Ditemukan 62671 dokumen yang sesuai dengan query
Junita Martha T.R.P.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1996
S21906
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Mutiara Bulan Trisna
Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Yuana Berliyanti
"Kasus Bank Bali merupakan contoh nyata untuk melihat apakah hukum akan selalu ditaklukan oleh kekuasaan. Sejak awal terbongkarnya kasus Bank Bali terungkap fakta-fakta yang mengarah bahwa kasus Bank Bali adalah bukan masalah bisnis dan teknis perbankan semata akan tetapi sangat bernuansa politis. Terdapat indikasi dibalik Perjanjian Cessie yang tidak wajar tersebut ada unsur penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk kepentingan orang-orang atau politik tertentu. Sekitar tahun 2003, muncul permasalahan baru yang juga mengandung ketidakwajaran didalamnya. Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, memerintahkan Bank Permata (bank hasil merger Bank Bali dengan dengan 4 (empat) bank lainnya) untuk segera menyerahkan uang yang ada dalam escrow account sebesar Rp. 546.466.116.369,- (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah). Alasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan diktum putusan perkara pidana dengan Terdakwa Joko S. Tjandra yang telah dinyatakan lepas dari segala tuntutan hukum (onslag van rechtverfolging). Namun, Bank Permata tidak bersedia untuk menyerahkan uang tersebut dengan alasan adanya Surat Keputusan Ketua BPPN No. 4231BPPN/1099 tertanggal 15 Oktober 1999 tentang Pembatalan Perjanjian Pengalihan (Cessie) Tagihan antara PT. Bank Bali, Tbk dengan PT. Era Giat Prima. Kemudian, pada tanggal 8 Maret 2004, Mahkamah Agung Republik Indonesia menjatuhkan putusan dalam perkara perdata antara PT. Era Giat Prima melawan PT. Bank Bali, Tbk dan Bank Indonesia, dimana salah satu diktum putusan tersebut berbunyi: "Menyatakan bahwa dana pada PT. Bank Bali Tbk escrow account No. 0999.045197 atas nama Bank Bali qq PT. Era Giat Prima sebesar Rp. 546.466.116.369 (lima ratus empat puluh enam milyar empat ratus enam puluh enam juta seratus enam belas ribu tiga ratus enam puluh sembilan rupiah) adalah milik PT. Bank Bali, Tbk (Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat I dalam Konpensi)." Jika saja peradilan di Indonesia memiliki kemampuan untuk melihat persoalan secara terintegrasi maka kasus Bank Bali yang sejak awal memiliki tingkat kompleksitas tinggi tidak akan bertambah rumit oleh karena adanya dualisme putusan hakim menyangkut kepemilikan atas uang yang ada dalam escrow account.
Bank Bali case is one of the real examples to see whether law will always be conquered by power. Since the beginning Bank Bali case was disclosed there were facts which aimed that Bank Bali case was not only business and banking technical problem but it was very political. There was an indication behind the uncommon Cessie Agreement that there was an element of abuse of power for the interest of certain people or politic. Around year 2003, a new problem existed which contained uncommon matter in it. The District Prosecutor Office of South Jakarta, ordered Bank Permata (bank as a result of the merger of Bank Bali with the other 4 banks) to give the money which was in the escrow account in the amount of Rp. 546.466.116.369, - (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah). The reason of the District Prosecutor Office of South Jakarta was the execution was done based on the ruling of the criminal case with Joko S. Tjandra as the defendant who was declared free from all legal charges (onslag van rechtverfolging). However, Bank Permata refused to give the said money with the reason that there was a Ruling Letter from the Head of BPPN No. 423/BPPN/1099 dated 15 October 1999 concerning the Cancellation the Cessie Agreement of the Receivables between PT. Bank Bali, Tbk and PT. Era Giat Prima.Further, on 8 March 2004, The Supreme Court of the Republic of Indonesia declared its ruling in the civil case between PT. Era Giat Prima against PT Bank Bali, Tbk and Bank Indonesia, where one of the rulings said that: "to declare the funds in PT. Bank Bali, Tbk escrow account No. 0999.045197 in the name of Bank Bali qq PT. Era Giat Prima in the amount of Rp. 546.466.116.369,- (five hundred forty six billion four hundred sixty six million one hundred sixteen thousand and three hundred sixty nine rupiah) was owned by PT. Bank Bali,Tbk (as Plaintiff in Rekonpensi/Defendant I in Konpensi)". If only the judicature in Indonesia has the capacity to see the case wholly then the case of Bank Bali which since the beginning has the complexity will not be as complicated as there is a dualism of the judge ruling which relate to the ownership of the money in the escrow account."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19903
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Mohammad Adil Dharmawan Kaboel
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Lidya Kurniawati
"Peradilan sangat diperhatikan oleh berbagai pihak karena bermunculan putusan kontroversial dari hakim. Hakim sendiri berada dalam posisi yang amat sulit sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman yang bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, Mahkamah Agung, masyarakat, bangsa dan negara, dalam menjatuhkan putusan yang dapat memuaskan rasa keadilan semua pihak. Padahal putusan hakim tersebut belum tentu merupakan hasil kesepakatan mutlak dari seluruh majelis hakim. Namun masyarakat luas tidak mengetahui jika ada perbedaan pendapat antara majelis hakim sehingga muncul kekecewaan terhadap seluruh majelis hakim apabila terdapat putusan yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan. Untuk memberikan akuntabilitas kepada masyarakat pencari keadilan (justiabelen) inilah disediakan sarana berupa dissenting opinion bagi para hakim untuk mengungkapkan perbedaan pendapatnya dengan majelis hakim lainnya disertai argumentasi yuridisnya dan merupakan kesatuan dengan putusan. Melalui penerapan dissenting opinion ini diharapkan hakim dapat lebih bijaksana dalam memberikan pertimbangan hukum untuk memutus perkara dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberi penilaian secara obyektif terhadap putusan tersebut. Namun, penerapan dissenting opinion dalam sistem hukum Indonesia mengalami hambatan karena baik penegak hukum maupun masyarakat pada umumnya belum terbiasa dengan prinsip dissenting opinion dan juga dikarenakan masih adanya perasaaan segan pada diri hakim sehingga tidak berani mengungkapkan perbedaan pendapatnya dengan hakim yang lebih senior. Dissenting opinion ini juga sulit diterapkan pada perkara dengan isu tertentu seperti isu SARA dan mengenai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat karena hakim khawatir perbedaan pendapatnya akan menjadi masalah bagi dirinya."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2006
S22358
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
M. Aswar
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S22394
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library
Situmorang, Heber
"Skripsi ini membahas tentang suatu lelang yang dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum oleh putusan pengadilan. Pokok permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana Putusan Nomor 226/Pdt. G/2003/PN Jkt Tim menyatakan bahwa suatu lelang atas tanah yang merupakan pelaksanaan eksekusi dari putusan Nomor 225/T/1981.G/PN Jkt Tim dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan tipe penelitian deskriptif-analisis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan Surat Keterangan Tanah dalam suatu lelang atas tanah dan kerancauan objek sita eksekusi mengakibatkan lelang tersebut dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum.
This thesis discusses about an auction that staed unenforceable by a Court. The issue on this thesis is, how decision Number 226/Pdt. G/2003/PN Jkt Tim assert that an auction for land that is the execution to the decision No. 225/T/1981.G/PN Jkt Tim declared unenforceable.The method used in this study is library research with descriptive-analysis type.The results showed that in the absence of a official statement of land in land auction and because the object fault in execution, so the auction is declared unenforceable."
Depok: Universitas Indonesia, 2013
S47496
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Sovianty
"Banyaknya gugatan ke pengadilan atas kepemilikan tanah oleh masyarakat dalam pengajuan gugatan tersebut harus didasarkan pada alat bukti yang kuat dan cukup untuk menjamin hak-hak pemilik atas kebenaran dan kejelasan kepemilikan tanah. Dilihat dari inti permasalahan di dalam sengketa kepemilikan tanah pada hakekatnya merupakan sebuah dilema dalam ilmu hukum yaitu mengenai persoalan pertentangan antara kepentingan umum dan kepentingan individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat bukti surat dalam perkara No. 257 PK/Pdt/2009, dan untuk mengetahui apakah yang menjadi pertimbangan hakim dalam mencari kebenaran formil terhadap alat bukti surat dalam sengketa tanah. Dengan alat bukti itu hakim menetapkan hukum suatu peristiwa atau kejadian, dan hakim mencari kebenaran yang bersifat formal artinya putusan hakim itu harus diputuskan sesuai dengan kebenaran alat bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak dalam sidang perkara perdata tersebut. Meskipun hakim mempunyai kekuasaan mutlak untuk memutuskan perkara akibat perselisihan yang dilakukan oleh para pihak, tetapi dalam pemeriksaan perkara hakim hanya sebagai penengah kedua belah pihak dan untuk memutuskan perkara hakim harus mempunyai bukti-bukti yang kuat untuk tercapainya keputusan yang adil. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan melakukan pengkajian data sekunder berupa makalah, buku-buku dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Putusan Perkara Perdata No. 257 PK/Pdt/2009.
The number of actions to court over ownership of land by the public in filing the suit must be based on strong evidence and sufficient to guarantee the rights of owners of truth and clarity of land ownership. Judging from the core issues in the dispute over land ownership per se is a dilemma in the science of the law on the question of conflict between public interests and individual interests. This study aims to determine how the strength of evidence in case letter Number 257 PK/Pdt/2009, and to find out whether that be a consideration in the search for truth judges formal letter to the evidence in a land dispute. With evidence that the judge lays down the law of an event or occurrence, and the judges look for truth which is formal verdict means it must be decided in accordance with the truth of the evidence submitted by both sides in the civil case trial. Although the judge has absolute power to decide the case due to a dispute by the parties, but in the case investigation judge only as a mediator of both parties and to decide the case the judge should have strong evidence to reach a fair decision. This research method using a normative juridical research methods to carry out a review of secondary data in the form of papers, books and laws that apply as well as Civil Case Verdict Number 257 PK/Pdt/2009"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21816
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Winarno Adi Gunawan
"The peninjauan kembali (revision) under Indonesian procedure law system is as an extra ordinary efforts to against the supreme court decisions. Revision is applicable to the permanent decision by involved party that ought to filing fire due to the Supreme Court (Mahkamah Agung-RI). Based on law number 4 year 2004 has stipulated condition on one revision is under circumstance an any situation under article 23 section 1 which ought to under law provisions. The author here notes that any possibly impediment appears will not technically happen in practice later. Oftenily in revision implementations the lack or weakness does exist by the applicant side's. The mostly be deficient in the relevance's legal application lo be considered upon Supreme Court."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
HUPE-37-1-(Jan-Mar)2007-51
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library