Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 92239 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nazla Anastasia
"ABSTRAK
Perusahaan sangat membutuhkan iklan sebagai alat yang
efektif untuk memperkenalkan, menginformasikan dan membujuk
konsumen untuk membeli produknya. Dalam proses pembuatan
iklan, perusahaan yang memproduksi suatu barang
membutuhkan perusahaan agency sebagai perusahaan jasa model
dan agen model. Demi kepastian hukum persetujuan antara
perusahaan dan model iklan (perusahaan agency)
diaplikasikan dalam bentuk perjanjian secara tertulis.
Untuk itulah dalam tesis ini dibahas mengenai bentuk
perlindungan hukum yang diberikan perusahaan dalam membuat
perjanjian dengan pihak model iklan dan upaya hukum yang
dapat dilakukan model iklan bila perusahaan melakukan
wanprestasi. Secara khusus penelitian dalam tesis ini hanya
dibatasi pada perjanjian nomor 007/SPKM/MBSMA/
MIRABELLA/IV/2005 yang diselenggarakan pada tanggal 1
April 2005, dengan para pihak PT. Martina Berto sebagai
pihak pertama dan model iklan Donna Agnesia yang diwakili
Salsa Model Agency sebagai pihak kedua. Metode penelitian
yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan yang
bersifat normatif. Sedangkan data yang digunakan ialah data
sekunder. Data sekunder terdiri dari bahan hukum primer,
sekunder dan tersier, yang didapatkan dengan studi
kepustakaan. Teknik wawancara yang dipergunakan adalah
wawancara terarah dengan bantuan pedoman wawancara
{interview guide) dengan manager legal perusahaan kosmetik
PT. Martina Berto. Setelah mendapatkan data dilakukan
analisis data secara deskriptif kualitatif sehingga dapat
memberikan gambaran yang jelas, sistematis dan logis
mengenai masalah yang dikaji serta dapat dirumuskan
kesimpulan dan saran. Berdasarkan analisa yang telah
dilakukan, disimpulkan bahwa bentuk perlindungan hukum yang
diberikan PT. Martina Berto pada model iklannya ialah
dengan membuat perjanjian kerja sama yang mengacu pada
ketentuan-ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH
Perdata), Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) tentang Hak
Cipta dan doktrin para sarjana hukum. Sedangkan upaya hukum
yang dapat dilakukan model iklan bila PT. Martina Berto
wanprestasi ialah dengan mengajukan perselisihan tersebut
ke BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia)."
2005
T37802
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gita Dewi Aprilia
"Dengan dikeluarkannya Keppres Nomor 61 tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan dan SK Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan, kegiatan pembiayaan konsumen semakin berkembang. Hal yang menjadi faktor pendorong tingginya pertumbuhan usaha pembiayaan konsumen adalah kegiatan pembiayaan konsumen merupakan media penyaluran kredit usaha kecil perbankan melalui perusahaan pembiayaan. Salah satu contoh bentuk perjanjian kerjasama chanelling dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) dalam penyaluran kredit pemilikan mobil atau motor kepada debitur.
Berdasarkan hal-hal tersebut, tulisan ini dibuat untuk mengetahui perjanjian kerjasama Chanelling antara perusahaan pembiayaan konsumen (PT.X) dengan bank (PT.Y) apakah telah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata dan ketentuan perbankan, serta kedudukan dan hubungan hukum antara para pihak yang terkait dalam perjanjian tersebut. Selain itu juga untuk mengetahui permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan perjanjian dan upaya penyelesaiannya.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian hukum normatif yuridis dengan pendekatan kualitatif. Metode ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berupa analisa dan saran terhadap kondisi peraturan perundang-undangan di Indonesia, khususnya mengenai peraturan perusahaan pembiayaan konsumen dan bank. Dengan demikian, tercipta suatu alternatif pendanaan dari bank kepada perusahaan pembiayaan konsumen, yang pada akhir..."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21161
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hendarsyah
"Agen Tunggal Pemegang Merek adalah suatu perusahaan nasional yang memegang suatu merek dari Prinsipal luar negeri. Dasar perusahaan Agen Tunggal ini adalah PP No.36/77 tentang Pengakhiran Kegiatan Usaha Asing Dalam Bidang Perdagangan. Perusahaan asing yang hendak melaksanakan usaha dilndonesia wajib untuk menunjuk suatu perusahaan nasional Indonesia sebagai unit usahanya. Perusahaan distributor itu adalah suatu perusahaan yang akan meneruskan barang sampai ke konsumen, baik itu berasal dari prinsipal atau dari agen tunggal dari suatu merek. Peranan Agen Tunggal pemegang merek dan Distributor terus akan berkembang sejalan dengan keinginan para investor untuk menanamkan modal mereka dilndonesia. Para pihak dalam perjanjian ini hendak mencapai suatu tujuan tertentu, untuk itu para pihak mengutarakan keinginan-keinginan mereka dalam suatu klausul perjanjian."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S20684
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Rina Kartika Sari
"Salah satu contoh kerjasama pemerintah dengan swasta (public-private partnership) pada sektor air di Indonesia adalah kerjasama antara PDAM Jakarta (Pam Jaya) dengan PT. Aetra Air Jakarta (Aetra). Penulis meneliti sifat hubungan hukum dan bentuk imbalan yang terdapat pada perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta, serta meneliti sifat hubungan hukum dan bentuk imbalan yang terdapat pada perjanjian kerjasama antara Pam Jaya dengan Aetra. Metode yang digunakan untuk meneliti adalah yuridis normatif yaitu meneliti norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan, dengan tipologi penelitian evaluatif.
Tesis ini menyimpulkan bahwa sifat hubungan hukum yang ada pada perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan swasta adalah kerjasama yang berbentuk operasional/pemeliharaan, kelola, sewa, konsesi, bangun guna serah, bangun serah guna, bangun sewa serah, rehabilitasi kelola serah, bangun tambah kelola serah, dan patungan; sedangkan sifat hubungan hukum yang ada pada perjanjian kerjasama antara Pam Jaya dengan Aetra adalah kerjasama berbentuk konsesi. Bentuk-bentuk imbalan yang digunakan pada perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta adalah fee (pembayaran) yang dibayarkan pemerintah kepada swasta dan bagi hasil imbalan antara pemerintah dengan swasta. Bentuk imbalan pada perjanjian kerjasama Pam Jaya dengan Aetra adalah bagi hasil imbalan, di mana masing-masing Aetra dan Pam Jaya menerima Pendapatan Yang Dibagi dan Pendapatan Yang Tidak Dibagi.
Pada akhir tesis, penulis memberikan saran agar Pemerintah Indonesia membuat suatu peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pedoman pemberian imbalan dalam perjanjian kerjasama pemerintah dengan swasta, khususnya di sektor air.

An example of public-private partnership in water sector in Indonesia is the partnership between PDAM Jakarta (Pam Jaya) and PT. Aetra Air Jakarta (Aetra). The writer conducted a research in the legal nature relation and the form of charge of the public-private partnership contract and the legal nature relation and the form of charge of the partnership contract of Pam Jaya and Aetra. The method that is used in the research is juridical normative, which conducted a research of legal norm in the regulations, with the evaluatif research typology.
This thesis concludes that legal nature relation of the public-private partnership contract is a partnership in the form of operational/ maintenance , management, lease, concession, build operate transfer, build transfer operate, build lease transfer, rehabilitate operate transfer, build rehabilitate, operate transfer, and joint venture; and the legal nature relation of the Pam Jaya-Aetra partnership contract is concession. Forms of charge of public-private partnership contract are divided into service fee that is paid by the public to the private and revenue sharing between public and private. Form of charge of Pam Jaya-Aetra partnership contract is revenue sharing, where each Pam Jaya and Aetra receives shared revenue and unshared revenue.
At the end of this thesis, the writer proposes an idea to the Government of Indonesia to enact a regulation that governs the guidance of charge giving in the public private partnership contract, especially in water sector.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28696
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Arif Wicaksono P
"Unit kegiatan informasi sebagai salah satu dari rangkaian kegiatan ekspansi perusahaan adalah sangat vital, khususnya informasi yang menggunakan media surat kabar yang lazim disebut iklan. Salah satu jenis iklan yang penting ialah iklan perusahaan (corporate advertising) yang sifatnya untuk kepentingan intern perusahaan sendiri dan hanya menyangkut perusahaan itu saja dengan tujuan mengangkat kepentingan bisnis atau keuangan suatu perusahaan sehingga diketahui oleh khalayak atau pihak lain. Dalam melakukan kegiatan periklanan ini tentunya melibatkan peranan biro iklan sebagai penjual jasa dalam membuat dan meracik iklan, sehingga menimbulkan hubungan bisnis yang dibuat dalam suatu perjanjian yang disebut perjanjian iklan perusahaan (corporate advertising contract) antara biro iklan dengan perusahaan pengiklan. Secara umum perjanjian ini tunduk kepada pasal-pasal KUHPdt tentang perjanjian, karena belum ada ketentuan hukum yang mengatur secara khusus mengenai periklanan. Berdasarkan asas Lex Spesialis Derogat Lex Generalis, maka ada beberapa hal yang sifatnya khusus yang tidak diatur dalam KUHPdt., contohnya hal-hal yang menyangkut materi iklan. Hal itu didukung dengan adanya Tata Krama dan Tata Cara Periklanan di Indonesia yang dibuat oleh Komisi Periklanan Indonesia. Kebiasaan bisnis (trade usage) dalam dunia periklanan yang berlaku antara perusahaan pengiklan dengan biro iklan selama ini juga diakui oleh KUHPdt khususnya pasal 1339."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20917
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
S. Parman
"Kerjasama Operasi (KSO) merupakan suatu alternatif untuk mempercepat pembangunan telekomunikasi di Indonesia dan transfer teknologi dari operator telekomunikasi kelas dunia. Sebagai mana Konsep BOT yang memiliki beberapa keuntungan tertentu, terutama jika diterapkan dalam pembangunan proyek-proyek milik umum. Keuntungan dari KSO di bidang telekomunikasi adalah sebagai alternatif jalan keluar bagi kesulitan pendanaan proyek-proyek Telekomunikasi, dengan mengikutsertakan swasta sebagai penyandang dana, tanpa pemerintah harus kehilangan hal miliknya atas proyek atau bangunan tersebut ataupun menanggung banyak resiko, seperti umumnya dalam pembangunan proyek milik umum lainnya. Untuk itu maka pemerintah (dalam hal ini TELKOM) akan memberikan ijin bagi pihak swasta untuk mendesain, membiayai, membangun, mengoperasi kan dan sekaligus merawat bangunan proyek tersebut untuk jangka waktu tertentu (Masa KSO). Hak untuk mendapatkan hasil dari pengoperasian tersebut, sebenarnya merupakan imbalan yang diberikan kepada pihak swasta atas segala biaya dan tenaga yang dikeluarkannya untuk membangun proyek. Penerapan sistem ini berbeda dalam tiap proyek, tergantung dari kebutuhannya masing-masing. Perbedaan ini, walaupun tidak lepas dari ide dasar BOT, menyebabkan perbedaan pula dalam perjanjian-perjanjian antara para pihak. Demikian juga halnya yang terjadi dalam penerapan Perjanjian KSO pada proyek telekomunikasi. Disamping keuntungan yang didapat, ada beberapa hal yang dapat menjadi suatu kerugian dalam penerapan sistem ini. Untuk itulah maka penerapan Perjanjian KSO harus terencana dengan baik, terutama dalam segi pengaturan hukumnya, agar tidak menyulitkan atau bahkan melemahkan posisi pemerintah baik dalam menghadapi reaksi masyarakat, terlebih dalam menghadapi pihak swasta. Penelitian yang dilakukan menggunakan metode penelitian Kepustakaan, dengan sumber-sumber data sekunder. Sedangkan metode pengumpulan datanya adalah dengan wawancara dan studi dokumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20775
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riany Armandy Nirmala Zetty
"Dengan semakin banyaknya stasiun televisi swasta di Indonesia dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pencinta film nasional yang sekarang ini sudah sangat sedikit diproduksi, semakin meningkat pula jumlah rumah produksi yang memproduksi tontonan local. Salah satu alternatif tontonan televisi itu adalah sinema elektronik atau sinetron. Dalam memproduksi sebuah sinetron, rumah produksi terlibat dengan banyak pihak, diantaranya adalah aktor atau pemain dimana antara keduanya diperlukan suatu perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian kerjasama antara rumah produksi dengan aktor dalam pembuatan sebuah sinetron merupakan suatu perjanjian untuk melakukan sementara jasa sebagaimana diatur dalam Bab VII A buku ke III Kitab Undang-Undang hlukum Perdata. Antara rumah produksi yang satu dengan lainnya pastilah terdapat perbedaan dalam mengatur dan menyusun suatu kontrak perjanjian kerjasama dengan aktor dalam pembuatan sinetron. Hal ini terjadi karena adanya ke tentuan pasal 1338 Ki tab Undang-Undang Hukum Perdata mengenai kebebasan berkontrak sehingga para pihak bebas menentukan bentuk dan isi perjanjian antara para pihak. Dalam skripsi ini diuraikan mengenai persamaan dan perbedaan kelebihan dan kekurangan antara dua perjanjian kerja sama pembuatan sinetron antara rumah produksi dengan aktor, yaitu antara PT. X dengan PT. Y, apakah sudah sesuai dengan hukum perjanjian yang berlaku di Indonesia dan akhirnya sampai pada suatu kesimpulan bagaimanakah kontrak yang ideal, tidak merugikan bagi masing-masing pihak dan sesuai dengan KUHPerdata dan hukum kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat perfilman."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20997
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>