Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81754 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Nurmala Susanti
Depok: Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sri Utami
"Tinjauan Hukum Terhadap Perjanjian Kredit Dengan Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, di latar belakangi banyaknya para usahawan yang membutuhkan dana cukup besar untuk menjalankan kegiatan usahanya, sehingga dengan adanya kredit diharapkan menjadi modal usaha, namun untuk mendapatkan kredit pihak debitur harus menyerahkan jaminan. Berdasarkan latar belakang tersebut dirumuskan beberapa pokok permasalahan antara lain Bagaimana eksistensi Hak Merek sebagai jaminan fidusia dalam pemberian kredit?, Adakah perlindungan hukum terhadap Bank BNI 46 yang terikat dalam suatu perjanjian pemberian jaminan berupa Hak Merek? dan Apakah upaya eksekusi yang dilakukan Bank BNI 46 untuk mengambil pelunasan hutang Debitor jika terjadi wanprestasi?
Dalam menganalisis masalah penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative. eksistensi Hak Merek dapat diketahui dari ada atau tidaknya nilai dari Hak Merek dan Hak Merek harus telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI dengan bukti pendaftaran Sertipikat Merek, sehingga Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum apabila Hak Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI, karena hanya Hak Merek terdaftar saja yang dilindungi Undang-Undang dan akan membawa akibat hukum pada pihak ketiga. Hak Merek yang sudah terdaftar memudahkan Bank BNI 46 mengeksekusi untuk mengambil pelunasan hutang Debitur jika terjadi wanprestasi dengan mendaftarkan Akta Jaminan Fidusia atas Hak Merek pada Kantor Pendaftaran Fidusia dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAM menjadi alas nama pemegang hak Baru (Bank BNI 46) dan mengeksekusi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas disimpulkan eksistensi Hak Merek sebagai jaminan kredit dapat diterima Bank BNI 46 apabila Hak Merek mempunyai nilai dan terdaftar dalam Daftar Umum Merek di Dirjen HAKI, Bank BNI 46 mendapat perlindungan hukum karena Hak Merek tersebut telah terdaftar, sehingga memudahkan eksekusi dengan mendaftarkan dan mencatatkan pengalihan Hak Merek dalam Daftar Umum Merek pada Dirjen HAKI menjadi atas nama Bank BNI 46. Dalam perkembangan hendaknya semua Hak atas Kekayaan Intelektual dapat dijadikan jaminan kredit Berta Pemerintah segera membuat peraturan yang mengatur tata cara pembebanan Hak atas Kekayaan Intelektual supaya jelas pengaturannya.

The legal review conducted towards the fiduciary guarantee over the brand right of PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. was caused by the immense number of the entrepreneurs needing huge amount of capital to run or expand their business. The credit provided by the bank is definitely expected to be an aid for them to do the thing mentioned. However, in attaining a credit, an applicant should fill the requirements, such as that the applicant should hand a guarantee to the creditor. Such a matter inspires the formulation of several problems to be addressed in this research, that are: how is the existence of the Brand Right as a fiduciary guarantee in a credit grant? Is there any legal protection towards Bank BNI 46 which is bound by a guarantee grant agreement in form of Brand Right, and what would be the execution effort conducted by Bank BNI 46 to take the payment, in case the debtor commit a violation to the agreement?
In analyzing this matter, the writer applies a juridical normative approach method. We can trace whether a brand right exist or not by identifying whether there is any value of the brand right, and by figuring out whether the brand right also have been registered in the General List of Brand on the Directorate General of Intellectual and Property Rights (IPR), since it is only the registered brand right which is to be protected by the law, as well as is able bring a legal impact to the third party. A registered brand right will ease Bank BNI 46 to take the debt payment for the debtors in case of any hitch, by registering the fiduciary guarantee certificate on brand right to the fiduciary registration office, and by registering the transfer of the brand right to the new owner into the general list of brand in the Directorate General of IPR. Bank BNI 46 has been legally protected since it has registered, which enables it to execute such a thing by registering the transfer in the general list of brand in the directorate general of trips on behalf of Bank BNI 46.
As for recommendation, the writer would like to suggest that all Intellectual Property Rights should be able and allowed to be a credit guarantee, while the government should formulate a law regulating the mechanism of the imposing of rights of the IPR in order to ensure the clearness of the procedure as well as the effectiveness."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19574
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Teti Kurniawati
"ABSTRAK
Salah satu lembaga jaminan yang banyak diqunakan oleh
pihak perbankan dalam pemberian kredit adalah lembaga
jaminan fidusia, yang merupakan penyerahan hak milik atas
benda-benda kepunyaan debitur kepada pihak kreditur,
sedangkan penguasaan fisik atas benda-benda jaminan
tersebut tetap berada di tangan debitur. Fidusia dianggap
sebagai jaminan yang lebih cocok bagi bank maupun bagi
nasabahnya untuk bergerak, oleh karena kreditur tidak sulit
untuk menyediakan tempat penyimpanan dan di lain pihak
nasabah masih tetap dapat menggunakan barang yang
dijaminkan. Fidusia sebagai lembaga jaminan dalam
perjanjian kredit perbankan diatur dalam Undang-undang No.
42 Tahun 1999. Sehubungan dengan hal tersebut, pokok
permasalahannya adalah bagaimana kedudukan lembaga jaminan
fidusia dalam perjanjian kredit perbankan dan bagaimana
dalam perjanjian jaminan fidusia apabila terjadi
wanprestasi dalam perjanjian kredit. Dapat dikemukakan,
bahwa perjanjian jaminan fidusia selalu mengikuti
perjanjian pokoknya. Apabila perjanjian pokoknya selesai,
maka perjanjian jaminan fidusia juga selesai. Sedangkan
eksekusi dapat dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 29-34
Undang-undang No. 42 Tahun 1999, yaitu melalui pelaksanaan
titel eksekutorial, pelelangan atau penjualan di bawah
tangan. Sebagai kasus untuk dibahas dan dianalisis adalah
pelaksanaan iaminan fidusia pada PT. Bank BNI. Dalam
penelitian ini, digunakan pendekatan yang bersifat yuridis
normatif, yaitu suatu pendekatan yang lebih mengutamakan
norma-norma hukum positif yang ada kaitannya dengan topik
pembahasan. Sedangkan alat pengumpulan datanya adalah
berdasarkan studi kepustakaan atau studi dokumen."
2003
T36664
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rr. Eva Mahardika Sri Handayani
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24922
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Farhaddiansyah
"Belakangan ini di kalangan perbankan mulai populer dokumen yang berbentuk letter of comfort, di mana pihak yang memperoleh pinjaman memberikan comfort letter kepada bank pemberi kredit dalam transaksi jual-beli commercial paper dan promissory note (CP). Surat itu dimaksudkan untuk menentramkan hati pemberi kredit atau pembeli CP, karena diterbitkan oleh perusahaan terkenal dan yang sering menjadi persoalan masih ada pejabat bank yang keliru menganggap letter of comfort identik dengan jaminan bank, padahal antara kedua dokumen tersebut masing-masing mempunyai arti dan akibat hukum yang sangat berbeda. Beberapa ahli menyatakan bahwa Letter of comfort tidak mengakibatkan adanya kewajiban hukum bagi penerbitnya, melainkan hanya kewajiban moral semata-mata. Menurut penulis hal tersebut adaah keliru karena Letter of Comfort diterbitkan dalam bentuk surat pernyataan yang merupakan janji bagi dirinya sendiri untuk kepentingan pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu Letter of Comfort dapat dipergunakan bagi pihak yang berkepentingan tersebut. Khususnya apabila terjadi wanprestasi (default) pada Debitur. Dalam hal ini pihak yang berkepentingan tersebut adalah bank atau lembaga keuangan lainnya karena Letter of Comfort dalam thesis ini digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian kredit. Menurut Penulis tanggung jawab atau kewajiban hukum dari pemberi Letter of Comfort tidak hanya bersifat moral semata walaupun berdasarkan penelitian penulis ada beberapa cara pertanggungjawaban bersifat moral terhadap pemberi Letter of Comfort apabila Debitur wanprestasi (default). Menurut penulis pemberi Letter of Comfort selain pertanggungjawaban secara moral juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Kepailitan. Menurut penulis dengan adanya pertanggungjawaban secara hukum terhadap pemberi Letter Of Comfort, bank dan lembaga keuangan lainnya dapat aman dalam menjalankan usahanya dalam pemberian kredit.

Presently in the banking sector this popular form of the document letter of comfort, where the party who obtained the ioan to provide comfort letter to bank lender in the buy-sell transactions commercial paper and promissory note (CP). Letters that are intended to comfort the healt of the lender or the CP buyer, as published by the company's popular and often the problem is still there to be an official bank letter that mistakenly considered synonymous with the comfort of a bank guarantee, and between the two documents each have a meaning and legal consequences which is very different. Some experts claim that the Letter of comfort does not lead to any legal obligation for the publisher, but only moral obligations solely. According to the author it is mistaken because Letter of Comfort is issued in the form of a letter which is a promise to himself to the interests of other parties interest Therefore, the Letter of Comfort can be used for the parties interest. Especially when the debtor is default to the Creditor. In this case, the parties concemed is a bank or other financial institutions because the Letter of Comfort in this thesis is used as collateral in the credit agreement. According to the author's responsibility or legal obligation of the grantor Letter of Comfort is not only a moral although only based on the research I have some way of moral responsibility towards our Letter of Comfort when debtor default. According to the author our Letter of Comfort in addition to the moral responsibility can also be based on legal regulations, especially the Book of Law Civil Law, Law Number 10 Year 1998 regarding the changes on the Law Number 7 Year 1992 on Banking, Company Law Act 40 of 2007 regarding Limited Liablity and Bankruptcy Law. According to the authors questioned the existence of the law against granting Letter Of Comfort, banks and other financial institutions can safely run in a business in the provision of credit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26080
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Farhaddiansyah
"Belakangan ini di kalangan perbankan mulai populer dokumen yang berbentuk letter of comfort, di mana pihak yang memperoleh pinjaman memberikan comfort letter kepada bank pemberi kredit dalam transaksi jual-beli commercial paper dan promissory note (CP). Surat itu dimaksudkan untuk menentramkan hati pemberi kredit atau pembeli CP, karena diterbitkan oleh perusahaan terkenal dan yang sering menjadi persoalan masih ada pejabat bank yang keliru menganggap letter of comfort identik dengan jaminan bank, padahal antara kedua dokumen tersebut masing-masing mempunyai arti dan akibat hukum yang sangat berbeda. Beberapa ahli menyatakan bahwa Letter of comfort tidak mengakibatkan adanya kewajiban hukum bagi penerbitnya, melainkan hanya kewajiban moral semata-mata. Menurut penulis hal tersebut adaah keliru karena Letter of Comfort diterbitkan dalam bentuk surat pernyataan yang merupakan janji bagi dirinya sendiri untuk kepentingan pihak lain yang berkepentingan. Oleh karena itu Letter of Comfort dapat dipergunakan bagi pihak yang berkepentingan tersebut. Khususnya apabila terjadi wanprestasi (default) pada Debitur. Dalam hal ini pihak yang berkepentingan tersebut adalah bank atau lembaga keuangan lainnya karena Letter of Comfort dalam thesis ini digunakan sebagai jaminan dalam perjanjian kredit. Menurut Penulis tanggung jawab atau kewajiban hukum dari pemberi Letter of Comfort tidak hanya bersifat moral semata walaupun berdasarkan penelitian penulis ada beberapa cara pertanggungjawaban bersifat moral terhadap pemberi Letter of Comfort apabila Debitur wanprestasi (default). Menurut penulis pemberi Letter of Comfort selain pertanggungjawaban secara moral juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan, khususnya Kitab Undang-undang Hukum Perdata, Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Undang-undang Kepailitan. Menurut penulis dengan adanya pertanggungjawaban secara hukum terhadap pemberi Letter Of Comfort, bank dan lembaga keuangan lainnya dapat aman dalam menjalankan usahanya dalam pemberian kredit.

Presently in the banking sector this popular form of the document letter of comfort, where the party who obtained the loan to provide comfort letter to bank lender in the buy-sell transactions commercial paper and promissory note (CP). Letters that are intended to comfort the heart of the lender or the CP buyer, as published by the company's popular and often the problem is still there to be an official bank letter that mistakenly considered synonymous with the comfort of a bank guarantee, and between the two documents each have a meaning and legal consequences which is very different. Some experts claim that the Letter of comfort does not lead to any legal obligation for the publisher, but only moral obligations solely. According to the author it is mistaken because Letter of Comfort is issued in the form of a letter which is a promise to himself to the interests of other parties interest. Therefore, the Letter of Comfort can be used for the parties interest. Especially when the debtor is default to the Creditor. In this case, the parties concerned is a bank or other financial institutions because the Letter of Comfort in this thesis is used as collateral in the credit agreement. According to the author's responsibility or legal obligation of the grantor Letter of Comfort is not only a moral although only based on the research I have some way of moral responsibility towards our Letter of Comfort when debtor default. According to the author our Letter of Comfort in addition to the moral responsibility can also be based on legal regulations, especially the Book of Law Civil Law, Law Number 10 Year 1998 regarding the changes on the Law Number 7 Year 1992 on Banking, Company Law Act 40 of 2007 regarding Limited Liablity and Bankruptcy Law. According to the authors questioned the existence of the law against granting Letter Of Comfort, banks and other financial institutions can safely run in a business in the provision of credit."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T36266
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mira Ayu Raditya
"Untuk mempermudah pengadaan perumahan bagi seluruh rakyat, pemerintah membentuk Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) bernama PT. Sarana Multigriya Finansial (PT. SMF) berdasarkan Perpres No. 19 tahun 2005 sebagai wadah dalam rangka menghimpun dana untuk sektor perumahan. Kegiatan utama PT. SMF meliputi, penyaluran pinjaman jangka menengah/panjang bagi Penerbit KPR dan Program sekuritisasi piutang KPR. Guna menjamin pembayaran kembali seluruh dan setiap jumlah yang terutang dan wajib dibayar Penerbit KPR kepada PT. SMF dalam penyaluran pinjaman jangka menengah/panjang, Penerbit KPR memberikan jaminan fidusia atas aset keuangan KPR, yaitu tagihan/piutang yang akan ada saat ini dan/atau akan ada di kemudian hari yang diperoleh dari penerbitan KPR, termasuk hak tanggungan atas objek KPR yang melekat padanya sesuai dengan kriteria yang telah disepakati oleh para pihak.
Dengan demikian, perlu dilakukan penelitian terhadap perjanjian pemberian pinjaman untuk pembiayaan KPR tersebut serta lembaga-lembaga jaminan yang terkait di dalamnya untuk mengetahui bagaimana mekanisme pemberian pinjaman untuk pembiayaan KPR dalam rangka pelaksanaan Secondary Mortgage Facility (SMF) dan mengetahui apakah eksistensi dua lembaga jaminan yaitu hak tanggungan dan fidusia mempengaruhi pelaksanaan eksekusi lembaga jaminan apabila terjadi wanprestasi oleh Penerbit KPR sebagai debitor ataupun oleh nasabah KPR. Adapun penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan.
Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa, mekanisme pencairan pinjaman dilakukan berdasarkan persyaratan dan menggunakan standarisasi dokumen yang ditetapkan oleh PT. SMF. Mengenai eksistensi dua lembaga jaminan dalam Perjanjian Pemberian Pinjaman yaitu jaminan hak tanggungan dan jaminan fidusia, hal tersebut tidak mempengaruhi eksekusi apabila debitor wanprestasi, karena pada dasarnya kedua lembaga jaminan tersebut merupakan perjanjian accesoir untuk perjanjian pokok yang berbeda.
Hak tanggungan atas objek KPR merupakan perjanjian accesoir dari perjanjian pemberian KPR antara Penerbit KPR dengan nasabah KPR, sedangkan jaminan fidusia merupakan perjanjian accesoir dari Perjanjian Pemberian Pinjaman antara PT. SMF dan Penerbit KPR. Dengan demikian apabila terjadi kredit macet atau cidera janji oleh nasabah KPR, maka yang akan dieksekusi adalah hak tanggungan atas objek KPR, sedangkan apabila Penerbit KPR lalai melakukan pelunasan atas pinjaman yang diberikan oleh PT. SMF, maka yang dieksekusi adalah jaminan fidusia atas tagihan KPR tersebut.

In order to facilitate procurement of housing for the community, the government has established a Housing Secondary Financing Company or Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (?PPSP?),namely PT. Sarana Multigriya Finansial (?PT. SMF?) pursuant to Presidential Regulation No. 19 of 2005, as a vehicle to collect fund for the housing sector. PT SMF mainly engages in the business of providing medium/long term loan for KPR Issuer and KPR receivables securitization Program. In order to secure repayment of any and all outstanding amount which is payable by the KPR Issuer to PT. SMF in granting medium or long term loan, the KPR Issuer provides fiduciary security over KPR?s monetary asset, namely the current and/or future receivables obtained from issuance of KPR, including a mortgage over KPR object attached thereto, in accordance with the criteria as agreed by the parties.
As such, a research is required on the loan agreement for such KPR financing, and its related security institutions, to obtain knowledge of mechanism of granting of loan for KPR financing, for the execution of Secondary Mortgage Facility (SMF), and to gain knowledge on whether the existence of the two security institutions, namely mortgage and fiduciary security shall affect execution of security institutions, upon the occurrence of default by the KPR Issuer as debtor, or the related KPR customer. Whereas, the research to be conducted utilizes the literature research method.
From such literature research, it may be concluded that the mechanism of loan disbursement is conducted based on the requirements, and utilizes the standardized documents as determined by PT. SMF. With regard to the existence of two security institutions in the Loan Agreement, namely mortgage and fiduciary securities, it shall not affect the execution upon the occurrence of default by the debtor, because in principle, the said security institutions are supplementary agreements for a different principal agreement.
The mortgage over KPR object is a supplementary agreement of a KPR advancing agreement between KPR Issuer and KPR customer, whilst the fiduciary security is a supplementary agreement of the Loan Agreement between PT. SMF and KPR Issuer. As such, upon the occurrence of non performing loan or default by the KPR customer, the executed security shall be the mortgage over KPR object, whilst if the KPR Issuer is negligent in the settlement of loan granted by PT. SMF, the executed security shall be the fiduciary security over the KPR?s outstanding amount."
2009
T26016
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adita Mirza
Depok: Universitas Indonesia, 1998
S20930
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnugroho Wihardijono
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20947
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>