sebagainya.
Hal kedua yang perlu diketahui jugs bahwa bukan hanya pelaku saja yang diperhatikan hak-haknya tetapi diperhatikan Pula hak--hak si korban. Sehubungan dengan hal ini maka ada suatu pendekatan yang dilakukan dengan mengetengahkan bahwa bukan saja banyak korban yang tidak mengetahui hak-haknya tetapi ternyata mereka takut atau mungkin tidak dapat melaporkan kejadian yang menimpanya. Dalam hal ini korban kejahatan tidak hanya korban dari kejahatan konvensional, misalnya : pembunuhan, perkosaan, penganiayaan dan pencurian tetapi juga mencakup kejahatan non-konvensional antara lain : terorisme, pembajakan, perdagangan narkotika, kejahatan melalui komputer dan lain-lainnya. Adapun pembicaraan yang kini menghangat adalah korban yang meliputi pelanggaran hak asasi manusia, penyalahgunaan secara melawan hukum kekuasaan ekonomi maupun kekuasaan umum. Mari uraian-tersebut di atas terlihat bahwa pembahasan tentang masalah korban akan sedemikian luas lingkupnya sehingga perlu dipelajari secara mandiri melalui ilmu pengetahuan yang disebut viktimologi. Dan perlu dipahami pula bahwa korban-korban itu ada kemuagkinan bisa terjadi karena negara ikut berperan/bersalah; dalam hal ini maka negara perlu memberikan kompensasi ( compensation ) kepada si korban di samping kemungkinan adanya restitusi ( restitution ) kepada si korban dari si pelaku. Kemungkinan pembayaran dalam bentuk kompensasi dapat terwujud dalam 2 bentuk :
1). di mana negara merasa turut bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa karena tidak mampu melindungi korban dari ancaman si pelaku.
- Wujud kompensasi itu dapat berupa fasilitas pengobatan secara cuma-cuma
- mengganti penghasilan yang hilang
- mengganti biaya pemakaman
- penggantian karena cacat badan
- biaya penasehat hukum untuk membela kepentingan korban.
2). negara ( instansi resmi ) memang bertanggung jawab atas terjadinya korban, misalnya dalam hal bentuk korban karena penyalahgunaan kekuasaan umum; penyalahgunaan kekuasaan ekonomi, kerugian dalam hal pencemaran lingkungan.
Untuk hal restitusi maka untuk memperolehnya dikaitkan dengan putusan pengadilan, Bentuk-bentuk kerugian pada dasarnya sama dengan diuraikan dalam hal kompensasi. Masalahnya adalah bageimana bila pelaku tidak mau/ tidak mampu membayar restitusi tersebut. Dalam hal ini..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rodliyah
"ABSTRAK
Berbicara tentang perempuan haruslah dimulai dengan menempatkan mereka, pertama-tama sebagai manusia. Barulah setelah itu kita bisa lebih arif melihat lakon khusus yang rnereka perankan dalam masyarakat. Hanya dengan kerangka dari dimensi manusianya secara utuh, kajian mengenai perempuan dapat tiba pada terminal pengertian yang memuaskan.
Lebih lanjut dikatakan oleh Marwah Daud Ibrahim bahwa dengan bertumpu pada titik pandang kemanusiaan, kitaakan melihat perempuan dan lelaki pada dasarnya sama cerdas otaknya, sama mulia budinya, dan sama luhur cita-ci-tanya. Mereka juga sama-sama memiliki impian dan harapan, juga sama-sama di dera oleh kekhawatiran dan ketakutan. Keduanya mempunyai beban alamiah untuk memenuhi kebutuhan dasar sebagai makhluk hidup, sama-sama butuh makan dan minum, tidur dan pergaulan, cinta dan penghargaan.
Dengan beranjak pada pemikiran di atas, maka (masalah) wanita dalam masyarakat mempunyai peranan yang sama pentingnya dengan kaum pria. Hanya ada hal-hal yang spesifik atau khusus dalam diri perempuan atau wanita. Hal ini berkaitan dengan sifat dan kodrat pada wanita sebagai ibu yang akan melahi rkan anak-anak nantinya.
Namun demikian dalam masyarakat sama-sama mempunyai peranan yang penting yang tidak dapat diabaikan begitu saja terutama dalam era globalisasi informasi di akhir abad ke-20 ini. Isu mengenai perempuan atau wanita dalam peranan, fungsi dan masalahnya, merupakan isu yang tidak hanya menarik untuk dibicarakan akan tetapi juga sangat relevan untuk dikaji dan disimak lebih dalam.
John Naisbiti dan Patricia Aburdene dalam bukunya Meqatrends, 2000 (1990) mengatakan bahwa dasawarsa 1990-an menjelang abad ke-21 akan menjadi dasawarsa yang paling menantang yang pernah di hadapi oleh inasyarakat bisnis, dan peranan wanita akan semakin menonjol dan sangat dibutuhkan baik sebagai sumber daya manusia yang penting dalam pemikiran maupun pengambiI keputusan.
Dari pendapat tersebut, di atas dapat diketahui bahwa dalam dasawarsa I990-an ini perempuan atau wanita akan muncul sebagai pemimpin di segala bidang dan turut meningkatkan perhatian terhadap berbagai masalah dalam bisnis ekonomi, politik, social budaya, dan lain sebagainya, sehingga dasawarsa tersebut merupakan dasawarsa yang sangat penting bagi wanita.
Kartini Syahrir mengatakan bahwa perempuan Indonesia dengan wawasan pemikiran yang luas, dengan atau tanpa pendidikan formal yang tinggi, semakin banyak jumlahnya dewasa ini. Keiikutsertaan perempuan Indonesia dalam berbagai aktivitas social, ekonomi, politik, menjadikan mereka lebih tanggap terhadap berbagai perubahan yang terjadi di sekelilingnya.
Di samping itu, perubahan teknologi yang begitu cepat memungkinkan terjadinya pertukaran arus informasi yang cepat, sehingga mau tidak mau mendorong semakin terbukanya wawasan pemikiran kaum wanita di Indonesia?.
"
1992
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juniati
"Permasalahan korban belum menjadi pengetahuan umum dan dasar bagi para pembuat regulasi, masih mencari bentuk terbaik dalam perlindungan korban. Situasi struktural menjadikan konsumen sebagai target yang tepat untuk menjadi korban, karena perlindungan korban masih dikelilingi oleh pemilik kekuasaan. Perlindungan korban yang terjadi selama ini selalu melibatkan intervensi negara dengan menggunakan prinsip-prinsip kekuasaan polisi atau aparat hukum terkait. Dalam kasus konsumen meikarta, kejahatan korporasi bukan satu-satunya masalah, akan tetapi kebanyakan yang terjadi adalah kejahatan korporasi. Bahkan konsumen tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban kejahatan tersebut. Tesis ini membahas tentang upaya perlindungan korban dari kejahatan korporasi yang terjadi pada konsumen Meikarta, dimana sangat diharapkan dapat dilakukan secara efektif tanpa intervensi dari aspek kekuasaan. Penelitian ini merupakan penelitian metode kualitatif dengan menekankan pada data-data hasil lapangan, observasi dan wawancara narasumber mengenai upaya perlindungan korban karena kejahatan korporasi khususnya konsumen Meikarta. Tujuan penelitian yaitu memposisikan korban dalam perlindungan sebagai pusat dalam proses pelayanan korban.

The problem of victims has not become common knowledge and basic for regulators, still looking for the best form in victim protection. The structural situation makes consumers the and right target and victims because the protection of victims is still surrounded by power owners. The victim's actions that have occurred during this cell involve state intervention using the principles of police or related law enforcement powers. In the case of Meikarta consumers, corporate crime is not the only problem, but most of what happens is a corporate crime. Even consumers don't realize they're victims of such crimes. This thesis discusses efforts to protect victims from corporate crimes that occur in Meikarta consumers, which is expected to be done effectively without intervention from consumers. the aspect of power. This study is qualitative method research with emphasis on field results data, observations, and interviews of sources about efforts to protect victims due to corporate crimes, especially Meikarta consumers. The purpose of the study is to position the victim in protection as a center in the process of victim service."
Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hamzah
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984
345 AND p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Pangaribuan, Aristo Marisi Adiputra
Jakarta: Rajawali, 2017
345.05 PAN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Butarbutar, Russel
Jakarta: Gramata Publishing, 2016
345 BUT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Emiliya Febriyani
"Perkembangan kegiatan ekonomi global telah berpengaruh terhadap lahirnya berbagai jenis kejahatan baru di bidang ekonomi. Sebagai instrumen utama dalam penanggulangan kejahatan ekonomi di Indonesia, UU Drt No. 7 Tahun 1955 sudah tidak relevan dan sudah tidak mampu lagi untuk menjalankan fungsinya. Dalam penelitian ini diuraikan pertama, pengaturan tindak pidana ekonomi di Indonesia; kedua, kekhususan UU Drt No. 7 Tahun 1955 sebagai undang-undang pidana khusus dalam penanggulangan kejahatan ekonomi; dan ketiga, konsep pengaturan tindak pidana ekonomi yang sebaiknya diterapkan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan dan dilengkapi dengan data primer berupa hasil wawancara. Hasil penelitian menunjukkan: pertama, pengaturan tindak pidana ekonomi Indonesia tidak terlepas dari pengaruh peninggalan kebijakan hukum pidana Belanda, yaitu pengaturan dalam arti sempit atau hanya terbatas dari yang terdapat di dalam UU Drt No. 7 Tahun 1955; kedua, sebagai hukum pidana khusus di luar ketentuan hukum pidana umum, UU Drt No. 7 Tahun 1955 memiliki kekhususan, baik kekhususan dalam hukum pidana materiil maupun kekhususan dalam hukum pidana formil; dan ketiga, dalam menghadapi berbagai jenis permasalahan tindak pidana ekonomi di Indonesia, perlu pengaturan tindak pidana ekonomi yang disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan hukum pidana Indonesia, yaitu kodifikasi hukum pidana nasional dan menghapus UU Drt No. 7 Tahun 1955. Dalam penelitian ini diajukan proposal yaitu melakukan peninjauan kembali terhadap delik-delik ekonomi di luar UU Drt No. 7 Tahun 1955, menyusun kriteria penggunaan sanksi pidana terhadap kegiatan ekonomi, dan meningkatkan profesional aparat penegak hukum dalam menghadapi perkembangan kejahatan ekonomi yang semakin canggih.

The development of global economic activity has influenced the birth of various new types of crime in the economic field. As the main instrument in overcoming economic crime in Indonesia, Emergency Law No. 7 of 1955 is no longer relevant and is no longer able to carry out its functions. In this study, first described, the regulation of economic crime in Indonesia; second, the specificity of Emergency Law No. 7 of 1955 as a special criminal law in dealing with economic crimes; and third, the concept of regulating economic crimes that should be applied in Indonesia. This research is normative legal research using secondary data through library research and is equipped with primary data in the form of interviews. The results of the study show: first, the regulation of Indonesian economic crimes cannot be separated from the influence of the legacy of the Dutch criminal law policy, which is a regulation in a narrow sense, which is only limited to what is contained in Emergency Law No. 7 of 1955; second, as a special criminal law outside the provisions of general criminal law, Emergency Law No. 7 of 1955 has specificity, both in material criminal law and in formal criminal law; and third, in dealing with various types of economic crime problems in Indonesia, it is necessary to regulate economic crimes that are adjusted to the direction of the development policy of Indonesian criminal law, namely the codification of the national criminal law and the abolition of Emergency Law No. 7 of 1955. In this study, a proposal was proposed, namely to review the economic offenses outside of Emergency Law No. 7 of 1955, compiling criteria for the use of criminal sanctions against economic activities, and improving the professionalism of law enforcement officers in dealing with the development of increasingly sophisticated economic crimes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Stephen Antonius
"Dalam kehidupan manusia sehari-hari, peran korporasi sangatlah besar. Baik sebagai penyedia produk dan jasa bagi kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu korporasi menjadi salah satu tonggak pergerakan ekonomi dunia. Meskipun demikian, bukan suatu hal yang tidak lumrah suatu korporasi terlibat dalam tindak pidana. Hal ini menjadi membingungkan jika berkaca kepada pendefinisian korporasi yang masih rancu di Indonesia. Setidaknya terdapat 4 (empat) definisi korporasi yang berbeda yang diatur melalui ketentuan perundang-undangan berbeda di Indonesia. Hal ini menjadi masalah karena sejatinya pendefinisian korporasi melalui peraturan perundang-undangan di Indonesia menyamakan semua badan usaha (tidak mempertimbangkan apakah badan usaha tersebut adalah (i) perkumpulan orang atau (ii) perkumpulan modal). Dengan kata lain, di depan mata hukum positif Indonesia, dalam hal terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh suatu Perseroan Terbatas ("PT") atau suatu Comanditaire Venotschaap ("CV"), mereka akan diperlakukan secara sama. Fenomena tersebut membawa suatu isu hukum yaitu pemrosesan perkara tindak pidana korporasi yang bertolak belakang dengan esensi dari pemidanaan korporasi itu sendiri karena parameter yang digunakan disama ratakan bagi seluruh bentuk badan usaha di Indonesia padahal masing-masing jenis badan usaha memiliki sifat dan karakteristik yang berbeda-beda. Implikasi hukum yang muncul bagi fenomena tersebut salah satunya adalah pembebanan sanksi yang dibebankan kepada subjek hukum yang kurang tepat dan tidak tercapainya tujuan dalam memidana korporasi dalam hal terjadi suatu tindak pidana korporasi.

The role of corporation in human's life is very essential. Both as a provider of products and services for the needs of society. Therefore, corporation is one of the cornerstones of the movement of the world economy. Even so, it is not unusual for a corporation to commit or be involved in a crime. This becomes an issue as the definition of corporation in Indonesia is still ambiguous. There are at least 4 (four) different definitions of corporation which are regulated through different laws and regulations in Indonesia. This is a problem because actually the definition of a corporation through laws and regulations in Indonesia equates all business entities (without considering whether the business entity is (i) an association of people or (ii) an association of capital). In other words, in the eyes of Indonesia's positive law, in an event of a crime committed by a Limited Liability Company ("PT") or a Comanditaire Venotschaap ("CV"), they will receive the same treatment. A legal issue arises from this phenomenom, namely the processing of corporate criminal cases which is contrary to the essence of punishing a corporation itself because the parameters used are the same for all forms of business entities in Indonesia even though each type of business entity has different characteristics. One of the legal implications that arise for this phenomenon is the imposition of sanctions imposed on legal subjects that are not appropriate and the goal is not achieved in convicting corporations in the event of a corporate crime."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>