Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 161890 dokumen yang sesuai dengan query
cover
R.M. Wahyu Widodo
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S25372
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Satya Arinanto
"Sejalan dengan penetapan pembangunan ekonomi sebagai prioritas utama pembangunan pada masa Orde Baru, pada tahun 1994 Indonesia mulai melaksanakan era industrialisasi. Dalam implementasinya, kegandrungan terhadap pembangunan industri ternyata telah mengabaikan kebutuhan pembangunan sektor-sektor lainnya. Masalah sosial dan ekonomi yang serius pun timbul, seperti ketidakmerataan pendapatan dan kekayaan serta pengangguran.
Bagi sebagian masyarakat, kesempatan untuk berusaha semakin sempit dan mata pencaharian mereka menghilang karena kesalahan manajemen dari kegiatan industri yang mengabaikan pertimbangan sosial budaya dan lingkungan. Program diversifikasi industri pada Pembangunan Lima Tahun (Pelita) II dan IV telah mendorong tumbuhnya industri-industri kimia seperti pulp, kertas, rayon, pupuk, semen, dan industri petrokimia. Masing-masing jenis pembangunan tersebut memiliki konsekuensi terhadap lingkungan (Heroepoetri, 1994: 76-80).
Semua kegiatan tersebut tentunya memerlukan aturan-aturan hukum untuk menjamin keseimbangan sumberdaya alam yang ada dengan aktivitas-aktivitas manusia yang menggangunya. Sayangnya, gegap gempita pembangunan industri tersebut tidak diikuti dengan tersedianya perangkat pengawasan terhadap pencemaran yang menyeluruh. Di tengah masih terdapatnya berbagai kekosongan hukum lingkungan ini, kendala utamanya adalah bagaimana agar para pelaku industri tersebut mentaati (compliance) peraturan yang ada, dan bagaimana hukum yang ada dapat ditegakkan (enforcement).
Salah satu pihak yang diharapkan dapat berperan serta dalam upaya penegakan hukum lingkungan di tengah kondisi masih terdapatnya berbagai kekosongan hukum lingkungan tersebut ialah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Hal ini sejalan dengan ketentuan Undang-Undang (UU) No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dengan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memberikan ruang bagi lembaga swadaya masyarakat untuk berperan sebagai penunjang dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam UU No. 23 Tahun 1997 tersebut, hak, kewajiban, dan peran masyarakat mendapatkan pengakuan. Hal tersebut tercantum dalam Bab III yang terdiri dari Pasal 5, 6, dan 7. Sedangkan dalam UU yang berlaku sebelumnya, yakni UU No. 4 Tahun 1982, peran serta masyarakat juga mendapatkan pengakuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 6 dan 19."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
LP-Pdf
UI - Laporan Penelitian  Universitas Indonesia Library
cover
Rifanni Sari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
S22612
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Undang-undang Dasar 1945 (sebelum amandemen) lingkungan hidup merupakan bagian dari Bab XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, tepatnya dalam Pasal 33 ayat (3). Setelah amandemen, lingkungan hidup mendapat pengaturan dalam Bab XA Hak Asasi Manusia, yaitu dalam Pasal 28H ayat (1) dan Bab XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, yaitu dalam Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4). Pengaturan lingkungan hidup dalam konstitusi tentunya mempunyai implikasi terhadap perundang-undangan, termasuk perundang- undangan kegiatan bisnis. Ada sejumlah perundang-undangan kegiatan bisnis yang telah memasukkan materi lingkungan hidup di dalamnya. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas merupakan undang-undang kelembagaan bisnis yang telah memasukkan materi lingkungan hidup. Sementara itu undang-undang yang mengatur aktivitas bisnis yang telah memasukkan materi lingkungan hidup diantaranya adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penannaman modal, undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, dan sejumlah perundangan kegiatan bisnis lainnya"
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Iqbal Zulkarnain
"Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan sejauh mana pemahaman tentang pembentukan Komcad dalam upaya mendukung Pertahanan Negara menurut Undang-Undang Pengelolaan Sumber Daya Nasionalis(PSDN) Nomor 23 Tahun 2019 dan Implementasinya. Analisis yang digunakan ialah analisis kebijakan dengan menguraikan pemahaman dan implementasi pembentukan Komcad berdasarkan UU PSDN serta menjelaskan perbandingannya.dengan.negara.lain. Penggunaan metode pada penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini melalui wawancara dan studi kepustakaan. Informan yang diwawancarai adalah pejabat dilingkungan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia serta beberapa orang anggota Komponen Cadangan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa secara umum pemahaman dan implementasi pembentukan Komcad bagi pertahanan negara, sudah sangat menentukan adanya perubahan dalam pembangunan pertahanan negara ke arah yang lebih maju dan terukur serta mengalami antusias jumlah personil yang cenderung meningkat, Akan tetapi belum memenuhi standar kebutuhan yang memadai dalam rangka mendukung Sumber Daya Pertahanan Nasional.

This research was conducted to explain the extent of understanding of the formation of Komcad in an effort to support National Defense according to the Nationalist Resource Management Law (PSDN) Number 23 of 2019 and its Implementation. The analysis used is policy analysis by outlining the understanding and implementation of Komcad formation based on the PSDN Law and explaining the comparison with other countries. The method used in this research is qualitative. The technique for collecting data in this study is through interviews and literature studies. The informants interviewed were officials within the Ministry of Defense of the Republic of Indonesia as well as several members of the Reserve Component.
"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fajri Fadhillah
"Skripsi ini membahas pokok permasalahan sebagai berikut: 1) Apakah pengertian dari asas kehati-hatian serta bagaimana kaitannya dengan asas tindakan pencegahan?; 2) Bagaimanakah perbandingan antara asas kehati-hatian dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem yang dikenal dalam Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)?; dan 3) Bagaimanakah kekuatan mengatur (normatif) dari asas kehati-hatian di Indonesia dan implementasinya dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut? Bentuk penulisan skripsi ini adalah penulisan yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan dan metode perbandingan. Analisis didasarkan pada studi literatur mengenai perkembangan teori dan pengaturan asas kehatihatian, dengan meninjau sumber hukum yang mengikat di Indonesia, baik yang merupakan regulasi nasional maupun internasional. Selain regulasi yang mengikat, putusan-putusan pengadilan juga dijadikan sumber penulisan. Berdasarkan sumber-sumber tersebut, penulis menganalisis perihal pengertian dan kekuatan mengatur dari asas kehati-hatian dalam hukum lingkungan Indonesia serta penerapannya di dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut. Di dalam analisis, penulis menganalisis putusan PTUN Jakarta antara Walhi sebagai Penggugat dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagi Tergugat dalam sengketa izin penempatan tailing di Teluk Senunu. Terhadap putusan tersebut, terlihat dalam analisis penulis bahwa: 1) pandangan yang memandang asas kehati-hatian merupakan asas yang tidak bisa dijadikan alasan gugatan dan alat uji yuridis bagi hakim merupakan pandangan yang keliru; 2) asas kehati-hatian memiliki bobot atau kepentingan yang lebih besar dibandingkan dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem; 3) penempatan tailing di Teluk Senunu diliputi dengan ketidakpastian ilmiah, khususnya mengenai probabilitas terjadinya dampak kerusakan lingkungan di bagian laut dangkal dari Teluk Senunu. Selain itu, besaran dampak kerusakan lingkungan yang dapat terjadi di Teluk Senunu akan sulit untuk dikembalikan seperti semula dan juga dapat menjadi bencana yang besar bagi masyarakat sekitarnya; dan 4) asas kehati-hatian mengakui adanya unsur ketidakpastian ilmiah sehingga adanya partisipasi publik yang nyata dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan dari asas kehati-hatian. Skripsi ini membahas pokok permasalahan sebagai berikut: 1) Apakah pengertian dari asas kehati-hatian serta bagaimana kaitannya dengan asas tindakan pencegahan?; 2) Bagaimanakah perbandingan antara asas kehati-hatian dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem yang dikenal dalam Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)?; dan 3) Bagaimanakah kekuatan mengatur (normatif) dari asas kehati-hatian di Indonesia dan implementasinya dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut? Bentuk penulisan skripsi ini adalah penulisan yuridis normatif dengan metode penelitian kepustakaan dan metode perbandingan. Analisis didasarkan pada studi literatur mengenai perkembangan teori dan pengaturan asas kehatihatian, dengan meninjau sumber hukum yang mengikat di Indonesia, baik yang merupakan regulasi nasional maupun internasional. Selain regulasi yang mengikat, putusan-putusan pengadilan juga dijadikan sumber penulisan. Berdasarkan sumber-sumber tersebut, penulis menganalisis perihal pengertian dan kekuatan mengatur dari asas kehati-hatian dalam hukum lingkungan Indonesia serta penerapannya di dalam tindakan penempatan tailing di dasar laut. Di dalam analisis, penulis menganalisis putusan PTUN Jakarta antara Walhi sebagai Penggugat dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia sebagi Tergugat dalam sengketa izin penempatan tailing di Teluk Senunu. Terhadap putusan tersebut, terlihat dalam analisis penulis bahwa: 1) pandangan yang memandang asas kehati-hatian merupakan asas yang tidak bisa dijadikan alasan gugatan dan alat uji yuridis bagi hakim merupakan pandangan yang keliru; 2) asas kehati-hatian memiliki bobot atau kepentingan yang lebih besar dibandingkan dengan asas pertimbangan dan asas audi et alteram partem; 3) penempatan tailing di Teluk Senunu diliputi dengan ketidakpastian ilmiah, khususnya mengenai probabilitas terjadinya dampak kerusakan lingkungan di bagian laut dangkal dari Teluk Senunu. Selain itu, besaran dampak kerusakan lingkungan yang dapat terjadi di Teluk Senunu akan sulit untuk dikembalikan seperti semula dan juga dapat menjadi bencana yang besar bagi masyarakat sekitarnya; dan 4) asas kehati-hatian mengakui adanya unsur ketidakpastian ilmiah sehingga adanya partisipasi publik yang nyata dalam pengambilan keputusan merupakan tujuan dari asas kehati-hatian.

This undergraduate thesis tries to answer this following questions: 1) What is definition of precautionary principle and how does the correlation between precautionary principle and peinciple of preventive action?; 2) How does the comparison between precautionary principle and consideration principle and audi et alteram partem principle?; and 3) How does the normativity level of precautionary principle in Indonesia and its implementation in submarine tailing disposal? This undergradute thesis. Analysis is based on literature study concerning development of theory and regulation on precautionary principle, considering enacted law in Indonesia, either national or international regulation. Beside the enacted law, case law is source of this writing. The author analyse normativity level of precautionary principle in Indonesian environmetal law and its implementation in submarine tailing disposal. The author analyses one case law, Walhi, et. al., vs Environmental Minister of RI, on a dispute of submarine tailing disposal in Senunu Bay permit given to PT. Newmont Nusa Tenggara. Based on that case, it is concluded that: 1) consideration from the judges that consider precautionary principle cannot become a reason of suit and legal test instrument is erroneous; 2) precautionary principle has a dimension of weight that is weightier than consideration principle and audi et alteram partem principle; 3) submarine tailing disposal in Senunu Bay is encompassed with scientific uncertainty, specifically in the aspect of probability of environmental impact in the shallow water of Senunu Bay. Beside that, the magnitude of harm that can happen in Senunu Bay is irreversible and catastrophic; and 4) precautionary principle recognizes the element of scientific uncertainty, so, the implementation of the principle requires a real public participation in decision making. In brief, the conclusion shows that the meaning of precautionary principle as a legal principle is understood in a wrong way by judges in PTUN Jakarta. Futhermore, the judges do not recognize the normativity element of precautionary principle in Indonesian environmental law. Whereas, submarine tailing disposal is an activity encompassed with scientific uncertainty, so precautionary principle is a suitable principle to become basis of consideration for judges.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S58147
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ketrin Triwidiastuty
Depok: Universitas Indonesia, 2005
S26054
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dean Triwandari
"Perkembangan industri di dunia termasuk di dalamnya industri pulp dan kertas Indonesia telah memberikan dampak buruk pada lingkungan hidup. Untuk mengatasi hal tersebut diperkenalkanlah prinsip sustainable development yang bertujuan agar pembangunan dapat terus berjalan tanpa merusak lingkungan. Salah satu metode yang berkaitan erat dengan prinsip sustainable development adalah life cycle assessment. Melalui life cycle assessment, diharapkan pembangunan dan kelestarian lingkungan dapat berjalan seiringan, yakni dengan cara melihat dampak lingkungan dari suatu produk dalam tiap fase kehidupannya.
Dalam tulisan ini akan dibahas mengenai bagaimana peran LCA dalam melindungi lingkungan dan bagaimana penerapan LCA di Indonesia. LCA adalah metode yang sifatnya voluntary, di mana LCA memiliki keunggulan dalam melindungi lingkungan dibandingkan dengan tool/ metode lain karena LCA telah distandarisasi oleh ISO. Akan tetapi LCA di Indonesia belum banyak dilakukan oleh pihak swasta/industri padahal mampu menunjukkan dampak lingkungan yang paling lengkap dalam tiap tahapan dalam siklus hidup. LCA perlu diterapkan karena LCA tidak hanya terbukti secara ilmiah dapat melindungi lingkungan, namun juga dapat membuat suatu produk memiliki daya saing di pasar global yang memiliki kecenderungan untuk memilih produk yang ramah lingkungan dan sustainable. Apabila LCA diterapkan bagi produk maka konsumen dapat memilih produk yang ramah lingkungan dan melindungi lingkungan. Kemudian Pemerintah diharapkan dapat mempromosikan LCA kepada industri agar lebih banyak industri yang akan paham dan menggunakan metode LCA sehingga tercapai sustainability.

The developing of industry in the world, including pulp and paper industry came with negative impact for environment. To address that issue sustainable development is introduced with the purpose to reach developments goal without damaging the environment. One of the method thats closely related to sustainable development is life cycle assessment. Through life cycle assessment, environmental impact can be assessed throughout products entire life cycle.
This writing will discuss how LCA can protect the environment and how LCA is implemented in Indonesia. LCA in Indonesia is voluntary based, in which LCA is better than other tool / method because LCA is standardized by ISO. Despite all of that private party and government has not been implementing LCA much even though it can show the most through environmental impact in its entire life cycle. LCA need to be implemented because not only it can be proven scientifically to protect the environment, it also can make a product have competitiveness in global market which show tendency towards environmental friendly and sustainable product. LCA. If LCA is implemented in a product consumer can choose more environmental friendly product and therefore can protect the environment. Government is expected to promote LCA so industries can get better knowledge about LCA therefore can implement LCA to reach sustainability goal. 
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Riyanto
Jakarta: Universitas Indonesia, 2005
344.046 RIY p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>