Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 20803 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdillah Rifai
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25472
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
"Normatively the amandement of Indonesian Constitution 1945 implemented pure presidential system. However, the system is not compatible with the multy parties system which is viasible based on the amandement. Thus, to maintain the presidential system, it needs further regulations in the form of Act concerns to more simple party system to support presidential system."
JHUII 14:1 (2007)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Iwan Gunawan
"Amandemen UUD 1945 sebanyak empat kali pasca reformasi 1998, secara mendasar mengubah sistem ketatanegaraan, terutama konsepsi kedaulatan rakyat dan demokrasi. Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 sebelum amandemen "kedaulatan ada ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR" dan setelah amandemen berubah menjadi "kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD". Beberapa kewenangan MPR dikurangi dan tidak lagi berposisi sebagai lembaga tertinggi negara (supreme body) tetapi lembaga tinggi negara sederajat dengan lembaga tinggi negara lainnya. Beberapa permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini terkait dengan perubahan tersebut antara lain: pertama, bagaimana eksistensi prinsip musyawarah-mufakat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia setelah amandemen UUD 1945?; kedua, bagaimana Pelembagaan Prinsip Musyawarah-mufakat Setelah Amandemen UUD 1945 dan Implikasinya Terhadap Sistem Ketatanegaraan Indonesia? Untuk menjawab permasalahan di atas, penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang dilakukan melalui studi historis dan komparatif dengan spesifikasi penelitian descriptif analitis. Pencarian data berupa bahan-bahan hukum baik primer, sekunder maupun tersier yang dibutuhkan dilakukan melalui studi pustaka dan studi lapangan, kemudian diolah dan dianalisis secara yuridis kualitatif untuk ditarik kesimpulan deskriptif yuridis. Dari hasil pengolahan dan analisis bahan-bahan hukum, ditemukan kesimpulan sebagai jawaban permasalahan sebagai berikut; pertama sebagai prinsip dasar penyelenggaraan negara, prinsip musyawarah mufakat senantiasa ada dalam lembaga permusyawaratan, baik secara kelembagaan sebagaimana dalam MPR, perwakilan permusyawaratan (anggota DPR dan anggota DPD) yang dipilih dalam pemilihan umum, materi permusyawaratan sebagaimana terlihat dalam kewenangan MPR dan mekanisme pengambilan keputusan; dan kedua, pelembagaan prinsip permusyawaratan setelah amandemen dapat dilihat dalam MPR dengan formasi dari dua sistem perwakilan yakni perwakilan partai politik (DPR) dan perwakilan daerah (DPD) . Proporsi kewenangan yang tidak berimbang serta sistem keanggotaan dalam MPR menyebabkan kekuataan yang tidak berimbang pula dalam mengambil berbagai keputusan sehingga sistem permusyawaratan perwakilan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia termasuk sistern yang unik, apakah tiga kamar, dua kamar atau satu kamar.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Ady Kusnadi
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2004
320 ADY p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Mashuri Maschab
Jakarta: Bina Aksara, 1983
342 MAS s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Ananthia Ayu Devitasari
"Penelitian dengan judul “Peran Partai Politik dalam Pengisian Jabatan Menteri Pada Sistem Presidensial Indonesia Setelah Amandemen UUD 1945” ini dilatarbelakangi oleh penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 menganut sistem Presidensial dimana Presiden memegang kekuasaansebagai Kepala Pemerintahan dan juga sebagai Kepala Negara(single chief executive).Presiden memiliki kekuasaan dan hak dalam rangka penyelenggaraan pemerintahannya. Pemilihan menteri dan pembentukan kabinet merupakan hak prerogatif dari presiden. Namun hak tersebut walaupun nyata telah dilindungi oleh konstitusi UUD 1945, dalam pemilihan, pembentukan dan perombakan kabinet tidak lepas oleh peranan partai politik. Partai politik merupakan pilar penting dalam negara demokrasi modern. Namun peran partai harus sesuai dengan konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapat gambaran yang menyeluruh mengenai mekanisme pengisian jabatan menteri sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia, peran partai politik dalam masalah pengisian jabatan Menteri serta bagaimanaupaya pembatasan peran partai politik dalam pengisian jabatan menteri. Penelitian ini juga melakukan perbandingan dengan tiga negara lain yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Brazil. Penelitian ini menggunakan metodepenelitian yuridis normatif dan komparatif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Data sekunder ini didapatkan melalui penelitian studi pustaka dan dianalisa secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komposisi menteri di Kabinet pemerintahan Yudhoyono-Kalla dan Yudhoyono-Boediono didominasi oleh menteri yang didukung oleh partai politik terlepas mereka profesional atau berasal dari kader partai. Peran partai politik sangat besar dalam pemilihan, pembentukan dan perombakan kabinet. Hal ini bertentangan dengan pasal 17 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif presiden untuk memilih dan mengangkat menteri untuk menjalankan pemerintahan. Penelitian ini juga membandingkan peran partai politik terhadap pengisian jabatan menteri di negara lain yaitu Amerika Serikat, Inggris, dan Brazil. Penulis kemudian menjabarkan ide-ide dan gagasan upaya pembatasan terhadap peran partai politik terhadap pengisian jabatan menteri demi terwujudnya sistem presidensial yang efektif dan sesuai dengan konstitusi. Upaya membatasi peran partai dapat dilakukan dengan cara pelembagaan koalisi, penguatan lembaga kepresidenan melalui Undang-Undang Lembaga Kepresidenan dan Pengaturan internal institusi kepresidenan, Larangan Rangkap Jabatan, dan sistem perekrutan menteri dengan merit system.

Research by title “The Role of Political Parties in Minister Appointee in Indonesia Presidential System After Amendment 1945 Constitution” is motivated by President as the Head of Government and Head of State (single chief executive) has the power and rights in furtherance of the administration. Minister appointee and Cabinet formation are the prerogative rights of the president. However, despite the prerogative right protected by the 1945 Constitution, in the selection, establishment and reshuffle of the cabinet can not be separated by the role of political parties. Focus of this research is to describe and analyze the mechanism of the Minister appointee based on the constitution and legislation, role of the political parties in minister appointee during the administration of President Yudhoyono-Kalla and the administration of Yudhoyono-Boediono. This research also analyze the delimitation of political role in minister appointee and how the comparison of political role and delimitation in minister appointee on other countries. This research used normative juridical methods with comparative approach. Type of data used is secondary data. The secondary data obtained through library research and analyzed descriptively. The research result shows that The minister composition on cabinet at Yudhoyono-Kalla and Yudhoyono-Boediono administration dominated by minister thatsupportedfrom political parties regardless of their professional or derived from party cadres. Political party role enormous in the selection, establishment and cabinet reshuffle. These political role contrast with the article 17 UUD 1945 that govern the president's prerogative to select and appoint ministers to run the administration.The study also compared the political parties role for minister appointee in other countries, namely the United States, Britain, and Brazil. Then The author described the ideas and thoughts of delimitation political parties role in minister appointee in order to create the effective presidential system based on the constitution. The delimitation can be done by institutionalizing the coalition, performing strong presidentialism trough presidential act and internal presidential reform, the prohibition of double occupation, and minister recruitment system based on merit system.
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T32261
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dahlan Thaib
Yogyakarta: Liberty, 1989
342.02 DAH i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syamsul Bahri
"PENYELENGGARAAN Pemilihan Umum merupakan sarana politik untuk mengkonversi suara rakyat menjadi wakil rakyat. Melalui Pemilihan Umum yang hingga saat ini diyakini merupakan upaya pergantian kepemimpinan negara yang bermartabat baik secara langsung maupun melalui wakil rakyat (DPR) berdasarkan hasil Pemilihan Umum. Kesuksesan penyelenggaraan Pemilu yang banyak diperdebatkan, antara lain adalah penyelenggaraan Pemilu, Sumber Daya Manusia penyelenggara Pemilu, Sistem Pemilu, dan Pengajuan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Penyelenggaraan Pemilu akan berlangsung sukses apabila Sumber Daya Manusia sebagai penyelenggara Pemilu maupun mengelola penyelenggaraan Pemilu yang berdasarkan Peraturan Perundang-undangan maupun kualitas penyelenggara Pemilu."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Siahaan, Pataniari
"PENGERTIAN partai politik adalah sekelompok orang-orang yang mempunyai nilai-nilai dan cita-cita dan tujuan yang sama yang mengorganisir dirinya dalam suatu partai politik. Di Indonesia sistem kepartaian diatur berdasarkan undangundang tentang partai politik yaitu dalam UU No 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik jo. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Salah satu perubahan yang mendasar di dalam UUD 1945 adalah perubahan Pasal 1 ayat (2), yang semula “Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat” diubah menjadi “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar”. Pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilakukan secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum dan yang dilakukan tidak secara langsung oleh rakyat namun melalui pejabat yang dipilih oleh rakyat. Menurut ketentuan Pasal 22 E ayat (2), Pemilihan Umum diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemilihan Umum tersebut dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali. Adapun peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik dan peserta pemilihan umum untuk memilih anggota DPD adalah perseorangan. Undang-undang partai politik di Indonesia tidak membatasi jumlah partai, yang diatur hanya tata-cara pendirian partai dan syarat untuk bisa mengikuti pemilihan umum. Kondisi ini disadari, oleh karena itu diusahakan agar walaupun menganut sistem multi partai tetapi dengan jumlah yang tidak terlalu banyak, yaitu sistem multi partai sederhana. Terkait dengan upaya menciptakan sistem multi partai sederhana adalah dikaitkan dengan sistem presidensiil yaitu melalui proses pencalonan Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 6A. Ketentuan Pasal 6A ayat (2) menyatakan bahwa pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Ketentuan ini memberi kesempatan kepada setiap partai politik yang telah memenuhi persyaratan untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diharapkan dengan bergabungnya partai-partai politik untuk mengusulkan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden persyaratan pada ayat (3) akan dapat dicapai dan kedepannya partai-partai politik tersebut akan terus bersamabersama sehingga tercapai persamaan-persamaan diantara mereka sehingga suatu saat nantinya mereka bergabung dalam satu partai atau front. Dengan demikian akan tercapai sistem multi partai sederhana."
Jakarta: Lembaga Pangkajian MPR RI, 2017
342 JKTN 005 (2017)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>