Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 39564 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Panggabean, Maralus
Depok: Universitas Indonesia, 2010
PK IV 2293/8670
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Panggabean, Maralus
Depok: Universitas Indonesia, 2010
S25034
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
"Both the act of investment and limited corporation have motivated foreign modern retailer not only to open its outlet every where in Indonesia but also have promoted the foreign retailer seizing domestic retailer aggressity...."
JHB 27:1 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmawati Miladia
"Kartel dilarang karena dapat mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat dalam suatu perdagangan dan merugikan konsumen. Guna mengkaji putusan-putusan tentang kartel maka digunakan metode penelitian normatif yang bersifat preskriptif. Pengaturan tentang larangan perjanjian kartel di Indonesia dicantumkan dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat. Pasal 11 Undang-Undang ini, melarang pelaku usaha membuat perjanjian dengan pelaku usaha saingannya dengan maksud mempengaruhi harga dengan cara mengatur produksi dan/atau pemasaran suatu barang dan/atau jasa, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Implementasi dari pengawasan tentang kartel dilaksanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Putusan KPPU yang berkaitan dengan kartel terjadi pada tahun 2003 dan 2005 dimana terdapat 3 (tiga) putusan. Kartel merupakan tindakan pelaku usaha dengan cara berkumpul, berjanji, baik tertulis atau tidak, serta sepakat untuk melakukan tindakan secara bersama-sama dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang ditentukan diantara mereka sendiri. Mekanisme berlakunya kartel biasanya dilakukan oleh pelaku usaha di tingkat perdagangan yang produknya sejenis.
Asosiasi bisnis menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk berkomunikasi di antara pelaku usaha dalam industri yang sama dan berpengaruh dalam penentuan kebijakan anggota dan industri mereka. Unsur-unsur yang harus dibuktikan pada kartel sesuai Pasal 11 UU No. 5/1999, yaitu pelaku usaha, perjanjian, pelaku usaha pesaingnya, mempengaruhi harga dengan mengatur produksi dan/atau pemasaran suatu barang dan/ atau jasa, serta unsur mengakibatkan terjadinya praktek monopoli dan/ atau persaingan usaha tidak sehat. Metode pendekatan hukum dalam putusan kartel menggunakan rule of reason yaitu dengan membuktikan adanya aspek dampak terjadinya persaingan usaha tidak sehat dalam suatu perdagangan."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18239
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"At the time of economic crisis in 1997 banking sector was one of industries experiencing the most impact of economic turbulance...."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
"At the time of economic crisis in 1997 banking sector was one of industries experiencing the most impact of ecoome turbulence. Many banks suffer from liquidity disaster and decline in their performance even some of them liquidated by government because of customer's crisis of trust. To prevent the return of crisis condition in the banking sector the Central Bank or bank of Indonesia released a policy called as Indonesia Banking Architecture in 2004. The BI's policy arranges banks into group or strata according to their owned-capital. Since the policy published in 9 January 2004 it has received few critics and completeness. Refer to the implementation of Indonesia Banking Architecture then in 2006 BI released regulation No. 8/16/PBI/2006 known as single presence policy (SPP). The SPP or single ownership policy arrange that banks owned by same corporation or individual should be merged or consolidated. The corporation or bank owner must be dominant shareholder of those banks or majoriry shareholder. Unfortunately the SPP policy is less aware of and possibly is inconsistent with other regulations ultimately arrangement ralating to business competition law as Act No.5/1999"
JUHUBIS
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2005
S24616
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rian Mochtar Aziz Thamrin
"Hukum persaingan usaha merupakan kebutuhan fundamental bagi sebuah negara, hal ini karena hukum persaingan usaha adalah norma hukum yang mengatur perilaku pelaku usaha dalam berbisnis di Indonesia. Tentu hukum persaingan usaha tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien tanpa adanya penegak hukum persaingan usaha yang baik dan berpengalaman. Mengingat bahwa institusi penegak hukum persaingan usaha yakni Komisi Pengawas Persaingan Usaha merupakan institusi baru dalam tata hukum negara Indonesia, maka pengalaman atas upaya penegakkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha masih diragukan. Hal ini terbukti dengan berbagai macam kasus yang menujukkan bahwa Komisi tersebut masih kurang terampil dalam menjerat pelaku usaha curang dan memberikan sanksi yang tepat kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran atas hukum persaingan usaha. Oleh karena itu, akan sangat baik, bilamana Komsisi Pengawas Persaingan Usaha dapat belajar kepada Institusi Peneggak Hukum Persaingan Usaha yang ada diluar negeri, terutama di negara maju yang telah berpengalaman dalam mengimplemntasikan hukum persaingan usaha di negaranya. Inggris sebagai negara maju yang memiliki hukum persaingan usaha yang baik dan telah menunjuk Institusi Penegak Hukum Persaingan Usaha yang telah memiliki pengalaman semenjak 1960-an, dapat menjadi pedoman bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Apabila ditinjau dari segi hukum acara, tampaknya Komisi Penegak Persaingan Usaha seringkali menemukan kesulitan-kesulitan yang akhirnya menciderai hak-hak pelaku usaha. Adapun cut throat policy yang menjadi kebijakan KPPU merupakan hal yang akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu ada baiknya bilamana KPPU melakukan studi perbandingan dalam hal proses acara hukum persaingan usaha dengan Office of Fair Trading, selaku institusi penegak hukum persaingan usaha Inggris, dalam proses invesigasi (penyelidikan & penyidikan), proses pembuktian dan proses penetapan pemberian hukuman dan sanksi bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum persaingan usaha.

Competition Law is an essential legal product for the economic growth of nations, this is due to the fact that competition law is the governing norm in respect to industries and businesses in today?s market. However, a good conceptualize competition law will become invalidated if there is no governing institution which is assigned by the government to protect and implement the competition law. Hence, the need of a good governing institution for the enforcement of competition law is no doubt fundamental to the success of Indonesia?s economic development. Having established its competition law regime in 1999 and in doing so assigning KPPU to watch over the implementation of competition law in Indonesia, Indonesia has reaped many benefits, which includes the steady incline of foreign capitals and investment going to Indonesia in the successive years. However, in respect to KPPU, the governing institution for competition law in Indonesia, its track record in dealing with complex cases in competition law has been under scrutiny by defendants in cases and from academicians believing that the power of implementation measures by the institutions has not been adequately addressed. Thus, in order to better understand competition law and how to implement the best possible policies, KPPU must study from similar institutions abroad, especially, in countries where the competition law regime has been implemented for many years, in this regard the United Kingdom. In doing so KPPU will better understand how to investigate and find evidence that are circumstantial to the case in hand. Not only that, the KPPU must also learn how to implement necessary policies that are suited to the economic and legal needs of Indonesia, in order to create a lasting competition law regime which will increase the welfare of the Indonesian people."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
S25106
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Destantiana Nurina
"Skripsi ini membahas mengenai dugaan kartel dan penetapan harga yang dilakukan oleh pengelola terminal di sejumlah pelabuhan di Indonesia dalam menetapkan Terminal Handling Charge (THC). KPPU menduga ada permainan tidak sehat di antara perusahaan-perusahaan pengelola THC sehingga biaya THC terlampau mahal. Biaya THC di Indonesia termasuk yang tertinggi di Asia setelah Hongkong. Bahkan jika dibanding dengan Singapura, Taiwan, dan Korea, yang upah buruh dan sewa lahannya lebih tinggi, THC di pelabuhan di Indonesia masih lebih tinggi. KPPU sudah membentuk tim khusus untuk menyelidiki ada atau tidak pelanggaran yang dilakukan perusahaan-perusahaan pengelola THC. KPPU menduga adanya persekongkolan di perusahaan yang mengelola THC. KPPU sendiri sudah mendapatkan indikasi awal adanya perjanjian antar perusahaan pengelola THC dalam menentukan tarif THC di sejumlah pelabuhan. Dugaan KPPU, perjanjian itulah yang menyebabkan biaya THC tinggi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Penulis, sebenarnya yang melakukan penentuan tarif THC di Indonesia adalah perusahaan-perusahaan pelayaran asing yang memiliki anak perusahaan di Indonesia yang mana merupakan biaya surcharge atau biaya tambahan yang pengenaannya tanpa ada pembicaraan dengan pemilik barang terlebih dahulu. Tindakan semacam itu bisa dinamakan kartel konsorsium pelayaran internasional. Perjanjian penetapan harga tersebut dilarang oleh undang-undang karena akan menguntungkan pelaku usaha yang tidak mampu bersaing dalam menawarkan harga yang rendah, hal itulah yang dapat menyebabkan persaingan usaha tidak sehat antara pelaku usaha, selain itu juga merugikan konsemen, seperti yang diungkapkan oleh narasumber, bahwa harga bahan pokok mengalami kenaikan yang signifikan dikarenakan tarif THC naik.

This thesis explore about the alleged of cartel and price fixing whom commited by terminal managers in a number of Indonesia ports in fixing Terminal Handling Charge (THC). KPPU suspect that there are not healthy plays between THC magnagement companies, so that will increase the charge of terminal. The cost of THC in Indonesia is the highest in Asia after Hongkong. Even if compared with Singapura, Taiwan, and Korea which the wage labour and land rent are, THC in Indonesia is still more expensive. KPPU has formed special team to investigate existing or not violations of the THC management. KPPU surmicing a conspiracy in the management of THC. KPPU got early indications that there is an agreement about price fixing. So that agreement which can make the high cost of THC.
Based on the riset, actually who performs price fixing of THC are foreign shipping companies which have subsidiary companies in Indonesia. They fix the cost oh THC without discussing with the terminal consumers. These actions is called "international cartel consortium". Price fixing agreement is banned because will be profitable the companies that are not capable to competing in offer the low price, and also can make unfair competition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S1178
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>