Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 162814 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Simatupang, Bianca
Depok: Universitas Indonesia, 1999
S22238
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anna Ammuniza
"Perdagangan anak kini telah berkembang menjadi sebuah kejahatan terorganisir yang bersifat transnasional. Oleh karenanya diperlukan kerjasama internasional untuk menanganinya disamping kebaradaan regulasi nasional. Salah satu permasalahan hukum yang diakibatkan oleh kejahatan ini adalah mengenai perlindungan hukum yang diberikan baik oleh hukum nasional maupun hukum internasional terhadap para korban, sehingga perlu diketahui sejauh mana hukum nasional Indonesia maupun hukum internasional dalam memberikan perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak. Hukum Internasional sudah mengatur mengenai perdagangan anak dan perlindungan hukumnya terhadap korban dalam Konvensi Hak-Hak Anak PBB Tahun 1989 beserta Protokol Opsional mengenai penjualan anak, pelacuran anak dan pornografi anak 2000 dan Konvensi PBB Menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir Tahun 2000 beserta Protokol untuk Mencegah, Menanggulangi dan Menghukum Perdagangan Manusia Khususnya Wanita dan Anak-anak Tahun 2000 yang lebih menekankan kepada upaya perlindungan korban serta pencegahan dan pemberantasan perdagangan anak melaui kerangka kerjasama internasional, sehingga pelaksanaannya dapat lebih menyeluruh. Sayangnya hingga kini Indonesia belum meratifikasinya. Hukum Indonesia sendiri secara garis besar sudah mengadaptasi pengaturan-pengaturan penting dalam hukum internasional mengenai perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Namun belum sepenuhnya dapat dikatakan berhasil mengakomodir perlindungan hukum terhadap korban khususnya pada tingkat kerjasama internasional. Dengan demikian pelaksanaan ratifikasi terhadap konvensi internasional tersebut tetap perlu dilakukan guna memaksimalkan pemberian perlindungan hukum terhadap korban perdagangan anak."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S26123
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rika Saraswati
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2015
346.013 RIK h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Debby Astari
"Anak luar kawin adalah anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah. Anak luar kawin berbeda kedudukannya dengan anak sah di mata hukum menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Penelitian yang dilakukan dalam penulisan tesis ini dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan, sedangkan tipe penelitian ini dari bentuknya menggunakan penelitian diagnostik, selanjutnya dalam menganalisis data digunakan metode kualitatif. Dalam kenyataannya dimana status anak luar kawin hanya mempunyai hubungan hukum atau hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya. Usaha perlindungan terhadap anak luar kawin ini diperlukan adanya suatu pengakuan dari ayah atau ibu. Maka perlu kiranya di Indonesia dibuat semacam lembaga pengakuan terhadap anak luar kawin serta dibuatnya undang-undang atau peraturan yang mengatur mengenai anak luar kawin secara lengkap dan menyeluruh sehingga kedudukan anak luar kawin akan sama dimata hukum tanpa ada perbedaan dengan anak lain. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, maka kita telah mempunyai suatu unifikasi hukum di bidang hukum perkawinan, tetapi yang diatur dalam Undang-undang ini hanyalah berupa ketentuan-ketentuan pokok saja, sehingga perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah sebagaimana yang dimaksud oleh Pasal 67 Undang-undang tersebut. Karena masalah perkawinan sangat penting dalam masyarakat maka isi Pasal 67 ini hendaknya segera menjadi kenyataan."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16272
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Yulia Paramita
"Kekerasan terhadap anak banyak dilakukan oleh orangtua kandung. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap anak antara lain karena faktor kemiskinan atau kesulitan individu, faktor sosial, faktor pendidikan, faktor kultural, faktor struktural, faktor media, faktor negara, faktor di terapkannya sistem kapitalisme yang berakar pada sekularisme (penolakan campur tangan agama dalam kehidupan, faktor degradasi iman. Beberapa tindakan kekerasan terhadap anak dapat dibagi menjadi perlakuan diskriminasi dan ketidakadilan, penelantaran, kekerasan, kekejaman dan penganiayaan (fisik, emosional, dan verbal), dan eksploitasi (ekonomi dan seksual). Beberapa tindakan kekerasan terhadap anak dibagi menjadi perlakuan diskriminasi, penelantaran, kekerasan (fisik, emosional, dan verbal) dan eksploitasi (ekonomi dan seksual). Beberapa permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimanakah Hukum Islam mengatur mengenai perlindungan anak terhadap tindak kekerasan yang dilakukan orangtua, bagaimanakah peraturan perundang-undangan di Indonesia mengatur mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan yang dilakukan orangtua, dan apakah UU perlindungan anak telah sesuai dengan Hukum Islam. Untuk menjawab permasalahan ini, penulis menggunakan penelitian yuridis normatif dengan menggunakan jenis data sekunder dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan dan hukum tersier. Metode pengolahan data bersifat kualitatif secara wawancara. Hak-hak anak dalam Islam berlandaskan Manhaj Rabbaniyah (ketuhanan kepada Allah), sedangkan peraturan perundang-undangan berlandaskan kesepakatan manusia dan bersandar pada hukum-hukum buatan manusia untuk kemaslahatan bersama. Peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur mengenai perlindungan anak terhadap kekerasan yang dilakukan orangtua berkaitan dengan masalah diskriminasi, penelantaran, kekerasan dan eksploitasi telah sesuai dengan hukum Islam, Yang kurang sesuai dengan tinjauan hukum Islam adalah masalah pengasuhan dan perlakuan keadilan. Disarankan agar adanya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas mengenai perlindungan anak dalam Islam, menggiatkan sosialiasi pencegahan tindak kekerasan terhadap anak. Menjalankan semua program yang telah dicanangkan dengan disiplin, kontinuitas dan konsekuen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21373
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid Frieska BS
Universitas Indonesia, 2008
T37285
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ahmad Kamil
Jakarta: Rajawali, 2008
346.017 8 AHM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nashriana
Jakarta: Rajawali, 2011
342.087 72 NAS p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2005
S5433
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>