Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 105099 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sianipar, Rustam
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pupung Sapariah
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiwik Widowati
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Martanti Endah Lestari
"Perusahaan asuransi syariah, yang operasional usahanya berdasarkan syariah Islam merupakan alternatif yang ada bagi kaum muslim sebagai pengganti asuransi konvensional. Undang-undang yang secara khusus mengatur tentang asuransi syariah belum ada, sehingga pelaksanaan asuransi syariah tetap menggunakan kaidah-kaidah perasuransian global, yaitu mengacu pada Undang-Undang No.2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 1992 tentang Penyelenggaraan Usaha Perasuransian. Penulis mengadakan penelitian mengenai pelaksanaan perjanjian pertanggungan pada PT. Asuransi Takaful Umum (dalam hal ini asuransi kendaraan bermotor).
Permasalahan dalam penulisan tesis ini adalah bagaimanakah pengaturan hukum asuransi di. Indonesia apabila dikaitkan dengan asuransi menurut syariah, bagaimana pelaksanaan perjanjian (akad) pertanggungan asuransi kerugian (dalam hal ini asuransi kendaraan bermotor) pada PT. Asuransi Takaful Umum, serta apakah klausula-klausula perjanjian pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yang dituangkan dalam polis asuransi kerugian kendaraan bermotor pada perusahaan ini telah memenuhi ketentuan-ketentuan seperti yang dipersyaratkan oleh undang-undang Asuransi dan syariah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah data primer, yaitu data yang didapat dari hasil observasi dan wawancara dan data sekunder, yaitu data yang didapat dari berbagai literatur dan peraturan yang berlaku yang berkaitan dengan permasalahan di atas.
Pelaksanaan perjanjian (akad) asuransi kendaraan bermotor (ABROR) pada perusahaan ini ditandai dengan adanya penandatanganan formulir surat permintaan takaful (ABROR) oleh peserta dan dengan diterbitkannya polls oleh penanggung, yang merupakan suatu bentuk kesepakatan kedua belah pihak. Operasional perusahaan ini menjauhi larangan-larangan bermuamalat dalam Islam, yaitu tidak mengandung unsur aharar (probabilitas atau risiko), maisir (perjudian), riba (bunga) dan juhala (ketidakpastian). Akad yang dilakukan adalah akad tabarru' dan apabila tidak terjadi klaim maka perusahaan akan memberikan pengembalian berupa uang bagi hasil (nisbah) kepada pesertanya. Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah yang berkaitan dengan ketentuan tentang akad tijarah dan tabarru'. Dalam praktik asuransi syariah terdapat perbedaan pendapat mengenai akad tabarru'. Sebagian asuransi syariah dalam praktiknya memberikan bagi hasil apabila terjadi surplus dana tabarru', namun sebagian lagi asuransi syariah tidak membagikan dengan alasan bahwa tabarru' adalah dana yang sudah diikhlaskan peserta untuk tolong menolong, sehingga peserta tidak perlu mengharapkan pengembalian kecuali pahala dari Allah SWT."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14514
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ardi Iriansyah
"Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan perjanjian asuransi engineering yang merupakan hal yang relatif masih baru dalam dunia perasuransian di Indonesia. Dalam usaha perasuransian terlibat dua pihak yaitu pihak penanggung dan pihak tertanggung, pihak penanggung berhak menerima pembayaran premi dari tertanggung sedang pihak tertanggung berhak menerima penggantian kerugian atas obyek benda yang dipertanggungkan apabila telah terjadi hal-hal yang telah diperjanjikan dalam polis asuransi tersebut. Perjanjian asuransi engnineering termasuk dalam perjanjian yang bersifat konsensual, karena tidak dimintakan suatu syarat formalitas tertentu, sehingga untuk terjadinya suatu perjanjian cukup bila telah ada persetujuan kehendak (kesepakatan) antara kedua belah pihak. Dalam pelaksanaannya sesuai dengan perkembangan usaha perasuransian yaitu harus memenuhi beberapa prinsip yaitu itikad baik, ganti rugi, kepentingan yang dapat dipertanggungkan dan subrogasi."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1993
S20490
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Timotheus Christanto
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1992
S6191
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Sinaga, Ramiany
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1990
S17977
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>