Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 50321 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Silitonga, Jony
"Sebagai karya tulis yang harus dipertahankan dalam ujian komprehensif pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, maka sebelumnya penulis telah mengadakan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan untuk memperoleh data sebagai bahan penulisan. Tinjauan hak cipta sebagai suatu hak milik ini bersumber pada UU No. 6/1982 dan UU No.7/1987. Berdasarkan pasal 3 UU No. 6/1982 disebutkan bahwa hak cipta merupakan suatu benda bergerak imaterial yang dapat beralih atau dialihkan sebagian atau seluruhnya, baik melalui pewarisan; hibah; wasiat; dijadikan milik negara; ataupun melalui perjanjian. Dari ketentuan pasal tersebut tercermin suatu pengertian atau ide hak milik dalam Hak Cipta. Hal ini diperkuat lagi dengan ketentuan pasal 44 UU No. 6/1982 jo UU No. 7/1987 yang mengatur perlindungan hukum terhadap setiap pelanggaran hak cipta, serta pasal 42 (1) yang memberikan hak sita bagi pemilik hak cipta atas
karya ciptanya yang diumumkan bertentangan dengan hak cipta, dan perbanyakan yang tidak diperbolehkan. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut diketahui bahwa dalam hak cipta tercermin unsur-unsur utama dalam hak milik, yaitu terkuat, turun temurun dan dapat dipertahankan dari setiap gangguan. Namun sebagai suatu hak milik, hak cipta mempunyai ciri dan sifat khas yang tidak ada dalam hak milik atas benda lainnya, karena ia bersifat sangat pribadi dan langgeng, dimana hak tersebut tetap melekat pada si pencipta meskipun hak cipta tersebut telah beralih atau dialihkan. Sebagai suatu hak milik hak cipta pun dibatasi oleh prinsip fungsi sosial yang berlaku di Indonesia. Hal ini terlihat dengan adanya ketentuan pasal 13, 14, 15, 17 dan beberapa pasal lainnya dalam UU No. 6/1983 jo UU No. 7/1987 yang memberikan kemungkinan kepada masyarakat untuk memanfaatkan suatu ciptaan yang dilindungi Hak Cipta sebagai suatu hak milik."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sing, Sintok
Depok: Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Deborah Serepinauli
"Perkembangan teknologi memberikan pengaruh besar terhadap meningkatnya permasalahan yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual, contohnya adalah di mana pelanggaran terhadap hak cipta yang cenderung lebih mudah. Salah satunya adalah pelanggaran hak cipta atas seni rupa asing. Seni meliputi lukisan, patung, kerajinan tangan, hingga bangunan arsitektur. Di Indonesia, beberapa museum yang menyediakan karya seni rupa asing adalah Museum Macan Jakarta dan Art:1 New Museum. Di sisi lain, terdapat destinasi wisata di Bandung, bernama Rabbit Town, yang diduga melakukan plagiarisme terhadap karya seni rupa asing asal Jepang dan Amerika Serikat. Permasalahan terkait adanya pelanggaran hak cipta tentu membutuhkan negara-negara untuk melindungi karya masing-masing pencipta. Konvensi Bern telah memberikan pengaturan standar minimum terkait pelindungan hak cipta dan memberikan kewajiban bagi pesertanya untuk melindungi para pencipta. Kemudian, dalam tulisan ini akan diberikan perbandingan perbandingan pelindungan seni rupa asing antara Konvensi Bern, hukum Indonesia, hukum Jepang, dan hukum Amerika Serikat.

The development of technology has a major influence on issues related to intellectual property rights, for example violations upon copyright that tend to be easier. One of the violation is copyright of foreign artwork. Arts include painting, sculpture, quality photography, handicrafts, to artistic models or buildings. In Indonesia, some museums that provide foreign artworks are Museum Macan Jakarta and Art: 1 New Museum Jakarta. On the other hand, there is a tourist destination, called Rabbit Town in Bandung which is suspected of plagiarism of foreign artworks from Japan and United States. This issue required various country to protect Creator`s work. Berne Convention has provided a standard regulation for its members to protect foreign arts and all members have the obligations to provide such protection. Then, this paper will also gives comparisons of the protection of foreign art between the Berne Convention, Indonesian law, Japanese law, and United States law."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Auxentius Andry Yudhianto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S24439
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, J.C.T.
Jakarta: Djambatan, 1973
340.655 SIM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harsono Adisumarto
Jakarta : Akademika Pressindo, 1990,
R 341.758 Adi h
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Simorangkir, J.C.T.
Jakarta: Djambatan, 1973
346.048 2 SIM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Eddy Damian
Bandung: Alumni, 2002
346.048 2 DAM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Arifin Rusli
"Indonesia sebagai salah satu Negara yang telah meratifikasi Persetujuan TRIPs melalui Persetujuan WTO, mempunyai konsekwensi untuk menerapkan TRIPs didalam Undang-undang Hak Ciptanya. Hal tersebut telah dilakukan Indonesia dengan menyesuaikan Undang-undang Hak Ciptanya dengan Ketentuan didalam TRIPs. Penyesuaian yang paling akhir adalah dibuatnya Undang-undang Hak Cipta yang baru yaitu Undang-undang Nomor 19 tahun 2002. Isi dari Undang-undang ini pada dasamya merupakan penerapan dari ketentuan minimal yang ada didalam persetujuan TRIPs.
Dalam rangka penyelesaian sengketa hak cipta, Undang-undang hak cipta menentukan dapat dilakukan melalui jalur litigasi dari alternatif penyelesaian sengketa. Maksudnya jalur litigasi adalah melalui proses perdata dan pidana. Dalam memeriksa pelanggaran hak cipta melalui jalur perdata, dasar hukumnya adalah Undang-undang Hak Cipta. Apabila Undang-undang Hak Cipta tidak mengaturnya, maka yang berlaku adalah KUHPerdata untuk hukum materilnya dan HIR untuk Hukum formilnya.
Memeriksa pelanggaran hak cipta melalui jalur pidana, dasar hukunmya adalah Undang-undang Hak Cipta. Apabila Undang-undang Hak Cipta tidak mengaturnya, maka yang berlaku adalah Hukum pidana umum yaitu, KUHP untuk hukum materiiInya dan KUHAP untuk hukum formilnya.
Yang menjadi masalah adalah mengenai penetapan sementara pengadilan, apakah dapat diterapkan oleh Pengadilan, sebab yang dimaksud dengan penetapan ini adalah penetapan yang dikeluarkan pengadilan sebelum gugatan perkara pelanggaran hak cipta didaftarkan di Pengadilan. Pembatasan jangka waktu pemeriksaan perkara perdata pelanggaran hak cipta di pengadilan yang ditentukan didalam Undang-undang Hak Cipta, bertujuan agar pemeriksaan perkara tidak terlalu lama. Tapi persoalannya keterlambatan pemeriksaan perkara biasanya dikarenakan oleh para pihaknya sendiri. Sementara itu tidak sanksi bagi para pihak yang memperlambat perkara tersebut.
Alternatif penyelesaian sengketa yang diuraikan disini hanya Arbitrase dan Mediasi, karena cara ini yang paling dikenal di Indonesia. Sementara itu Mediasi merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa yang sedang dikembangkan di peradilan di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T15438
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yayi Retno Savitri
"ABSTRAK
Perlindungan Hukum Hak Cipta di bidang penerbitan majalah merupakan salah satu dampak dari berlangsungnya era globalisasi dalam hal perdagangangan internasional. Menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, perlindungan Hukum Hak Cipta di bidang penerbitan majalah meliputi perwajahan (lay out) dari mulai cover depan, isi majalah, hingga cover belakang, artikel, gambar (ilustrasi), karya fotografi, terjemahan, saduran dan hasil pengalihwujudan. Pengalihan Hak Cipta atas Ciptaan-ciptaan yang dilindungi tersebut dapat dialihkan, dilakukan dengan tetap melindungi Hak Moral dan Hak Ekonomi si Pencipta. Adapun majalah Her World Indonesia merupakan lisensi dari majalah Her World Singapore sebagai majalah prinsipalnya. Segala hal menyangkut perlindungan Hukum Hak Cipta diatur oleh para pihak dalam Perj anj ian Lisensi Majalah Her World Indonesia, yakni meliputi Pasal 1 tentang Grant of License, Pasal 2 tentang Royalty, Pasal 3 tentang Terms of Payment dan Pasal 8 tentang Intellectual Property. Konsekuensi utama atas pengaturan ini yakni pihak Pemberi Lisensi nempunyai status hukum sebagai Pemegang Hak atas merek "Her World" dan Pemegang Hak Cipta atas materi editorial majalah Her World, sedangkan Penerima Lisensi berkedudukan sebagai Pemegang flak Eksklusif untuk mempublikasikan majalah Her :orld Indonesia ke dalam bahasa Indonesia, mendistribusikan dan menjualnya di wilayah Indonesia. Penerapan atas aspek perlindungan Hukum Hak Cipta menyangkut royalti, penggunaan materi editorial, upaya untuk menjaga kualitas majalah Her World Indonesia, Hak Moral dan pengakuan atas hak-hak yang dimiliki oleh Pihak Pemberi Lisensi. Penerapan atas perlindungan aspek-aspek Hukum Hak Cipta juga penting dari segi kepentingan bisnis para pihak dalam bidang penerbitan majalah. Penerapan dengan itikad baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan melancarkan kerja sama yang terjalin di antara para pihak sehingga diharapkan akan mendatangkan investasi yang terus meningkat, yang bermanfaat untuk kepentingan para pihak, bangsa dan negara."
2007
T19525
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>