Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 129641 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reva Zulhervanti Hargani
"Sejak tahun 1980-an telah terjadi perubahan pola hubungan antara dokter dengan pasien, dimana hubungan yang semula bersifat paternal berubah menjadi partnership. Pada pola paternal pasien seolah-olah tidak punya hak untuk bertanya. Pada pola partnership dokter dan pasien sejajar kedudukannya karena bagaimanapun dokter tidak ada gunanya tanpa pasien. Perubahan pola paternal menjadi partnership adalah sebuah proses yang belum sepenuhnya berjalan di Indonesia, namun demikian dapat dikatakan bahwa kesadaran mulai tumbuh, yaitu pasien mempunyai hak di samping kewajibannya untuk membayar biaya pengobatan dan juga dokter tidaklah kebal hukum. Dengan keluarnya UU No. 8 Tahun 1999 kelemahan pasien sebagai konsumen jasa kedokteran sedikit banyak dapat di kurangi dan pasien dapat menuntut hak-haknya secara lebih leluasa namun di samping itu terdapat beberapa kendala sehingga UU Perlindungan Konsumen ini tidak dapat sepenuhnya di terapkan dalam bidang kedokteran, antara lain adanya kekhususan hubungan hukum antara dokter dengan pasien, yang pada umumnya merupakan inspanningverbintenis, yaitu suatu perikatan yang didasarkan pada upaya maksimal yang dilakukan secara cermat dan hati-hati berdasarkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki oleh dokter untuk menyembuhkan pasien, jadi tidak ada jaminan atau kepastian akan kesembuhan si pasien tersebut, kemudian juga materi dari hubungan hukum tersebut yang bersifat kasuistis sehingga tidak dapat dilihat secara general. Adanya Undang-undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan yang telah mengatur secara lebih terperinci mengenai jasa pelayanan kesehatan juga membuat kerancuan mengenai UU yang manakah yang dipergunakan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam bidang jasa pelayanan kesehatan tersebut."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20856
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Beni Wiriawan
"Tesis ini relevan dengan meningkatnya kesadaran hukum pasien sebagai konsumen jasa kesehatan. Beberapa tahun terakhir sejak era reformasi media cetak khususnya banyak membentakan mengenai sejumlah pasien yang mengalami carat permanen atau kematian akibat kelalaian atau kesalahan dokter. Pasien merasa hak-haknya tidak terlindungi karena setiap timbul kasus, pihak dokter maupun organisasi profesinya akan-akan lepas tangan enggan disalahkan Sebagai konsumen khusus, hak-hak pasien cukup Iengkap dijelaskan dalam Undang-Undang No.8 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK).
Tiga butir permasalahan tesis ini adalah (1) bagaimana hubungan dokter dan pasien dalam undang-undang perlindungan konsumen (2) kerugian-kerugian apa sajakah yang dialami pasien atas tindakan medis yang buruk (3) bagaimana tanggung jawab dokter dari perspektif perlindungan konsumen.
Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yuridis dengan optik preskriptif dan bersifat kualitatif Peraturan-peraturan yang digunakan sebagai dasar penelitian antara lain UU Praktek Kedokteran, UUPK, UU Kesehatan serta Kode Etik Kedokteran.
Hasil temuan dalam tesis ini adalah bahwa hubungan dokter dengan pasien dari perspektif perlindungan konsumen adalah merupakan suatu transaksi/peralihan penikmatan jasa yang mencakup tiga tahap transaksi yaitu ; tahap pra-transaksi (promosi), tahap transaksi, dan tahap purna-transaksi Pada ketiga tahap tersebut, melekat suatu tanggung jawab seorang dokter sebagai pelaku usaha bidang jasa. Tanggung jawab dokter dari perspektif perlindungan konsumen adalah merupakan tanggung jawab professional (professional liability) mencakup aspek pidana, aspek perdata, aspek administratif dan aspek etika. Ternyata, pada tahap purna-transaksi-lah seorang pasien (konsumen) yang dirugikan akan meminta pertanggungjawaban professional dokter. Namun selama ini organisasi profesi dokter menolak berlakunya Undang-undang perlindungan konsumen terhadap profesinya karena luasnya pengertian produk (barang dan/atau jasa) yang melahirkan berbagai interprelasi. Ternyata, dokter tidak hanya sebagai pelaku usahaj asa saja, tetapi juga sebagaj konsumen jasa dokter. Akhirnya, demi efektifnya perlindungan hak-hak pasien (konsumen kesehatan), perlu sosialisasi UUPK terhadap profesi dokter serta perlunya satu aturan mengenai standar profesi dokter."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16412
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Cakra Perkasa
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24692
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Silalahi, Ade Nuria D.P.
"Digital Signature merupakan suatu sistem pengamanan yang menggunakan kriptografi kunci public. Kriptografi sebagai landasan untuk keamanan dalam transaksi dengan menggunakan digital signature merupakan teknik pengamanan yang mempelajari bagaimana suatu pesan yang dikirim pengirim dapat disampaikan kepada penerima dengan aman.6 Isu-isu dalam kriptografi meliputi: kerahasiaan (confidential) dari pesan yang telah disandikan itu terjamin dan tidak dapat dibaca oleh pihak-pihak yang tidak berhak, keutuhan (integrity) Ban pesan sehingga saat pesan dikirim tidak ada yang mengutak-atik di tengah jalan, jaminan atas identitas dan keabsahan (authenticity) jati diri dari pihak yang melakukan transaksi, dan transaksi dapat dijadikan barang bukti yang tidak dapat disangkal (non repudiation) jika terjadi sengketa atau perselisihan pada transaksi elektronik yang telah terjadi.
Digital signature sebagai suatu teknik pengamanan dengan system kriptografi diantaranya digunakan pada pengiriman electronic mail (email), penandatanganan kontrak, pengiriman file, dan pembayaran kartu kredit.
Sehubungan dengan penggunaan digital signature, terdapat manfaat sekaligus masalah yang perlu diselesaikan. Manfaatnya secara teknis diantaranya transaksi berlangsung secara efisien, praktis dan cepat. Manfaat Iainnya yaitu adanya jaminan terhadap keabsahan, kerahasiaan, keutuhan data selama dalam proses pengiriman, dan tidak dapat disangkalnya telah terjadi pengiriman pesan oleh pengirim.
Selanjutnya adalah masalah mengenai perlindungan terhadap konsumen pengguna digital signature. Dengan mengetahui hal-hal yang menjadi hak dan kewajiban konsumen serta hak dan kewajiban penyelenggara jasa diharapkan akan terlindunginya hak atas konsumen pengguna digital signature.
Pada akhirnya sebagai permasalahan berikutnya adalah masalah urgensi pengaturan digital signature di Indonesia yang terutama dapat memberikan perlindungan bagi pars konsumennya. Saat ini di Indonesia belum ada peraturan khusus yang mengatur penggunaan digital signature tersebut. Peraturan yang ada yang dikondisikan dapat memberikan perlindungan terhadap konsumen adalah Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen lahir dengan salah satu dasar pertimbangan bahwa pembangunan perekonomian nasional pada era giobalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha sehingga mampu menghasilkan beraneka barang danlatau jasa yang memiliki kandungan teknologi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak dan sekaligus mendapatkan kepastian atas barang danljasa yang diperoleh perdagangan tanpa mengakibatkan kerugian konsumen. Sedangkan perlindungan konsumen yang dimaksud dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen ini adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen. Pengguna digital signature sebagai konsumen pengguna jasa berhak mendapat perlindungan konsumen dalam menggunakan digital signature.
Perlindungan konsumen yang dijamin dalam Undang-Undang No. 8 Tabun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah adanya kepastian hukum terhadap segala perolehan kebutuhan konsumen. Kepastian itu meliputi segala hal berdasarkan hukum untuk memberdayakan konsumen memperoleh atau menentukan pilihannya atas barang dan jasa kebutuhannya serta mempertahankan atau membela haknya bila dirugikan oleh pelaku usaha penyedia kebutuhan konsumen tersebut.9 Kemudian dengan melihat praktek penggunaan digital signature di beberapa negara, diharapkan kita dapat mengetahui sejauh mana urgensi pengaturan perlindungan konsumen terhadap penggunaan digital signature di Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T18899
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Haris Djoko Saputro
"Perkembangan teknologi informasi dan teknologi komunikasi menimbulkan pengaruh yang sangat besar bagi kemajuan model transaksi perdagangan pada umumnya dan transaksi perbankan pada khususnya. Transaksi perbankan secara elektronik memiliki dua macaw mekanisme yaitu melalui jaringan internal banking dan mobile banking. Kedua sistem tersebut pads prinsipnya memiliki mekanisme kerja yang sama dimana finalitas semua transaksi dilakukan secara elektronis clan komputerisasi. Namun demikian, dalam kondisi tertentu tidak dapat dihindarkan dad munculnya resiko-resiko tertentu bagi para pengguna mobile banking.
Konsumen pengguna mobile banking lebih berada pads posisi yang tidak menguntungkan secara teknis prosedural baik secara mekanismenya maupun segi perlindungan hukumnya. Kelemahan konsumen mobile banking diakibatkan oleh sifat transaksi on-line yang masih memerlukan pengaturan-pengaturan khusus, yang nantinya hal ini diharapkan dapat lebih melindungi konsumen pengguna mobile banking. Selama ini kekuatan alat bukti elektronik dan ketiadaan cetak bukti transaksi menjadi perrnasalahan yang krusial bagi pemerintah dan aparat penegak hukum terkait dalam rangka menjamin kepastian hukum di masa mendatang.
Ketentuan-ketentuan hukum positif yang sudah berlaku di masyarakat ternyata belum mampu mengimbangi kemajuan teknologi serfs belum mampu mengakomodir hak-hak konsumen yang seringkali dilanggar clan tidak dipenuhi oleh pihak perbankan. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen masih memiliki kemampuan terbatas untuk melindungi hak-hak konsumen pengguna mobile banking secara komprehensif. Acuan terhadap UU lain seperti UU No. 10 Tahun 1998 dan UU No. 23 Tabun 1999 beserta ketentuan-ketentuan teknis Bank Indonesia belum mampu menjawab secara maksimal terhadap kendala pengelolaan hak-hak pengguna mobile banking secara maksimal.
Kesemuanya masih bertaraf sebagai peraturan perundang-undangan yang memayungi kegiatan-kegiatan jasa perbankan spesifik tersebut. RUU Informasi Teknologi Elektronik dan praktek pengaturan penggunaan mobile banking di negara lain dijadikan sebagai kerangka pemikiran yang diharapkan bisa diadopsi di Indonesia dengan beberapa penyesuaian struktur, budaya hukum dan masyarakat. Sinergi antara UU No. 8 Tabun 1999 dengan UU teknis lainnya diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian masalah hak-hak konsumen pengguna mobile banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T17975
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Indri Wienasari
"Perjanjian baku merupakan salah satu cara yang dilakukan pelaku usaha untuk mengantisipasi masalah yang dihadapi para pihak dalam mengadakan perjanjian. Maksud dan tujuan keberadaannya adalah untuk mempermudah dan memperlancar aktifitas dunia usaha dan perdagangan. Di lain pihak perjanjian baku melahirkan suatu masalah yang cukup pelik, yaitu ketidakadilan antara konsumen dan pelaku usaha. Namun, walaupun perjanjian baku dikatakan tidak memenuhi kriteria perjanjian yang seharusnya memiliki sifat yang konsensual, tetapi keberadaannya tidak dapat dielakkan. Ketidakadilan dalam perparkiran terjadi akibat tidak adanya keseimbangan dan kesetaraan hukum dalam hubungan masyarakat sebagai konsumen dengan pengelola parkir sebagai pelaku usaha. Hal ini di tambah lagi dengan adanya Perda No. 5 Tahun 1999 yang memperbolehkan adanya klausula yang melepaskan tanggung jawab pengelola parkir jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang atau kendaraan yang diparkir dipetak megelola parkir . Disinilah letak ketimpangan seperti dimaksud di atas, karena posisi konsumen dilemahkan oleh klausula tersebut. Hal ini sangat tidak adil karena konsumen telah membayar sejumlah uang sesuai tarif yang di tetapkan. Padahal, dalam UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 18 ayat (1) disebutkan bahwa pelaku usaha dilarang membuat klausula baku yang isinya menyatakan pengalihan tanggung jawab. Dari pada itu, maka konsumen sebagai pihak yang kini secara khusus telah dilindungi oleh UU Perlindungan Konsumen, hendaknya sudah mulai belajar secara kritis memperhatikan isi dari perjanjian baku dimana saja mereka melibatkan diri. Untuk itu perlu juga mensosialisasikan secara intensif dan efektif UU Perlindungan Konsumen terutama yang menyangkut hak-hak konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S20993
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Astrid P. Lestari
"Saat ini dunia dalam era globalisasi dan, mengalami perkembangan yang sangat pesat terutama dalam bidang teknologi. Dalam hal ini juga termasuk teknologi komunikasi. Perkembangan jasa komunikasi yang paling mutakhir adalah dalam penyelenggaraan jasa multimedia. Terobosan penting dalam bidang teknologi ini adalah penyatuan komunikasi dengan komputer yang biasa kita sebut dengan internet. Di samping perkembangan komunikasi, perdagangan juga mengalami perkembangan, yakni perdagangan yang dilakukan melalui internet yang lebih popular dengan nama e-commerce.
Di masa yang akan datang, perdagangan melalui internet ini akan dapat menyaingi perdagangan secara konvensional karena e-commerce lebih efektif dan efisien. Namun dalam pelaksanaan e-commerce pada saat ini masih 'terdapat beberapa kendala, yakni dari masalah keamanan, masalah yurisdiksi dan solusi hukumnya. Perdagangan konvensional biasanya dituangkan dalam kontrak baku tertulis, namun dalam e-commerce dituangkan dalam kontrak baku online. Hal inilah yang menarik perhatian penulis untuk melakukan penelitian mengenai Pengaruh kontrak baku online terhadap hubungan hukunl dan tanggung jawab perusahaan online pada konsumen e~commerce.
Dalam penyusunan tesis ini, Penulis melakukan penelitian menggunakan teknik pengumpulan data Studi literatur, yaitu penelitian yang* mengkaji bahan-bahan hukum sekunder yang berupa. buku-buku kepustakaan, dokumen, maupun bahan-bahan lainnya yang berkaitan dengan penelitian Penulis. Dan data-data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif analisis dan selanjutnya dianalisis secara yuridis normatif berdasarkan norma hukum positif.
Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa kontrak baku dalam perdagangan biasa sama dengan kontrak baku dalam e-commerce hanya bentuk penuangannya saja yang berbeda. Dan Kontrak Baku Online dikatakan sah jika memenuhi syarat-syarat berkontrak menurut Pasal 1320 BW. Juga dalam pelaksanaan e-commerce masih tersandung dengan masalah keamanan dan masalah yurisdiksi. Dan dalam penuangan kontrak baku ini, pemerintah telah membuat peraturan yang melindungi para konsumen e-commerce yakni Undang-Undang No.8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T18230
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marini Sulaeman
"The Act No. 8 Year 1999 regarding Costumer Protection has brought a new perspective in private law, where the relation between costumer and businessmen is generally under the law of contract. The Customer Protection Act as the element of reinforcement has adapted criminalization, which has not common to be applied on such relation. The main objective to impose punishment as a premium sanction is to protect the society as a whole and particularly customer, from the practice of unfair trade and transactions that are made by businessmen.
The practice of unfair trade and transactions are not only inflicting financial lost, but also immaterial lost. Unfortunately, from time to time recovery of financial lost does not compel appropriately. It does not make businessmen cautious. In fact, the same violation occurs repeatedly.
The thesis discussed on how the implementation of criminal sanction in The Customer Protection Act is applied to Bukit Sentul case. In this case customer reported Bukit Sentul based on the presume fraud, whereas the relation between customer and Bukit Sentul was based on agreement. It has become obvious that not all of contractual relations under agreement are free from criminal sanction. The Customer Protection Act proved that breach of contract can also be reported as a criminal case if there is enough evidence to support the offense."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19670
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iman Junaedi
Depok: Universitas Indonesia, 2000
S21989
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>