Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 65237 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nila Manilawati
"ABSTRAK
Dalam setiap proses industrialisasi di Indonesia
teknologi selalu memegang peran utama. Persoalan utama bagi
Indonesia adalah bagaimana memperoleh teknologi tersebut.
Teknologi salah satunya dapat diraih dengan cara lisensi
paten. Dengan demikian lisensi merupakan salah satu saluran
yang potensial untuk program alih teknologi di Indonesia.
Persoalannya adalah bagaimana agar melalui lisensi paten
tersebut alih teknologi dapat dilakukan.
Dalam kenyataannya, lisensi paten memang tidak secara
otomatis mampu melakukan program alih teknologi pada
partner Indonesianya. Banyak faktor dan kendala yang
menghambat program alih teknologi tersebut.
Tujuan utama penelitian adalah untuk memperoleh data
tentang pelaksanaan perjanjian lisensi paten dalam
kaitannya dengan alih teknologi, kemudian dianalisis
faktor-faktor yang menghambat untuk kemudian dapat
dijadikan bahan bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan
yang menyangkut alih teknologi. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode penelitian hukum doktrinal. Setelah diadakan penelitian dan melakukan analisis,
terdapat kecenderungan yang menonjol sebagai berikut:
pelaksanaan alih teknologi melalui perjanjian lisensi paten
tidak berlangsung secara otomatis, senantiasa tidak
terdapat keseimbangan kedudukan antara pelisensi dan
terlisensi dikarenakan beberapa faktor, terdapat beberapa
faktor yang menghambat jalannya alih teknologi melalui
perjanjian lisensi paten, terutama praktek pembatasan
perdagangan.

ABSTRACT
Technology is very important at each industrialization
m Indonesia. The first problem of Indonesia is how to
reach technology. Technology can be brought through patent
license. So that, license is a potential channel for
transfer of technology in Indonesia. But the problem is how
can transfer of technology carried out through license. In
fact license is not automatically give transfer of
technology to Indonesian partner. There are many problem in
the transfer of technology.
The goal of this research for getting data about the
performance of license contract regarding with transfer of
technology and then to analyze the obstruct factors in the
context of make outline transfer of technology rule. The
method of this research usually call doctrinal research
After doing research and analyze data the resume of
this research are: transfer of technology by license
contract is not automatically, there is no balance position
between licensor and licensee in the contract, and there
are many factors obstruct transfer of technology, mainly
called RBP (Restrictive Business Practices)."
2008
T37101
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ibrahim Idham
"Pada tanggal 10 Oktober 1975 telah ditandatangani perjanjian M-MO di Jakarta tentang pengalihan teknologi melalui "licensing" untuk membuat mesin diesel. Bagi M perjanjian tersebut sangat penting dalam mempertaharikan pemasaran barangnya di luar negeri dan turut dalam persaingan barang diesel dalam perdagangan internasional.
Bagi MO perjanjian tersebut penting untuk meningkatkan kemampuan membuat mesin diesel sendiri secara bertahap. Sebelumnya PT SS telah menjadi penyalur tunggal M, sehingga mesin diesel H terkenal di Indonesia melalui impor-ekspor.
MO adalah suatu perusahaan PMDN yang bergerak di bidang perbaikan dan pemeliharaan, mesin diesel, sekarang ingin memperluas usahanya dengan memproduksi sendi ri mesin diesel dan generating sets yang di jalankan dengan mesin diesel. Untuk tujuan tersebut, MO telah menyiapkan tanah dan bangunan tempat bekerja. MO telah meminta M, perusahaan asing dari Jerman Barat agar M memberinya lisensi memproduksi mesin diesel seri D 302-dua silinder dan D 325-dua/tiga empat dan enam silinder. M telah mengembangkan mesin tersebut dan telah menghasilkan secara lengkap bertahun-tahun lamanya. M telah mengadakan perbaikan terhadap hasil produknya untuk keperluan di pabrik, perkapalan, dan kendaraan darat. Mesin tersebut juga di produksi oleh perusahaan DT di Spanyol dan dalam hal ini akan bertindak sebagai agen M. Pembuatan mesin di atas dilakukan menurut rencana khusus.
Karena Indonesia masih merupakan negara berkembang, tentu saja perjanjian internasional M-MO tidak dapat di samakan dengan perjanjian internasional lainnya antara perusahaan negara industri maju, yang memiliki segala perlengkapan ekonomi dan keterampilan telah berjalan dengan lancar dan serba lengkap. Perangkat undang-undang mengenai teknologi saja belum dimiliki oleh Indonesia yang mengatur dan mengawasi teknologi yang masuk dan meneliti persyaratan dalam perjanjian agar tidak terjadi hal-hal yang terlalu merugikan perekonomian Indonesia. Meninjau know-how {secret technology) dalam perjanjian M-MO, dan perjanjian lain merupakan pokok persoalan yang terpenting dalam setiap perjanjian lisensi, baik lisensi paten, lisensi merek, lisensi desain maupun lisensi Know-How yang berdiri sendiri.
Pengkajian perjanjian M-MO dan perjanjian lainnya dimaksudkan untuk mendapat suatu gambaran baik dari segi hukum maupun dari segi ekonomi, mengenai kerjasama di bidang produksi yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Pedoman yang telah dikeluarkan oleh UNCTAD, UNIDO, dan WIPO, di pergunakan untuk melihat sampai di mana saran badan internasional tersebut dapat di jelmakan dalam bentuk perjanjian oleh kedua pihak. Sampai di mana daya saing perusahaan dalam negeri dalam berhadapan dengan perusahaan asing, dapat memperjanjikan hal yang tidak terlampau merugikan salah satu pihak dan juga tidak terlalu merugikan negara dan bangsa penerima lisensi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Astutty Mochtar
Bandung: Alumni, 2001
338.91 DEW p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rino Yudhistira
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S23937
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Aderina Desmalia
"Skripsi ini membahas mengenai implikasi klausula Grant Back (Lisensi Kembali) dalam Perjanjian Lisensi Paten. Pengaturan klausula Grant Back dalam perjanjian lisensi sulit diketahui karena umumnya Perjanjian Lisensi Paten bersifat tertutup. Namun hal tersebut penting untuk diketahui mengingat keberadaan klausula tersebut dapat melindungi pemberi lisensi namun juga berpotensi menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif untuk menghasilkan data yang bersifat deskriptif analitis. Analisa mengenai implikasi Grant Back selanjutnya akan dilakukan dengan melihat perbandingan penerapan hukumnya di Indonesia, Jepang, dan Amerika. Berdasar perbandingan pengaturan tersebut, maka disimpulkan bahwa klausula Grant Back dalam lisensi paten memerlukan batasan tertentu sehingga dapat memberi keuntungan seluruh pihak dalam perjanjian lisensi, yaitu pemberi lisensi dan penerima lisensi, serta pasar.

This thesis analyzed the implication of Grant Back clause in the License Patent Agreement. There is a notable difficulty in observing the arrangement of the clause, due to the nature of License Patent Agreement, which is strictly restricted and cannot be disclosed outside the involved parties. However, it is critical to understand the existence of such clausal since while it can protect the licensor, it is also prone to trigger unfair business practices. This thesis uses normative law method to generate descriptive analysis data. Following that, the analysis of Grant Back implication will be examined through comparison study of its law application in Indonesia, Japan, and United States. Based on the arrangement comparison, it is concluded that Grant Back clause in Patent License requires specific restrain and condition to ensure that it can be beneficial to all parties involved in the license agreement, i.e., licensor and licensee, as well as the market. "
2012
S1565
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fathuddin
"ABSTRAK
Tiga unsur penting, yakni (1) penerbitan majalah ilmiah sebagai media komunikasi ilmiah, (2) semakin bertambahnya rumus dan ungkapan matematika, dan (3) pemakaian bahasa biasa (vernacular) di dalam komunikasi ilmiah, telah memacu pertumbuhan ilmu pengetahuan. Unsur ketiga selain sumbangannya yang besar dalam pertumbuhan dunia keilmuan dunia, juga telah menimbulkan dampak yang serius. Bahasa Latin tidak lagi menjadi satu-satunya bahasa komunikasi ilmiah, yang berarti language barrier serta akibatnya dalam kehidupan umat manusia semakin merebak. Kesenjangan antara negara berkembang semakin melebar dari, negara-negara maju. UNESCO, dengan tujuan mendorong pertumbuhan keilmuan di Negara-negara ber-kembang telah mencanangkan program perbukuan dan peneriemahan. Di antaranya telah menerbitkan Index Translationum secara teratur, (tahunan) yang memuat karya-karya terjemahan yang dilakukan di negara anggotanya. Di antaranya Indonesia. Dengan membandingcan daftar karya terjemahan Indonesia dalam kurun waktu 30 tahun (1952-1982) yang terdaftar dalam Index Translationum dengan yang terdaftar dalam Daftar Karya Terjemahan perpustakaan Idayu diketahui: (1) Terdapat perbedaan jumlah yang mencolok yakni 7.854 (Idayu) dan 2.513 judul (Index Translationum (2) secara global bukan hanya karya terjemahan yang sedikit juga produkai buku Indonesia masih ketinggalan oleh negara berkembang lain seperti Thailand, Iran, dan Korea.

"
1989
S14943
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Deltavina Wulansari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S25893
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>