Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5855 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Guntur Subagja
Jakarta: Global Mahardika Netama, 2002
338.925 GUN m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kim, Jong Un
Jakarta: Hekadaha Adicitra, 2015
320.540 KIM m
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
George, Susan
PT Bina Rena Pariwara: Jakarta, 2002
382.71 GEO r
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Kompas, 2000
650.1 MEN
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R.R. Dwinanti Rika Marthanty
Jakarta: UI Publishing, 2018
363.739 4 DWI m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
R.H.A. Saleh
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2000
355.09 SAL m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Heru Effendy
Jakarta: Erlangga, 2009
791.43 HER m (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Metty Kusmayantie
"Pemberian kuasa untuk menjual merupakan salah satu
jenis pemberian kuasa. Karena pemberian kuasa adalah suatu
perjanjian maka pemberian kuasa untuk menjual pun merupakan
suatu perjanjian. Agar pemberian kuasa untuk menjual
tersebut sah maka pemberian kuasa untuk menjual harus
memenuhi syarat sahnya perjanjian. Dalam perkembangannya,
pemberian kuasa sering dilakukan dengan ketentuan tidak
dapat dicabut kembali dan tidak dapat berakhir karena sebab
apapun juga atau lebih sering disebut sebagai kuasa mutlak.
Kuasa mutlak ini menyimpangi tujuan pemberian kuasa itu
sendiri yaitu melakukan perbuatan untuk dan atas nama
pemberi kuasa. Dengan menggunakan metode penelitian
normatif dan penelitian kepustakaan, Penulis menyoroti
permasalahan kuasa untuk menjual sebagai kuasa mutlak dan
implikasinya terhadap penguasaan tanah oleh Warga Negara
Asing. Dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 980 K/Pdt/2002,
seorang Warga Negara Indonesia memberikan kuasa untuk
menjual atas tanah hak milik kepada seorang Warga Negara
Asing dan kuasa tersebut tergolong kuasa mutlak menurut
Penjelasan Pasal 39 ayat (1) huruf d Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kuasa tersebut batal demi
hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian, yaitu
hal tertentu dan sebab yang halal. Hal tertentu dalam
pemberian kuasa adalah melakukan perbuatan untuk dan atas
nama pemberi kuasa. Dengan diberikannya kuasa untuk menjual
yang bersifat mutlak, penerima kuasa berwenang penuh atas
tanah sehingga ia tidak perlu mempertanggungjawabkan
perbuatannya kepada pemberi kuasa dan bertindak seolah-olah
pemilik sah atas tanah. Sebab yang halal juga tidak
terpenuhi karena pemberian kuasa tersebut mengakibatkan
pemindahan tanah hak milik kepada Warga Negara Asing secara
tidak langsung atau terselubung yang dilarang oleh Pasal 26
ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan
Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 14 Tahun 1982. Menurut Pasal 1335 KUHPerdata
kuasa untuk menjual tersebut juga tidak memiliki kekuatan
karena dibuat dengan sebab yang palsu atau terlarang."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2008
S21408
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Mahluddin T.
Jakarta: Kesaint Blanc, 1992
495.78 DEN m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Prayudi Setiadharma
Jakarta , Goodfaith Production
346.598 048 PRA m
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>