Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 196245 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tasha Iguna Pratiwi
"Outsourcing merupakan bentuk strategi baru yang sedang
berkembang dalam dunia usaha sebagai salah satu efek dari
perubahan cara pandang bisnis. Dilakukannya outsourcing
dikarenakan agar perusahaan dapat lebih berkonsentrasi pada
pekerjaan utamanya. Dalam pelaksanaannya, outsourcing
diatur dalam UU No.13 Tahun 2003 pasal 64 yang menyebutkan
bahwa terdapat 2 jenis outsourcing, yaitu outsourcing
pekerjaan yang menggunakan perjanjian pemborongan pekerjaan
dan outsourcing pekerja/buruh yang menggunakan perjanjian
penyediaan jasa pekerja/buruh. Pada sistem outsourcing,
tenaga kerja outsource terikat hubungan kerja dengan
perusahaan penyedia jasa di dalam perjanjian kerja. Sebagai
akibat adanya hubungan kerja antara tenaga kerja outsource
dengan perusahaan penyedia jasa tersebut, maka muncul hak
dan kewajiban bagi masing-masing pihak yang harus
diperhatikan. Hak dari tenaga kerja outsource yang wajib
dipenuhi oleh perusahaan penyedia jasa adalah kepastian
adanya pemberian program jaminan sosial tenaga kerja,
khususnya dalam hal ini adalah program jaminan kecelakaan
kerja. Hal ini penting mengingat dalam menjalankan
pekerjaannya, tenaga kerja outsource dihadapkan pada resiko
tertimpa kecelakaan kerja. Tetapi pada prakteknya, tidak
jarang ditemukan adanya pelanggaran terhadap pemenuhan hak
tenaga kerja outsource tersebut. Hal ini dikarenakan tenaga
kerja outsource tidak bekerja di lokasi perusahaan penyedia
jasa melainkan ditempatkan lagi di perusahaan pengguna
jasa, sehingga pengawasan terhadap pelaksanaan program
jaminan kecelakaan kerja pada tenaga kerja outsource
tersebut tidak dapat dilakukan secara maksimal. Undangundang
No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja
membebankan tanggung jawab atas pelaksanaan program jaminan
kecelakaan kerja kepada pengusaha."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21376
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Gatut Pudjiarto
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S26306
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sarifa Marwa
"Sejak Januari hingga April 2008 kejadian Excess klaim pada Perusahaan 'X' di PT. Citra International Underwriters terus bertambah. Sejak Januari sampai dengan April 2008, jumlah excess claim di PT. CIU semakin meningkat, bulan Januari tercatat jumlah excess claim Rp. 11.664.174,- , bulan Februari Rp. 6.066.848,-, bulan Maret sebesar Rp. 6.157.923,- dan pada bulan April 2008 sebesaar Rp. 41.960.876,-. Excess claim ini akan berdampak pada arus kas dan mempengaruhi citra perusahaan. Variabel- variabel yang dilihat dari segi provider, jenis pekerjaan dari peserta, pengecualian pada polis, dan limitasi manfaat polis, diduga mempengaruhi kejadian excess tersebut.
Penelitian skripsi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai 'Kejadian Excess Klaim pada Perusahaan 'X' di PT. Citra International Underwriters periode Januari - April 2008'. Metode ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif melalui desain penelitian Cross Sectional.
Dari hasil penelitian didapatkan esimpulan bahwa kejadian excess terbesar terdapat di RSU. Pusat Pertamina dengan proporsi 26,32%. Sedangkan excess menurut jenis pekerjaan diperoleh peserta yang mempnyai pekerjaan guards mempunyai excess terbesar (77,52%), dan untuk perbandingan excess yang disebabkan oleh pengecualian polis dan habisnya limitasi manfaat diperoleh proporsi terbesar berasal dari limitasi manfaat (78,65%). Proses keredensialing PPK yang baik, kartu peserta dengan teknologi canggih, dan memastikan peserta mengetahui manfaat yang menjadi hak mereka, pengecualian yang tidak ditanggung dan limitasi manfaat, adalah beberapa saran yang untuk mencegah terjadinya excess claim."
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Vanda Betania
"Penulisan ini membahas mengenai penilaian risiko keselamatan dan kesehatan kerja pada proses produksi betaine di PT. Evonik Sumi Asih, Bekasi. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui besarnya tingkat risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang ada pada pekerja di setiap tahapan produksi betaine. Metode identifikasi risiko pada penelitian ini dilakukan berdasarkan Job Safety Analysis (JSA) dan menggunakan metode semi kuantitatif pada analisis risiko.
Hasil penelitian ini menyatakan bahwa terdapat bahaya listrik, fisik, kimia, mekanik, ergonomi, perilaku dan biologi yang ada pada proses produksi betaine. Tingkat risiko yang ada setelah dilakukannya upaya pengendalian oleh perusahaan menunjukkan, 7 risiko pada kategori acceptable, 8 risiko pada kategori priority 3, 22 risiko pada kategori substancial, 9 risiko pada kategori priority 1, dan 2 risiko pada yang masih dalam kategori very high. Estimasi tingkat risiko yang ada setelah dilakukan rekomendasi pengendalian menunjukkan, 43 risiko pada kategori acceptable, dan 6 risiko pada kategori priority 3.

This study is about assessing occupational health and safety risks in production betaine in PT. Evonik Sumi Asih, Bekasi. This study was conducted to determine the level of health and safety risks that exist at every stage of production workers in betaine. Risk identification method in the study conducted by the Job Safety Analysis (JSA) and using semi-quantitative methods in risk analysis.
The results of research explained that there are electrical hazards, physical, chemical, mechanical, ergonomics, behavior and biology that exist in betaine production process. The level of risk that is subsequent to the control efforts by the company shows, in the category of acceptable risk 7, 8 risk in priority category 3, 22 substancial risk category, 9 of risk in priority categories 1 and 2 in which the risk is still very high in the category. Estimation of the level of risk that exist after control recommendations indicate, 43 in the category of acceptable risk, and 6 risk in priority category 3.
"
Depok: Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, 2014
S57403
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nani Chaerani
"Pesangon merupakan biaya yang sangat ditakuti oleh pengusaha, sehingga banyak pengusaha yang enggan untuk menginvestasikan modalnya di Indonesia. Untuk terciptanya ketenangan dalam berusaha dan bekerja, sebaiknya dilakukan pengembangan program JAMSOSTEK dengan memberlakukan Sistim Jaminan Sosial Nasional, suatu sistem yang berdasarkan asas gotong royong, melalui pengumpulan iuran dan dikelola melalui mekanisme asuransi sosial yang bersifat wajib yang akan membantu meringankan beban pengusaha. Pokok permasalahan dalam penelitian ini, mengapa pengusaha bertanggung jawab terhadap resiko sosial yang dialami pekerja? bagaimana upaya mengembangkan program JAMSOSTEK, alternatif apa sebagai upaya untuk mengurangi beban pengusaha atas pembayaran pesangon. Penelitian yang digunakan, penelitian kepustakaan yang bersifat juridis normatif, suatu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum, juga menelaah kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam masyakat, ketentuan perundang-undangan KUHPerdata, UU Ketenagakerjaan, UU JAMSOSTEK dan UU SJSN. Berdasarkan KUH Perdata, apabila terjadi kejadian diluar kemampuan pekerja seperti PHK, maka yang bertanggung jawab adalah pengusaha, karena peng saha telah memanfaatkan tenaga dari pekerja. Selain itu, Pemerintah juga harus turut bertanggung jawab atas peritiwa hukum tersebut (tanggung jawab publik). Berdasarkan UU No.3 /1992, JAMSOSTEK hanya meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan. Untuk itu perlu memberlakukan SJSN, dimana akan dikembangkan antara lain program Jaminan PHK. Sekarang ini yang sedang menunggu tanda tangan Presiden adalah RPP Pesangon dan RPP Jaminan Kompensasi PHK, ini adalah alternatif upaya untuk mengurangi beban pengusaha atas pembayaran pesangon yaitu dengan memasukkan Uang Pesangon sebagai salah satu unsur dalam gaji. Bila semua program yang ada dalam UU SJSN dijalankan maka tanggung jawab pengusaha akan terasa ringan. Sementara semua program dalam SJSN belum bisa dijalankan, maka rencana pembuatan PP Pesangon dan PP Kompensasi PHK bisa dilaksanakan terlebih dahulu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S21316
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2006
S25779
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Depok: Universitas Indonesia, 2001
344.01 UNI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Dinda Kamila Malik
"Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tidak diinginkan yang terjadi saat seseorang sedang menjalankan tugas atau bekerja, baik dalam jam kerja maupun di luar jam kerja. Kecelakaan tersebut dapat mengakibatkan cedera fisik atau kerugian lainnya bagi pekerja, perusahaan, atau bahkan lingkungan sekitarnya. Salah satu hak bagi pekerja adalah hak untuk kondisi kerja yang aman dan sehat. Pekerja memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan sehat tanpa risiko serius terhadap Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3). Faktor-faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja meliputi kesalahan manusia, kondisi lingkungan kerja yang tidak aman, atau kegagalan sistem keselamatan kerja. Penting bagi perusahaan untuk memiliki program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang efektif guna mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi para pekerja. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sangatlah penting dalam lingkungan kerja. K3 yang baik dapat membantu melindungi pekerja dari cedera, penyakit, atau bahaya lainnya yang mungkin terjadi saat bekerja. Kepatuhan terhadap peraturan K3 yang berlaku adalah kewajiban bagi perusahaan, mematuhi aturan tersebut tidak hanya membantu melindungi pekerja, tetapi juga menghindari sanksi hukum dan reputasi yang buruk bagi perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketentuan mengenai Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT MMT, dan mengidentifikasi hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT MMT. Dengan melakukan analisis terhadap hak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja di PT MMT, dapat diketahui apakah pekerja mendapatkan hak-haknya sebagai seorang pekerja di suatu perusahaan. Dengan memprioritaskan K3, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi semua orang yang terlibat.

A work accident is an undesirable event that occurs when someone is carrying out their duties or working, either during working hours or outside working hours. These accidents can result in physical injuries or other losses for workers, companies, or even the surrounding environment. One of the rights for workers is the right to safe and healthy working conditions. Workers have the right to work in a safe and healthy environment without serious risks to occupational health and safety (K3). Factors that can cause work accidents include human error, unsafe work environment conditions, or failure of work safety systems. It is important for companies to have an effective Occupational Health and Safety (K3) program to prevent accidents and protect workers. Occupational Health and Safety (K3) is very important in the work environment. Good K3 can help protect workers from injuries, illnesses or other dangers that may occur while working. Compliance with applicable K3 regulations is an obligation for companies, complying with these regulations not only helps protect workers, but also avoids legal sanctions and a bad reputation for the company. This research aims to analyze provisions regarding Occupational Health and Safety (K3), the implementation of Occupational Health and Safety (K3) at PT MMT, and identify the rights of workers who experience work accidents at PT MMT. By analyzing the rights of workers who experience work accidents at PT MMT, it can be seen whether workers have their rights as workers in a company. By prioritizing K3, companies can create a safer, healthier and more productive work environment for everyone involved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chahyanti Shinta Dewi
"Komponen alam, tenaga kerja, dan modal merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling terkait dalam pembangunan. Dalam dunia ekonomi, ketiga komponen tersebut tidak dapat dipisahkan satu sama lain, walaupun kenyataannya komponen tenaga kerja kerap muncul sebagai faktor yang dominan. Oleh karena itu hubungan antara tenaga kerja dengan perusahaan harus tetap terjaga dengan baik. Untuk melindungi hak dan kewajiban tenaga kerja dengan perusahaan, perjanjian kerja perlu dibuat supaya diketahui dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing. Dengan adanya perjanjian kerja yang jelas dan transparan, serta mewakili keinginan para pihak, maka akan tercipta iklim usaha yang konduksif. Namun perubahan sosial ekonomi negara yang berlangsung cepat, mengakibatkan perkembangan baru dalam perjanjian kerja tersebut, yang pada akhirnya mempengaruhi pelaksanaan dari Undang-Undang Ketenagakerjaan, dimana pengusaha cenderung mengurangi pembiayaan dengan cara membuat perjanjian kerja waktu tertentu pada pekerjaan yang bersifat rutin yang juga dilakukan oleh pekerja tetap. Hal tersebut apabila ditinjau dari sisi pekerja tidak menguntungkan, karena dari segi jenis pekerjaan seharusnya pekerja waktu tertentu tersebut hubungan kerjanya adalah sebagai pekerja tetap. Untuk mengatasi hal ini pemerintah melindungi pekerja dengan menerbitkan peraturan yang memberikan batasan tertentu tentang sifat dan jenis suatu pekerjaan yang bisa dibuat dengan perjanjian kerja waktu tertentu, apabila ketentuan tersebut tidak dipenuhi maka perjanjian kerja waktu tertentu berubah menjadi perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjanjian kerja untuk pekerja tetap. Penulisan ini bersifat deskriptif analitis dengan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tertier, serta wawancara dengan narasumber.

Natural component, labour, and capital is one intact unity and each other related in development. In the world of economics, third of the component inseparable one another, although frequent labour component in reality emerge as dominant factor. Therefore relation between labour with company have to remain to awake better. To protect labour rights and obligations with company, work agreement require to be made is so that known clearly each rights and obligations. With existence of transparent and clear work agreement, and also represent desires of the parties, hence will be created effort climates which is konduksif. But change of political economy social that goes on quickly, resulting new growth in work agreement, which in the end influence execution of Labor Act, where entrepreneur tend to to lessen defrayal by making work agreement of selected time work having the character of routine which was also conducted by worker remain to. The mentioned if evaluated from worker side do not profit, because from type facet work of worker of time ought to the selected job relation of is as worker remain to. To overcome this matter of government protect worker published regulation giving selected constrain concerning nature of and type work which can be made with work agreement of selected time, if the rule not fulfill by hence work agreement of selected time turn into work agreement of time not selected or work agreement for worker remain to. This writing have the character of analytical descriptive with method research of normatif yuridis using materials punish primary, and sekunder of tertier, and also interview with guest speaker."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S21390
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Departemen Komunikasi dan Informatika RI, 2007
R 344.01 UND
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>