Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107349 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Emmi Sufrida
"Pembahasan mengenai independensi bank sentral sebenarnya sudah cukup lama mengemuka, meskipun hanya terbatas di dalam seminar dan rapat kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini mulai direalisasikan dengan diubahnya UU No.13 tahun 1968 tentang Bank Sentral menjadi UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Tulisan ini membahas permasalahan yang berkaitan dengan peranan dan fungsi bank sentral pada umumnya, kedudukan, fungsi dan kewenangan Bank Indonesia yang independen berdasarkan UU No. 23 tahun 1999 dan independensi Bank Indonesia dalam masalah bantuan likuiditas Bank Indonesia. Penelitian yang dilakukan dalam tesis ini menggunakan penelitian preskriptif dan problemfinding, sehingga dari hasil penelitian ini akan diberikan jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan dalam penelitian. Tugas dan fungsi bank sentral yang paling utama adalah dalam penentuan dan penyelenggaraan kebijakan moneter untuk menciptakan dan memelihara kestabilan. Dalam masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kedudukan yang tidak independen BI dalam menentukan sasaran ataupun instrumen yang digunakan untuk mencapai sasaran dalam pengelolaan moneter serta adanya intervensi dari pemerintah telah menyebabkan tidak efektifnya pelaksanaan kebijakan BI. Sehingga mengakibatkan adanya penyimpangan-penyimpangan dalam penyaluran dan penggunaannya. Upaya Penyelesaian dari penyimpanganpenyimpangan tersebut adalah penyelesaian secara hukum dan politis. Secara hukum BI telah berstatus independen sejak disahkannya UU No.23 tahun 1999, namun dalam kenyataannya masih banyak ketentuan di dalam perundangan tersebut yang masih memerlukan berbagai penyempurnaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36528
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Husni Maderi
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
S24316
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bank Indonesia, 2002
332.1 BAN s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bank Indonesia, 2002
332.1 BAN s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Bank Indonesia, 2002
332.1 BAN s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2004
S24297
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aliku Maharani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24100
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Puspa Rini
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
S24436
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutya Widyalestari
"[ABSTRAK
Berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 1953, Bank Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai bank sentral Republik Indonesia, mengantikan De Javasche Bank (Bank Jawa) yang telah menjadi bank sirkulasi sejak era kolonial. Dalam perkembangannya, tidak mudah bagi Bank Indonesia untuk menjadi bank sentral yang independen, dikarenakan tuntutan situasi ekonomi, sosial, dan politik pada masa itu. Misalnya, Bank Indonesia tetap memertahankan fungsinya sebagai bank umum, di samping menjalankan fungsi sebagai bank sirkulasi. Tidak independennya Bank Indonesia turut menimbulkan konflik kepentingan. Pemerintah kerap meminta bantuan pada Bank Indonesia untuk menalangi defisit anggaran dengan cara politik monetisasi (pencetakan uang) yang bersifat inflatoir. Akhirnya, pada tahun 1968, diterbitkan undang-undang baru yang bermaksud mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai bank sentral. Penelitian ini menggunakan metode sejarah yang memiliki empat tahapan, yakni heuristik, kritik, intepretasi, dan historiografi.

ABSTRACT
;Accordance with Act No. 11 of 1953, Bank Indonesia was legally assigned as a central bank for Republic of Indonesia, replacing De Javasche Bank (Java Bank) which had been the circulation bank since colonial era. During further period, because of political, economic, and social demands, it was not easy for Bank Indonesia to become independent. For example, Bank Indonesia retained its function as commercial bank, while it operated as circulation bank also. This action eventually lead towards conflict of interest. Government frequently asked Bank Indonesia to bail deficit of budget with monetization policy (issuing money), which had inflationary impact. At last, in 1968, new bill was passed to restore the real function of central bank. This research uses historical method which is consist of four continued actions, specifically: heuristics, criticism, interpretation, and then historiography.
, Accordance with Act No. 11 of 1953, Bank Indonesia was legally assigned as a central bank for Republic of Indonesia, replacing De Javasche Bank (Java Bank) which had been the circulation bank since colonial era. During further period, because of political, economic, and social demands, it was not easy for Bank Indonesia to become independent. For example, Bank Indonesia retained its function as commercial bank, while it operated as circulation bank also. This action eventually lead towards conflict of interest. Government frequently asked Bank Indonesia to bail deficit of budget with monetization policy (issuing money), which had inflationary impact. At last, in 1968, new bill was passed to restore the real function of central bank. This research uses historical method which is consist of four continued actions, specifically: heuristics, criticism, interpretation, and then historiography.
]
"
2015
S60424
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fatahillah Muhammad Kanam
"Dan sisi yuridis, penyaluran BLBI bukan merupakan kebijakan yang "baru" dan secara mendadak diciptakan. Kebijakan itu telah dilakukan jauh sebelum terjadinya krisis moneter dan memiliki landasan hukum Bank Indonesia yang lama yaitu Undang-undang No. 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral dan Undang-undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 tahun 1998. Pasal 32 ayat (3) UU No. 13 tahun 1998 menyebutkan "Bank dapat pula memberikan kredit likuiditas kepada bank-bank untuk mengatasi kesulitan likuiditas dalam keadaan darurat" sedangkan pasal 37 ayat (2) bumf b UU No. 7 tahun 1992 menegaskan "Dalam hal suatu bank mengalami kesulitan likuiditas yang membahayakan kelangsungan usahanya, maim BI dapat mengambil tindakan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.".
Dalam pelaksanaannya, penyaluran BLBI yang meneapai Rp 144,54 triliun itu dapat dikategorikan dalam beberapa kebijakan. Pertama, BLBI yang ditujukan untuk mengatasi kesulitan likuditas bank yaitu saldo debet, SBPUK dan fasilitas diskonto (Rp 129,40 triliun). Kedua, dalam rangka pembayaran seluruh sisa dana masyarakat pada 16 Bank Dalam Likuidasi dan Bank Baku Operasi (Rp 6,015 trilyun). Ketiga, BLBI berupa dana talangan untuk pembayaran tunggakan trade finance kepada kreditur luar negeri (Rp 9,13 triliun). Untuk kategori pertama, dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah tidak memberlakukan stop kliring, sedangkan kategori kedua dan ketiga, berdasarkan kebijakan penjaminan Pemerintah balk dalam blanket guaranty (Keppres No. 26 tahun 1998) maupun penjaminan luar negeri (Keppres No. 120 tahun 1998).
Yang menjadi pokok permasalahan adalah :
1. Apakah yang menjadi landasan hukum pemberian BLBI oleh Bank Indonesia?
2. Bagaimanakah dan proses upaya penyelesaian kebijakan pemberian BLBI di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)?
3. Bagaimanakah pembagian beban pemberian kebijakan BLBI antara Pemerintah dan Bank Indonesia?
Tujuan penulisan dari tesis ini yaitu :
1. Untuk mengetahui Landasan hukum pemberian BLBI oleh Bank Indonesia.
2. Untuk mengetahui bagaimana proses penyelesaian BLBI di BPPN.
3. Untuk mengetahui bagaimanakah pembagian beban BLBI antara pemerintah dan Bank Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T19875
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>