Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 107409 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hakky Purnama Darwis
"Hakky Purnama Dar wis, 0587000708, Lelang sebagai bagian dari pelaksanaan Hak perum pengadaian Di Cabang Depok, 1992.
Lelang merupakan alat pembentuk jual beli yang digunakan di Perum Pegadaian sebagai alternatif terakhir bagi pelunasan pinjaman dan bunga yang telah jatuh tempo tetapi tidak dibayar juga oleh debitur. Permasalahan mengenai bagaimana proses lelang yang terjadi di Perum Pegadaian Cabang Depok cukup rumit untuk dibahas dari sudut pandang hukum . Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian keputusan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Dasar terjadinya Ielang itu sendiri karena adanya pemberian kredit oleh Perum Pegadaian dengan jaminan benda bergerak. Bentuk jaminan tersebut pada kenyataanya tunduk pada hukum gadai yang diatur pada Bab XX Pasal 1150 sampai Pasal 1160 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. Selain bentuk lelang yang ada pada hukum gadai ada pula bentuk lelang yang dilakukan di kantor Lelang Ngara. Faktor pandangan masyarakat terhadap lelang juga merupakan factor yang menentukan jalannya lelang di Perum Pengadaian. Masyarakat selalu tertarik untuk ikut serta dalam pelelangan hanya karena informasi yang kurang serta rasa malu yang tinggi menyebabkan peserta lelang sedikit jumlahnya, hal ini dapat dilihat banyaknya titipan yang dibawa oleh peserta lelang yang hadir dalam pelelangan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1992
S20319
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elvira Suzana Eka Putri
"Lembaga pegadaian mempunyai hak untuk mengambil pelunasan piutangnya dengan cara melelang barang jaminan gadai yang di bawah kekuasaannya. Sehubungan dengan hal di atas beberapa permasalahan yang akan di cari jawabnya yaitu (1) Bagaimana Praktek pelaksanaan lelang barang jaminan gadai di Perum Pegadaian, (2) Apakah proses pelaksanaan gadai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, (3) Apakah kendala yang dihadapi Perum Pegadaian cabang Depok dalam melakukan lelang barang jaminan gadai.
Disamping itu juga dilakukan penelitian terhadap bahan kepustakaan hukum untuk memperoleh data sekunder, Alat yang penulis gunakan dalam pengumpulan data di lapangan adalah studi dokumen dan wawancara dengan informan yakni pejabat Perum Pegadaian serta staf dan pihak terkait yang kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan sebagai berikut : (1) Pelelangan barang jaminan gadai di Perum Pegadaian terbagi atas beberapa tahap, yaitu : a. Pemberitahuan Lelang; b. Persiapan Lelang; c. Pelaksanaan Lelang; d. Tindakan setelah Lelang, (2) Debitur dapat meminta penundaan pelaksanaan lelang dengan dua cara, yaitu a. Mencicil sebagian utang atau b. Gadai ulang, (3) Debitur wajib melunasi sisa hutangnya apabila barang jaminannya yang dilelang, ternyata tidak mampu menutupi hutangnya dan debitur berhak atas kelebihan uang dari hasil lelang barang jarninan gadai miliknya, (4) Dalam prakteknya pelaksanaan lelang barang tersebut dimiliki beberapa hambatan, yaitu a. Proses pemberitahuan lelang yang tidak sampai pada pihak nasabah atau masyarakat; b. Berubah-ubahnya harga pasar terhadap barang jarninan yang menyulitkan dalam proses penaksiran oleh Perum Pegadaian, c. Kurang memadai dan representatifnya tempat pelelangan di Perum Pegadaian; dan d. Sulitnya pihak Perum Pegadaian dalam menjual Barang Sisa Lelang (BSL) atau barang jaminan gadai yang tidak laku dijual dalam pelelangan.

Pawn is given to guarantee a claim. Pawn application wa done by institution called pawn house. If the debtor negligent to pay pawn debt after the time limit, pawn haouse would do auction to the pawn object. Here the writer was interesting to discuss about auction application of pawn object caused by broken agreement in Pawn house Depok. The research was done in Pawn House Depok city using data source consosted of interview, observation and documentation.
For data conclusion, the eriter used qualitative analysis. From the research, there could be found that broken agreement in pawn agreement caused auction to the pawn object in Pawn house- Depok were: customer didn?t do the agreement at all; (2) customer did agreement but imperfect; (3) customer was late in paying pawn, so that the collateral would be sold by auction by the pawn house. Auction application in broken agreement at pawn agreement consisted of preparation, application according to the time limitation, and aucted material according to the number existed in form, and the last phase was calculation and payment. Things which could not be sold in auction would be considered as auction residue (Barang Sisa lelangBSL) which would be sold again in the next auction. Inhibition factors were: (1) the price in market; (2) physical condition; (3) the precious things price like gold, diamond, and jewelry were always changed all time. The supporting factors were: (1) assumption that the price would be cheaper; (2) the consumer had found the broken agreement risk. The writer here suggested Pawn House Depok City should be more flexible in handling pawn customer who broke their agreement. The customers should pay attention to the factors influenced the pawn house did auction based on broken agreement condition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43539
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Universitas Indonesia, 1999
S23604
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggi Pinondang
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21381
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gurning, Ramos
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S23116
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Windy Yuriko Porung
"ABSTRAK
Salah satu wujud teknologi yang dapat dinikmati sekarang
adalah komputer. Salah satu program yang dapat dinikmati
oleh berjuta-juta orang di dunia ini adalah internet.
Adapun fungsi dari internet adalah untuk membantu orang
berinteraksi, berkomunikasi, bahkan melakukan transaksi
perdagangan dengan cepat, mudah dan murah. Dari berbagai
macam kemudahan yang ditawarkan oleh media internet untuk
dapat menarik konsumen adalah dengan kegiatan lelang
melalui internet. Sejauh ini pelaksanaan kegiatan lelang
melalui internet belum ada peraturan khusus yang
mengaturnya. Bahkan kegiatan lelang itu sendiri masih
mengikuti aturan-aturan lelang yang lama yaitu Vendu
Reglement Stb. No. 189 tahun 1908, Vendu Instructie No.
190 tahun 1908, dan juga diatur dalam Keputusan Menteri
Keuangan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
304/KMK.01/2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang,
Nomor 305/KMK.01/2002 tentang Pejabat Lelang, dan Nomor
306/KMK.01/2002 tentang Balai Lelang. Untuk mengetahui
lebih lanjut akan kegiatan lelang melalui internet
tersebut, maka penelitian ini menggunakan metode
kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan cara
mengkaji secara yuridis hubungan dan perbedaan
pelaksanaan lelang melalui internet dan pelaksaan lelang
menurut peraturan yang berlaku. Hasil yang didapat dari
penelitian menunjukkan bahwa kegiatan lelang melalui
internet belum memenuhi kriteria lelang menurut aturan
lelang yang berlaku. Lelang yang dilakukan oleh situssitus
internet hanya merupakan media penyedia jasa, namun
demikian tetap belum mengikuti aturan lelang yang
berlaku. Peraturan lelang yang berlaku sekarang ini sudah
tidak sesuai lagi, karena itu diperlukan suatu undangundang
lelang baru yang mampu menyesuaikan dengan
perkembangan jaman dan teknologi yang ada sekarang.
Selain itu dirasakan juga perlunya suatu peraturan khusus
yang mengatur masalah kegiatan lelang melalui internet."
2005
T37768
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Melani Ananta
"ABSTRAK
Perhutani sebagai perusahaan umum milik Negara yang memproduksi berbagai macam hasil kayu termasuk kayu jati telah memasuki fase baru dalam penjualan kayu dengan cara lelang, yang semula dilakukan secara konvensional menjadi secara online melalui internet yang dibantu oleh iPASAR sebagai Perusahaan yang bergerak dalam jasa pelelangan online, dimana hal ini dilakukan sebagai perwujudan dari majunya perkembangan akses jual beli dengan cara lelang. Pelelangan kayu jati Perum Perhutani melalui internet yang dilakukan iPASAR ini sesuai dengan asas lelang yang berlaku di Indonesia yaitu asas transparansi, asas kepastian hukum, asas kompetisi, dan asas efisiensi, yang merupakan cerminan dari Vendu Reglement Staatsblad tahun 1908 nomor 189, dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 93/PMK.06/2010. Tetapi tidak sesuai dengan asas akuntabilitas yang mewajibkan adanya Pejabat Lelang dan Risalah Lelang dalam suatu pelelangan. Dalam asas akuntabilitas dinyatakan bahwa lelang tidak dapat dilakukan tanpa kehadiran Pejabat Lelang, dan dapat dinyatakan cacat hukum atau tidak sah apabila tidak terdapat Risalah Lelang. Dalam aturan tentang lelang, Pejabat Lelang dinyatakan wajib hadir dalam pelaksanaan lelang sebagai pihak yang mempunyai wewenang untuk menjalankan proses pelelangan dari tahap awal sampai akhir, dan juga Risalah Lelang yang merupakan suatu alat bukti mengenai jalannya pelelangan yang mempunyai kekuatan seperti akta yang autentik . Hal tersebut sulit ditemukan dalam lelang yang dilakukan secara online, dimana aturan mengenainya belum diatur secara konkrit dalam undang-undang maupun peraturan yang lainnya. Proses lelang online yang dilakukan oleh PASAR ini tidak diatur oleh Pejabat Lelang melainkan dilakukan oleh sistem yang telah terprogram untuk menjalankan proses lelang, dan dalam iPASAR tidak dibuat Risalah Lelang, tetapi menggunakan Surat Konfirmasi Pemenang Lelang sebagai alat bukti yang sah dan paling kuat bagi Pemenang Lelang sebagai tanda kepemilikan barang lelang. Akan adanya hal ini, pemerintah perlu memperhatikan prosedur lelang secara online dan menciptakan aturan baru yang khusus membahas mengenai lelang secara online ini agar setiap perusahaan yang bergerak dibidang yang sama seperti iPASAR dapat tunduk kepada 1 (satu) hukum yang konkrit.

ABSTRACT
Perhutani as a state owned enterprise producing various types of wood products including teak wood has entered a new phase in their selling process by using auctions. A new type of auction is now available in addition to conventional auction through the internet with the support of iPasar, a company providing online auction services. These steps have been implemented as an answer to the fast growing demand of transactions through auctions. Perum Perhutani teak wood auctions conducted by iPasar through the internet is in accordance with several auction principles applied in Indonesia, these are : the principle of transparancy, the principle of legal certainty, the principle of competition and the principle of efficiency. These principles are all a reflection of the Vendu Reglement Staatsblad year 1908 number 189 and also Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.93/PMK.06/2010. However, online auctions through companies like iPasar are not in accordance with the principle of accountability which states that auctions can not be conducted without the presence of an Auctioneer and may be deemed defect by law or invalid if no auction report exists. Under the rules of auctions,the Auctioneer must be present and is the person in charge during an auction from its beginning until its end, and the auction report is considered authentic proof of the auction and is valid by law as an authentic certificate. These elements are difficult to find in online auctions due to the fact that there are no clear guidelines governing online auctions. Online auctions conducted by companies like iPasar do not include an auction officer,this function is replaced by a system programmed to run the auction.Online auctions also do not require an auction report,it is replaced instead by an auction winner confirmation letter which is used a valid proof by law for the winner of the auction as a sign of ownership of the auctioned good/product. Due to this matter, it is the utmost importance for the government to give attention to online auction procedures and create new rules and guidelines which specifically discusses online auctions so in the future companies such as iPasar can obey to a single concrete law.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2011
T28030
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Putri Maharani
"Dalam dunia usaha tidak dapat dilepaskan dari adanya peminjaman dana (kredit) yang didapat dari bank swasta maupun pemerintah, dimana bank didalam memberikan pinjaman untuk melindungi kepentingannya dapat meminta barang jaminan terhadap nasabahnya (debitor). Mengenai jaminan yang dapat diberikan, salah satu yang dipandang mempunyai nilai ekonomis yang lebih menguntungkan adalah berupa tanah maupun tanah dan bangunan yang diikat oleh Hak Tanggungan sebagaimana diatur didalam Undang-undang nomor 4 tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah (UUHT), dengan perjanjian manakala debitor cidera janji (wanprestasi), maka barang jaminan tersebut dapat dilakukan eksekusi hak tanggungan dengan cara penjualan umum (lelang) melalui KPKNL, untuk melunasi utang debitor sebagaimana dimuat didalam Pasal 6 UUHT. Namun terdapat persoalan yang timbul manakala debitor ingin membayar utangnya, namun telah dilakukan pengumuman yang mana menurut ketentuan didalam Pasal 20 ayat (5) UUHT, debitor tidak diperbolehkan melunasi utangnya apabila pengumuman lelang telah diumumkan. Sedangkan didalam peraturan PMK nomor 93 tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, dimungkinkan bahwa pemohon lelang dapat membatalkan pelelangan dalam jangka waktu 3 hari kerja sebelum diadakan pelelangan, dimana harus diumumkan terlebih dahulu. Yang berarti didalam dua peraturan tersebut terdapat kontradiksi antara UUHT dengan PMK nomor 93 tahun 2010 mengenai perlindungan debitor yang mempunyai itikad baik hendak melakukan kewajiban untuk membayar pelunasan utangnya.

The business world cannot be separated from loans obtained from private and state banks. In providing loans, the banks to protect themselves by requesting collateral from their customers. Regarding the form of collaterals, the banks usually accept land or land and buildings held together by the Mortgage as provided for in Law No. 4 of 1996 on Mortgage of Land and Objects Relating to the land (UUHT). With the mortgage agreement, when the debtor defaults (wanprestasi), then the goods can be executed/ sold by way of public sale (foreclosure auction) through the State Assets and Auctions Service Office (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang). Problems arise when the debtor wants to repay his debts after the foreclosure sale has been announced. On one side, according to provisions in Article 20 Paragraph (5) UUHT, debtors are not allowed to repay the debt if the auction has been announced. On the other side, in the Finance Minister Regulation (PMK) No. 93 of 2010 on Auction Guidelines, it is possible that the vendor (the creditor) may cancel the auction within 3 (three) working days before the auction day, which should be announced in advance. This thesis examines the contradiction between the Law No. 4 of 1996 and the Minister of Finance Regulation No. 93 of 2010, particularly concerning the protection of debtors who have the good intention to perform the obligation to repay his debt after the auction sale has been announced.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27465
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Mardjono Reksodiputro
Jakarta: Universitas Indonesia, 1990
345.05 MAR h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>