Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 33455 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ridhwan Dirham
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T36879
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Eko Sulistio
"ABSTRAK
Pencatatan perkawinan adalah merupakan syarat yang
harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan perkawinan.
Perkawinan yang tidak dicatat, tidak diakui oleh negara.
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (UU Perkawinan) menentukan bahwa perkawinan
adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing
agamanya dan kepercayannya itu. Pasal 2 ayat (2) UU
Perkawinan menentukan tiap-tiap perkawinan dicatat menurut
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan adanya
ketentuan Pasal 2 ayat (2) UU Perkawinan, yang menjadi,
persoalan adalah apakah dengan tidak dilakukannya
pencatatan mengakibatkan perkawinan tidak sah ? Dengan
menggunakan metode penelitian kepustakaan dan penelitian
lapangan, penulis mencoba melakukan penelitian mengenai
perkawinan yang tidak dicatat berkaitan dengan praktek
pembuatan akta notaris. Dari hasil penelitian penulis
ternyata terdapat perbedaan pandangan di kalangan notaris
yang berpraktek di Jakarta, ada yang menyatakan bahwa
perkawinan yang tidak dicatat dianggap tidak sah, dan ada
pula yang menyatakan bahwa perkawinan yang tidak dicatat
tetap dianggap ada dan sah. Adanya perbedaan pendapat di
kalangan notaris membawa akibat di dalam menentukan kewenangan para pihak dalam pembuatan akta notaris, yang
akhirnya membawa akibat tidak terdapatnya kepastian hukum
bagi para pihak, hal mana akan menimbulkan permasalahanpermasalahan
hukum berkaitan dengan praktek notaris di
dalam pembuatan akta. Sehubungan dengan apa yang diuraikan
diatas, maka penulis merasa perlu untuk melakukan
pembahasan lebih lanjut mengenai permasalahan hukum
berkaitan dengan perkawinan yang tidak dicatat, khususnya
berkaitan dengan praktek pembuatan akta notaris."
2004
T36637
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandu Nugroho
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T37553
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Disriyanti Laila
"Pasal 29 ayat (1) dan ayat (3) UU No. 1 Tahun 1974 menyebutkan bahwa suatu peijanjian perkawinan harus dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan dan mulai berlaku sejak perkawinan dilangsungkan untuk mengikat pihak-pihak yang membuatnya, yaitu suami istri dalam perkawinan. Undang-undang mengatur bahwa perjanjian perkawinan juga dapat mengikat pihak ketiga dengan persyaratan bahwa peijanjian perkawinan harus disahkan oleh Pegawai Pencatat Perkawinan. Permasalahan yang timbul adalah ketika suatu peijanjian perkawinan yang telah dibuat oleh calon pasangan suami istri sebelum perkawinan dilangsungkan tetapi karena alasan-alasan tertentu, peijanjian perkawinan mereka tidak dicatat oleh pegawai pencatat perkawinan. Ketika perjanjian perkawinan tersebut ditetapkan sah oleh Pengadilan Negeri, bagaimanakah akibat hukum Penetapan Pengadilan Negeri tersebut terhadap perjanjian perkawinan. Persoalan berikutnya adalah mengenai kekuatan hukum atas akta peijanjian perkawinan yang dibuat dihadapan notaris, apakah kelalaian tidak dicatatkannya perjanjian perkawinan akan mengakibatkan akta perjanjian perkawinan tersebut kehilangan kekuatannya sebagai akta otentik. Pengertian akta otentik dapat dilihat dalam Pasal 1868 KUHPerdata, yaitu suatu akta yang didalam bentuk yang ditentukan oleh undang-undang, dibuat oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu di tempat dimana akta dibuatnya. Pada dasarnya suatu akta notaris adalah akta otentik sepanjang memenuhi persyaratan yang diatur dalam Pasal 1868 KUHPerdata sehingga mempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, sedangkan dalam metode analisis data mempergunakan metode pendekatan kualitatif. Penelitian ini memberikan hasil sifat deskriptif analitis yang memberikan gambaran secara luas terhadap fakta yang melatarbelakangi permasalahan kemudian dengan cara menganalisis fakta dengan data yang diperoleh untuk dapat memberikan alternatif pemecahan masalah melalui analisis yang telah dilakukan.

Article 29 paragraph (1) and paragraph (3) of Law No. 1 of 1974 states that a nuptial agreement must be made on time or before the marriage took place and come into force since the marriage was held to bind the parties who made it, that is husband and wife in marriage. The law also stipulates that a nuptial agreement can bind a third party with the requirement that nuptial agreement must be approved by the Marriage Registrar. The problem that arises is when a nuptial agreement that has been made by the prospective couples before marriage took place but due to certain reasons, their nuptial agreement is not registered by the Marriage Registrar. When the nuptial agreement is determined valid by the Court, how the legal consequences of the Court Decision on that nuptial agreement. The next issue is about the power of the deed of a nuptial marriage law made before a notary, wether to the unregistered nuptial agreement will result in the deed of nuptial agreement is losing its strength as an authentic deed. Definition of authentic deed can be found in Article 1868 Civil Code, a deed is in the form prescribed by law, made by or before the public officials who have power to it in a place where the deed made. Basically a notarial deed is an authentic as long as they meet the requirements set out in Article 1868 Civil Code that has evidentiary value of perfect strength and binding. The method used in this thesis is a normative legal research methods using secondary data, whereas in the method of data analysis methods use a qualitative approach. This study provides descriptive nature of the analytical results that provide broad overview of the facts underlying the problem then by analyzing the facts with data obtained in order to provide alternative solutions to problems through the analysis conducted.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T37689
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aviza Pramusinta
"Akibat hukum terhadap akta yang dibacakan oleh pihak lain adalah akta tersebut dapat terdegradasi menjadi akta dibawah tangan. Namun, mulai berlakunya degradasi adalah sejak adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), sebelum itu tetap berlaku asas praduga sah. Tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibacakan oleh pihak lain adalah Notaris dapat dikenakan sanksi administratif dan perdata berupa penggantian biaya, rugi dan bunga. Penggantian biaya, rugi dan bunga dapat diminta dengan terlebih dahulu membuktikan kesalahan Notaris melalui proses peradilan. Kesimpulan ini diperoleh dengan menggunakan metode induktif.

The deed which has been read by the other party can be degraded into a private deed. However, the degradation enters into force when the court decision having permanent legal force (inkracht), otherwise the presumption remains valid. Notary liability of the deed which has been read by the other party is a Notary may be subject to administrative and civil penalties in the form of compensation of expenses, losses and interest. This compensation can be demanded by proving the notary mistakes through the judicial process. This conclusion was obtained by using a inductive method."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T39025
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mirawati Siti Mariam
"Perkawinan lahir dari kesepakatan antara calon suami-istri, dimana undang-undang menetapkan apabila mereka melangsungkan perkawinan maka segala harta benda yang diperoleh dalam masa berlangsungnya perkawinan tersebut menjadi harta bersama. Namun sebelum perkawinan berlangsung undang-undang memungkinkan calon suami-istri untuk membuat perjanjian perkawinan yaitu suatu perjanjian mengenai harta benda suami istri selama perkawinan mereka yang menyimpang dari asas atau pola yang ditetapkan oleh undang-undang.
Maksud dan tujuan dibuatnya perjanjan kawin adalah untuk melakukan penyimpangan dari prinsip harta benda perkawinan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukuin Perdata dan Undang-undang Perkawinan.
Perjanjian kawin pada umumnya dibuat dengan akta notaris sebelum atau pada saat perkawinan berlangsung dan mulai berlaku sejak saat perkawinan ditutup dan mengikat pihak ketiga sejak didaftarkan di kantor Pengadilan Negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut ada beberapa pokok permasalahan yang timbul sehubungan dengan; (1) Syarat-syarat apa saja yang diperlukan untuk sahnya suatu perjanjian kawin?; (2) Hal-hal apa saja yang dilarang dalam isi dari perjanjian kawin?; (3) Sejauh mana tanggung jawab notaris terhadap akta perjanjian kawin yang dibuatnya?;
Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif analitis serta dengan pengumpulan data sekunder, maka penelitiannya dilakukan secara kualitatif dengan mendasari pada aturan hukum yang berlaku, berdasarkan data yang tersedia, baik berupa bahan-bahan yang tersedia, literatur-literatur hukum, buku-buku, ensiklopedia, maka dibuat kesimpulan dalam rangka menjawab pokok permasalahan, antara lain; (1)sahnya suatu perjanjian perkawinan harus memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian; (2) Isi dari perjanjian kawin umumnya menyangkut hukum harta benda penyimpangan diizinkan sejauh tidak bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum; (3) Notaris hanya bertanggung jawab hanya sebatas akta yang dibuatnya, sedangkan isi dari akta tersebut adalah tanggung jawab para penghadap, dan jika bertentangan dengan Undang-Undang notaris berhak untuk menolaknya."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16345
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Bambang Tristianto
"Pembuatan akte merupakan salah satu tugas Notaris selaku pejabat umum yang berwenang. Dalam kinerjanya seorang Notaris harus bertindak secara cermat dan teliti sehingga aktanya tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Penulisan Tesis yang berjudul "Akta Notaris Yang Dapat Dibatalkan Menurut Hukum" bertolak dari perbuatan melawan hukum seorang Notaris dalam pembuatan suatu akta yaitu dengan bertindak ceroboh pada saat pembuatan akte No. 8 tanggal 2 Oktober 1986 yang memiliki cacat hukum sepanjang mengenai identitas penghadap karena adanya beberapa fakta yang tidak cocok dengan keadaan yang sebenarnya, sehingga dia dinyatakan telah melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat akta batal demi hukum dan dia hares memberikan ganti kerugian.
Penulisan Tesis ini dengan menggunakan penelitian hukum normatif yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder yang diperoleh dari perpustakaan, dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Apabila hal-hal yang telah ditegaskan oleh Undang-Undang dalam pembuatan suatu akta tidak ditaati oleh Notaris, maka akan terjadi perbuatan melawan hukum yang dilakukan mereka berupa kelalaian atas hukum sehingga dapat menyebabkan akte tersebut dapat dibantah oleh Pengadilan dan reputasi Notaris tersebut menjadi tidak baik."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T16266
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lika Aulia
Universitas Indonesia, 2009
T27096
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dedy Pramono
"Alat bukti dalam proses perkara perdata sangat penting gunanya dalam rangka memenangkan suatu perkara dimuka hakim. Dalam proses persidangan di Pengadilan dengan alat-alat bukti tersebut hakim bebas untuk menilainya. Suatu akta otentik dapat saja menjadi sebab dikalahkannya seseorang dalam perkara pengadilan karena akta tersebut dibuat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kesalahan atau kelalaian dalam pembuatannya dapat mengakibatkan akta otentik berubah menjadi akta dibawah tangan yang tidak memiliki kekuatan eksekutorial.
Dengan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat eksplanatoris penelitian ini memberikan analisa terhadap masalah kekuatan pembuktian akta notaris menurut hukum acara perdata. Bagaimana kekuatan pembuktian akta notaris sebagai alat bukti, apa akibat hukum dan tanggung jawab notaris terhadap akta notaris yang dianggap tidak sah atau cacat hukum. Alat bukti berupa akta otentik mempunyai kekuatan pembuktian sempurna selama akta tersebut dibuat tidak bertentangan dengan Undang-Undang, kepatutan dan kesusilaan. Notaris bertanggung jawab atas seluruh akta yang dibuatnya dan dapat diminta pertanggungjawabannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14540
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lury Elza Alex
"Notaris dalam prakteknya melakukan pekerjaan berdasarkan kewenangannya atau dalam ruang lingkup tugas jabatan sebagai notaris berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Notaris dalam membuat akta harus sesuai dengan syarat formil dan materiil, diantaranya adalah dengan dibuat secara seksama dan dibacakan dihadapan para pihak yang berkepentingan dalam akta yang dibuat. Apabila hal tersebut tidak dilakukan maka notaris sudah melanggar ketentuan yang terdapat di Pasal 4, Pasal 16 ayat (1) huruf a dan l, Pasal 44 ayat (1) dan (2), Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Pasal 9, Pasal 16 ayat (1) huruf a dan m, Pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Pasal 3 dan 4, Pasal 6 Kode Etik Notaris, seperti pada studi kasus Putusan Majelis Pemeriksa Wilayah Notaris Jawa Barat No. 129/MPW-Jabar/2007 Tertanggal 26 Februari 2007. Metode yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu suatu penelitian disamping melihat aspek hukum positif juga melihat pada penerapannya atau praktek di lapangan. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yaitu setelah data terkumpul kemudian dituangkan dalam bentuk uraian logis dan sistematis, selanjutnya dianalisis untuk memperoleh kejelasan penyelesaian masalah, kemudian ditarik kesimpulan secara deduktif, yaitu dari hal yang bersifat umum menuju hal yang bersifat khusus. Berdasarkan penelitian, maka diperoleh hasil: 1) pembacaan akta harus selalu dibacakan dengan patut agar para pihak tidak dirugikan serta tidak melanggar praturan yang berlaku. 2) Akibat hukum kepada notaris yang tidak seksama dalam membuat akte notaris, melanggar ketentuan Pasal 4 UUJN mengenai sumpah/janji, Pasal 16 huruf a dan l Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Pasal 44 ayat (1) Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Pasal 3 dan Pasal 4 angka 14, pasal 4 angka 15 Kode Etik Notaris dan terhadap akte yang dibuatnya bisa menjadi batal demi hukum atau hanya menjadi akte di bawah tangan dalam kekuatan sebagai pembuktiannya.

In practice, Notary do the work based on the scope of their authority or office duties as a notary public by Act No. 2 of 2014 on the Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary and Notary Code. Notary in making the deed must be in accordance with the formal requirements and materially are to be made carefully and read out in front of the interested parties in a deed made. If this is not done then the notary had violated the provisions contained in Article 4, Article 16 paragraph (1) letter a and l, Article 44 paragraph (1) and (2), Act No. 30 of 2004 concerning Notary, Article 9, Article 16 paragraph (1) letter a and m, Article 44 paragraph (1) and (2) of Act No. 2 of 2014 on the Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary, Articles 3 and 4, Article 6 Notary Code of Ethics, as in the case study region Investigator Award of the Tribunal Notary West Java. 129/MPW-Jabar/2007 dated February 26, 2007. Juridical method used is empirical, ie a study in addition to seeing the positive aspects of the law also look at the application or practice in the field. The data analysis technique used is descriptive qualitative, ie after the data is collected and then poured in a logical and systematic description of the form, then analyzed to obtain clarity problem solving, and then drawn conclusions deductively, from the general to the specific nature of things. According to the study, the obtained results: 1) readings should always be read out with the deed that the parties should not be harmed and does not violate applicable praturan. 2) Due to the notary law is not careful in making a notarial deed, violated the provisions of Article 4 UUJN on oath / pledge, Article 16 letters a and l of Act No. 2 of 2014 on the Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary , Article 44 paragraph (1) of Act No. 2 of 2014 on the Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning Notary, Article 3 and Article 4, item 14, item 15 of Article 4 of the Code and the Notary deed that could be made null and void or just become certificate under the hand of the strength as proof.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41401
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>