Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 126016 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sri Suharsih
"Ada kecenderungan selama ini PLN tidak mengadakan perjanjian secara absah berdasarkan pasal 1320 KUHPerdata, dalam pemasangan listrik terlebih dahulu bagi konsumen rumah tangga yang didasarkan atas alasan efisiensi waktu, sehingga yang ada hanya merupakan perjanjian baku. Dari segi efisiensi dan praktis, perjajian demikian membantu mempermudah pelayanan kepada konsumen, tetapi konsumen tidak mempunyai kesempatan untuk memberikan pendapat dan pandangannya terhadap isi perjanjian yang telah dibuat tersebut. Dari segi hukum, berarti PLN menjalankan praktik usaha yang tidak menerapkan keseimbangan posisi dan hak kewajiban antara pelaku usaha dan konsumennya dalam pelaksanaan perjanjian. Oleh sebab itu, perlu ada suatu perjanjian yang dibuat absah antara PLN dan konsumen dalam proses pemasangan listrik yang akan memperoleh manfaat hukum bagi konsumen berupa adanya perlindungan hukum dan kedudukan yang sepadan dengan selaku usaha yang sangat besar pengaruhnya bagi terciptanya struktur perjanjian yang mengandung keadilan (fair contract). Dalam kondisi demikian berarti PLN harus membentuk suatu perjanjian, jika bersifat perjanjian baku harus yang bersifat terbuka dan mendorong adanya kesepakatan dalam hukum. Hal ini disebut sebagai perjanjian yang mempunyai teori sama nilai. (equaivalent theory) di mana perjanjian tersebut akan mengikat jika para pihak dalam perjanjian tersebut memberikan prestasinya yang seimbang atau sama nilai (equivalent)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20876
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elsya M.S. Chani
"Saat ini PLN sebagai perusahaan negara satu-satunya yang bergerak di bidang penyediaan tenaga listrik baru mampu memenuhi 52% saja dari total kebutuhan listrik nasional. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya keseimbangan antara laju peningkatan permintaan energi listrik dengan kemampuan PLN untuk meningkatkan suplai energi listrik. Masalah utama yang dihadapi oleh PLN adalah dalam menyediakan kebutuhan dana yang relatif sangat besar yang diperlukan untuk membiayai investasi di bidang kelistrikan yang memang sangat padat modal. Untuk mendapatkan sumber dana yang dapat menyediakan sejumlah dana dalam jumlah sangat besar dan dengan biaya yang murah, PLN bermaksud untuk melibatkan masyarakat dengan cara melakukan penjualan obligasi PLN di pasar modal. Dengan melakukan penjualan obligasi PLN I seri A tahun 1992 dengan tingkat bunga mengambang,jangka waktu 5 tahun, tingkat biaya modal yang harus dikeluarkan secara rata-rata setiap tahunnya adalah sekitar 15,466% sedangkan bila PLN memanfaafkan pinjaman bank dari dalam negeri, maka tingkat biaya modal yang harus ditanggung setiap tahunnya rata-rata 21% per tahun."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S19061
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hamzah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T37720
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arieska Putri Hakim
"Dalam kehidupan sehari-hari banyak ditemukan perkawinan yang tidak dapat berjalan mulus seperti yang diharapkan sehingga berakibat pada perceraian, yang salah satu penyebabnya adalah kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Oleh karena itu dalam skripsi ini akan dibahas bagaimana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dapat memberikan perlindungan hukum khususnya terhadap istri dari kekerasan dalam rumah tangga sebagai alasan untuk mengajukan perceraian, bagaimana peranan Pemerintah dalam mengimplementasikan Undang-Undang tersebut, dan dampak yang terjadi dalam masyarakat sebagai akibat dari adanya Undang-Undang ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan data sekunder, yang menghasilkan penelitian deskriptif tentang perlindungan hukum terhadap kekerasan rumah tangga dalam hubungan suami-istri, khususnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Keberadaan Undang-Undang ini mengatur dan menjamin agar setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, dan memberikan perlindungan dari kekerasan yang mungkin terjadi dalam rumah tangga, juga mewajibkan pemerintah dan masyarakat untuk membantu pengentasan kekerasan dalam rumah tangga, dalam bentuk komunikasi informasi serta edukasi mengenai kekerasan rumah tangga, juga menyediakan sarana dan prasarana untuk membantu korban, serta memberikan perlindungan bagi pendamping, saksi, keluarga dan teman korban. Saran dari penulis yaitu hendaknya upaya perlindungan ini dilakukan secara konkrit berupa perintah pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dari badan yang berwenang, dan bekerja sama dengan instansi-instansi terkait dalam rangka sosialisasi Undang-Undang atau pengadaan seminar tentang kekerasan rumah tangga, agar masyarakat luas dapat mengetahuinya secara jelas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S21164
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Bambang Supoyono
"ABSTRAK
Di Indonesia, tenaga listrik merupakan sarana penting bagi kehidupan bangsa. Tenaga listrik diperlukan untuk kehidupan sehari-hari, baik untuk memenuhi keperluan rumah tangga, untuk keperluan usaha industri maupun untuk keperluan lainnya. Demikian pentingnya peranan tenaga listrik sehingga dalam percaturan bangsa-bangsa tenaga listrik sering digunakan untuk mengukur kemakmuran suatu bangsa. Usaha penyediaan tenaga listrik di Indonesia pada dasarnya dikuasai oleh negara. Pelaksanaannya diserahkan kepada Perusahaan Umum Listrik Negara melalui Kuasa Usaha ketenagalistrikan. Dalam perkembangannya, usaha ketenagalistrikan telah nengalami kemajuan pesat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan sejak masa Pembangunan Lima Tahun I sampai dengan akhir masa Pembangunan Lima Tahun III. Terdapat dua hal penting dalam penyediaan tenaga listrik yakni di satu pihak penyediaan tenaga listrik harus merata untuk seluruh rakyat Indonesia, dan dilain pihak tenaga listrik yang disediakan oleh PLN harus nenenuhi mutu standar tertentu. Salah satu mutu yang dituntut adalah tegangan nominal untuk tegangan rendah, yakni 220 Volt atau 380 Volt, dengan penyimpangan yang diperbolehkan maksimum 5 % di atas tegangan nominal dan 10 % di bawah tegangan nominal. Suatu kenyataan adalah bahwa Perusahaan Lhium Listrik Negara tidak selamanya dapat memenuhi ketentuan mutu tegangan tersebut. Masih terjadi penyimpangan-penyimpangan dari mutu standar tersebut. Keaadaan ini dapat mengakibatkan kerugian bagi para pemakai listrik. Atas kerugian tersebut, apabila didasarkan pada aturan umum Hak Perjanjian sesuai Kitab Undang-undang Hukum Perdata, maka Pemakai Listrik dapat mengajukan tuntutan ganti rugi. Oleh karena Perusahaan Umum Listrik Negara dalam nenyediakan tenaga listrik didasarkan pada pemberian kuasa oleh Pemerintah, maka pada dasarnya. tuntutan ganti rugi dari Pemakai Listrik harus diajukan kepada. Pemerintah Republik Indonesia sebagai Pemberi Kuasa. Namun oleh karena tindakan Perusahaan Umum Listrik Negara tersebut di luar ketentuan-ketentuan pemberian kuasa, maka tuntutan dapat diajakan kepada Perusahaan Umum Listrik Negara. Sebagai pihak yang dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi, Peru sahaan Umum Listrik Negara mempunyai dalil-dalil untuk menolak tuntutan tersebut. Alasan pertama, PLN dapat mendalilkan bahwa perikatan antara Perusahaan Umum Listrik Negara dengan Pemakai Listrik telah disepakati bahwa Pemakai Listrik akan sanggup memenuhi ketentuan-ketentuan Perusahaan Umum Listrik Negara bagi calon langganan. Ketententuan-ketentuan Perusahaan Umum Listrik Neegara tersebut antara lain adalah bahwa Perusahaan UTum Listrik Negara tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang diderita olah Pemakai Listrik karena memberikan atau tidak memberikan aliran listrik dan/atau kerugian yang timbul dari pemakaian saluran-saluran listrik. Di samping ketentuan tersebut, undang-undang tentang Ketenagalistrikan juga. membatasi kemungkinan diajukannya tuntutan ganti rugi oleh Pemakai Listrik., karena menurunnya mutu tegangan. Dangan demikian Pemakai Listrik tidak dapat mengajukan tuntutan ganti rugi atas menurunnya tegangan listrik. Salah satu hal yang dapat dilakukan oleh Pemakai Listrik adalah mengadukan tentang terjadinya panyimpangan kepada Perusahaan Umum Listrik Negara."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Lidya Melda Parmelia
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T36647
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yonna Fitriana
"Tesis ini membahas asas keseimbangan dalam Power Purchase Agreement (Perjanjian Jual Beli Listrik) dengan memfokuskan analisis kepada pelaksanaan asas keseimbangan hak dan kewajiban antara PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam Perjanjian Jual Beli Listrik. Pembahasan mengacu pada peraturan perundangan di bidang ketenagalistrikan dan peraturan terkait, teori hukum tentang keseimbangan dari para sarjana hukum terkemuka. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis. Hasil penelitian menyarankan bahwa Pemerintah sebaiknya mengawasi pelaksanaan Perjanjian Jual Beli Listrik agar keseimbangan hak dan kewajiban tetap terjaga, memberikan dukungan kepada pihak yang lemah kedudukannya dalam Perjanjian Jual Beli Listrik agar kedudukan PLN dan produsen listrik swasta sama kuat.

The focus of this thesis discusses the balance of rights and obligations reflected in power purchase agreement with focus on the implementation of balance principle. The analysis is conducted by referring to prevailing Electricity laws and regulations and theory of law on balance principle from notable legal scholars. The data were collected by library research. The researcher suggests that Government supervises the implementation of power purchase agreement, to render support for less powerful party in order to protect both parties? position remain balance."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28070
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Dea Melina Nugraheni
"Skripsi ini membahas pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) atas terjadinya pemadaman listrik dan juga upaya hukum yang dapat ditempuh oleh konsumen yang dirugikan atas padamnya listrik ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, PT. PLN (Persero) telah melakukan pelanggaran hukum terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sehubungan dengan pemadaman listrik yang terjadi. Kedua, konsumen yang dirugikan dapat menyelesaikan sengketa melalui pengadilan ataupun di luar pengadilan.

The focus of this study is about law infringements that has been done by PLN Ltd. on the occurrence of blackout and also legal efforts that can be conducted by consumers who aggrieved by this blackout. There are two conclusions as the outcome of this research. Firstly, PLN Ltd. has infringed the consumer protection act in connection with the occurrence of blackout. Secondly, the aggrieved consumers can resolve disputes through the court or out of court dispute settlement."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
S24965
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>