Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68661 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rita Komala Dewi
"ABSTRAK
Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyrakat. Oleh karenanya sudah seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya hak nasabah. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1 /PB1/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Mediasi Perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan?
Untuk meneliti hal-hal tersebut diatas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah secara hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi pwebankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil. Karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah dan cepat.

ABSTRACT
Banking sector has a strategic position as an institute of intermediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from community. Therefore a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of customers. One of the legal protections produced by Bank Indonesia is Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, changed by PBI Nomor 10/1/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Banking Mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legal protection of banking mediation to the rights od bank customers, what is the advantages of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the banking dispute.
Based on the objectives that mention above, this research use the method of normative legal research with qualitative approach. The instrument for collecting data is library research which use primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch; second, the advantage of banking mediation as alternative dispute resolution in solving the dispute between the customers and the bank is to improving the trust of the community to degrade the bank image. To the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done simply, cheap and accurately.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T37228
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rita Komala Dewi
"Sektor perbankan memiliki posisi yang strategis sebagai lembaga intermediasi. Dalam menjalankan kegiatannya bank membutuhkan kepercayaan serta dukungan dari masyarakat. Oleh karenanya sudah, seharusnya bank memberikan perlindungan hukum terhadap hak-hak masyarakat khususnya hak nasabah. Salah satu bentuk perlindungan hukum yang dikeluarkan Bank Indonesia adalah Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang mediasi perbankan, yang dirubah dengan PBI Nomor 10/1ZPB1/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Mediasi Perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara nasabah dengan bank. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh sejumlah pertanyaan yakni, bagaimana perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah dalam mediasi perbankan? Apa manfaat mediasi perbankan sebagai alternatif penyelesaian sengketa dalam penyelesaian sengketa perbankan?
Untuk meneliti hal-hal tersebut diatas digunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan yang bersifat kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan guna memperoleh bahan hukum primer dan sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pertama, mediasi perbankan merupakan regulasi yang dikeluarkan Bank Indonesia dalam menjalankan fungsi pengawasan. Perlindungan hukum terhadap hak-hak nasabah secara hukum positif harus dilakukan melalui peraturan perundang-undangan yang terdapat dalam hierarki perundang-undangan. Oleh karena itu peraturan mengenai mediasi perbankan ini memerlukan penyempurnaan yang lebih komprehensif. Kedua, manfaat mediasi perbankan dalam menyelesaikan sengketa antara nasabah dengan bank adalah dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bank karena dengan berlarut-larutnya sengketa antara nasabah dengan bank dapat menurunkan citra bank. Sedangkan bagi nasabah mediasi perbankan merupakan salah satu aturan hukum untuk melindungi hak-hak nasabah terutama nasabah kecil dan usaha mikro dan kecil. Karena penyelesaian sengketa dapat ditempuh secara sederhana, murah dan cepat.

Banking sector has a strategic position as an institute of intennediation. In carrying out its activity, a bank needs the trust and support from community. Therefore a bank should have given a protection to the rights of community especially the rights of customers. One of the legal protections produced by Bank Indonesia is Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan, changed by PBI Nomor 10/I/PBI/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/5/PBI/2006 tentang Mediasi Perbankan. Banking Mediation is an alternative dispute resolution to solve any dispute existing between the customers and the bank. This study was initiated by a number of questions such as how legai protection of banking mediation to the rights od bank customers, what is the advantages of banking mediation as altemative dispute resolution in solving the banking dispute.
Based on the objectives that mention above, this research use the method of normative legai research with qualitative approach. The instrument for collecting data is library research which use primary and secondary data.
The result of study shows that, first, banking mediation is a regulation issued by Bank Indonesia in the implementation of its function of control. Legal protection toward the rights of customers in a legal positive way must be implemented based on the regulation on this banking mediation needs a more comprehensive finishing touch; second, the advantage of banking mediation as altemative dispute resolution in solving the dispute between the customers and the bank is to improving the trust of the community to degrade the bank image. To the customer especially small customers and small and micro business for the dispute solution can be done simply, cheap and accurately.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26076
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Bianca Ayasha
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24341
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fauzia Permatasari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1994
S23144
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Seno Suharyanto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S23163
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tiur Tamara
"Perlindungan dan pemberdayaan konsumen pada industri perbankan di Indonesia relatif masih tertinggal dibandingkan dengan industri lainnya. Banyaknya publikasi negatif pengaduan nasabah pada media massa berdampak langsung terhadap kredibilitas bank sebagai lembaga kepercayaan. Untuk menyikapi permasalahan tersebut, maka Bank Indonesia berkepentingan untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nasabah salah satunya melalui PBI Mediasi Perbankan. Penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi dinilai dapat menjaga kepercayaan publik, sekaligus melindungi nasabah dalam penyelesaian sengketa. Suatu mediasi akan berhasil apabila para pihak yang bersengketa mempunyai kedudukan yang seimbang dan untuk itu semangat PBI Nomor 10/1/PBI/2008 ini adalah untuk meningkatkan perlindungan nasabah melalui penjaminan hak-hak nasabah dalam berhubungan dengan bank serta mendukung kesetaraan hubungan antara bank dengan nasabah. Namun demikian berdasarkan studi kepustakaan serta wawancara narasumber terkait sebagai data pendukung mendapatkan suatu bahwa pelaksanaan mediasi perbankan belum dapat berjalan optimal, dimana dari banyaknya kasus pengaduan nasabah yang ada di bank-bank di Indonesia hanya sedikit yang masuk ke lembaga mediasi perbankan. Keberhasilan dan penyelesaian sengketa perbankan melalui mediasi sangat bergantung pada adanya itikad baik dari para pihak yang bersengketa. Kesepakatan mediasi perbankan bersifat final dan mengikat bagi Nasabah maupun Bank. Perlu atau tidaknya pendaftaran suatu kesepakatan mediasi tergantung dari para pihak dalam sengketa. Mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa mengedepankan itikad baik dari para pihak untuk menyelesaikan sengketanya. Oleh sebab itu, para pihak dalam sengketa sendiri yang seharusnya berinisiatif menerima dan melaksanakan hasil penyelesaian sengketa sebagai sebuah kesepakatan yang harus ditaati. Mediasi perbankan merupakan alternatif penyelesaian sengketa yang tepat mengingat perbankan adalah bisnis kepercayaan. Untuk itu, lembaga mediasi perbankan independen harus segera dibentuk dan pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten dan terintegrasi.

Consumer protection and empowerment in Indonesia's Banking industry is still overdue than others. In handling this situation, Bank Of Indonesia, as banking supervisor and regulator is to be obliged to improve consumer's protection. One of the solutions is banking mediation. Banking mediation, as alternative disputes resolution is valued to maintained public's trust, all at once to protect consumer in disputes resolution. Mediation will be success if parties in dispute have an equal position. Banking mediation regulation's spirit is to improve consumer's protection through consumer's right legal security in relation with banking industry and also to support equal relationship between banking and consumer. Unfortunately, according to bibliography research and supported by interview with related parties, in conclusion, the realization of banking mediation has not come to optimal result, whereares many cases of consumer's complain has not handling successful in banking customer care unit, but only a little that can link to the banking mediation. Successful dispute resolution through banking mediation is depends on good faith of the parties. Registration of deed is also depends on parties in dispute. Mediation as alternative dispute resolution to attach importance good faith of the parties to settle a dispute. Because of that, parties in dispute supposed to have an inisiative to accept and accomplish the result of mediation as an Agreement. Mediation Agreement is final and binding. Banking mediation is a suitable alternative dispute resolution to settle dispute between bank and consumer. Banking is a trust business and banking have to taking care of public's trust, included in banking mediation. Banking association have to speeding up the establishment of independent banking mediation. Education and socialization program about banking mediation need to do in consistency and integrated."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36976
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Zikri R.
"Dalam dunia perbankan, banyaknya usaha dan kegiatan yang dilakukan oleh suatu bank ternyata membuka lebar kesempatan dalam terjadinya tindak pidana di bidang perbankan. Skripsi ini membahas mengenai bagaimana pengaturan tindak pidana di bidang perbankan dalam Undang-Undang Perbankan dan peraturan lainnya. Selain itu yang dibahas adalah mengenai perilndungan hukum yang diberikan kepada nasabah bank dalam hal terjadi tindak pidana perbankan. Dengan menggunakan metode studi kepustakaan, disimpulkan bahea perlindungan yang diberikan kepada nasabah bank adalah berupa perlindungan langsung dan tidak langsung. Perlindungan yang pasti diberikan kepada nasabah dalam hal terjadi tindak pidana di bidang perbankan adalah dengan ganti rugi secara langsung.

In banking practice, a lot of activity that did by a bank apparently open chance broad in its happening banking crime. This paper works through to hit how arrangement banking crime in banking regulation and another regulation. Besides that, this paper works through to know how legal protection for bank customers in the case of banking crime. By using of bibliography method, it concluded that protection that given to bank customers is as direct protection and indirect protections. Protection that must give to cusromers in the case of banking crime is with straightforward compensation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S25111
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Novita
"Didalam penyusunan tugas penulisan ini, penulis memilih judul “Tinjauan terhadap Perlindungan Hukum bagi Nasabah Perbankan dalam Usaha Mewujudkan Good Corporate Govemance”. Sebagai lembaga intermediasi, sektor perbankan mempunyai ciri khusus bila dibandingkan dengan sektor lain. Kondisi suatu bank dapat beipengaruh tidak hanya terhadap sektor finansial tetapi juga terhadap sektor-sektor lain serta kondisi ekonomi secara makro. Oleh karena itu bank harus dikelola secara hati-hati oleh manajemen yang profesional, berdedikasi tinggi dan jujur. Di samping itu bagi sektor perbankan berlaku berbagai aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Pengawas Bank dan kebiasaan-kebiasaan yang lazim dilakukan oleh dunia perbankan sendiri. Salah satu aturan yang berlaku dengan dikeluarkannya Paket Kebijakan Januari 2005 oleh Bank Indonesia adalah mengenai Penyelesaian Pengaduan Nasabah dan Transparansi Informasi produk Bank, hal ini dirasakan perlu karena perlindungan hukum bagi nasabah dalam bertransaksi dengan bank sebelumnya belum mendapat tempat yang memadai. Pemilihan produk bank oleh nasabah seringkali didasarkan pada aspek informasi mengenai manfaat yang akan diperoleh dari produk bank tersebut. Kurangnya informasi yang memadai mengenai produk bank memungkinkan terjadinya penyimpanganpenyimpangan kegiatan usaha perbankan yang dapat merugikan nasabah sehingga diperlukan adanya transparansi informasi mengenai produk bank untuk meningkatkan good govemance di sektor perbankan. Penulis membatasi masalah pada hal yang berhubungan dengan kegiatan mengenai usaha perlindungan hukum bagi nasabah perbankan dalam usaha mewujudkan good corporate govemance . Dengan perumusan masalah sejauhmana Peraturan Bank Indonesia mengenai penyelesaian pengaduan nasabah dan transparansi informasi produk bank dapat mewujudkan GCG dalam industri perbankan, sejauhmana implementasi prinsip-prinsip GCG oleh bank di Indonesia, sejaumana peraturan Bank Indonesia mengenai penyelesaian pengaduan nasabah dan transparansi informasi produk bank dapat memberikan perlindungan hukum bagi nasabah perbankan. Penelitian dilaksanakan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analitis, yang nantinya akan menjelaskan prinsip-prinsip GCG dan konsep perlindungan hukum terhadap konsumen, yang diperoleh dari sumber data primer, yaitu peraturan-peraturan di bidang perbankan dan perlindungan konsumen dan data-data dari YLKI dan juga dari sumber data sekunder, yaitu literature-literatur yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Data-data tersebut dikumpulkan melalui observasi lapangan dan dengan membaca literature-literatur. Setelah data terkumpul, kemudian dianalisa dengan menggunakan analisa kualitatif."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T36230
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Glenn Ezra Parera
"Tesis ini membahas bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang ( ) yang melakukan analisis deskriptif. Penelitian ini menerapkan teori asas kebeb san berkontrak dan sistem terbuka dari hukum perjanjian Indonesia, yang mana memungkinkan para pihak dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia untuk membu perjanjian apa saja, baik mengenai isi, bentuk maupun jenis perjanjiannya, namun dibatasi oleh norma-norma hukum yang terdapat dalam KUH Perdata, Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Bank Indonesia, dan PBI Transaksi Derivatif.
Penelitian ini menemukan ahwa keistimewaan derivatif sebagai instrumen finansial ada ah kemampuannya dalam mengalihkan risiko tanpa memperdagangkan aset itu sendiri kepada pihak lain yang lebih mampu mengelola risiko secara lebih efisien. Sel njutnya, meskipun secara normatif keberadaan transaksi derivatif di Indonesia diatur dalam PBI Nomor 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif sebagaimana elah diubah dengan PBI Nomor 10/38/PBI/2008, namun keberadaannya dimungkinkan karena sistem hukum di Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak, yang memungkinkan para pihak untuk membuat perjanjian apa saja, baik mengenai isi, bentuk maupun jenis perjanjiannya, sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum dan kesusilaan, dan memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, serta dilakukan dengan itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata.
Perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif perbankan di Indonesia telah diatu dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Bank Indonesia, PBI Transaksi Derivatif, PBI Transparansi Informasi Produk Bank, dan PBI Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum. Mekanisme perlindungan hukum terhadap nasabah dalam transaksi derivatif di sekt perbankan adalah melalui keharusan adanya pedoman transaksi derivatif, penerapan prinsip transparansi informasi mengenai produk bank, keharusan pembuatan kontrak, penerapan manajemen risiko, serta mekanisme pengawasan d n pemberian sanksi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29309
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ronny Prasetya
Jakarta: Prestasi Pustaka, 2010
345.023 RON p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>