Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 136289 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Universitas Indonesia, 1992
S21870
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
cover
cover
Ishak Alfred Tungga
"Perkosaan merupakan tindak pidana yang sangat meresahkan, kadang-kadang tindak pidana ini didahului atau disertai dengan tindak pidana lain, misalnya pencurian, bahkan pembunuhan. Modus operandi kejahatan ini semakin meningkat dari segi kualitasnya, kadang dilakukan dengan cara yang sangat biadab misalnya perkosaan dilakukan di depan sesama pelaku. Kerugian yang ditimbulkan tindak pidana ini tidak terbatas pada kerugian fisik saja melainkan juga kerugian nonfisik merupakan penderitaan yang sangat membebani kehidupan korban. Akibat tindak pidana perkosaan ini membuat korban tidak lagi menikmati kehidupan yang tenang karena selain ia merasa malu, merasa telah dinodai, merasa harga dirinya telah dihancurkan, merasa telah berdosa kepada Tuhan, ia selalu dikejar kecemasan dan kekuatiran akan masa depannya dalam kehidupan berumah tangga karena kegadisannya yang telah hilang bisa dipersoalkan oleh suami jika ia menikah. Selain penderitaan yang dialami karena peristiwa perkosaan yang menimpanya, dalam proses peradilan pidana yang selalu melibatkan korban mulai dari tahap penyidikan hingga pemeriksaan di pengadilan sebagai saksi, ternyata menambah tekanan psikologis bagi korban, artinya korban perkosaan menjadi korban ganda.
Uraian di atas menunjukan betapa besarnya penderitaan yang dilami korban perkosaan sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah ketentuan hukum pidana, baik hukum pidana materiel maupun hukum pidana formal telah memberikan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan? apakah penerapan hukum pidana materiel maupun hukum pidana formal telah memberikan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan?
Permasalahan ini dapat dijawab bahwa baik hukum pidana materiel maupun hukum pidana formal dalam pengaturan maupun penerapannya belum memberikan perlindungan hukum terhadap korban perkosaan, karena ketentuan yang mengatur tentang korban kejahatan termasuk korban perkosaan ternyata memiliki kelemahan dan kekurangan, bahkan ketentuan yang sudah ada tidak jelas sehingga sulit diimplementasikan untuk melindungi kepentingan korban kejahatan. Untuk itu ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan korban kejahatan ini perlu ditinjau kembali untuk direvisi atau dibuat peraturan pemerintah atau peraturan pelaksanaan yang jelas, sehingga dapat memberi perlindungan hukum bagi korban kejahatan umumnya terutama korban perkosaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 1998
S23376
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Primaditari
"Rumah sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan pemerintah dan masyarakat. Namun, rumah sakit juga termasuk salah satu sarana pelayanan yang merupakan sumber penghasil limbah yang cukup banyak. Kegiatan rumah sakit menghasilkan sejumlah hasil sampingan berupa limbah, baik berbentuk padat, cair, maupun gas. Dimana limbah-limbah tersebut bukan merupakan limbah biasa, melainkan limbah yang mengandung kuman, virus, bakteri, zat-zat kimia beracun, dan zat radioaktif yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan hidup. Sebagai contoh dalam operasi bedah, “sampah”-nya dapat berupa jarum suntik, darah, bahkan bagian tubuh yang bukan merupakan sampah biasa. Inilah yang dinamakan limbah rumah sakit seperti yang dijelaskan di atas yang dalam pembuangannya diperlukan tempat khusus. Selama ini masalah tersebut kurang dihiraukan, maka dengan beradanya kita dalam era globalisasi, sudah saatnya kesehatan dan keselamatan masyarakat serta lingkungan sekitar rumah sakit mendapat perhatian lebih dan khusus. Jika dalam pembuangannya dilakukan dengan sembarangan, bukan hanya berdampak buruk untuk lingkungan sekitar tetapi juga akan menjadi media penyakit. Oleh sebab itu, penegakan hukum dalam hukum lingkungan sangat diperlukan. Untuk membuktikan adanya tindak pidana pencemaran limbah oleh rumah sakit, sangat diperlukan peran dari keterangan ahli yang akan memberi keterangan tentang suatu perkara sesuai dengan keahliannya untuk membantu hakim dalam memutus perkara pencemaran limbah rumah sakit. Penegakan hukum inilah yang sangat dibutuhkan untuk penanggulangan pembuangan limbah rumah sakit guna terciptanya sanitasi rumah sakit dan masyarakat serta lingkungan yang sehat."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2007
S22315
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlisa loebby
"ABSTRAK
Dengan telah diundangkannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah ditetapkan pula bahwa kita menganut sistim Peradilan Pidana yang terpadu, sehingga di dalam pelaksanaan Peradilan Pidana merupakan suatu kesatuan pendapat maupun proses dalam mencari keadilan. Maka diperlukannya suatu keterpaduan dalam pelaksanaan Peradilan Pidana terutama untuk tercapainya efektifitas dari pencegahan, pemberantasan kejahatan maupun pembinaan narapidana, karena dalam sistim peradilan Pidana terdapat beberapa unsur yang saling ber hubungan satu dengan yang lain didalam memaksanakan tugas-tugas dalam rangka pelaksanaan Peradilan Pidana. Unsur-unsur tersebut adalah Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan Lembaga Permasyarakatan yang belum mempunyai Undang-Undang tersendiri maka Kepolisian mempunyai Undang-Undang Pokok Kepolisian, kejaksaan mempunyai Undang-Undang Pokok Kejaksaan dan Kehakiman mempunyai Undang-Undang Pokok Kehakiman. Di samping Undang-Undang Pokok masing-masing lembaga tersebut, masih ada suatu undang-undang yang mengatur pula perihal peradi lan pidana yakni Undang-Undang Hukum Acara Pidana, sehingga haruslah dicari bagaimana hubungan antara undang-undang pokok masing-masing lembaga tersebut dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana tersebut disamping itu juga menjadi permasalahan sejauh mana Fungsi dan wewenang masing-masing lembaga didalam melaksanakan Peradilan Pidana. Ternyata bahwa didalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah diintrodusir lembaga Pra Peradilan dan Lembaga Hakim Pengawas dan Pengamat, sehingga dengan demikian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana telah memberikan fungsi dan wewenang yang lebih kepada Hakim di banding dengan masa Reglemen Indonesia yang diperbaharui, sehingga amat menarik perhatian kami untuk melakukan penelitian tentang sejauh mana wewenang serta fungsi Kehakiman yang terdapat didalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>