Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 198583 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Martius
"Penulis mengemukakan bahwa panyelesaian kredit macet yang diberikan oleh Bank kepada Debiturnya dapat diselesaikan secara musyawarah dan dapat diselesaikan secara yuridis. Akan tetapi dalam prakteknya tidak jarang terjadi Bank menemui jalan buntu dalam menyelesaikan kredit macet itu secara musyawarah, sehingga Bank menempuh penyelesaian secara yuridis yaitu dengan bantuan lembaga Peradilan. Dengan menggunakan metode kepustakaan dan lapanqan penulis melakukan penelitian bagaimana Bank menempuh upaya hukum dalam menyelesaikan kredit macetnya, yang dimulai dari pengajuan gugatan hingga pelaksanaan lelang eksekusi jaminan. Melihat kenyataan dalam praktek yang dilakukan Bank Duta sebagai lembaga keuangan swasta, maka terlihat upaya hukum, penyelesaian kredit macet dan pelaksaan eksekusi jaminan yang melibatkan Pengadilan Negeri dan Badan Urusan Piutang Negara memakan waktu yang cukup lama dan biaya yang tidak sedikit. Berdasarkan penyelesaian secara yuridis ini diatas maka penulis menyarankan sebaiknya Bank dalam melemparkan kreditnya kepada calon debitur selalu memperhatikan konsep prudent banking."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
S20653
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sirait, Rufinus
Depok: Universitas Indonesia, 1994
S23079
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puji Suryani
"ABSTRAK
Kegiatan perkreditan bagi bank penting dilakukan
dengan baik, karena kegiatan perkreditan adalah kegiatan
utama bagi bank dan memberikan kontribusi yang cukup besar
baik bank itu sendiri maupun kegiatan pembangunan nasional.
Apabila telah terjadi kredit macet oleh nasabah debitur
maka dampaknya akan dirasakan oleh pihak bank, nasabah
debitur, masyarakat dan negara. Penulis dalam tesis ini
membahas masalah tindakan hukum yang dilakukan oleh PT.
Bank Negara Indonesia (Persero) dalam menyelesaikan kredit
macet dan melakukan penelitian di PT. Bank Negara Indonesia
(Persero) cabang Kramat Raya. Ada faktor - faktor penyebab
terjadinya kredit macet yaitu dari bank dalam hal ini PT.
Bank Negara Indonesia (Persero), dari nasabah debitur atau
diluar keduanya. PT. Bank Negara Indonesia (Persero) dengan
adanya kasus kredit macet semaksimal mungkin melakukan
tindakan hukum dengan bentuk usaha penyelamatan, apabila
usaha ini tidak menunjukan hasil maka dilakukan tindakan
hukum penyelesaian kredit macet. Pertama - tama berupa
langkah penagihan dengan Surat Teguran Bank, karena pihak
bank berpendapat usaha nasabah debitur masih berprospek. Kemudian jika tetap tidak memenuhi kewajiban untuk
membayar, maka dilakukan tindakan hukum yang berupa
penjualan dibawah tangan. Upaya terakhir dari PT. Bank
Negara Indonesia (Persero) adalah melakukan pelelangan
umum. Pelelangan umum ini dilakukan olab Kantor Pelayanan
Piutang dan Lelang Negara(KP2LN) dan berusaha untuk
mendapatkan harga terbaik. Penyelesaian kredit macet oleh
PT. Bank Negara Indonesia ada segi keuntungan dan
kelemahannya disertakan cara mengatasi kelemahan tersebut.
*
Maksudnya supaya di dapat bentuk tindakan hukum yang paling
tepat, cepat, dan efisien dalam penanganan penyelesaian
kredit macet pada PT. Bank Negara Indonesia ( Persero ) ."
2003
T36538
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wuwungan, Stella Eugenia Ketezia
"Tesis ini membahas kedudukan, akibat hukum dan perlindungan hukum dari Perjanjian Kerjasama Pemberian Kredit Multiguna antara pihak Bank X dengan suatu perusahaan yang karyawannya mendapatkan fasilitas kredit ini. Penelitian ini juga menguraikan mengenai keuntungan dan kerugian perjanjian kerjasama tersebut dan masalah kredit macet yang terjadi serta penyelesaiannya dalam kaitan dengan pemberian kredit multiguna.
Hasil penelitian menemukan bahwa perlu pengkajian ulang terhadap perjanjian kerjasama pemberian kredit multiguna tentang pertanggungjawaban perusahaan terhadap pemenuhan/pelaksanaan kewajiban perusahaan yang diatur dalam perjanjian kerjasama jika perusahaan pailit dan pertanggungjawaban perusahaan jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

The focus of this study is the status, legal impact and legal protection of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit between Bank ?X? and a corporate whose employees receives this credit facility. The research also analyze the advantage and disadvantage of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit in relation to the Non Performing Loan and its settlement.
The result of the research finds the needs to review the terms of the Cooperation Agreement on Multipurpose Credit towards the corporate?s responsibilities in case they declare bankrupt and if any mass severance of employee relations occur."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25250
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2002
S23857
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Suryani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S24488
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Puteri Nataliasari
"Kredit macet dalam jumlah yang besar tidak hanya sebagai perwujudan dari kemacetan usaha debitur, akan tetapi juga membawa pengaruh buruk bagi kinerja suatu bank. Hal ini disebabkan karena kemampuan bank untuk mengumpulkan pendapatan bunga yang berasal dari pemberian kredit semakin berkurang. Dengan berkurangnya kemampuan bank untuk mengumpulkan bunga kredit, berarti pendapatan bank juga berkurang. Sementara di lain pihak, kewajiban bank membayar bunga deposan akan terus meningkat dari hari kehari. Jika keadaan ini terjadi terus menerus maka bank akan mengalami kerugian yang dapat memperburuk kondisi kesehatan usahanya. Apabila kondisi kesehatan usaha bank itu sudah sedemikian buruknya dan dianggap dapat membahayakan dunia perbankan, Bank Indonesia akan mencabut izin usaha bank dan melikuidasi Bank tersebut. Likuidasi bank diawali dengan dengan pencabutan izin usaha bank dimana sejak tanggal pencabutan izin usaha bank, secara otomatis bank wajib menutup kantor-kantornya untuk umum dan menghentikan segala kegiatan perbankan dan statusnya menjadi Bank Dalam Likuidasi. Sehubungan dengan hal tersebut, pengurus bank wajib segera menyelenggarakan RUPS untuk memutuskan sekurang-kurangnya pembubaran badan hukum bank dan pembentukan Tim Likuidasi. Tim Likuidasi inilah yang kemudian mengambil alih tanggung jawab pengelolaan bank dari pengurus bank dalam rangka pelaksanaan likuidasi bank. Dengan demikian maka sejak tanggal terbentuknya Tim Likuidasi pada Bank Dalam Likuidasi, segala urusan yang berkenaan dengan penyelesaian kewajiban bank kepada pihak ketiga merupakan tugas dan tanggung jawab Tim Likuidasi. Selain itu Tim Likuidasi juga diberikan hak serta wewenang untuk menagih piutang Bank kepada debitur-debiturnya, termasuk pula dalam hal menyelesaikan masalah kredit macet pada Bank Dalam Likuidasi itu. Namun demikian tugas yang harus dilaksanakan oleh Tim Likuidasi tersebut bukanlah sesuatu yang mudah, terutama di dalam menyelesaikan masalah kredit macet pada Bank Dalam Likuidasi karena terdapat cukup banyak masalah yang harus dihadapi oleh Tim Likuidasi itu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2001
S20846
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Sukmawati
"kredit macet adalah suatu keadaan dimana seorang nasabah menyimpan dana tidak mampu membayar lunas kredit bank tepat pada waktunya. Sebagaimana kita telah ketahui bahwa kredit merupakan perjanjian pinjam-meminjam uang, maka debitur yang tidak dapat membayar lunas utangnya setelah jangla waktu habis adalah wanprestasi. Secara umum hubungan hukum antara bank sebagai kreditur dapat dilihat dari perjanjian pinjam-meminjam, maka sesuai pasal 1755 kitab undang-undang hukum perdata, dana yang disimpan oleh nasabah adalah milik bank selama masa penyimpanan bank "
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36421
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zainal Arifin
"Berangkat dari terdapatnya masaiah kredit macet yang selalu dihadapi setiap perusahaan maupun lembaga keuangan yang bergerak melalui pemberian kredit, membuat setiap
perusahaan akan berupaya menjalankan kebijakan yang ada dengan tak lepas dari upayanya dalam mempertahankan harta yang ada, dan di lain pihak tetap mempertahankan laba yang dihasi1kan yang pada akhirnya akan menurunkan kegiatan perkreditan yang ada, terutama pada kegiatan perbankan
yaitu pada PT. Bank X. Untuk itu, penulis menganggap perlu meneliti lebih jauh bagaimana kebijakan yang ada dija1ankan oleh PT. Bank X dalam menangani masalah kredit macet tersebut serta mengetahui seberapa jauh pengaruh yang ditimbulkannya terhadap sistem pelaporan keuangan
yang akan disajikan.
Dalam penuiisan skripsi ini, penulis melakukan pene1itian meiaiui kegi.atan studi kepustakaan melaiui berbaqai studi literatur serta dengan melakukan studi lapangan melalui kegiatan wawancara, pengamatan, dan inspeksi terhadap PT. Bank X sehubungan dengan permasalahan yang
ada, dan kegiatan akuntansi yang dijalankannya.
Dari penelitian yang dilakukan penulis menemukan beberapa kebijakan yang dijalankan perusahaan dalam
menghadapi masalah kredit macet ini, antara lain melalui
tindakan pengalamnan baik secara managerial dengan melakukan penyebaran resiko (risk spreading), maupun secara teknikal dengan melakukan tindakan secara intensif.
Di lain pihak, perusahaa juga menjalankan kebijakan- kebijakan lain seperti kebijakan kolektibilitas,
loan review, dan kebijakan dalam penyelesaian kredit melalui penagihan, dan penghapusan kredit dengan sistem pencadangan pencadangan atas aktiva produktif atas piutang
ragu-ragu.
Dari indikasi yang dapat diteliti PT. Bank X memiliki sistem pengeloiaan kredit yang kurang berjalan secara
berhasil dan berdaya guna dengan benar, tidak adanya kelengkapan file-file yang mendukung kegiatan perkreditan yang menggambarkan kurang mampunya aparat kredit dalam
melakukan indikasi terjadinya kredit macet secara lebih dini, dan' lain-lain. Untuk itulah, dipenlukan suatu
kegiatan daiamupaya meningkatkan gugus kendali mutu baik
sistem maupun daya manusia, melakukan kegiatan dengan cara berhati-hati, dan melakukan sindikasi atas
royek dalam jumlah besar, serta melakukan diversifikasi dalam produk yang ditawarkan kepada nasabah-nasabahnya."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18756
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rina Yunita
"ABSTRAK
Dalam dunia modern saat ini, kehidupan ekonomi tidak dapat dilepaskan dari keberadaan serta peran penting sektor jasa keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya. Melalui perbankan dana atau potensi investasi yang ada pada masyarakat disalurkan kedalam kegiatan-kegiatan produktif, sehingga pertumbuhan ekonomi terwujud. Salah satu kegiatan usaha bank adalah memberikan kredit. Seiring dengan meningkatnya jurnlah pemberian kredit, kredit macet pun menjadi masalah bagi dunia perbankan. Bukan saja itu, terdapat juga masalah penyelesaian kredit macet itu sendiri. Khusus mengenai masalah penyelesaian kredit macet pada bank BUMN selama ini berbeda dengan bank swasta lainnya. Pengertian kekayaan negara yang dipisahkan berupa modal pada bank BUMN, menjadikan penyelesaian kredit macet pada bank BUMN tersebut hams diselesailcan melalui PUPN (KP2LN). Penyelesaian kredit macet bank BUMN di PUPN terdapat kendala-kendala yang harus dihadapi oleh PUPN. Sehingga perlu dipildrkan cars penyelesaian kredit rnacet BUMN yang lebih tepat. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi negara. Dalam pembangunan ekonomi sangat dibutuhkan kepastian hukum termasuk kepastian hokum dalam menyelesaikan kredit macet. Perkembangan pengertian terhadap kekayaan negara yang dipisahkan dalam penyertaan pada BUMN menjadikan perubahan penyelesaian kredit macet. Bertitik tolak pada peraturan mengenai penyelesaian kredit macet bank BUMN yang dilakukan sendiri oleh Bank BUMN dan penyelesaian kredit macet yang diteruskan kepada PUPN. Penelitian ini diarahkan untuk menjawab persoalan pilihan kebijakan yang tepat dalam penyelesaian kredit macet ini dengan melihat pada pengertian kekayaan negara yang ada pada bank BUMN. Dan bank BUMN sendiri (PT.Bank BRI (Persero) Cabang Yogyakarta) mempunyai langkah awal dalam penyelesaian berdasarkan peraturan sebagai sebuah bank. Sebagaimana bank BUMN berdasarkan UU No.49Prp. tahun 1960 tentang PUPN penyelesaiapun diteruskan ke PUPN seandainya penyelesaian oleh Bank BUMN tidak mendapatkan hasil. Tetapi penyelesaian pada PUPN juga menghadapi kendala-kendala walaupun penyelesaian sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Dengan dikeluarkannya PP Nomor 33 Tabun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, maka menjadi jelaslah bagaimana penyelesaian kredit macet kepada masing-masing bank berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan UU BUMN. Dengan adanya kepastian hukum dalam penegakkan kredit macet pada BUMN dapat menjadikan penyelesaian kredit macet lebih cepat. Dan Bank-bank BUMN akan mampu bersaing secara sehat dengan bank-bank swasta lainnya dalam menjalankan fungsi dan tujuannya sehingga stabilitas ekonomipun dapat tercapai.;"
2006
T17042
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>