Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 171082 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Pasaribu, Firman
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kartono
Jakarta: Pradnya Paramita, 1982
346.07 KAR p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Kartono
Jakarta: Paramita, 1992
346.07KAR p (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Siwi Endah Saritri
"Dalam zaman modern dan serba cepat seperti sekarang ini, penggunaan perjanjian dalam bentuk baku tidak dapat dielakkan lagi. Perjanjian yang memang sudah tidak seimbang karena dibuat hanya oleh salah satu pihak ini sering menimbulkan kerugian di pihak yang lemah, khususnya pihak yang tinggal menerima perjanjian yang sudah baku. Dikatakan tinggal menerima karena pihak tersebut yang dalam skripsi ini disebut sebagai konsumen, tidak memiliki bargaining power atau posisi tawar dalam menentukan isi perjanjian. Tiket penerbangan Mandala Airlines adalah salah satu contoh dokumen perjanjian yang berbentuk baku. Dalam perjanjian ini penulis banyak menemukan klausul-klausul baku yang memberatkan (klausul eksemsi) konsumen. Dapat kita bayangkan bagaimana dirugikannya konsumen pengguna jasa ini dengan posisinya yang tidak memiliki posisi tawar dalam menghadapi perjanjian baku yang isinya memberatkan. Penulisan ini memberikan suatu peninjauan permasalahan mengenai adanya klausul yang memberatkan salah satu pihak dalam perjanjian baku (klausul eksemsi) ini dari sudut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia (BW) dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S20818
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wisnu Sardjono
"Seseorang itu mempunyai kebebasan dalam menentukan peruntukan harta kekayaannya kelak setelah ia meninggal dunia. Untuk mewujudkan maksud tersebut pemlik harta bisa membuat wasiat. Dalam membuat wasiat terdapat pembatasan baik menurut Hukum Islam maupun dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. menurut Hukum Islam, wasiat itu tidak boleh lebih dari 1/3 bagian harta peninggalan, sedangkan menurut KUH Perdata wasiat itu tidak boleh melanggar legitiems portie para legitimaris. Disamping itu menurut Hukum Islam, wasiat dilaksanakan sebelum harta peninggalan dibagikan kepada para ahli waris. Menurut KUH Perdata penerima wasiat mempunyai kedudukan sebagai ahli waris, dengan demikian penerima wasiat mengikuti ketentuan seperti ahli waris lainnya (ahli waris menurut undang-undang) dalam masalah yang berkaitan dengan harta peninggalan. Dalam kaitannya dengan masalah wasiat ini, penulis meninjau pelaksanaan wasiat menurut Hukum Islam dalam praktek di Pengadilan Agama, sehubungan dengan peranan Pengadilan Agama dalam menyelesaikan masalah wasiat khususnya dan kewarisan pada umumnya yang diajukan kepada instansi ini. Pengadilan Agama menjadikan al-Qur'an sebagai sumber hukum dan juga pedoman dalam memberikan fatwa perkara wasiat khususnya dan kewarisan pada umumnya disamping dua sumber Hukum Islam yang lain yakni Sunnah Ras'sul dan Ijtihad. Persoalan yang dihadapi ialah belum adanya kodifikasi Hukum Kewarisan dan kewenangan secara yuridis formal Pengadilan Agama dalam menyelesaikan masalah-masalah kewarisan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Deliana
"Pada saat ini, tingkat kesibukan yang tinggi bagi masyarakat di kota besar menyebabkan waktu sangat berharga bagi mereka. Untuk itulah maka mereka mencari cara untuk memanfaatkan waktu dengan seefisien mungkin. Dengan adanya kemajuan teknologi khusus nya di bidang telekomunikasi dan telematika, memanfaatkan waktu dengan efisien bukan masalah. Karena dengan teknologi, berbagai kegiatan akan dapat dilakukan dalam waktu yang singkat. Melalui teknologi telematika, yaitu internet dapat di lakukan berbagai kegiatan, termasuk berbelanja. Berbelanja lewat internet atau yang dikenal dengan electronic commerce sangat mudah untuk dilakukan, dengan hanya mengklik gambar barang yang ada dilayar kemudian membayarnya lewat kartu kredit atau alternatif pembayaran lain, seseorang sudah dapa memiliki barang yang diinginkan. Dalam melakukan transaksi electronic commerce, tanpa di sadari seseorang telah membuat sebuah kontrak (perjanjian) dengan adanya kesepakatan berbentuk "kliku yang dibuat. Hanya saja perlu dikaji bagaimana keberlakuan ketentuan perjanjian jual beli yang terdapat dalam Kitab Undang - undang Hukum Perdata pada transaksi electronic commerce. Timbulnya sebuah kontrak (perjanjian) pada transaksi e - commerce membuka kemungkinan terjadinya wanprestasi. Bentuk wanprestasi yang terjadi dapat bermacam-macam, diantaranya barang yang d ikirim tidak sesuai dengan pesanan atau mungkin juga pengiriman barangnya terlambat. Dalam tulisan ini yang akan di bahas hanyalah wanprestasi yang dilakukan oleh pihak penjual (merchant), karena dalam transaksi e-commerce, pembeli (konsumen) merupakan pihak yang lebih lemah dan perlu dilindungi. Dalam tulisan ini akan membahas mengenai bentuk-bentuk wanprestasi yang dapat terjadi dalam transaksi electronic commerce, ganti rugi yang dapat diperoleh konsumen jika merchant melakukan wanprestasi dan akan dibahas juga mengenai perlindungan konsumen yang diberikan oleh Undang-undang NomorĀ· 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen terhadap pembeli (konsumen) yang melakukan transaksi e-commerce."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20984
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eva Rahayu Pangastuti Mauritha
"Pencemaran lingkungan yang dalam hal ini mengambil kasus pencemaran Sungai Ciujung dapat dikategorikan sebagai suatu perbuatan melanggar hukum. Hal ini dikarenakan perbuatan tersebut selain melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup juga telah memenuhi unsur-unsur dari perbuatan melanggar hukum itu sendiri. Upaya kooperatif yang telah dilakukan sebelumnya gagal, oleh karena itu masyarakat sekitar yang diwakili oleh kuasa hukumnya yaitu tim dari Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) dan Lembaga bantuan Hukum Jakarta mengajukan gugatan berdasar kan Perbuatan Melanggar Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Akan tetapi belum sampai pada pemeriksaan pokok perkaranya, gugatan tersebut di tolak (Niet Ontvankelijk Verklaard) oleh majelis hakim karena kesalahan penggugat dalam mengajukan gugatan (masalah kewenangan relatif), dimana seharusnya gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Serang Jawa Barat sesuai dengan tempat tinggal atau kedudukan para tergugat, bukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hal seperti ini sangat disayangkan karena usaha masyarakat yang telah mengorbankan waktu, tenaga dan biaya akhirnya sia-sia belaka. Memang gugatan masyarakat sekitar Sungai Ciujung telah gagal sebelum memasuki pokok perkaranya, namun ada satu hal yang menjadikan kasus ini menarik, yaitu mengenai gugatan perwakilan kelompok atau yang biasa dikenal dengan Class Action telah diakui keberadaannya di Indonesia melalui kasus ini, yaitu dengan dikeluarkannya Putusan Sela Nomor 176/PDT/G/1995/ PN. JKT.UT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20734
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tri Astuti Takari
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Shafina Kalia
"Dewasa ini, perkembangan aktivitas bisnis merupakan fenomena yang sangat kompleks karena mencakup berbagai bidang baik hukum, ekonomi, dan politik. Dalam kehidupan bermasyarakat, seringkali dapat dilihat bahwa aktivitas manusia dalam dunia bisnis tidak lepas dari peran Bank selaku pemberi layanan perbankan bagi masyarakat. Salah satu jenis pelayanan jasa Bank adalah kartu kredit. Di dalam pelayanan jasa Bank dibidang kartu kredit ini, terdapat tiga pihak yang terlibat di dalamnya, yakni penerbit kartu (Bank), pemegang kartu dan Merchant. Pihak penerbit kartu kredit pada umumnya telah membuat terlebih dahulu perjanjian secara sepihak anatara penerbit kartu dengan pemegang kartu, yaitu perjanjian keanggotaan kartu kredit yang dibuat dalam bentuk perjanjian baku atau klausula baku. Pengertian klausula baku menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah setiap peraturan atau ketentuan dan syarat-syarat yang telah dipersiapkan dan ditetapkan terlebih dahulu secara sepihak oleh pelaku usaha yang dituangkan dalam suatu dokumen dan/atau perjanjian yang mengikat dan wajib dipenuhi oleh konsumen. Dalam perjanjian baku tersebut, biasanya pihak penerbit kartu kredit mempunyai posisi yang dominan, dimana klausul-klausul yang ada pada umumnya berisikan hal-hal yang memberatkan pihak pemegang kartu kredit, yang dalam hal ini disebut juga sebagai konsumen.Di dalam perjanjian kartu kredit Bank Mandiri, Citibank Dan Standard Chartered Bank sebagai suatu bentuk perjanjian baku, mempunyai suatu ketidakseimbangan yang terlihat dari adanya klausul-klausul eksonerasi (memberatkan) yang tidak adil bagi pemegang kartu kredit, dimana hal tersebut bertentangan dengan Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Nowadays, the growth of business activities is a highly complex phenomenon due to it's scope on various fields such as law, economy, and politic. In daily lives, we often encountered that public activities in business is attached to the role of the Bank as the provider of banking services for the public. One of the banking service provided is credit card. In this type of service, there are three parties participated within, those are the publisher of the card (bank), the holder of the card (the customer) and the Merchant. The publisher of credit card generally produced a prior one-sided arrangement between the publisher and the holder of the card, namely the agreement for credit card membership which is produced in a form of standard clause. The definition of standard clause in accordance to the Law No. 8 of 1999 concerning Customer's protection is every regulation or arrangement and stipulations prepared and defined one-sidedly by any business which is written on a document and/ or a binding agreement and compulsory to the customer. In the said agreement, the publisher of the credit card is usually granted with dominant position, whereas the existing clauses generally contain matters which bear responsibilities to the holder of credit card, which in this case is also the customer. In the agreement for credit cards issued by Mandiri Bank, Citibank and Standard Chartered Bank which formed a standard agreement, the author found inequalities as shown from the unfair exoneration clauses for the holder of credit card, and that these clauses contrast to the Civil Law and the Law No. 8 of 1999 concerning Customer's Protection."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27861
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lena Valentina Gumay
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S25559
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>