Ditemukan 4812 dokumen yang sesuai dengan query
Surempi Rahardjo
"
ABSTRAKKorupsi sangat merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara dan telah merajalela di bumi Indonesia sejak masa Orde Lama hingga masa Orde Baru sekarang. Oleh karena itu sudah sewajarnya jika pelaku tindak pidana korupsi itu dihukum yang setimpal dengan perbuatannya menurut hukum yang berlaku. Pemerintah dalam menghadapi tindak pidana korupsi, telah melakukan berbagai upaya yang antara lain adalah dengan membentuk UU No.3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memuat ketentuan-ketentuan yang eksepsional baik di bidang hukum materiil maupun di bidang hukum formil. Ketentuan-ketentuan yang eksepsional itu diciptakan denganĀ·maksud untuk mempermudah pembuktian dan mempercepat prosedur penyidikan, penuntutan serta pemeriksaan di sidang pengadilan. Sekarang tinggal pelaksanaannya, yang semua itu sangat bergantung kepada faktor manusianya, yaitu para penegak hukum. Dengan demikian diharapkan agar para penegak hukum dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu, sehingga tindak pidana korupsi di tanah air kita ini dapat diberantas dengan tuntas."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1988
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1974
364.132 3 WAN t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Evi Hartanti
Jakarta: Sinar Grafika, 2006
345.023 EVI t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Evi Hartanti
Jakarta: Sinar Grafika, 2007
345.023 EVI t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1977
345.023 23 WAN t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Johnny Lembong
"Tindak pidana pencucian uang, layaknya dalam dunia bisnis yang tidak mengenal batas-batas negara. Begitu pula dengan kejahatan pencucian uang, bahkan uang hasil kejahatan dari suatu nagara dapat transfer ke negara lain dan kemudian diinvestasikan ke dalam bisnis yang sah. Untuk mencegah dan memberantas kejahatan ini, maka setiap negara diharapkan untuk mengkriminalisasikan perbuatan tersebut dalam suatu undang-undang. Perbuatan pencucian uang ini, di samping merugikan masyarakat juga merugikan negara sebab dapat mempengaruhi atau merusak stabilitas perekonomian nasional dan meningkatnya berbagai kejahatan. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang No. 15/2002. Didalam ketentuan undang-undang ini, hasil dari kejahatan dari ke 15 tindak pidana (termasuk korupsi) di tempatkan atau sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 UUTPPU diancam dengan pidana penjara dan denda. Dari hasil penelitian yang dilakukan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung ditambah dengan hasil penelitian kepustakan diperoleh jawaban bahwa Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang belum dapat diharapkan untuk mengurangi permasalahan korupsi di Indonesia atau dapat dikatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan berhasil dengan menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang No. 15/2002. Mungkin saja dengan adanya penerapan Prinsip Mengenal Nasabah (know your customer principle) akan membantu dalam pencegahan terhadap kejahatan pencucian uang di Indonesia, dengan dukungan Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Non Bank.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T36362
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1983
364.132 3 WAN t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
R. Wiyono
Bandung: Alumni, 1975
345.023.598 WIY t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
R. Wiyono
Bandung: Alumni, 1983
345.023 WIY t
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Adami Chazawi
Bandung: Alumni, 2006
345.023 ADA h
Buku Teks Universitas Indonesia Library