Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162208 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Endang Tirtana
"Tujuan pemidanaan terhadap anak harus disesuaikan dengan keperluan dan kebutuhan anak tersebut demi masa depannya karena anak memiliki ciri-ciri khusus yang melekat pada dirinya yang tidak dapat disamakan dengan pelaku dewasa. Perkembangan mutakhir dalam hukum pidana khususnya yang berkaitan dengan persoalan pidana yang menjadi trend atau kecenderungan internasional adalah berkembangnya konsep untuk mencari alternatif dari pidana perampasan kemerdekaan dalam bentuknya sebagai sanksi pidana alternatif, khususnya bagi terpidana anak. Hal ini bertolak dari suatu kenyataan bahwa dalam perkembangannya pidana perampasan kemerdekaan semakin tidak disukai baik atas pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan filosofi pemidanaan maupun atas pertimbangan ekonomi. Community service order (CSO) atau pidana pelayanan masyarakat merupakan salah satu dari pidana alternatif perampasan kemerdekaan atau penjara bagi anak yang bersifat non-institusional (di luar lembaga) yang direkomendasikan oleh instrumen internasional yaitu United Nations Standard Minimum Rules for the Administration of Juvenile Justice (Beijing Rules). Pidana pelayanan masyarakat telah dimasukkan dalam konsep pembaharuan hukum pidana anak Indonesia yaitu dalam Konsep atau Rancangan KUHP (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (RUU SPP Anak). Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang didukung dengan penelitian lapangan dalam bentuk wawancara dengan informan. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa pidana pelayanan masyarakat sangat menunjang tujuan pemidanaan dan pembinaan bagi terpidana anak, baik dilihat dari tujuan pemidanaan secara umum maupun tujuan pemidanaan yang bersifat integratif. Relevansi antara pidana pelayanan masyarakat dengan pembaharuan sistem pemidanaan anak di Indonesia dapat diartikan bahwa pidana pelayanan masyarakat perlu dipahami dalam konteks kebijakan kriminal, dengan demikian pidana pelayanan masyarakat dapat memerankan fungsinya sebagai salah satu kontrol sosial dalam menunjang kebijakan penanggulangan kejahatan yang dilakukan oleh anak di Indonesia. Konsep pengaturan pidana pelayanan masyarakat yang ada dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (RUU SPP Anak) masih perlu disempurnakan lagi karena masih bersifat sangat umum. Pidana pelayanan masyarakat memberikan prospek dan harapan besar untuk dapat diterapkan dalam peradilan pidana anak di Indonesia, mengingat pelbagai keuntungan yang didapat dari pidana pelayanan masyarakat tersebut.

Criminal sentencing of a juvenile offender should be adjusted to the special need and requirement of a juvenile or a minor, because despite being an offender, s/he is still a child, hopefully with a future and hence s/he has a special characteristic that is inherent to him/her that is not found in an adult offender. The recent development in criminal law reveals a growing international trend to seek an alternative to replace the more common method of incarceration, specifically in cases involving juvenile offender. This conviction stemmed from the notion that the concept of imprisonment is getting less popular, whether it is viewed from humane consideration, sentencing philosophy or economic consideration. Community service order (CSO) is one of the alternatives to incarceration to a juvenile offender that is non-institutionalized and it is recommended in an international instrument the United Nation Standard Minimum Rules for the Administration of Juvenile Justice (Beijing Rules). The concept of community service sentencing for juvenile offender has been entered into the draft reform of the Indonesian Criminal Code (RKUHP) and the draft for the Law for Juvenile Criminal Procedure System (RUU SPP Anak). This study is a judicial normative research supported by a field research in the form of interviews with competent respondents. From the result of the study, the author concludes that community service is highly supportive to the objectives of sentencing and education of a juvenile offender both from the perspective of sentencing in general or sentencing objectives that are integrative in nature. The relevance between community service sentencing and the juvenile criminal system reform may be interpreted that community service sentencing is perceived within the context of a policy on managing criminal offenders; therefore, community service sentencing may play its intended role as a social-control instrument to support the policy of managing criminal acts committed by juveniles in Indonesia. The existing draft on community service sentencing as contained in the draft for the Law for Juvenile Criminal Procedure System (RUU SPP Anak) still needs to be improved since it is still too broad in nature. Community service sentencing has the prospect and possibility to be applied in Indonesia?s juvenile criminal court, considering the huge benefits that may be reaped from such application."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T29213
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Purnianti
Jakarta: UNICEF, 2003
364.38 PUR a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rima Ameilia
"ABSTRAK
Perlindungan terhadap hak-hak anak mutlak diperlukan. Negara sebagai pihak yang menjamin kepastian hak-hak anak Indonesia juga Wajib memastikan hak-hak anak tersebut terpenuhi. Anak dalam peradilan pidana memiliki kerentanan yang lebih dari biasanya, terutama dalam hal pelanggaran hak-haknya. Oleh karena itu diperlukan perlindungan yang khusus. Analisis Rancangan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia merupakan upaya peneliti dalam berkontribusi mewujudkan mekanisme perlindungan hak-hak anak dalam peradilan pidana anak bagi anak-anak yang disangka atau divonis sebagai pelanggar hukum pidana. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif peneliti melakukan analisis wacana kritis terhadap teks Rancangan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia pada bagian Acara Peradilan Anak. Melakukan interpretasi terhadap teks merupakan langkah awal yang digunakan, kemudian melakukan dekonstruksi terhadap teknis tersebut. Berdasarkan analisis yang sudah dilakukan oleh peneliti, rnaka hasil dari teknik analisis wacana kritis terhadap Rancangan Undang Undang Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia pada Acara Peradilan Anak belum cukup mewakili hak-hak anak dan berpihak pada anak dalam sistem peradilan pidana.

ABSTRACT
The protection of children's rights is absolutely necessary. State as a party, which ensures the rights of children in Indonesia are also required to ensure children's rights are met. Children in the criminal justice have more vulnerability than usual, especially in the case of violation of his rights. Therefore, it needs special protection. Analysis of the Draft Law on Children's Criminal Justice System in Indonesia is contributing to the efforts of researchers in realizing the mechanism of protection of the rights of children in child criminal justice for children suspected of or convicted for criminal offenders. By using a qualitative research approach to critical discourse analysis of the text of the Draft Law on Children's Criminal Justice System in Indonesia on the Occasion of Juvenile Justice. Interpretations of the text is the first step used, then perform the deconstruction of the text. Based on the analysis already done by the researchers, the results of the techniques of critical discourse analysis of the Draft Law on Children's Criminal Justice System in Indonesia on the Occasion of Juvenile Justice has not adequately represent the rights of children and in favor of the children in the criminal justice system."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2012
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sani Siti Aisyah
"ABSTRAK
Tesis ini membahas pengembangan ide kerja sosial sebagai pidana alternatif dalam kerangka analisis kebijakan, khususnya analisis agenda kebijakan. Agenda kebijakan kerja sosial terdapat pada Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana RUU KUHP sebagai pidana pokok yang pada hakikatnya merupakan cara pelaksanaan pidana sebagai alternatif pidana penjara. Keberadaan agenda kebijakan kerja sosial dalam RUU KUHP mempengaruhi peneliti untuk mengeksplorasi lebih banyak informasi atau pengetahuan yang terkait dengan kerja sosial. Untuk tujuan tersebut, analisis agenda kebijakan berupa perumusan masalah tepat digunakan karena perumusan masalah dapat memasok pengetahuan yang relevan dengan kebijakan yang mempersoalkan asumsi-asumsi yang mendasari definisi masalah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan tipe eksploratif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi literatur dan wawancara mendalam dengan sepuluh narasumber ahli. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkembangan kerja sosial sebagai pidana alternatif, secara global, berlangsung secara pesat dengan adanya pengaturan internasional seperti Tokyo Rules dan Beijing Rules. Kemudian, pengetahuan yang relevan untuk disajikan dalam kerangka pengembangan ide kerja sosial sebagai pidana alternatif di Indonesia adalah tujuan utama pidana kerja sosial; jenis kejahatan yang cocok direspon dengan pidana kerja sosial; bentuk kerja sosial; kecocokan penerapan pidana kerja sosial di Indonesia dan manfaat pidana kerja sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tujuan utama pidana kerja sosial adalah restorasi dan rehabilitasi; jenis kejahatan yang cocok direspon dengan pidana kerja sosial adalah jenis kejahatan atau tindak pidana ringan yang dapat dicontohkan dengan tipologi kejahatan terhadap ketertiban umum, namun tetap harus dipertimbangkan realitas kejahatan atau hakikat pelanggaran; dan bentuk kerja sosial harus dirancang untuk memenuhi tujuan utama pidana kerja sosial, yakni rehabilitasi dan restorasi.

ABSTRACT
This thesis discusses the development of community service idea as an alternative punishment within the framework of policy analysis, especially the analysis of the policy agenda. The policy agenda of community service is stated in the Draft Penal Code RUU KUHP as the principal punishment which is essentially the implementation of criminal procedure as an alternative to imprisonment. The existence of the community service policy agenda in the Criminal Code Bill encourages the researcher to explore more information or knowledge related to community service. For this purpose, the analysis of the policy agenda in the form of the problem is appropriately used because the formulation of the problem can supply knowledge relevant to the policy which is questioning the assumptions underlying the definition of the problem. This study is a qualitative research with explorative type. Data collection techniques used were literature studies and in depth interviews with ten experts. The results of this study indicate that the development of community service as an alternative punishment, globally, takes place rapidly with international arrangements such as Tokyo Rules and Beijing Rules. Furthermore, the relevant knowledge to be presented within the framework of developing community service ideas as alternative punishment in Indonesia is the main goal of community service order the appropriate types of crime are responded with community service order form of community service the applicability of community service order in Indonesia and the benefits of community service order. This study concludes that the main goal of community service order is restoration and rehabilitation the types of crimes that can be responded to with community service order is minor offence that can be exemplified by typology of public order, but it must still point to the reality or the nature of offense and the form of community service should be designed to meet the main goals of community service order, rehabilitation and restoration."
2018
T50590
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Glorya Eryana Turnip
"Undang-Undang (UU) Perlindungan anak menyebutkan anak yang berkonflik dengan hukum memiliki hak untuk dilindungi identitasnya dari publik. Tujuan hak ini untuk melindungi harkat dan martabat anak sehingga anak dapat kembali ke masyarakat tanpa stigmatiasi negatif pasca menjalani sanksi pidananya. Namun, di era yang serba digital saat ini, pelanggaran hak atas perlindungan identitas dapat dengan mudah terjadi bukan hanya oleh media namun juga masyarakat secara umum. Hingga saat ini UU Pers belum mengatur mengenai kewajiban pers untuk melindungi identitas anak dalam pemberitaannya sehingga pelanggaran rentan terjadi. Ditambah lagi dengan adanya ketentuan dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (“UU SPPA”) yang mengkecualikan sidang tertutup untuk umum saat pembacaan putusan. Ketentuan tersebut memberikan akses kepada publik untuk menghadiri persidangan tersebut. Meski UU SPPA telah melarang publikasi identitas anak yang berkonflik dengan hukum, penyimpangan masih kerap terjadi dalam praktiknya. Akibatnya, anak yang identitasnya terpublikasi menerima label buruk dari masyarakat seperti yang terjadi pada perkara anak Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 4/Pid.sus-Anak/2023/PN.Jkt.Sel. Hal ini berbeda dengan negara lain, misalnya Jerman dan Kanada, yang lebih memberikan perlindungan dan kepastian hukum dalam memberikan perlindungan bagi anak dalam masalah ini. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif untuk menelaah perbandingan publikasi identitas anak terutama dalam sidang putusan anak antara Indonesia, Jerman, dan Kanada. Penelitian ini menemukan bahwa jika dibandingkan dengan Jerman dan Kanada, Indonesia memilki kelemahan dalam batasan pers membuat pemberitaan mengenai anak yang berkonflik dengan hukum dan isi sidang putusannya, Kelemahan tersebut berperan dalam mengakibatkan terjadinya penyimpangan praktik publikasi identitas dan isi putusan perkara pidana anak. Pelanggaran ini yang melanggar hak atas perlidnungan identitas anak dan menciderai tujuan dari sistem peradilan pidana anak itu sendiri. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, perlu dilakukan peninjauan lebih lanjut serta revisi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, maupun UU SPPA itu sendiri.

The Law on Child Protection states that children in conflict with the law have the right to have their identity protected from the public. The purpose of this right is to protect the dignity of children so that children can return to society without negative stigmatization after serving their criminal sanctions. However, in today's digital era, violations of the right to identity protection can easily occur not only by the media but also the general public. Until now, the Press Law has not regulated the obligation of the press to protect children's identities in its reporting so that violations are prone to occur. In addition, there is a provision in the Juvenile Criminal Justice System Law ("SPPA Law") that excludes closed trials for the public when reading a decision. This provision provides access to the public to attend the trial. Although the SPPA Law prohibits the publication of the identity of children in conflict with the law, irregularities still occur in practice. As a result, children whose identities are published receive a bad label from the community, as happened in the South Jakarta District Court Case No. 4/Pid.sus- Anak/2023/PN.Jkt.Sel. This is different from other countries, such as Germany and Canada, which provide more protection and legal certainty in providing protection for children in this matter. This research uses the juridical-normative method to examine the comparison of the publication of children's identities, especially in juvenile court proceedings between Indonesia, Germany and Canada. This study found that when compared to Germany and Canada, Indonesia has weaknesses in the restrictions on the press to make news about children in conflict with the law and the contents of the verdict hearing, these weaknesses play a role in causing irregularities in the practice of publishing the identity and content of the verdict of juvenile criminal cases. This violation violates the right to protection of children's identity and undermines the objectives of the juvenile criminal justice system itself. To resolve this problem, further review and revision of the Press Law, Journalistic Code of Ethics, and the SPPA Law itself is required."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diny Arista Risandy
"ABSTRAK
Mediasi tidak lagi hanya digunakan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa di ranah perdata, melainkan dalam perkembangannya dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara-perkara pidana tertentu. Mediasi sebagai alternatif model penyelesaian perkara pidana ini dikenal dengan istilah mediasi penal. Indonesia telah mengimplementasikan konsep mediasi penal dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yakni melalui Diversi dan dalam penanganan perkara-perkara pidana tertentu di tingkat penyidikan oleh aparat kepolisian. Namun demikian, masyarakat hukum adat di beberapa daerah di Indonesia pada dasarnya juga telah menerapkan konsep mediasi penal sejak lama, Aceh menjadi salah satunya. Tinjauan Yuridis dalam penelitian ini difokuskan pada bagaimana mekanisme dan kedudukan mediasi penal di Aceh dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia serta kekuatan hukum hasil mediasi penal yang dijalankan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis-normatif dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi penal yang dijalankan di Aceh terintegrasi di dalam Peradilan Adatnya yang berasaskan musyawarah damai sesuai ajaran Islam, dimana Peradilan Adat ini merupakan tahap pendahuluan bagi penyelesaian perkara pidana tertentu. Apabila telah diupayakan penyelesaian di dalam Peradilan Adat namun tidak berhasil, maka pihak-pihak terkait dapat membawanya ke jalur Peradilan Formal Negara. Putusan yang dihasilkan oleh Peradilan Adat di Aceh memiliki kekuatan hukum yang mengikat langsung bagi para pihak yang telah menyatakan secara tegas menerima putusan tersebut.

ABSTRACT
Mediation is no longer used only for civil cases settlement, but has now been used for particular criminal cases settlement as well. Mediation as the alternative model of criminal cases settlement is known as penal mediation. Indonesia has implemented the concept of penal mediation in Juvenile Criminal Justice System through Diversion and in the dealing of particular criminal cases at the level of investigation by police officers. However, indigenous people in several areas in Indonesia basically have also implemented the concept of penal mediation since quite a long time, Aceh is one of them. Juridical review in this research is focused on how the mechanism and the position of penal mediation in Aceh in Indonesian Criminal Justice System are, also the legal force of the implementation of penal mediation in Aceh. This is a normative legal research which is conducted through literature and desk study. The results of this research show that the implementation of penal mediation in Aceh is integrated in their Customary Justice which is based on the principle of peaceful deliberation according to the teaching of Islam, where the Customary Justice they have is a preliminary stage for particular criminal cases settlement. If a settlement had been attempted through the Customary Justice but was unsuccessful, then the related parties could bring their cases for settlement through the Formal Justice. The decisions made by the Customary Justice in Aceh have a direct legal binding for the parties who have expressed their acceptance of the decisions explicitly."
2017
S65601
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Intan Indria Rininta
"Anak adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara, dalam konstitusi Indonesia secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tujuan dan kepentingan terbaik bagi anak harus didahulukan, sebagaimana ditegaskan dalam Konvensi Hak Anak, Deklarasi Persatuan Bangsa-Bangsa mengenai Hak-Hak Anak tahun 1959 dan dalam The Beijing Rules yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Konvensi Hak-Hak Anak. Anak yang melakukan tindak pidana tidak dipandang sebagai seorang penjahat, tetapi harus dilihat sebagai orang yang memerlukan bantuan, pengertian dan kasih sayang, serta pengenaan sanksi hukum pidana terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana hendaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif-edukatif dan pendekatan kejiwaan.
Sistem pemidanaan yang bersifat edukatif sebagai sistem pemidanaan yang bersifat mendidik telah jelas tersirat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak, dengan tujuan agar dapat terwujud peradilan yang benar-benar menjamin perlindungan kepentingan terbaik anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penerus bangsa. Salah satu alternatif dalam menangani kasus anak dengan menggunakan konsep diversi dan restorative justice. Restorative justice adalah merupakan suatu proses dimana semua pihak yang terlibat dalam suatu tindak pidana tertentu bersama-sama memecahkan masalah dengan melibatkan anak sebagai pelaku tindak pidana, anak korban, dan masyarakat dalam mencari solusi untuk memperbaiki, rekonsiliasi, dan menentramkan hati yang tidak berdasarkan pembalasan.
The Beijing Rules telah memberikan pedoman sebagai upaya untuk menghindari dampak negatif dari proses peradilan pidana terhadap anak tersebut, dengan memberikan kewenangan kepada aparat penegak hukum mengambil tindakan-tindakan kebijakan dalam menangani dan menyelesaikan masalah pelanggar anak dengan tidak mengambil jalan formal, antara lain dengan menghentikan proses pengadilan dan bentuk-bentuk kegiatan pelayanan sosial lainnya, tindakan-tindakan ini disebut diversi. Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani adalah Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Departemen Sosial yang memberikan layanan rehabilitasi sosial terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Salah satu program Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani adalah menyelenggarakan pendidikan formal dan pelatihan kecakapan hidup yang bersifat non-formal yang mengarah pada kemandirian anak yang berhadapan dengan hukum.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang bersifat normatif dengan spesifikasi deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh secara langsung di lapangan dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Lokasi penelitian adalah Lembaga Pemasyarakatan Anak Pria Tangerang, Lembaga Pemasyarakatan Anak Wanita Tangerang dan Panti Sosial Marsudi Putra (PSMP) Handayani yang terletak di Jakarta Timur. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemidanaan edukatif terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilaksanakan secara efektif di PSMP Handayani Jakarta Timur.

Child is a part of which do not be locked out of man viability and continuity of one nation and state, in Indonesian constitution explicit being declared that country secures each child be entitled to viability, grow up and amends and be entitled to protection of violence and discrimination. The best interest of the child have precedence over, as affirmed in Convention on the Rights of the Child, Declaration of United Nation concerning on the Rights of the Child year 1959 and in The Beijing Rules ratified through Decision of President Number 36 Year 1990 About Authentication of Convention on the Rights of the Child. Thereby, hence child conducting an injustice do not be viewed as a criminal, but have to be seen as one who need aid, affection and congeniality and also imposition of criminal law sanction to child as perpetrator of doing an injustice shall be more major approach of psychological and persuasive-educative approach.
Penalization system having the character of edukative as educative penalization system have implicit clear in Code Number 3 Year 1997 about Justice Of Child, with aim to be able to materializes jurisdiction of protection of the best interest of the juvenile delinquence as router of nation, meant to protect the juvenile delinquence to be able to breast its future which still length and giving chance to child to be passing construction will be gotten their character to become self-supporting human being, holding responsible and good for ownself, family, society, nation and state. One of the alternative in handling child case by using diversion concept and restorative justice. Restorative justice is an approaching that emphasizes on recover loss that evoked by crime where all party in concerned in a certain doing an injustice together solve problem, creating an obligation to make everything become better by entangling child as perpetrator of doing an injustice, victim child, and society in searching solution to improve, reconciliation and liver which is do not pursuant to retaliation.
The Beijing Rules have given guidance as effort to avoid negative impact of criminal justice process to child, by giving authorities to government officer enforcer of law take policy actions in handling and finishing the problem of trespasser of child without taking formal form, for example discontinuing or discharge from litigation or return or deliver to forms and society activity of service of other social, this actions is referred as diversion. Social House of Marsudi Putra (PSMP) Handayani is Technical Unit Executor in Social Departmental. This House give service rehabilitate social to juvenile delinquence. One of the program of Social House of Marsudi Putra (PSMP) Handayani is to carry out formal education and training of efficiency of life having the character of non-formal which is flange at child independence which deal with law.
This research use research method of normatif with analytical descriptive specification. Data type the used is obtained primary data directly in data and field of sekunder obtained through bibliography study. Research location is Institute of Pemasyarakatan Child Man of Tangerang, Institute Pemasyarakatan Child Woman of Tangerang and Social House of Marsudi Putra (PSMP) Handayani which located in East Jakarta. Pursuant to result of research can be concluded that educative punishment to juvenile delinquence can be executed effectively in PSMP Handayani East Jakarta.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30260
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Bonar
"Skripsi ini membahas tentang beberapa permasalahan terkait dengan proses diversi sebagai bentuk penyelesaian perkara pidana anak melalui pendekatan restorative justice oleh penyidik. Penelitian ini berfokus pada tiga pokok permasalahan, yakni: tentang diversi sebagai alternatif penyelesaian sengketa berparadigma restorative justice, legalitas diversi sebagai bentuk diskresi kepolisian, dan pengaturan diversi pada hukum internasional, negara Australia, dan Belanda. Penelitian ini bermetodekan yuridis-normatif yang metode pengambilan data berfokus pada studi literatur dan wawancara narasumber. Hasil penelitian berkesimpulan bahwa diversi menjadi salah satu jalan terbaik dalam penyelesaian perkara pidana anak dan menyarankan untuk dilakukannya perbaikan dalam pelaksanaan diversi.

This thesis discusses some problems related to the settlement of diversion as a form of juvenile delinquency through restorative justice approach by investigators. This study focuses on three main issues, namely: diversion as an alternative dispute resolution through restorative justice paradigm, the legality of police discretion as a form of diversion and diversion arrangements on international law, Australia, and the Netherlands. This study focus on juridical-normative study. The data retrieval methods focus on the study of literature and informant interviews. The results concluded that the diversion to be one of the best in the completion of the juvenile delinquency and advise children to undertake improvements in the implementation of the diversion."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S45641
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Subekhan
"Anak sebagai anugrah Tuhan Yang Maha Esa, dengan semua kekhususan sifatnya ialah generasi harapan yang kepadanya dibebankan rnasa depan bangsa dan negara. Oleh karenanya jaminan tumbuh kembangnya menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa termasuk masyarakat dan pemerintah. Jaminan itu harus nampak dalam peraturan-peraturan hukum yang memperhatikan sifat khusus dari anak-anak sehingga dapat memberi jaminan bagi kesejahteraan anak. Memberikan jaminan tumbuh kembangnya secara wajar melalui peraturan hukum yang mengacu pada kesejahteraan anak termasuk anak yang berkonflik dengan hukum. Tulisan dengan judul penyelesaian perkara anak secara restorasi dalam penerapan sistem peradilan anak adalah suatu hasil analisa tentang praktek SPP anak dan penerapan konsep restorative justice sebagai konsep baru dalam menyelesaikan perkara anak. Dengan metode penelitian normatif empiris yang bersifat kualitatif penelitian ini memperoleh hasil diantaranya; jaminan hukum terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yang diatur dalam Undang-Undang No. 3 tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. belum memberikan perlindungan anak secara memadahi. Hal ini dikarenakan UU No. 3 tahun 1997 belum. rnengatur keragaman sanksi untuk dapat diterapkan kepada anak yang berkonflik dengan hukum sebagai suatu kebutuhan pembinaan anak yang sangat beragam. Ketiadaan aturan pelaksana dari sanksi hukum dalam UU No. 3 tahun 1997 adalah salah satu kekurangan dalam segi pengaturan secara normatif untuk melindungi anak berkonflik dengan hukum. Minimnya sarana dan prasarana dan budaya hukum (profesionalisme) aparat penegak hukum menjadikan penerapan SPP untuk anak, tidak mencerminkan perlindungan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Sedangkan munculnya konsep penyelesaian secara restorative Justice yang diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada anak dengan menghindarkan anak bersentuhan SPP anak, ternyata tidak dapat diterapkan secara efektif. Hal itu dikarenakan belum adanya aturan hukum sebagai landasan penyelesaian model ini dan perubahan masyarakat dari gemeinschaft ke arah gesselschaft berdampak pada sulitnya rnengharapkan partisipasi masyarakat dalam penyelesaian yang bersifat restorasi tersebut. Selain dari itu, konsep restorative justice yang tidak melembagakan proses penyelesaianya berdampak pada hasil yang dicapai dalam penyelesaian restorasi tidak memberikan kepastian hukum. Beranjak dari kelemahan penerapan SPP anak dan penerapan konsep restorative justice, penulis menawarkan konsep restorative justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak. Konsep tersebut dihardpkari dapat rnenginrplemenLaslkan nilai-nilai yang terdapat dalam restorative justice dalam praktek SPP anak. Tawaran konsep ini mensyaratkan ketentuan dalam UU No. 3 tahun 1997 dilaksanakan oleh aparat penegak hukum yang profesional, dengan memberikan keluasan kewenangan kepada Bapas sebagai inisiator penyelesaian secara restorative justice.

Children as a gift from god, with all their characteristics is a generation of our hope and to them the future of our country and nation is been given. So that, the guarantee of their growth and development is responsible of all national elements including society and government. Seemingly, it should be realized by regulations observing their special character, then, it will ensure their prosperity. Properly, giving growth and development guarantee by regulations referring to children prosperity including for them in conflict with law. This thesis with in title of Settlement of children cases in the form of restorative justice process through the application of the juvenile justice system is result of analysis on criminal justice system (SPP} practice and application of restorative justice concept as new one for settling children case. By method of empirical normative research in qualitative nature, it obtains results among them: legal protection for children in conflict with law as provided with law No.3/1997 on juvenile juctice, it had not given children protection adequately, yet. It caused by such laws had not set forth varied sanction to be applied for children in conflict with law as any most varied building requirement for children. Normatively, the absence of operational regulations for law sanction in such laws is any lack for protecting children in conflict with law. The minim of structure and infra structure as well as legal culture (professionalism} of law enforcer had not made application juvenile justice system reflecting the children in conflict with law. Whereas, the appearance of concept of restorative justice settlement being wished to give children protection while avoiding children touch juvenile justice system, really it may not be applied effectively. It stems from regulations to base this model settlement and society changing from gemeinschaft to gesselschaft having impact the difficulty to wish society participation for such restorative justice settlement. Additionally, restorative justice concept having not institutionalized its settlement process had brought about the proceeds achieved in restoration settlement had not given legal certainty. Based on weaknesses of applying juvenile justice system and restorative justice concept, the author offer restorative justice concept in juvenile justice system. It is wished may implement the values expressed in restorative justice in juvenile justice system. This concept requires in the regulation in law No.3/1997 should be realized by professional law enforcer while giving authority to socialization association (Bapas) as initiator of restorative justice settlement."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19442
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>