Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 68365 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi Sekretariat jenderal DPR-RI, 2002
352 Des
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1989
350.0073 Des
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Irwansyah
"Perubahan paradigma yang panting dilakukan dalam penyelenggaran pemerintahan daerah adalah adanya konsistensi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pembangunan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip hukum good governance.
Berbagai karakteristik utama good governance merupakan pilar dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Efektivitas, efisiensi, dan transparansi yang dilaksanakan oleh pemerintah adalah wujud akuntabilitas kinerja pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Partisipasi masyarakat dan stakeholders akan meningkat apabila akuntabilitas publik dari pemerintah dapat terlaksana sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintahan yang baik.
Prinsip-prinsip hukum good governance merupakan definisi yang berkaitan dengan aturan-aturan, segala proses dan tingkah laku yang mempengaruhi pemerintah dalam melaksanakan kekuasaan pemerintahannya melalui berbagai aktivitas yang dilakukan oleh administrasi negara.
Dalam melaksanakan kekuasaan pemerintahannya, pemerintah bertanggung jawab terhadap program perencanaan pembangunan dan pelaksanaannya, sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku. Satu bagian program pembangunan adalah bidang pendidikan (dasar) yang telah menjadi kebijakan nasional, serta diimplementasikan pada tingkat daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah.
Pembahasan mengenai kebijakan anggaran (APBN dan APBD) terkait dengan alokasi anggaran belanja publik dalam pembiayaan perencanaan pembangunan khususnya bidang pendidikan dasar merupakan suatu kenyataan hukum yang parlu dilakukan kajian secara sistematik dan menyeluruh dalam perspektif good governance.
Berdasarkan data yang diperoleh, kebijakan anggaran Pemerintah Kota Medan khususnya dalam bidang pendidikan maaih terdapat berbagai hambatan. Dengan pemberdayaan dan pendayagunaan kepemerintahan yang balk, Pemerintah Kota Medan dapat memanfaatan segala potensi untuk keberlangsungan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17881
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Edie Toet Hendratno
Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009
321 EDI n
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Eko Prasojo
Depok: Departemen Ilmu Administrasi FISIP-UI, 2006
320.8 EKO d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Irfan Fahmi
"Penelitian ini membandingkan antara praktik pengelolaan air irigasi tertier di Kabupaten dan Kota Tegal dengan model
Dharma Tirta, Subak di Kabupaten Jembrana Bali, dan di Hulu Langat, Malaysia. Oleh karena analisis perbandingan
menuntut harus dipenuhinya prinsip-prinsip ketepatan dalam membandingkan antarobyek, maka ketiga lokasi
mencerminkan kesederajatan tingkatan, yakni pada tingkatan kedua dalam sistem pemerintahan. Penelitian ini tidak
mempersoalkan bentuk negara, sehingga walaupun Hulu Langat tepat di bawah Negara Bagian Selangor, yang
seharusnya secara normatif berbanding dengan Provinsi di Indonesia; dalam penelitian ini disejajarkan dengan
Kabupaten/Kota ditilik dari luas wilayah dan keseluruhan jenjang pemerintahan di Malaysia. Pendekatan verstehen
menjadi kerangka umum metodologis karya ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan
tipe deskriptif. Teknik penggalian data dilakukan dengan triangulasi-eklektik. Di samping itu, berbagai key informan
diperlukan dalam penelitian karya ini dengan teknik analisis multilevel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga
praktik bukanlah ejawantah dari desentralisasi fungsional walaupun di Indonesia potensial mengarah ke dalam praktik
desentralisasi fungsional, sedangkan di Malaysia sepenuhnya sentralisasi melalui aparatus dekonsentrasi dengan
karakter masing-masing. Praktik desentralisasi di Indonesia khususnya di bidang irigasi, baru menyangkut desentralisasi
territorial, sedangkan desentralisasi fungsional tidak dipraktikkan meskipun wacana akademik dan potensi serta
kebutuhan akan adanya lembaga yang merupakan perwujudan desentralisasi fungsional sudah muncul. Di tingkatan
mikro menunjukkan terdapatnya kegagalan dalam pengelolaan urusan irigasi tersier khususnya dan urusan irigasi pada
umumnya. Kegagalan tersebut juga didorong oleh kondisi makro persoalan distribusi urusan sektor irigasi yang berpaku
pada desentralisasi teritorial semata. Pemerintah perlu membenahi organisasi pengairan di level grassroots dalam
kerangka peningkatan kinerja pertanian dan pengelolaan sumberdaya air secara holistik bahkan sampai terciptanya
regime irigasi lokal. Perubahan pasal 18 UUD 1945 agar lebih tegas kembali memasukkan konsep desentralisasi
fungsional yang pernah digunakan pada 1920-an oleh Hindia Belanda.
This research compared tertiary irrigation management in the Municipality and Regency of Tegal, the Regency of
Jembrana, and the Regency of Hulu Langat Selangor Malaysia. Malaysia has been developing water board at National
and State Level. Although the two countries differed in governmental arrangements, the locus used in this research
experienced the same level of governments. Verstehen has been as a general framework of this research approach.
Qualitative and descriptive were the method of this research. Data are gathered using eclectic-triangulation methods and
analyzed with multilevel tools. This research concluded that the tertiary irrigation in those three locus in Indonesia were
not established based on functional decentralization, eventhough it has potential to do so. It is different from Malaysia
which is fully centralized through deconcentration. Only the teritorial decentralization is the basic of tertiary irrigation
management in Indonesia. Functional decentralization is not being practiced in tertiary irrigation management both in
Indonesia and Malaysia. Empirically, Government should improve the performance of irrigation organization at the
grassroot level in order to increase the whole agricultural performance which creating special local regime in the
irrigation management. Furthermore, amandment to the constitution of 18th article should induce the concept of
functional decentralization that was practiced in Indonesian local government system in 1920."
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
PDF
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Aries Munandar
"Kehadiran Undang-Undang Otonomi Daerah menjadi momentum bagi daerah untuk dapat lebih leluasa mengatur sendiri penyelenggaraan rumah tangganya berdasarkan aspirasi masyarakat lokal di daerah. Sehingga pemerintah daerah dapat menentukan sendiri pekerjaannya sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakatnya. Untuk itu pemerintah daerah perlu segera melengkapi dirinya dengan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan tersebut. Karena kelembagaan perangkat daerah adalah `tools' bagi pemerintahan daerah untuk dapat bergerak dan bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya itu. Dengan penataan kelembagaan perangkat daerah yang disesuaikan dengan yang dibutuhkan di Kota Bengkulu, diharapkan Pemerintah Kota Bengkulu dapat bekerja dengan lebih optimal, efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.
Agar dapat melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah maka diperlukan assesmen terhadap kebutuhan daerah itu sendiri. Dalam hal ini kebutuhan daerah ditentukan dari kebutuhan akan penyediaan pelayanan dasar (basic services) dan kebutuhan pengembangan potensi-potensi unggulan khas (core competencies) yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Dengan mengidentifikasi kebutuhan basic services dan core competencies pemerintah daerah dapat diketahui kewenangan rill pemerintah Kota Bengkulu, berupa jenis-jenis pelayanan pemerintahan yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu yang selanjutnya akan menjadi rujukan untuk melakukan penataan kelembagaan perangkat daerah.
Basic services diidentifikasi dengan 5 indikator, yaitu : protective services, environmental services, personal services, recreation services dan commercial services. Dan core competencies diidentifikasi dengan melihat struktur mata pencaharian penduduk, struktur penggunaan lahan serta kontribusi lapangan usaha terhadap PDRB Kota Bengkulu. Sementara penataan kelembagaan dioperasionalisasikan dengan merujuk kepada 5 komponen dasar organisasi, yaitu : strategic apex, middle line, techno-structure, support staff dan operating core.
Permasalahan penelitian dirumuskan dengan 3 pertanyaan penelitian, yaitu: 'Bentuk pelayanan apa saja yang dibutuhkan dan perlu diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu `Bagaimana format kelembagaan perangkat daerah yang sesuai untuk Kota Bengkulu berdasarkan kebutuhan tersebul T dan ' Apakah kelembagaan perangkat daerah yang telah dibentuk di Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sudah sesuai dengan yang dibutuhkan ?'
Untuk mencari jawaban atas pertanyaan diatas digunakan metode penelitian kualitatif dengan desain deskriptif. Proses pengumpulan data dilakukan dalam dua tahapan, tahap pertama adalah studi dokumen dan kepustakaan sedang untuk tahap kedua dilaksanakan studi lapangan dengan 'observasi non partisipan' dan `interview'. Analisa data menggunakan teknik analisa kualitatif-deskriptif sehingga terhadap data-data statistik yang bersifat kuantitatif dipergunakan sebagai pendulum analisa.
Dari proses analisa data diketahui bahwa bentuk-bentuk pelayanan dasar (basic services) yang menjadi kebutuhan di Kota Bengkulu terdiri dari 49 jenis urusan. Sementara berdasarkan karakteristik potensi unggulan khas (core competencies) yang dimiliki oleh pemerintah daerahnya, di Kota Bengkulu dibutuhkan pelayanan-pelayanan yang berhubungan dengan bidang usaha jasa, perdagangan dan pertanian. Setelah dikurangi dengan 8 jenis pelayanan yang telah diselenggarakan oleh pihak-pihak lain diluar Pemerintah Kota Bengkulu, diketahui bahwa pelayanan yang perlu diselenggarakan di Kota Bengkulu terdiri dari 41 jenis pelayanan.
Dengan menggunakan teori-teori organisasi dan aturan-aturan norrnatif yang ada dirumuskan 3 alternatif bentuk kelembagaan untuk perangkat daerah Kota Bengkulu, Dan dari masing-masing alternatif itu dapat dibagi lagi ke dalam 2 altematif format susunan organisasi. Sehingga secara keseluruhan terdapat 6 alternatif kelembagaan perangkat daerah yang cukup sesuai untuk Kota Bengkulu.
Dari keenam alternatif tersebut teridentifikasi bahwa format kelembagaan yang dinilai paling ideal untuk Kota Bengkulu adalah format kelembagaan yang terdiri dari 28 jenis lembaga dengan kedudukan Sekretaris Daerah yang `kuat'.
Dan melalui proses komparasi diketahui bahwa bentuk-bentuk pelayanan yang diselenggarakan oleh kelembagaan perangkat daerah yang telah dibentuk di Kota Bengkulu dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sudah cukup sesuai dengan yang dibutuhkan daerah, Ini terbukti dengan sudah tercakupnya semua unsur kebutuhan pelayanan oleh urusan-urusan yang diselenggarakan Perangkat Daerah Kota Bengkulu. Namun format kelembagaan yang telah dibentuk tersebut dinilai masih terlalu 'gemuk' dan tergolong cukup rawan untuk terkontaminasi oleh kepentingan-kepentingan politik dari para pejabat politis di daerah. Sehingga dalam rangka mendapatkan format kelembagaan yang lebih efisien dan ideal maka masih diperlukan perampingan dan penataan kembali terhadap susunan organisasi yang telah ada itu."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T4417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>