Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 170164 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
Nangoy, Sandra
"Penerapan ketentuan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (?UU Arbitrase?) telah menimbulkan kontroversi akibat ketentuan tersebut tidak konsisten dan tidak ada aturan yang tegas. Penelitian ini bermaksud untuk mencari korelasi yang tepat terhadap penerapan Pasal 70 dihubungkan dengan penjelasan pasal itu sendiri dan penjelasan pada bagian umum UU Arbitrase sehingga dapat menjamin tercapainya kepastian hukum keadilan bagi para pihak bersengketa. Permasalahan mendasar adalah apakah alasan untuk mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase bersifat limitatif atau non-limitatif, dan bagaimana pembuktian alasan-alasan tersebut apakah diperlukan keputusan Pengadilan terlebih dahulu atau tidak. Bagaimana sikap Mahkamah Agung terhadap pembatalan putusan arbitrase ini, apakah telah memenuhi asas kepastian hukum dan keadilan bagi para pihak. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian yuridis normatif. Penulis menemukan bahwa ternyata ketentuan Pasal 70 dan putusan Mahkamah Agung tentang permohonan pembatalan putusan arbitrase ini sangat beragam dan tidak konsisten sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan. Dilain pihak, aturan tentang upaya hukum untuk pembatalan putusan arbitrase juga tidak bisa dihapuskan sama sekali karena bisa terjadi putusan arbitrase diambil dalam keadaan yang salah sehingga dapat menimbulkan ketidakadilan apabila putusan tersebut tetap dipertahankan. Oleh karenanya perlu dilakukan perbaikan atas aturan arbitrase yang mengatur tentang upaya hukum pembatalan putusan sehingga dapat tercapainya kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

The application of the provisions of Article 70 of Law No. 30 Year 1999 Regarding Arbitration and Alternative Dispute Resolution (?Arbitration Act?) has caused controvercy due to such article are inconsistent and there is no strict rule. This research intends to find out the correlation of the application of Article 70 associated with its elucidation and the general description of the Arbitration Act, to ensure the achievement of legal certainty and justice for disputing parties. The fundamental issues in respect of the annulment of arbitral award is whether the reasons of annulment is qualified limitative or non-limitative and whether is required prior final court decision or not. What is the opinion of the Supreme Court on such annulment of the arbitral award which has fulfilled the principle of legal certainty and justice for disputing parties. This research was conducted with juridical normative research methods. Authors found that the Article 70 and Supreme Court?s decision regarding the annulment of the arbitral award has caused legal uncertainty and injustice due to being indistinct and inconsistent. On the other hand, the rule of law remedy for the annulment of the arbitral award could not be eliminated completely because there are still any conditions where the arbitral award was taken in the wrong circumstances that can lead to uncertainty and injustice when the award is retained. Therefore, it is necessary to improve the arbitration rules which regulates legal remedy of application of the annulment of the award to ensure the legal certainty and justice in society.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42611
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Simon Barrie Sasmoyo Adiwidagdo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S24980
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sudargo Gautama
Bandung: Alumni, 1992
341.522 SUD i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
"Statistik membuktikan bahwa penyelesaian sengketa melalui
arbitrase internasional semakin diminati, sehingga
kebutuhan terhadap standar prosedur arbitrase yang seragam
semakin besar. Indonesia dapat menjadi pilihan dari pelaku
bisnis internasional untuk menjadi forum penyelesaian
sengketa regional dan internasional melalui arbitrase.
Namun demikian, UU Arbitrase Indonesia saat ini belum
mengatur arbitrase internasional. Penelitian ini membahas
beberapa hal terkait dengan arbitrase yaitu apakah UU
Arbitrase Indonesia dapat mengakomodasi penyelenggaraan
arbitrase internasional dengan baik, perlukah Indonesia
memiliki UU Arbitrase Internasional dan ketentuan-ketentuan
apa saja yang dapat diadopsi dari International Arbitration
Act Singapura selaku Negara yang sukses dalam mengadopsi
UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration.
Penelitian yang bersifat yuridis normatif ini menyimpulkan
bahwa UU Arbitrase Indonesia belum mengakomodasi
penyelenggaraan arbitrase internasional dengan baik,
sehingga Indonesia perlu mengamandemen UU Arbitrase
Indonesia. Amandemen dapat berupa bab khusus yang mengatur
aspek-aspek penting dalam penyelenggaraan arbitrase
internasional, karena penyelenggaraan arbitrase nasional
dan arbitrase internasional tidak dapat disamakan. Di
samping itu, Indonesia dapat melihat International
Arbitration Act Singapura terkait dengan ketentuanketentuan
arbitrase yang dapat diadopsi, diantaranya dengan
menyediakan pengertian yang jelas tentang arbitrase
internasional dan penyempurnaan prosedur pelaksanaan
arbitrase internasional."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S24668
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Berkembangnya kerjasama ekonomi internasional, dewasa ini
mengakibatkan makin meningkatnya kegiatan atau transakasi bisnis
internasional yang dilakukan cara melintasi batas-batas negara
(cross border nation) seperti ekspor-impor, foreign direct
investment, dan pembiayaan perusahaan. Untuk mengantisipasi
kemungkinan timbulnya sengketa di dalam transaksi bisnis
internasional, biasanya para pihak telah menentukan adanya
pilihan forum (choice of Forum) di dalam salah satu klausula
kontrak yang disepakati. Salah satu forum yang biasanya sering
digunakan oleh para pelaku bisnis internasional adalah arbitrase
internasional. Pelaksanaan putusan arbitrase internasional ini
harus dilakukan dengan cara menembus kedaulatan (souvereignty)
yang dimiliki oleh suatu negara, sehingga apabila putusan
tersebut ingin dilaksanakan harus terlebih dahulu dibuat
perjanjian antar negara. Namun saat ini, putusan arbitrase
internasional dapat dilaksanakan di berbagai belahan dunia
karena telah terdapat konvensi yang mengatur mengenai arbitrase
internasional, yakni konvensi New York 1958. Tulisan ini akan
membahas tiga macam pokok permasalahan, yakni, Bagaimanakah
kekuatan mengikat putusan arbitrase internasional menurut hukum
yang berlaku di Indonesia? Apa saja yang dapat dijadikan sebagai
dasar penolakan terhadap pengakuan dan pelaksanaan putusan
arbitrase internasional menurut Konvensi New York 1958 ? dan
apakah penolakan terhadap pelaksanaan putusan arbitrase asing
pada perkara Banker Trust melawan PT Mayora indah Tbk telah
sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia?
Sekalipun konvensi New York telah berlaku, namun hakim tetap
masih dapat menolak pelaksanaan putusan arbitrase internasional.
Adapun dasar-dasar penolakan ini telah diatur di dalam Pasal V
Konvensi New York 1958. Terkait dengan hal tersebut, diperlukan
adanya kejelian hakim dalam menggunakan dasar-dasar penolakan
tersebut."
Universitas Indonesia, 2008
S22050
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>