Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 125103 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Rangga Ananta Bhakti
"Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 merupakan sebuah perusahaan dengan bentuk Usaha Bersama (Mutual) yang merupakan salah satu jenis perusahaan yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha perasuransian. Belum adanya Undang-undang dan / Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutuit) mengakibatkan adanya ketidakpastian hukum dan diskriminasi terutama bagi pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912. Berangkat dari ad-arrya te-tiAatiastlan hukum dan diskriminasi yang mengakibatkan tidak terlindunginya kedudukan pemegang polis dan tidak ada yang pembagian tanggung jawab yang adil, beberapa pemegang polis mengajukan permohonan perkara tentang Usaha Perasuransian Berbentuk Usaha Bersama (Mutual) dengan objek pengujian Pasal 7 ayat (3) Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian terhadap Undang-undang Dasar 1945. Tulisan ini difokuskan kepada kedudukan dan tanggung jawab pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 karena tidak adanya Undang-undang dan atau Peraturan Pemerintah yang mengatur mengenai Usaha Bersama (Mutual) penulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan melakukan penelitian hukum kepustakaan dan didukung wawancara kepada informan. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis yang digunakan adalah metode kualitatif. Sebagaimana diatur dalam anggaran dasar, pemegang polis yang merupakan Anggota dari Badan Perwakilan Anggota harus bertanggung jawab untuk aspirasi para pemegang polis yang tidak tergabung sebagai Anggota. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Perasuransian sebagaimana, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 32|PLJU-XA}}B tanggal 3 April 2014. Selain itu, untuk mengantisipasi apabila dalam waktu yang ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi tersebut, Pemerintah belum membuat Undang-undang terkait usaha perasuransian yang berbentuk Usaha Bersama, Badan Perwakilan Anggota dapat mengadakan Sidang Badan Perwakilan Anggota dengan agenda mengubah badan hukum Asuransi Jiwa Bersama Bumiputeta 1912 menj adi Perseroan Terbatas.

Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 is a company with a form of a Mutual Company, which is one type of company which may conduct insurance business the since of Acts and / or Government Regulation that governing Mutual company lead to legal uncertainty and discrimination, especially for the policy holders of Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912. Departing from legal uncertainty and discrimination that lead to unprotected position of the policy holder and the absence of disseverance of fair responsibility, some of policy holders apply for the case of the Insurance Business Form of Mutual Company with the object of the petition for Article 7 paragraph(3) of Act No. 2 of 1992 on Insurance Business of the Act of 1945. This studyy focus on the position and responsibility of Asuransi Jiwa Bersam a l9l2 policy holders because of the absence of Acst and / or Government Regulation governing the Mutual Company. This study is a normative juridical by conducting legal research literature as well as informant interviews. The type of data used is secondary data. The analytical method used is qualitative method. As set forth in the articles of association, the policy holder who is a Member of the Board Member Representative shall be responsible for delivering the aspirations from policy holders who are not incorporated as a Member. The government should immediately affirm the draft of Insurance Acts as it stated in constitutional court Decision No. 32/PUU-XA201f]. April 3, 20L4 In addition, to anticipate when the time specified by the Constitutional Court, the Government has not made Acts related insurance business in the form of Mutual Company, Board Member Representative may hold a Member Representative Body Assembly with an agenda to change the legal status of the Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera l9l2 to Limited Liability Company.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T42902
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Rifqi Irawan
"Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 adalah satu-satunya perusahaan asuransi berbentuk mutual di Indonesia. AJB Bumiputera 1912 beberapa kali mengalami permasalahan keuangan sejak Krisis Hindia Belanda pada tahun 1922 hingga saat ini. Masalah yang dialami salah satunya tidak dapat membayar klaim kepada pemegang polis, serta kurangnya pemahaman pemegang polis terhadap perjanjian atau polis yang telah disetujui. Maka perlu adanya perlindungan hukum bagi pemegang polis untuk menjamin sebagai pihak yang telah mengalihkan risiko kepada AJB Bumiputera 1912. Berdasarkan hal tersebut terdapat dua pokok permasalahan, yaitu: 1. Bagaimana akibat hukum dari bentuk usaha bersama (mutual) perusahaan asuransi AJB Bumiputera 1912 terhadap hak dan kewajiban pemegang polis?; 2. Bagaimana perlindungan hukum terhadap para pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang sedang mengalami likuiditas?. Penelitian ini menghasilkan bahwa, Pengaturan terkait Usaha Bersama tidak terdapat sinkronisasi kedudukan hukum pemegang polis antara UU OJK dengan UU Perasuransian dan PP Usaha Bersama, yang menyebabkan tidak adanya kepastian mengenai perlindungan hukum pemegang polis. Selain itu diperlukannya pengaturan berbentuk undang-undang untuk menjamin kepastian hukum pemegang polis sesuai yang telah diputuskan dalam Putusan MK Nomor 32/PUU-XVIII/2020. Pengaturan dalam bentuk undang-undang ini nantinya akan membantu penyehatan dan kelanjutan AJB Bumiputera 1912 dalam menjalankan kegiatannya.

Mutual Life Insurance (AJB) Bumiputera 1912 is the only mutual insurance company in Indonesia. AJB Bumiputera 1912 has experienced financial problems several times since the Dutch East Indies Crisis in 1922 until now. One of the problems experienced is not being able to pay claims to policyholders, as well as a lack of understanding of policyholders regarding the agreement or policy that has been approved. There is a need for legal protection for policy holders to guarantee as a party that has transferred risk to AJB Bumiputera 1912. Based on this, there are two main problems, namely: 1. What are the legal consequences of the form of a joint venture (mutual) insurance company AJB Bumiputera 1912 on rights and obligations of the policyholder?; 2. How is the legal protection for AJB Bumiputera 1912 policyholders who are experiencing liquidity? This research results that, the Regulations related to Joint Ventures do not synchronize the legal position of policyholders between the OJK Law and the Insurance Law and Joint Venture Government Regulations, which causes the lack of certainty regarding the legal protection of policyholders. In addition, there is a need for regulations in the form of laws to ensure legal certainty for policyholders in accordance with what has been decided in the Constitutional Court Decision Number 32/PUU-XVIII/2020. The regulation in the form of this law will later assist the restoration and continuation of AJB Bumiputera 1912 in carrying out its activities."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raihan Hilmy
"Setelah berdirinya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat beberapa kasus gagal bayar perusahan asuransi yang menyebabkan pemegang polis mengalami kerugian, salah satunya yakni Kasus Asuransi Jiwa Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912). Permasalahan yang dianalisis dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimana perlindungan hukum pemegang polis oleh peraturan perundang-undangan dan OJK dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912?, dan 2. Bagaimana peran dan tanggung jawab OJK dalam upaya penyelesaian hak-hak pemegang polis dalam kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912?. Dalam menganalisis permasalahan yang diteliti menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan data sekunder dan melakukan studi kepustakaan serta menggunakan pendekatan penelitian Perundang-Undangan dan pendekatan pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini adalah: 1. Perlindungan hukum pemegang polis yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan secara umum terdapat di dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, tetapi dalam kaitannya dengan kasus gagal bayar AJB Bumiputera 1912 terdapat permasalahan yakni tidak ada Undang-Undang khusus yang mengatur tentang perusahaan asuransi berbentuk Asuransi Bersama (Mutual Insurance) sesuai dengan amanat dalam Pasal 7 ayat (3) UU 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. Sedangkan perlindungan hukum oleh OJK dilakukan secara preventif sudah dilakukan dengan pemeriksaan, pengawasan dan rekomendasi untuk melaksanakan serangkaian ketentuan dan persyaratan dan pedoman yang ada dalam POJK No. 73 /Pojk.05/2016. 2. Peran dan tanggung jawab OJK dalam upaya penyelesaian hak-hak pemegang polis sudah dilakukan dengan menerapkan POJK Nomor 63 /POJK.05/2016. Tetapi peran dan tanggung jawab itu masih belum maksimal sehingga sampai saat ini kasus AJB Bumiputera 1912 ini belum terselesaikan.

After the establishment of Otoritas Jasa Keuangan (OJK), there were several cases of insurance company that caused policy holders to suffer losses, one of the cases that occurred was the case of Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJB Bumiputera 1912). The problems analyzed in this research are: 1. How is the legal protection of policyholders by laws and regulations and OJK in the case of failure to pay of the AJB Bumiputera 1912?, and 2. What are the roles and responsibilities of OJK in efforts to settle the rights of policy holders in the case of failure to pay of AJB Bumiputera 1912?. The results of this study are: 1. Legal protection for policyholders provided by legislation is generally contained in UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, but in relation to the AJB Bumiputera 1912 default case there is a problem, namely that there is no special law that regulates insurance companies in the form of Mutual Insurance in accordance with the mandate in Article 7 paragraph (3) of UU Nomor 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian. While legal protection by OJK is carried out in a preventive manner, it has been carried out with inspection, guidelines contained in POJK No. 73 /Pojk.05/2016. 2. The roles and responsibilities of OJK in efforts to settle the rights of policyholders have been carried out by implementing POJK Number 63 / POJK.05/2016. But the roles and responsibilities are still not maximized so until now the case of AJB Bumiputera 1912 has not been resolve."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
S4387
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yayah Fajariah
"Dalam rangka Pembangunan Nasional dibutuhkan modal besar untuk pembiayaan. Kegiatan-kegiatan dalam bidang perdagangan, perindustrian, perseroan, pengangkutan dan kegiatan-kegiatan lainnya dalam proyek pembangunan memerlukan fasilitas kredit dalam pertumbuhan usahanya. Pemberian fasilitas kredit ini memerlukan jaminan demi keamanan pemberian pinjaman tersebut. Penyediaan Jaminan adalah hal yang penting untuk mendapatkan pinjaman baik dari perseorangan, badan hukum maupun Bank. Secara umum dikenal dua macam jaminan, yaitu jaminan yang bersifat perorangan dan jaminan yang bersifat kebendaan. Jaminan perorangan dapat dijumpai dalam bentuk penanggung (borgtocht). Jaminan yang bersifat kebendaan dapat dalam bentuk hipotik, gadai, creditverband dan fiducia. Jaminan kebendaan untuk benda bergerak meliputi pula surat- surat yang berharga, salalh satunya adalah polis. Polis adalah surat berharga bagi penanggung dan tertanggung sebagai penutup asuransi. Penggadaian sepucuk polis bisa terjadi dalam hubungan mengenal pinjaman uang yang dilakukan oleh tertanggung atau penutup asuransi kepada penanggung. Pada umumnya masyarakat sudah mengenal polis sebagai tanda bukti adanya perjanjian asuransi. Akan tetapi fungsi polis asuransi sebagai jaminan hutang belum semua orang mengetahuinya. Folis sangat bermanfaat bagi seseorang penutup asuransi pada pertanggungan jiwa yang membutuhkan uang, dapat meinjam kepada penanggungnya dengan polis sebagai jaminannya. Berdasarkan hal-hal tersebut, amak akan dibahan sampai sejauh mana pelaksanaan jaminan kebendaan (dalam pengikatan gadai) terhadap polis, perkembangannya dewasa ini, permasalahan-permasalahan apa saja yang ada serta bagaimana penyelesaiannya."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadia Oktaviana
"Perusahaan asuransi merupakan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank yang memiliki dampak yang cukup besar bagi perekonomian negara. Disamping itu, perusahaan asuransi juga merupakan lembaga penghimpun dana dari masyarakat pemegang polis melalui pengalihan resiko yang dibuat dalam suatu kontrak, yang disebut dengan polis. Pemegang polis sebagai pihak yang memiliki kedudukan penting, perlu diberikan perlindungan secara hukum dalam hal perusahaan asuransi dimohonkan pailit oleh Badan Pengawas Perasuransian. Berdasarkan hal tersebut, Penulis mengajukan pokok permasalahan yaitu: 1.Bagaimanakah undang-undang perasuransian memberikan perlindungan hukum terhadap pemegang polis dari perusahaan asuransi yang dimohonkan pailit? 2. Apakah pertimbangan hukum dari hakim yang menjadi dasar putusan pailit PT Bumi Asih Jaya sudah sesuai dengan hukum asuransi? Bentuk penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif.
Pada akhirnya, Peneliti memperoleh kesimpulan bahwa undang-undang perasuransian memberikan perlindungan terhadap pemegang polis berupa hak utama atas pembayaran piutang dan putusan Majelis Hakim di tingkat pertama belum sesuai dengan hukum asuransi sedangkan putusan Mahkamah Agung telah sesuai dengan hukum asuransi. Penulis menyarankan agar segera dibentuk peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 dan Lembaga Penjaminan Polis.

Insurance company is a Nonbank Financial Institution which has a considerable impact for the national economy. In addition, the insurance company is also a collecting funds institution from public policyholder through the risks coverage which is made in the contract, called the policy. Policyholder as a party that have a significant interest, need to be given a legal protection in terms of the insurance company petitioned for Bankruptcy by The Insurance Supervisory Agency. Hence, the author formulated and discussed the following problems 1.How the insurance regulation providing legal protection for policyholder of the insurance company which is petitioned for Bankruptcy 2. Are the legal considerations of the judicial panel in court award of PT Bumi Asih Jaya rsquo s case compatible with insurance law This research uses the normative juridical approach with a descriptive typology.
At the conclusion, insurance regulations provides legal protection for the policyholder a priority right and the legal considerations of judicial panel in the first chamber is irrelevant with the insurance law, furthermore in Supreme Court, the legal consideration of judicial panel is already relevant to the insurance law. The author suggests that the implementing regulation of Law No. 40 of 2014 and also The Guarantee Institution Policy need to be established immediately.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S63571
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beny Radja Joseph H.
"Asuransi adalah suatu bentuk usaha jasa dalam bidang perlindungan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang tidak diinginkan atau terjadinya kerugian. Mekanismenya adalah pihak yang ingin mendapatkan perlindungan membayar sejumlah uang kepada pihak yang menyediakan perlindungan. Asuransi - jiwa bertujuan memperkecil resiko kematian, hari tua, cacat badan dan sebagainya. Konsumen merasakan manfaat yaitu pihak keluarga konsumen yang ditunjuk namanya dalam polis akan menerima uang pertanggungan, jika tertanggung mengalami kerugian akibat kecelakaan sakit atau bahkan kematian, yang bertujuan meringankan beban. Berbagai polis asuransi jiwa ditawarkan kepada konsumen salah satunya adalah polis asuransi jiwa unit linked. Produk unit linked ini rnerupakan kombinasi antara perlindungan (proteksi) yang diberikan asuransi jiwa biasa dengan bentuk investasi, dengan kata lain pada produk unit linked terdapat 2 (dua) manfaat yang diberikan kepada konsumen yaitu manfaat proteksi jiwa dan hasil investasi.
Walaupun terdapat pro dan kontra mengenai legalitas dari produksi dan pemasaran unit linked, secara yuridis normatif, keberadaan polis asuransi jiwa unit linked memiliki landasan hulcum di Indonesia. Landasan hukumnya adalah Undang-undang Nomor 2 tahun 1992 tentang Perasuransian pasal 3 huruf a dan pasal 4 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 63 tahun 1999 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 1992 tentang penyelenggaraan usaha perasuransian pasal 18 ayat 1 s/d 3 jo. KMK Nomor 481/KMK.017/1999 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi pasal 11. Disamping itu, Putusan Majelis Hakim untuk gugatan nomor perkara 64/PDT.G/2002/PN.JKT.PST. dan nomor perkara 65/PDT.G/2002/PN.JKT.PST, walaupun belum bersifat in krachr van gewisjde, untuk sementara dapat juga dijadikan dasar hukum untuk pemasaian produk unit linked, karena putusan tersebut menyatakan bahwa produksi dan pemasaran produk asuransi jiwa unit linked tidak melanggar hukum.
Keterkaitan hubungan konsumen (tertanggung/pemegang polis unit linked) dengan pihak perusahaan asuransi jiwa (penanggung/penerbit polis unit linked) muncul sejak adanya kata sepakat dari pihak konsumen kepada perusahaan asuransi. Secara umum inilah yang disebut sebagai perjanjian konsensual. Keterikatan itu dibuktikan dengan diterbitkannya polis asuransi jiwa unit linked. Seringkali dengan terbitnya polis ini berarti secara langsung konsumen tunduk pada ketentuan dalam polis yang dibuat secara sepihak (one-sided) oleh perusahaan asuransi. Asas itikad baik hams diutamakan dalam pelaksanaan peijanjian asuransi unit linked. Dalam Polis Asuransi Jiwa unit linked, konsumen asuransi belum mendapat perlindungan hukum yang seharusnya diperoleh berdasarkan peraturan yang berlaku di Indoensia secara khusus yang terkait dengan bidang perlindungan konsumen dan asuransi."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T16665
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>