Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113369 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Tjipto Nugroho
"Dalam usaha pengamanan penerimaan negara dari sektor pajak pemerintah menetapkan suatu Peraturan Pemerintah tentang PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENGALIHAN HAK ATAS TANAH DAN ATAU BANGUNAN.
Dalam kenyataannya kebijakan perpajakan ini tidak saja bersubstansi sebagai kebijakan pelaksanaan dari Undang-undang Pajak Penghasilan tetapi lebih bersubstansi sebagai kebijakan yang memperkenalkan suatu pengenaan pajak penghasilan yang berbeda dari konsep dasarnya. Persoalannya ialah apakah pengenaan pajak seperti yang ditetapkan oleh kebijakan perpajakan dimaksud merupakan pengenaan pajak penghasilan yang memenuhi prinsip-prinsip keadilan.
Teori dasar perpajakan mendeskripsikan bahwa sistem pajak adil apabila pajak yang dirancang mencerminkan prinsip prinsip keadilan horizontal maupun keadilan vertikal, artinya bahwa pajak yang adil adalah pajak yang dipungut berdasarkan basis dasar pengenaan pajak dan basis struktur tarif yang ditentukan secara tepat. Dalam sistem pajak penghasilan prinsip keadilan horizontal dirumuskan oleh pengertian penghasilan kena pajak sedang prinsip keadilan vertikal dirumuskan oleh struktur tarif progresif yang bermakna bahwa bagi yang berpenghasilan yang lebih besar akan mempunyai kewajiban untuk membayar pajak yang lebih besar.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metodologi penelitian kualitatif berdasarkan pendekatan positivistik dengan metoda analisis teoritis dan analisis empiris terhadap kasus nyata mengenai pengenaan pajak yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan yang diteliti.
Telaah teoritis mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang didefinisikan oleh kebijakan perpajakan dimaksud tidak mencerminkan pajak penghasilan yang adil. Analisis empiris juga mendeskripsikan bahwa pajak penghasilan yang dipungut berdasarkan kebijakan perpajakan ini tidak adil berdasarkan kenyataan yang memperlihatkan kecenderungan beban pajak yang lebih besar dibandingkan beban pajak yang seharusnya. Pajak yang didefinisikan dalam kebijakan perpajakan ini lebih mengarah sebagai rancangan bagi suatu jenis pajak yang lain."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muzakir
"Peraturan Pemerintah (PP) No.14 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan dari Transaksi Penjualan Saham di Bursa Efek. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan atas penerimaan bruto dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek tersebut bersifat final yang besarnya 0,1% dari jumlah bruto nilai transaksi penjualan saham. Kebijakan ini seperti teristimewakan dalam situasi harga-harga saham cenderung menaik (Bullish market). Sebaliknya, dalam situasi harga-harga saham cenderung menurun (Bearish market), maka kebijakan tersebut menjadi diskriminatif {tidak adil) karena pajak yang dipungut oleh pemerintah tersebut bersifat final. Kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini menimbulkan permasalahan dalam situasi Bearish market karena para investor pasti mengalami kerugian (capital loss), sedangkan kerugian operasional tersebut tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelumnya (Loss Carryback) atau ke tahun-tahun berikutnya (Loss Carryforward) yang tidak mengalami kerugian operasional, dan juga tidak bisa di-"restitusi"-kan (Unrefundable).
Metode yang digunakan untuk menelaah/meninjau dampak atau pengaruh kebijakan pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final tersebut dilakukan adalah ; penelitian literatur (tinjauan pustaka), penelitian lapang untuk mencari/mengumpulkan data/informasi laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana, dan menganalisis laporan keuangan Perusahaan Reksa Dana untuk tahun 1999 yang dibandingkan dengan tahun 1998. tahun 1997, dan tahun 1996.
Dari hasil telaah/tinjauan yang dilakukan terdapat beberapa kejanggalan yang menimbulkan ketidak adilan yaitu ; dalam transaksi penjualan saham yang merugi (capital loss) para investor masih harus membayar Pajak Penghasilan, biaya-biaya yang berhubungan dengan operasional perusahaan (investor) tidak bisa dikurangkan dari penghasilan, dan total kerugian hingga akhir tahun fiskal tidak bisa dikompensasikan ke tahun-tahun sebelum atau sesudah diderita kerugian, dan tidak bisa dimintakan pengembalian pajak yang telah dibayar kepada pemerintah (restitusi).
Idealnya, kebijakan terhadap dasar pengenaan Pajak Penghasilan haruslah berupa penghasilan neto (laba bersih sebelum Pajak Penghasilan) yaitu penghasilan bruto setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang berhubungan dengan proses mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan tersebut, hal ini sesuai dengan definisi penghasilan yang diberikan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No.10 Tahun 1994 yaitu tambahan kemampuan ekonomis. Definisi penghasilan yang tertuang dalam ketentuan tersebut telah sesuai dengan definisi atau pengertian yang diyakini oleh masyarakat perpajakan Internasional seperti yang diberikan oleh the S-H-S Income Concept.
Selanjutnya, tambahan kemampuan ekonomis tersebut haruslah dapat terukur dan tidak membedakan jenis sumber dari tambahan kemampuan ekonomis yang dimaksud sehingga keadilan secara horizontal dapat diterapkan (equal treatment for the equals), dan tarif pajak yang dikenakan terhadap objek pajak penghailan haruslah bersifat umum atau seragam/sama untuk setiap wajib pajak (tax payer) dan tidak menerapkan Schedular Taxation. Tarif pajak penghasilan yang diyakini mengandung unsur keadilan secara vertikal haruslah berupa tarif progresif, sehingga setiap wajib pajak yang memiliki tambahan kemampuan ekonomis yang tidak sama (jumlah atau ability to pay-nya) akan menanggung beban pajak yang tidak sama pula yang besarnya sebanding dengan ketidaksamaannya tersebut (Unequal treatment for the uriequals). Idealisasi lainnya dalam kebijakan pengenaan pajak penghasilan tersebut haruslah memungkinkan setiap wajib pajak untuk melakukan pengkreditan pajak, atau restitusi pajak (refundable), atau kompensasi kerugian baik ke depan maupun ke belakang (Loss carryback or Loss carryforward).
Dengan demikian, salah satu saran atau rekomendasi yang dapat penulis kemukakan adalah agar Pemerintah merubah ketentuan kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1997 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari transaksi penjualan saham di Bursa Efek, dari yang bersifat Final menjadi tidak Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2000
T4349
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1996
S22996
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Hadiyanto
"Dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional, penerimaan negara yang berasal dari dalam negeri sangatlah penting. Oleh karena itu, di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dinyatakan bahwa penerimaan negara terus diupayakan peningkatannya dengan menggali dan mengembangkan semua sumber penerimaan negara, termasuk sumber penerimaan yang berasal dari pajak dan sumber lainnya, dengan memperhatikan peningkatan kemampuan pembiayaan pembangunan nasional oleh masyarakat dan dunia usaha.
Berdasarkan pola pikir tersebut di atas, pemerintah telah melakukan banyak upaya baik melalui usaha intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk dapat meningkatkan penerimaan negara berupa pajak serta melakukan pembenahan peraturan dan perangkat perpajakan yang ada. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan memberlakukan peraturan-peraturan perpajakan yang bersifat khusus, di antaranya adalah pengenaan Pajak Penghasilan yang bersifat final dengan tingkat tarif tertentu yang besarnya tarif berbeda-beda tergantung pada jenis objek Pajak Penghasilannya.
Dengan tujuan untuk mengetahui pengaruh pengenaan PPh Final atas transaksi penjualan efek di bursa efek terhadap perlakuan biaya dan pajak penghasilan pada perusahaan yang bergerak di bidang sekuritas, penulis melakukan penelitian terhadap PT. X Securities.
Selain melakukan penelitian kepustakaan yaitu dengan mempelajari buku-buku bacaan, peraturan-peraturan perpajakan yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam tesis ini, penulis juga melakukan penelitian lapangan dengan cara mengadakan pengamatan terhadap kegiatan PT. X Securities, terutama yang berkaitan dengan praktek akuntansi dan perpajakan pada perusahaan.
Sebagai salah satu kesimpulan dari tesis ini adalah pengenaan PPh Final atas transaksi penjualan saham mempengaruhi pengakuan biaya yang dapat dibebankan menurut aturan fiskal, yang selanjutnya akan mempengaruhi penghitungan pajak penghasilan suatu perusahaan perantara pedagang efek, yang penghasilannya terdiri dari dua unsur, yaitu penghasilan yang dikenakan PPh Final dan penghasilan yang tidak dikenakan PPh Final."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T2414
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sibarani, Henri
"Based on the provision of Article 4 paragraph (2) of Income Tax Laws/Undang-undang Ph, it is certified d that on income from stock sale transaction in stock exchange, its tax incurrence is given with special final treatment The basis for the consideration on Final Income Tax implementation over stock sale transaction in stock exchange is justice and simplicity in tax
collection.
From the survey done by the writer, there are couples of problems in this thesis. Firstly, has the basic principle of justice has been met in its implementation: Secondly, has the simplicity base of collection goal in Final Income Tax collection also been met in its collection?
The research method used is descriptive method. The data collecting technique is done through interviews with the Taxpayer running business in the field of security and the official in Jakarta Stock Exchange. As comparison, the researcher also did interviews with the Head Office of Going Public Company Tax Service.
The research result show that justice basis is not met in the implementation of Final Income Tax collection on income from stock sale transaction in stock exchange. The simple goal related with Final Income Tax collection policies on stock sale transaction in stock exchange based on survey results is found out to be met.
The conclusion from this research shows that the implementation of justice base is not met. Relating to the simple goal, the conclusion derived from the research, it was found out that administrative convenience and improvement on compliance are met.
As a suggestion from this research, fog the sake of justice in long term the validation of Final Income Tax policies as much as possible must be reduced and returned to unitary tax system.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14199
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 2000
S23832
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1995
S22955
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ali Mugiono
"Pajak merupakan salah satu sumber pendanaan negara yang diharapkan mampu berperan secara dominan dalam sistem pembiayaan pemerintah. Dengan reformasi sistem perpajakan yang dilakukan sejak tahun 1984 Pajak telah mampu menunjukkan peranannya dalam menggalang penerimaan sehingga mencapai porsi lebih dari 50 % penerimaan negara yang dicapai sejak tahun anggaran 1987/1988.
Peningkatan penerimaan pajak secara umum dapat dipengaruhi oleh meningkatnya kegiatan ekonomi dan usaha yang dipicu oleh tingginya gairah berinvestasi. Salah satu hal yang ikut mempengaruhi berkembangnya dunia usaha antara lain dengan adanya mekanisme pendanaan melalui pasar modal. Melalui sistem pendanaan di pasar modal tersebut dunia usaha dimungkinkan untuk meningkatkan kapasitas produksinya sekaligus memperbaiki struktur permodalan mereka. Di sisi lain masyarakat juga mendapatkan kesempatan untuk ikut memiliki perusahaan yang telah mempunyai kinerja dan reputasi yang cukup baik, sehingga mempunyai kesempatan untuk ikut meraih keuntungan dari hasil usaha perusahaan tersebut yang berupa deviden ataupun capital gain.
Berkembangnya pasar modal juga dapat dimanfaatkan oleh negara sebagai salah satu wahana untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan, antara lain melalui pengenaan pajak penghasilan yang bersifat gal atas transaksi penjualan saham oleh investor di bursa efek. Perlakuan final terhadap pajak penghasilan yang dibayar pada saat transaksi penjualan saham memungkinkan pihak investor untuk menghemat biaya administrasi perpajakan yang biasanya harus dilakukan dalam proses penghitungan capital gain yang diperoleh dan transaksi tersebut. Kemudahan sistem ini ikut mendorong masyarakat untuk berinvestasi saham di pasar modal. Dengan demikian kegiatan pasar modal menjadi bergairah. Dan peningkatan gairah investasi di pasar modal ini pada gilirannya kembali menghasilkan penerimaan pajak bagi negara.
Studi ini ditujukan untuk melihat seberapa besar hubungan antara pertumbuhan pasar modal dengan penerimaan pajak penghasilan final yang diterapkan atas transaksi penjualan saham di bursa efek Jakarta berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1994 dan Nomor 14 Tahun 1997."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>