Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114554 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tri Wahyuni Herlambang
"Surat dakwaan adalah surat yang memuat perumusan
tindak pidana yang didakwakan kepada terdakwa. Surat
dakwaan menjadi dasar pemeriksaan sidang perkara pidana,
karena dirumuskan dari hasil pemeriksaan tahap penyidikan,
yang dituangkan dalam bentuk tertulis, yakni berita acara
pemeriksaan (BAP). Salah satunya adalah BAP keterangan
saksi. Saksi diperiksa untuk keterangan terkait dengan
tindak pidana yang mereka lihat, dengar, dan alami.
Permasalahan terjadi ketika perkara sidang 2 terdakwa
dipisah (splitzing). Timbul pertanyaan apakah keterangan
saksi yang sama di tahap penyidikan dapat dipergunakan
dalam 2 sidang terdakwa. Hal ini menjadi polemik penerapan
hukum, ketika majelis hakim mengeluarkan putusan akhir
berbunyi dakwaan tidak dapat diterima pada putusan akhir
perkara pidana dengan dasar pertimbangan surat dakwaan
tidak sah akibat BAP cacat hukum terhadap sidang yang telah
memasuki tahap pembuktian materi pokok perkara. Hal
tersebut tidak akan menjadi perdebatan apabila diputus
dalam putusan sela. Namun ketika sidang sudah memasuki
pemeriksaan aspek materiil (pembuktian) sampai selesai,
tetapi putusan akhir berbunyi dakwaan tidak dapat diterima,
maka diperlukan suatu pembahasan khusus mengenai hal ini.
Mengingat hukum acara pidana bertujuan untuk mencari
kebenaran materiil dan mengingat masih terdapat alat bukti
lain yang dapat dipertimbangkan sesuai Prinsip Minimum
Pembuktian Pasal 183 KUHAP. KUHAP sendiri tidak mengatur
tentang pengertian dan klasifikasi mengenai dakwaan tidak
dapat diterima, sehingga dipertanyakan apa yang menjadi
dasar hukum dari keputusan ini. Selain itu, hal ini
menimbulkan juga ketidakpastian mengenai status hukum dari
perkara tersebut, sehingga menyulitkan pilihan upaya hukum
yang dapat diajukan terhadap putusan ini. Skripsi ini
menggunakan metode penelitian kepustakaan dan wawancara,
untuk mendapatkan gambaran tentang kebijakan aparat penegak
hukum dalam menerapkan hukum sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S22421
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Siagian, Moraldo H.
Depok: Universitas Indonesia, 2007
S22406
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lilik Mulyadi, 1961-, author
Jakarta: Djambatan, 2002
345.05 LIL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lilik Mulyadi, 1961-, author
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996
345.05 Mul h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Lilik Mulyadi, 1961-, author
"Indonesian criminal procedural law with special reference to indictment, special plea, and judge decisions.
"
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2012
345.05 LIL h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Hamzah
Bandung: Alumni, 2016
345.05 AND s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pamela Bianca. L
"Kasus Buloggate II bukanlah kasus yang istimewa, namun dalam kenyataannya mampu menyedot perhatian publik secara luas, sehinga publik pers/media massa cetak maupun elektronika turut meliputnya secara meluas pula. Hal ini disebabkan karena kasus ini melibatkan salah seorang terdakwa sebagai publik figur, yaitu Ir. Akbar Tandjung selaku Terdakwa I. Permasalahan kasus Buloggate II ini sebenarnya bermasalah hanya pada pelaksanaannya. Pihak yang paling bersalah dalam kasus ini sesungguhnya adalah Wimfred Simatupang, Dadang Sukandar dan orang yang seharusnya melakukan pengawasan terhadap penyaluran sembako ini, yaitu Mensesneg Akbar Tandjung. Hal ini disebabkan pada mereka tersebut orang yang dipercaya namun tidak menjalankan tugasnya. Masalahnya juga, ini sangat sulit sebab Mensesneg Akbar Tandjung sebelum proses pembagian sembako ini selesai beliau sudah diganti dengan Muladi. Namun Muladi pun tidak tahu karena beliau mengatakan tidak pernah menerima laporan. Problem ini sebenarnya Akbar Tandjung tidak bersalah, bersalah dalam kapasitas dia tidak melakukan pengawasan secara administratif dia bersalah tetapi secara pidana dia tidak bersalah, tidak bisa dikatakan atau didakwa melakukan tindak pidana korupsi karena tidak menikmati keuntungan dan tidak mempunyai niat menguntungkan diri sendiri. Skripsi ini mencoba melakukan pembahasan mengenai kasus Akbar Tandjung ini dengan memberikan paparan mengenai bebasnya Akbar Tandjung dari segi hukum pidana dan mencoba untuk melakukan penelaahan terhadap sejumlah persoalan hukum yang muncul dalam kaitannya dengan hukum acara pidana di Indonesia. Untuk menganalisis data yang diperoleh, dipergunakan pendekatan kualitatif. Dengan demikian hasil penelitian ini berbentuk Evaluatif-Preskriptif-Analitis."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gatot Supramono
Jakarta: Djambatan, 1991
347.07 GAT s
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>