Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 190624 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Mohd. Daud Yoesoef
1985
T36467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Ridhwan Indra
Jakarta: Haji Masagung, 1993
297.432 RID h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Daud Ali
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
340.59 MOH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Sirmu
"ABSTRAK
Masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam. Umat Islam berkaitan dengan harta dan penghasilan terdapat kewajiban berupa zakat bagi yang telah memenuhi syarat. Sebagai warga negara Indonesia umat Islam juga memiliki kewajiban pajak bagi yang telah memenuhi syarat, karena telah dibuat undangundang yang mewajibkan itu.
Menyikapi kewajiban pajak berdasarkan undang-undang ini, terdapat beberapa pendapat di kalangan umat Islam dari yang pro maupun yang kontra karena telah ada kewajiban zakat ataupun pengelotaan yang belum amanah.
Berdasarkan sejarah hukum Islam, pada zaman Nabi Muhammad terdapat kewajiban kharaj dan jizyah yang dipungut dari non muslim, dan 'usyr yang dipungut dari pedagang dari luar wilayah. Umat Islam tetap dengan kewajiban zakat. Nawa'ib dipungut dari umat Islam yang kaya dalam kondisi darurat. Kewajiban muslim dan non muslim ini diteruskan oleh Khulafa' Rosyidin. Dalam perkembangannya ahli figih dan pemikir ekonomi Islam memberikan pertimbangan, negara dapat memungut pajak dengan syarat-syarat tertentu yang tidak bertentangan dengan hukum Islam dan tidak ada alternatif sumber penerimaan lain.
Kewajiban zakat dan pajak menjadi beban ganda umat Islam Indonesia. Pemerintah melalui Undang-undang Pengelolaan Zakat (UUPZ) No. 38 tahun 1999 bermaksud menghilangkan hat itu yang menyatakan bahwa zakat yang dibayar dikurangkan dari labalpendapatan sisa kena pajak. Ternyata berdasarkan Undang-undang Pajak Penghasilan (UUPPh) No. 17 tahun 2000 zakat yang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak maksimal sebesar 2,5% dari penghasilan neto yang tidak dikenakan PPh Final. Jadi tidak seluruh zakat yang dibayar, sehingga masih terdapat beban ganda. Tidak terjadi beban ganda apabila zakat sebagai kredit pajak untuk objek yang sama.
Untuk mencapai hal tersebut, kemungkinan mempengaruhi penerimaan pajak. Namun apabila zakat dikeloLa oleh negara yang amanah dapat menggantikan pos pembelanjaan negara untuk 8 ashnaf hingga tidak mempengaruhi APBN. Harus ada peraturan tentang hal itu melalui revisi UUPZ dan undang-undang perpajakan."
2007
T18470
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Arfin Hamid
"Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana persepsi dan pemahaman umat Islam mengenai hukum zakat demikian pula dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan berusaha memberikan gambaran mengenai hukum zakat baik dari sisi pemahamannya maupun pada tataran aplikasinya dalam kehidupan umat Islam, selain itu akan diketahui pula bagaimana peranan dan proyeksi zakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam penelitian ini juga digunakan metode priskriptif, selain penggambaran realitas pemahaman mengenai zakat dan pelakaanaannya juga dilakukan penilaian dan selanjutnya diberikan solusi yang lebih baik sesuai konteks kehidupan modern tanpa mengurai nilai esensial syariat Islam. Pengumpulan data dan informasi, selain dilakukan penelitian di berbagai instansi yang relevan antara lain BAZIS, Subdit ZAWAIB Departemen Agama W, MLTI dan sejumlah lembaga Islam. Juga dilakukan wawancara langsung kepada para ulama (ahli Islam) dan praktisi sehingga data yang diperlukan dalam penelitian dapat dihimpun dan selanjutnya dianalisis secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian bahwa hukum atau fikih zakat yang digunakan oleh masyarakat Indonesia hingga dewasa ini masih merupakan hasil karya mujtahid beberapa abad silam baik secara konseptual maupun praktiknya, terlihat adanya kesenjangan jika akan diterapkan dalam kehidupan umat Islam di zaman modern yang ditandai dengan pesatnya perkembangan di berbagai bidang kehidupan. Kesenjangan itu terlihat pada konsep, persepsi dan pemahaman zakat yang umumnya seolah-olah dipahami zakat sebagai ibadah semata-mata (ibadah mahdlah) terlepas dari konteks sosial ekonomi, yang berdampak pada pelaksanaannya. Karena dipahami sebagai ibadah semata-mata maka sifatnya sangat individual, rigid dan formal, padahal hukum zakat semestinya fleksibel, kondusif dan ekomodatif, zakat selain bernuansa ibadah juga bernuansa muamalat (sosial).
Pada sisi objek zakat juga dikenakan pada objek tertentu yang berkembang ketika fikih zakat dirumuskan, perkembangan bidang kehidupan secara komersial masa kini sungguh tidak ter-cover dengan aturan fikih yang ada, selain itu gambaran objek zakat masih bernuansa timur tengah. Sudah saatnya fikih zakat dimekarkan agar lebih kontekstual dan akomodatif yang dapat mengantisipasi dan menjangkau setiap perkembangan terutama pada kegiatan komersial. Sementara itu dalam pelaksanaannya, untuk zakat fitrah telah berjalan dengan baik lain halnya dengan zakat harta (mal) masih terasa belum mampu memberikan arti bagi kehidupan terutama dalam mengubah kondisi kehidupan muslim yang berkekurangan dan keterbelakangan. Secara realistis dan proyektif potensi zakat memberikan optimisme untuk dapat dijadikan sebagai sarana pengentasan kemiskinan.
Dalam prakteknya zakat ditunaikan secara sukarela oleh muzakki (pembayar zakat) tanpa kontrol apalagi pemaksaan. Padahal hukum asal zakat adalah kewajiban mutlak bagi yang memenuhi syarat. Karena zakat dalam pelaksanaannya bersifat sukarela berdasarkan keyakinan agama disinyalir sebagai penyebab tidak efektifnya peranan zakat dalam kehidupan, juga disebabkan karena pendayagunaannya masih bersifat konsumtif. Melihat manfaat dan potensi zakat yang dapat dijadikan modal dalam membangun bangsa terutama untuk peningkatan taraf hidup masyarakat dan sebagai sumber dana bagi penyediaan fasilitas umum lainnya, sangat beraiasan jika pelaksanaan zakat dapat dipaksakan sesuai hukum asalnya melalui bantuan negara (negara harus memfasilitasi) yaitu pemerintah mengupayakan perundang-undangan zakat, hanya dengan cara demikian potensi zakat akan tergali terutama untuk (1) meredam konflik pendapat mengenai konsep fikih zakat mcnjadi sebuah unifikasi hukum zakat di Indonesia, (2) untuk menata sistem pengelolaan dan pendayagunaannya secara produktif dan profesional, (3) sebagai sarana pendukung dalam menanggulangi kemiskinan dan keterbelakangan yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini, dan (4) sebagai sarana dalam upaya memberdayakan sistem ekonomi kerakyatan yang tazkiyah bersumber dari dana zakat."
1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Irwan Hamzani,1976-
Jakarta: Kencana , 2022
340.59 ACH h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Elsya Meci Asterina
"Di Indonesia terdapat pluralisme hukum dalam hal kewarisan. Dengan adanya pluralisme tersebut mengenai kewarisan terdapat tiga sistem hukum yang berlaku yaitu sistem hukum berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Islam dan Hukum Adat. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Islam maupun Hukum Adat mengenal adanya kewarisan melalui wasiat. Dengan adanya pluralisme hukum waris di Indonesia, dalam hal pembuatan surat wasiat, sah atau tidaknya suatu wasiat yang dibuat oleh Pewaris tergantung pada sistem hukum yang dipakai oleh Pewaris tersebut. Tulisan ini membahas mengenai pewarisan dengan wasiat yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Hukum Islam dan Hukum Adat.
Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian melalui studi kepustakaan yang berbentuk yuridis normatif. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata mengatur tata cara yang jelas dalam pembuatan wasiat, baik dengan akta Notaris, maupun yang dibuat dibawahtangan (yang harus disimpan di Notaris). Sedangkan dalam hukum Islam maupun hukum Adat tidak ada kewajiban untuk membuat wasiat dalam bentuk akta Notaris atau untuk yang dibuat dibawahtangan tidak ada kewajiban untuk melakukan penyimpanan di Notaris. Namun bagi masyarakat yang tunduk pada Hukum Islam maupun Hukum Adat sebaiknya dalam pembuatan wasiat menggunakan peran Notaris, karena Notaris merupakan pejabat umum yang berwenang dalam membuat akta otentik yang merupakan hal yang penting dalam pembuktian.

In Indonesia there is legal pluralism in terms of inheritance. There were three legal system given the pluralism of the inheritance in Indonesia, that is the legal system based on the draft Civil Law (Indonesia Civil Code), Islamic Law and Adat Law. Whether the draft Civil Law, Islamic Law or Adat Law is aware of inheritance by will. With the inheritance of legal pluralism in Indonesia, in terms of making a will, the validity of a will made by Heir depends on the legal system that is used by the Heir. This paper will discuss the inheritance with the terms of the draft Civil Law, Islamic Law and Adat Law.
This thesis research methods through the study of literature that shaped normative. Indonesia Civil Code set clear procedures in the manufacture of a will either by notarial deed, as well as those made unnotarized deed (which should be stored in the Notary). While Islamic law and Adat law, there is no obligation to make a will in the form of notarial deed or made unnotarized deed no obligation to perform at the Notary storage. But for the people who are subject to the Islamic Law and Adat Law in the making of a will should use a Notary real, because Notary is a public official who is authorized to make an authentic act which is essential in the proof."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T41843
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Novianti
"Untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan wajar, seorang anak memerlukan pemenuhan berbagai macam kebutuhannya, seperti: pangan, sandang, papan, kasih sayang, pemeliharaan dan asuhan, serta pendidikan. Kedua orang tua wajib memenuhi berbagai macam kebutuhan dari anaknya itu. Apabila diantara kedua orang tua meninggal salah satunya, maka yang lainnya berhak untuk memelihara dan mengasuh anaknya. Pada umumnya yang lebih banyak menimbulkan persoalan yaitu apabila yang meninggal adalah seorang bapak sebagai tulang punggung pencari nafkah keluarga. Persoalan akan timbul bila si ibu tidak dapat memenuhi kebutuhan bagi diri dan anaknya, sepeninggal suaminya itu. Dalam hal terjadi keadaan yang demikian, maka hukum Islam menentukan bahwa kalangan karib kerabat si anak harus berupaya semaksimal mungkin membantu dan memelihara anak yatim/terlantar itu. Disamping itu, dalam Hal tertentu sekali kedudukan ibu sebagai wali dapat dialihkan kepada orang lain atau badan yang khusus memelihara dan mengurus anak yatim itu. Adapun hukumnya menunjuk orang atau membentuk badan yang akan menjadi wali anak yatim itu adalah Fardhu kifayah."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainuddin Ali
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
297.4 ZAI h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23858
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>