Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 121648 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tantri Ida Royani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28629
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Electronic information is the core for electronic online transaction comprising electronic data, electronic message and electronic record, so that its protection is absolutely admitted as information which has the same status as paper based and signed document. Legal protection for electronic information will give legal certainly in the evidence framework if that electronic information fulfills requirements of validity, reliability and security. Electronic document gets security through the language of machine signature that is electronic siganture. Electronic signature appears because there is no standard method to sign a paper document containing certain writing, whether to use hand paper by using ink or other means. However, the authenticity of electronic document becomes an absolute thing to prevent conflicts in the future. In this online transaction, the authenticity becomes an absolute thing because although the transaction uses electronic documents, but the key concept or the core of evidence admission and the evidence value of electronic documents, which becomes the center of law is still the same as paper based documents."
2006
340 JEPX 26:1 (2006)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Adrian Wahyu Prasetyo
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hak atas data pribadi yang diberikan oleh berbagai perusahaan yang menyelenggarakan layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi dan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan hak atas data pribadi kepada masyarakat dalam transaksi pinjam meminjam online. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara meneelah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Hal ini dilakukan untuk menemukan fakta-fakta atau data yang dibutuhkan dalam penelitian ini. Objek penelitian yang dipilih yaitu perlindungan hak atas data pribadi yang dilakukan pihak penyelenggara layanan pinjam meminjam online kepada penerima pinjaman. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer yang berupa data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan. dan berupa peraturan perundang undangan, peraturan pemerintah, dan buku serta jurnal.

This study aims to determine the protection of the right to personal data provided by various companies that provide information technology-based lending and borrowing services and to find out the government's efforts in providing protection of the right to personal data to the public in online lending and borrowing transactions. This study uses a normative juridical method, which is an approach based on the main legal material by examining theories, concepts, legal principles and legislation related to this research. This is done to find the facts or data needed in this study. The research object chosen is the protection of the right to personal data by the providers of online lending and borrowing services to loan recipients. The data source used is secondary data with primary legal materials in the form of data obtained from library research. and in the form of laws and regulations, government regulations, and books and journals."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pangow, Lydia Ribca Anna
Depok: Universitas Indonesia, 2003
S23834
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Risya Dameris
"Tesis ini membahas bagaimana ketentuan hukum yang mengatur perlindungan data pribadi secara global dan regional khususnya dalam penerapannya pada suatu transaksi elektronik di Indonesia khususnya OECD dan APEC ketentuan hukum yang mengatur perlindungan data pribadi secara global dan regional khususnya dalam penerapannya pada suatu transaksi elektronik khususnya OECD Guidelines 1980 dan APEC Privacy Frame Work 2004. Prinsip best practices berkembang dari prinsip Fair Information Principle menjadi OECD Guidelines, kemudia berkembang menjadi APEC Privacy Framework, dan kemudian menjadi EU-US Safe Harbor Principle yang merupakan alternatif penyelesaian terhadap persoalan pertukaran data lintas negara (cross border data flow) Untuk melakukan pertukaran data dalam rangka perdagangan internasional, Indonesia perlu menerapkan perlindungan data pribadi sesuai dengan prinsip best practices yang diakui di dunia internasional. Dalam rangka perdagangan internasional, perbedaan standar perlindungan data pribadi di suatu negara dapat menjadi suatu hambatan dalam transaksi elektronik. Oleh karena itu, perlu diupayakan adanya suatu standar perlindungan data pribadi yang dapat menjamin perlindungan terhadap data pribadi sehingga menimbulkan kepercayaan dari negara - negara khususnya memandang pengaturan perlindungan privasi dengan cara government rule yang dianut oleh Uni Eropa. Kebijakan Pemerintah dalam membuat call center pengaduan dan implementasi dari ketentuan-ketentuan yang berlaku di Indonesia terkait perlindungan data pribadi dalam persoalan Spamming SMS Broadcast masih belum cukup memadai dan penerapannya tidak dapat menghentikan penyelenggaraan SMS Broadcast yang melanggar hak privasi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan peraturan yang ada yaitu Permenkominfo No. 01/PER/M.KOMINFO/01/2009 tentang Penyelenggaraan Jasa Pesan Premium dan Pengiriman Jasa Pesan Singkat (SMS) ke Banyak Tujuan (Broadcast) tidak memenuhi prinsip-prinsip best practices, yaitu : Preventing Harm dan Accountability.

This thesis discusses how the legal provisions governing the protection of personal data globally and regionally especially in its application to an electronic transaction in Indonesia. This thesis describes some best practices that developed in international business practices, such as the OECD Guidelines Governing the Protection of Privacy and transborder Flows of Personal Data 1980; Convention for the Protection of Individuals with Regard to Automatic Processing of Personal Data 1985; United Nations Guidelines concerning Computerized Personal Data Files 1990; European Community Directive on the Processing of Personal Data and on The Free Movement of Such Data 1995; APEC Privacy Framework 2004. Nevertheless, the focus in the discussion of this thesis is the OECD Privacy Guidelines and APEC 1980 Frame Work 2004. To exchange data in international trade, Indonesia needs to implement the protection of personal data in accordance with the principles of best practices is recognized internationally. In order of international trade, the differences in standards of personal data protection in a country can become a barrier in electronic transactions. Therefore, it is necessary the existence of a personal data protection standards which can guarantee the protection of personal data, build trust of countries in particular minded privacy protection settings in a way government rule adopted by the European Union. Associated with the implementation of privacy protection, the number of SMS Broadcast circulating in the community to make the Government created a call center complaint and attempt to apply the provisions in force in Indonesia. Protection of personal data in Broadcast SMS Spamming issue is still not sufficient and the application is not able to stop the implementation of SMS Broadcast that violates the privacy rights of the public. That is because existing regulations are Permenkominfo No.01/PER/M.KOMINFO/01/2009 on Implementation and Delivery Services Premium Messaging Short Message Service (SMS) to Many Destinations (Broadcast) does not meet the principles of best practices, namely: Preventing Harm and Accountability."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T38678
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Anifah
"Lahirnya era digital pada teknologi finansial ditandai dengan munculnya layanan keuangan berbasis teknologi yang dikenal dengan istilah Financial Technology atau fintech. Bentuk dasar fintech antara lain pembayaran (digital wallets, P2P payments), investasi (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), pembiayaan (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), asuransi (risk management), lintas-proses (big data analysis, predicitive modeling), infrastruktur (security). P2P lending merupakan suatu layanan yang disediakan oleh suatu perusahaan kepada masyarakat dengan tujuan pinjam meminjam uang secara online melalui website atau aplikasi yang dikelola oleh perusahaan tersebut. Dalam pelaksaaan timbul permasalahan terkait dengan perlindungan privasi dan data pribadi pengguna aplikasi dalam transaksi elektronik peer to peer lending. Hal ini dikarenakan belum adanya undang-undang yang secara khusus mengatur tentang perlindungan data pribadi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekataan undang-undang, historis, dan konseptual. Guna mengantisipai hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan sebagai wasit industri keuangan telah mengeluarkan aturan pembatasan data yang dapat diakses, yakni Camera, Michrophone dan Location (CAMILAN), akan tetapi pelaksaannya masih timbul kendala terkait dengan pemberian sanksi terhadap pelanggar. Pengguna aplikasi yang merasa dirugikan dapat mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum, dan apabila ditemukan adanya unsur pidana, maka dapat membuat laporan polisi.

The birth of the digital era in financial technology was marked by the emergence of technology-based financial services known as Financial Technology or fintech. Basic forms of fintech include payments (digital wallets, P2P payments), investments (equity crowdfunding, Peer to Peer Lending), financing (crowdfunding, micro-loans, credit facilities), insurance (risk management), cross-process (big data analysis, predictive modeling), and infrastructure (security). Peer to peer lending is a service provided by a company to the community with the aim of borrowing money online through a website or application managed by the company. In its implementation, problems arise regarding the protection of the privacy and personal data of the application users in peer to peer lending electronic transactions. This is due to the absence of laws specifically regulating the protection of personal data. This study uses the normative juridical method with a range of laws, historical, and conceptual. In order to anticipate this, the Otoritas Jasa Keuangan, as a referee in the financial industry has issued a regulation limiting data that can be accessed, namely camera, microphone and location (CAMILAN), but the implementation is still a problem related to sanctions against violators. Application users who feel disadvantaged can file a lawsuit, and if any criminal element is found, they can make a police report."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S23962
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sugirianto
"Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi informasi mengenai data pribadi konsumen dalam industri telekomunikasi seluler dan menganalisa perlindungan hukumnya serta memberikan penjelasan mengenai janggung jawab hukum penyelenggara telekomunikasi seluler dalam memberikan perlindungan hukum dimaksud, termasuk juga mengenai upaya penyelesain sengketa yang dapat dilakukan oleh konsumen. Hal ini perlu diuraikan karena penyelenggaraan telekomunikasi seluler sangat berkaitan erat dengan kegiatan penyaluran, pencatatan, perekaman, maupun penyimpanan data pribadi konsumen.
Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif dalam tataran dogmatika hukum, dimana hasil yang hendak dicapai adalah memberikan perskripsi mengenai apa yang sehyogyanya. Adapun jenis data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang pengumpulan datanya dilakukan melalui studi kepustakaan.
Berdasarkan hasil analisa dapat disampaikan bahwa ketentuan perlindungan data pribadi secara umum tidak menetapkan secara definitif data pribadi apa saja yang harus dilindungi, namun khusus untuk sektor telekomunikasi merujuk pada ketentuan internasional khususnya di Eropa dan Amerika diatur jenis data pribadi secara definitif yang mencakup empat klasifikasi yakni content data, traffic data, location data; dan basic subscriber.
Adapun di Indonesia, peraturan perundang-undangan yang ada telah mengakui dan mengatur perlindungan data pribadi, namun masih bersifat umum dan belum spesifik mengatur sektor telekomunikasi. Setidaknya terdapat empat hal masih menjadi kekurangan saat ini, yakni i ketentuan perlindungan data pribadi secara umum tidak diatur dalam undang-undang, namum dalam peraturan menteri sehingga tidak mungkin mengatur sanksi pidana maupun pembentukan lembaga pengawasan; ii belum mengatur pembatasan dalam penyimpanan data pribadi; iii kegiatan unsolicited marketing belum diatur; dan vi belum ada pengaturan mengenai pemanfaatan traffic data, location data, dan basic subscriber.
Dalam terjadi pelanggaran, khususnya terhadap data pribadi, konsumen dapat melakukan upaya penyelesaian sengketa baik secara pidana, perdata, maupun mengajukan laporan kepada Menkominfo. Namun demikian untuk melakukan upaya hukum dimaksud, mengacu pada praktik yang ada, dipersyaratkan adanya hubungan hukum antara konsumen dan penyelenggara telekomunikasi.Berkenaan hal-hal tersebut diatas, maka disarankan kepada pemerintah agar mengatur perlindungan data pribadi khusus untuk sektor telekomunikasi melalui undang-undang, disamping itu Penyelenggara telekomunikasi juga perlu menerapkan sistem perlindungan data pribadi konsumen secara internal guna menghindari potensi pelanggaran perlindungan data pribadi yang dapat merugikan konsumen maupun penyelenggara telekomunikasi.

This research aims to identify information regarding consumer 39 s personal data in cellular telecommunication industries and analyze the protection law while giving explanations about the responsibilities of cellular telecommunication provider in giving said protection law, including the effort of dispute resolution that can be done by consumer. This subject must be explained because cellular telecommunication provider is tightly connected with the distribution, recording, and even collection of consumer 39 s personal data.
This research is conducted with the normative law research within the law 39 s dogmatics, where the goal is providing prescription of what is should be. The type of data used is secondary data of primary law subject and secondary law subject which was collected by literature study.
According to the analyze, it can be said that the protection of personal data in general doesn 39 t describe definitively of which personal data that must be protected, but specifically for the sector of telecommunication refers to the international clause especially in Europe and America where the type of personal data is controlled definitively that encompass 4 classification which are content data, traffic data, location data, and basic subscriber.
While in Indonesia, the existing laws acknowledge and regulate the protection of personal data, but still in general and not in specific of regulating the telecommunication sector. Atleast there are 4 things that are still lacking, which are i the protection of personal data in general isn 39 t regulated by the law, but by the ministry thus giving criminal sanction and establishing surveillance institution is not possible ii no control in limiting the record of personal data iii unsolicited marketing activity is not yet regulated vi no regulation of exploiting traffic data, location data, and basic subscriber.
When there is a violation, specifically against personal data, consumer can attempt the settlement of dispute by civil or criminal law, or by filing a report to the ministry of communication and information. But to do those, there has to be a law connection between consumer and telecommunication provider.Regarding those said above, it is advised to the government to regulate the protection of personal data specifically for the telecommunication sector by law, while the telecommunication provider also need to implement consumer personal data protection internally to avoid potential breach of personal data protection which could harm consumer and telecommunication provider.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
T47014
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linton Hans Pratama
"Penelitian ini terfokus pada Analisis terhadap lembaga jasa keuangan Fintech terkait sisi Hukumnya.Pemerintah saat ini focus dalam membangun ekonomi Indonesia melalui bidang Pasar Modal dikarenakan Pasar Modal memiliki beberapa sektor sentral yang dapat menunjung laju perkembangan ekonomi baik makro maupun mikro. Penelitian hukum menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan bersifat deskriptif. Bahan hukum dalam menggunakan bahan hukum primer, dan sekunder. Cara pengumpulan bahan atau data dalam penelitian ini dilakukan melalui Studi kepustakaan. Metode analisa data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode analisa kualitatif yaitu analisis data non statistik yang disesuaikan dengan data yang akan dikumpulkan.Pada era Globalisasi saat ini ditemukan mekanisme transaksi keuangan pasar modal baru bernama Fintech.Fintech merupakan Layanan Transaksi Keuangan yang dipadukan dengan kebutuhan masyarakat saat ini akan globalisasi. Fintech terdiri dari banyak elemen seperti Payment Gateaway, Peer to Peer Lending dan lain-lain.Kepercayaan dan tanggung jawab dari pihak-pihak Terkait merupakan salah satu cara terjadinya trasaksi yang baik pada Fintech.Dalam hal ini saya akan membahas tentang perlindungan Informasi yang terkait dalam transaksi Fintech tersebut dengan tidak mengesampingkan hak dan kewajiban para pihak Terkait. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Lembaga dan otoritas terkait berperan penting dalam memberikan edukasi dan pencegahan kesalahan wewenang oleh para pihak terkait.Kesadaran para pihak juga merupakan unsur terpentingagar transaksi terlaksana dengan baik.Atas dasar tersebut regulasi dan regulator harus aktif dalam implementasi layanan keuangan yang lagi naik daun ini.

This research focuses on the analysis of Fintech financial services institutions related to the legal side. The government is currently focusing on building Indonesia's economy through the Capital Market sector because the Capital Market has several central sectors that can uphold the pace of economic development both macro and micro. Legal research uses normative and descriptive juridical research methods. Legal material in using primary and secondary legal materials. The method of collecting material or data in this study was carried out through literature study. Data analysis method used in this study is a qualitative analysis method, namely the analysis of non-statistical data that is adjusted to the data to be collected. In the Globalization era, a new capital market financial transaction mechanism called Fintech was found. Fintech is a Financial Transaction Service that is integrated with the needs of today's society for globalization. Fintech consists of many elements such as Gateaway Payment, Peer to Peer Lending and others. The trust and responsibility of the Related parties is one of the ways in which good transactions occur in Fintech. In this case I will discuss the protection of information related to the Fintech transaction by not waiving the rights and obligations of the Related parties. The results of the study indicate that the Institution and the relevant authorities play an important role in providing education and preventing the error of authority by the parties concerned. The awareness of the parties is also the most important element for the transaction to be carried out properly. On this basis, regulations and regulators must be active in the implementation of financial services that are rising again."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>