Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 117457 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 1996
352.63 ADM
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Akbar Ali
"Pemerintahan dalam hal ini meliputi seluruh institusi negara menjalankan beberapa fungsi untuk menjamin adanya keteraturan dan keadilan sosial bagi keseluruhan masyarakat. Salah satu fungsi tersebut adalah pelayanan (service) yakni menyediakan pelayanan yang secara kolektif tidak dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat, pada sisi lain ada pelayanan yang tidak mungkin diserahkan kepada pihak non pemerintah atau akan lebih baik apabila dilaksanakan oleh pemerintah sendiri (civil service).
Sebuah anggapan masyarakat Kabupaten Wajo khususnya Kecamatan Tanasitolo, bahwa pegawai negeri dianggap sebagai pembuktian standar perilaku yang tinggi, sehingga terkadang pegawai negeri bersikap dan berkeinginan untuk dihormati oleh masyarakat umum, apalagi semangat aristokrasi masih mewarnai dan diyakini oleh semua lapisan masyarakat setempat, dimana aparat yang mereka sebut sebagai pamong praja mendapat posisi yang sama dengan mereka yang masuk dalam golongan "Ands, Karaeng"
Tesis ini memberikan fokus perhatiannya tentang bagaimana -persepsi masyarakat terhadap 8 (delapan) aspek, yaitu: Kreatifitas (X1), Kesopanan (X2), Kepedulian (X3), Kedisiplinan (X4), Kepekaan (X5), Kepemimpinan (X6), Sikap altruistik (X7), inovatif (X8) kemampuan Individu, sementara persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan meliputi dari 9 aspek yaitu: keandalan (Y1), terjamin (Y2), bukti langsung (Y3), kepahaman (Y4), murah (Y5) bermutu (Y6), kecepatan (Y7), adil (Y8) dan tersedia ketika diperlukan (Y9) .
Dengan menggunakan jenis penelitian survey kemudian berusaha menjelaskan bagaimana persepsi masyarakat terhadap, kemampuan aparat dalam menyelesaikan tugasnya, sesuai dengan standar moralitas.
Dari hasil penelitian dengan 96 responden dari masyarakat maka penulis menggambarkan bahwa, perilaku aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Nilai rata-rata analisis skor tersebut menunjukkan pesepsi masyarakat terhadap perilaku birokrasi termasuk dalam kategori baik (3,43), ini diperoleh dari nilai rata-rata setiap dimensi yang menunjukkan bahwa nilai rata-rata dimensi kreativitas (XI) adalah sebesar 3,43, dimensi kesopanan (X2) sebesar 3,44, dimensi kepedulian (X3) sebesar 3,53, dimensi kepekaan (X5) sebesar 3,45, dimensi tanggung jawab (X6) sebesar 3,35, dimensi sikap altruistik (X7) sebesar 3,517, dimensi inovatif (X8) sebesar 3,49. Nilai ketujuh dimensi tersebut dinyatakan baik, Sedangkan untuk dimensi kedisiplinan (X4) memiliki nilai sebesar 3,04 dinyatakan cukup baik, dan sub variabel perilaku aparat yang paling besar mendukung pelayanan kepada masyarakat adalah kepemimpinan,
Persepsi masyarakat terhadap pelayanan pubiik termasuk dalam kategori baik, (3,45), ini diperoleh dari rata-rata setiap dimensi menunjukkan bahwa, dimensi keandalan (Y1) memiliki nilai sebesar 3,413, dimensi terjamin (Y2) memiliki nilai sebesar 3,56, dimensi bukti langsung (Y3) sebesar 3,48, dimensi kepahaman (Y4) sebesar 3,55, dimensi kecepatan (Y7) sebesar 3,517, tersedia ketika di perlukan (Y9) sebesar 3,41, masuk kategori baik, untuk dimensi semakin murah (Y5) memiliki nilai sebesar 3,36, dimensi bermutu (Y6) sebesar 3,33, dimensi keadilan (Y8) sebesar 3,40. Nilai tersebut (Y5, Y6, dan Y8) setelah diproyeksikan terhadap kategori nilai skor, termasuk dalam kategori cukup baik. Dari hasil tersebut menunjukkan ada hal-hal tertentu yang belum optimal. yaltu peningkatan kedisiplinan aparat. Demkian pula dalam hal kwalitas pelayanan hal-hal yang perlu dioptimalkan adalah dimensi ekonomis, mutu, dan keadilan, karena dianggap belum maksimal.
Penegakan disiplin pegawai pada Kecamatan Tanasitolo Kabupaten. Wajo jugs harus tetap mendapat perhatian secara serius, bahkan perlu ditingkatkan dari hari ke hari, sehingga ketaatan pegawai akan semakin terbina. Penegakan disiplin pegawai ini hanya akan terwujud dengan baik jika penerapan aturan dan hukum tentang kepegawaian dilaksanakan secara transparan, konsisten dan kontinyu serta ditunjang dengan kesinambungan. Dalam penerapannya, aturan dan hukum kepegawaian itu sering kali tidak konsisten serta cenderung bersifat subjektif, dan untuk kualitas pelayanan yang belum ekonomis, dan mutu yang masih rendah, diharapkan agar dalam penetapan anggaran pelayanan, senantiasa memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, dan mutu pelayanan senatiasa seimbang dengan kontribusi biaya yang dikeluarkan masyarakat."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T165
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Reformasi merupakan suatu bentuk kegiatan untuk mengubah suatu sistem secara cepat namun masih berkaiatan dalam sistem yang ada. Reformasi pemerinta pemerintahan secara tepat agar tercapai suatu tujuan tertentu. Reformasi birokrasi merupakan proses perubahan penyelenggaraan pemerintaan dan pelayanan publik yang mempunyai tujuan dan prinsip yang jelas dan tepat. Reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem untuk melakukan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan penyelenggaraan (organisasi), ketatalaksanaan (business prosess) dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi birokrasi di Indonesia muncul setelah adanya reformasi pada tahun 1998 dan menjadi salah satu program yang ingin dicapai pada pemerintahan SBY. Salah satu tujuan utama reformasi birokrasi adalah tercapainya good governance yang salah satunya memberantas korupsi di Indonesia. Good governance merupakan praktek penerapan kewenangan pengelolaan berbagai urusan yang benar dan berkeadilan. Good governance ini menjadi salah satu mimpi rakyat Indonesia yang selama ini belum terealisaikan. Salah satu kegalalan good governance yang merupakan tujuan reformasi birokrasi adalah maraknya KKN, pelayanan kesehatan dan sosial yang dipersulit serta kurangnya sosial seorang pemimpin dimulai dari kecamatan sampai nasional."
JPAN 4:4 (2014)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Enceng
Tanggerang: Penerbit Universitas Terbuka, 2014
354.598 001 3 ENC a
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ibrahim Wiyoto
"Dengan diberlakukannya U.U No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah beserta beberapa peraturan pelaksanaannya pada 1 Januari 2001, salah satunya P.P No. 84 tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah. Berakibat banyak perubahan dilingkungan Pemerintah Propinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, terutama struktur organisasi dilingkungan pemerintah daerah tersebut. Hal ini berkosekuensi pada perubahan jabatan-jabatan eselonnya. Perubahan yang terjadi misalnya di Propinsi Jawa Barat dan atau Kota Bandung adalah banyak kekurangan jabatan eselon 3 dan jabatan eselon 4. Dalam rangka pengisian kekurangan jabatan eselon tersebut, pemerintah Propinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota mengirimkan para pegawainya, yang memenuhi persyaratan-persyaratan untuk mengikuti diktat Adumia dan atau diktat Spama di salah satu Lembaga diktat diantaranya diktat Wilayah II Departemen Dalam Negeri - Bandung.
Penelitian ini menggunakan jenis deskriptip, dimana untuk mengetahui peningkatan prestasi belajar dimulai pada awal pelaksanaan diklat T.A 1999 std 2001 yang diikuti 4 angkatan diktat Adumla dan 8 angkatan diktat Spama, dilaksanakan suatu test yang disebut Pretest dengan hasil nilai rata-ratanya 51,52 untuk peserta diktat Adumia dan 48,76 untuk peserta diktat Spama sedangkan pada akhir pelaksanaan diktat para peserta memiliki nilai akhir dengan hasil nilai rata-ratanya 74,77 untuk diktat Adumia dan 74,90 untuk diktat Spama. Sehingga diperoleh peningkatan prestasi belajar, didapat dari selisih antara nilai akhir dengan nilai pretest dengan hasil 23,25 (45,15 %) untuk diklat Adumia dan 26,14 (53,61 %) untuk diktat Spama.
Sedangkan untuk memperoleh retevansi diktat di dapat dan ketika penelitian ini dilaksanakan, sebanyak 26 orang (78,79 %) bagi alumnus diktat Adumia dan 60 orang (92,31 %) bagi alumnus diktat Spama sudah menduduki jabatan eselon baru. Hal tersebut menunjukkan bahwa secara keseluruhan Relevansi diktat Adumia maupun Spama belum sesuai dengan tujuan masing-masing diktat yang tercantum dalam Pedoman Pelaksanaan diktat Adumia dan diklat Spama. Untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara usia/umur responden dengan nilai akhir digunakan Korelasi Product Moment
Didapatkan hubungan yang kuat atau dengan nilai koefisien korelasi 0,6238 antara usia/umur responden dengan nilai akhir responden diktat Adumia dan hubungan yang kuat dengan nilai koefisien korelasi 0,7344 bagi responden diktat Spama.
Dari kuisioner yang diisi mengenai Ketahanan Nasional diperoleh nilai yang cukup, baik yang diisi oleh responden diktat Adumia maupun responden diktat Spama. Hal ini berarti diktat Adumia maupun dildat Spama tidak memberi pengaruh nyata terhadap Ketahanan Nasional."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2002
T9866
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rifky Rinaldi Muhtar
"ABSTRAK
Sistem Pelaksanaan pada pelayanan publik yang dilaksanakan pemerintah harus dibangun dengan baik sesuai dengan peraturan agar menjadi sebuah sistem yang baik dan memenuhi harapan masyarakat, namun apabila tidak dibangun dengan baik maka sistem pelayanan publik akan menjadi buruk dan menjadi kebiasaan bagi setiap aparatur pelayanan publik sehingga merugikan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan cara deskripsi untuk menggali, fokus pada proses, melihat realita serta melihat makna dibalik suatu tindakan dan fenomena sosial. Pada kenyataannya penulis menemukan pelayanan publik menjadi buruk dan masyarakat selaku konsumen dirugikan disebabkan minimnya pengawasan, kurang taatnya aparatur terhadap aturan dan tupoksi, kurangnya loyalitas dan fasilitas yang tidak memadai.

ABSTRACT
The implementation system on public services carried out by the government must be well established in accordance with the regulations to become a good system and meet the expectations of the community, but if not built properly then the public service system will be bad and become a habit for every public service apparatus to the detriment of society . This research uses qualitative approach. By way of description to dig, focus on process, see reality and see the meaning behind an action and social phenomenon. In fact the authors found public service to be bad and the community as a result of lack of consumer harassment, lack of compliance apparatus against rules and tupoksi, lack of loyalty and facilities that are not adequate. "
2017
MK-Pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library
cover
Karmin
"ABSTRAK
Sebagai rangkaian aparatur negara, birokrat local berperan penting dalam implementasi program-program pembangunan. Studi ini berusaha untuk memahami peranan yang telah dilakukan oleh birokrat lokal dan bagaimana menjalankan peranan itu serta nilai-nilai sosiobudaya yang dianut dalam implementasi program-program pembangunan.
Studi ini difokuskan pada kasus implementasi program KB dan Inpres Desa di Daerah Tirigkat II Soppeng pada 12 desa sampel. Kedua program tersebut merupakan rangkaian program pembangunan nasional dengan masyarakat pedesaan sebagaisalah satu kelompok sasaran.Kedua kasus implementasi tersebut diteliti dengan mengacu pada 3 (tiga) pendekatan teori implementasi program, yaitu (1) faktor-faktor apa saja yang merupakan syarat penting bagi keberhasilan implementasi program pembangunan,(2) faktor-faktor apa yang mendorong dan menghambat implementasi program pembangunan, dan (3) faktor-faktor apa yang dipertimbangkan dalam implementasi program pembangunan. Dua dari tiga pendekatan tersebut, yaitu pendekatan pertama dan kedua berkaitan dengan kasus implementasi kedua program tersebut.
Birokrat lokal sangat menentukan keberhasilan implementasi program KB dan Ipres Desa. Keberhasilan implementasi kedua program tersebut pada 6 desa dari 12 desa sampel karena birokrat lokal, dalam hal in; pimpinan pemerintah "wilayah", tampil sebagai motivator, koordinator, strategist, leader, dan interface. Berhasilnya birokrat tersebut menjalankan peranan-peranan ini karena terdorong adanya "siri", "Ajjoareng" dan "reso matinulu temmarigingngi". Namun dalam menjalankan setiap peranan tersebut nampak perbedaan perilaku yang ditampilkan kepada kelompok sasaran program karena perbedaan "kesadaran" masing-masing birokrat lokal.
Pemanfaatan jalur formal dan informal oleh birokrat lokal dalam menjalankan setiap peranan di atas menentukan keberhasi1an implementasi masing-masing program. Implementasi masing-masing program pembangunan didukung dan diperkenalkan oleh orang yang dipandang penting, disegani serta memiliki integritas yang tinggi dalam masyarakat. Karena itu, guna keberhasilan implementasi program pembangunan di tingkat lokal khususnya di pedesaan masih harus dilengkapi azas-azas normatif berdasarkan budaya setempat.
"
1993
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Denny Tanujaya
"Pegawai negeri adalah setiap Warga Negara Republik Indonesia yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri,atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pegawai negeri yang dibahas dalam tulisan ini adalah pegawai negeri sipil pusat dan pegawai negeri sipil daerah. Disiplin pegawai negeri adalah kesanggupan pegawai negeri sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak dipatuhi akan dijatuhi hukuman disiplin. Peraturan tentang disiplin pegawai negeri dimulai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah tahun 1950 dan pada tahun 1952 Peraturan Pemerintah ini dicabut dan digantikan dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1952 tentang Hukuman Jabatan. Peraturan Pemerintah Tahun 1952 bertahan sampai akhir tahun 1980, dan pada Agustus tahun 1980, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 Tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sejak kejatuhan Soeharto diakhir tahun 1998, muncul desakan untuk melakukan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi memiliki peran dalam lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Beberapa alasan pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980, diantaranya adalah: dalam kurun waktu 29 (dua puluh sembilan) tahun telah banyak perubahan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, Tidak ada klasifikasi kewajiban dan larangan yang dikaitkan dengan jenis hukuman disiplin, sehingga tidak tampak adanya hubungan antara pelanggaran dan jenis hukuman, pengaturan mengenai ketidak hadiran masih terlalu longgar. Pada juni tahun 2010, lahirlah Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS, beberapa kelebihan dalam Peraturan Pemerintah ini adalah pengaturan tentang ketentuan masuk kerja yang lebih ketat, adanya klasifikasi yang jelas antara pelanggaran dengan sanksi hukuman disiplin yang diterima, adanya sanksi hukuman bagi pejabat yang tidak menjatuhkan hukuman disiplin, dan mengenal hitungan kumulatif untuk masalah ketidakhadiran. Dengan keberadaaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010, diharapkan pegawai negeri sipil lebih bersungguh-sungguh dalam melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Civil servants is every Republic of Indonesia citizens who have met specified requirement, appointed by authority official and assigned in a one of government position or another state duty, and be paid based on valid legislation regulation. Civil servants discussed in this final task are central and regional ones. Discipline of civil servants is an ability of civil servants to obey obligation and avoid prohibition which had been determined in legislation regulation and/or service regulation, disobedience will get discipline punishment. Regulation about discipline of civil servants began by publishing government regulation year 1950 and on 1952 it stopped and changed by government regulation year 1952 about function punishment. Government regulation year 1952 lasted up to end of 1980, and on August 1980 government established Government Regulation Year 1980 About Civil Servants Discipline Regulation. Since collapsing of Soeharto era by the end of 1980, it appeared enforcement to conduct bureaucracy reformation. Bureaucracy reformation has its role in establishing of Government Regulation No. 53 Year 2010 about Civil Servants Discipline. Some reasons of Government Regulation No 30 Year 1980 revocation, are: in 29 (twenty nine) years era had been many changes of legislation regulation in officialdom field, there were not classification of obligation and prohibition related to type of discipline of punishment, so there is not relationship between infraction and type of punishment, absence regulation were too slight. On June 2010, it appeared Government Regulation No 53 year 2010 about Discipline of Civil Servants, several superiors of it are regulation about work provision is stricter, clear classification between infraction and received discipline sanction, and has accumulative counting regards to absence. By the presence of Government Regulation No. 53 year 2010, it is expected that civil servants are more seriously in implementing their service function for public.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S307
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>