Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 122425 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdi Bawono
"Management audit merupakan bagian dari pemeriksaan intern yang kegiatan pemeriksaannya lebih ditekankan pada upaya meningkatkan kehematan, efisiensi dan efektifitas dalam penggunaan sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sejumlah kendala dalam management audit, seperti tiadanya standar penilaian yang baku, sasaran penilaian yang bersifat kualitatif, dan membutuhkan keahlian yang memadai, mengakibatkan penerapannya masih dilakukan secara terbatas di Indonesia. Salah satu di antaranya adalah badan usaha milik negara (BUMN). Skripsi ini mencoba untuk mengungkapkan bagaimana pelaksanaan dan manfaat management audit bagi suatu organisasi, khususnya perusahaan yang berbentuk BUMN.
Untuk itu Penulis mempelajari sejumlah literatur untuk memperoleh pemahaman teoritis dan melakukan pengamatan serta wawancara di lapangan dengan pihak-pihak yang berkompeten. Management audit yang dilaksanakan oleh Satuan Pengawasan Intern (SPI) PERUM Pegadaian masih memiliki beberapa kelemahan, terutama mengenai kedudukan SPI dalam organisasi, dukungan manajemen, dan keahlian yang dimiliki aparat pemeriksanya serta belum dimilikinya program pemeriksaan yang sesuai dengan keadaannya yang sekarang. Oleh karena itu perlu dilakukan penyesuaian terhadap fungsi pengawasan di dalam tubuh organisasi PERUM Pegadaian, dukungan dari pihak manajemen harus lebih ditingkatkan serta melakukan seleksi dan pendidikan yang berkelanjutan untuk meningkatkan keahlian dari iaparat SPI. Di samping itu harus segera diupayakan penyusunan program pemeriksaan yang sesuai dengan keadaannya yang sekarang dengan telah digunakannya sistem akuntansi yang baku yang sangat berbeda dengan sistem pencatatan sebelumnya. "
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1994
S18686
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Astri Maerisa
"Gadai adalah hak kebendaan atas benda milik orang Iain yang semata mata diperjanjikan dengan penyerahan jaminan atas benda tertentu dengan tujuan pengambilan pelunasan hutang dari pendapatan penjualan benda tersebut terlebih dahulu dari kreditu lainnya. Dalam pelaksanaan gadai Perum Pegadaian harus mengikuti segala prosedur yang telah ditentukan oleh Peraturan Direksi. Dalam pelaksanaan gadai seringkali terjadi kasus kasus yang dapat merugikan pemberi gadai ataupun penerima gadai. Seperti kasus wanprestasi, kasus pencurian dan kasus barang palsu. Kasus wanprestasi terjadi apabila nasabah tidak melunasi pinjaman tepat waktu. Dan akibat dari wanprestasi tersebut barang jaminan milik nasabah akan dilelang oleh Perum Pegadaian. Dari hal-hal yang diuraikan tersebut maka timbul beberapa permasalahan yaitu bagaimanakah prosedur pelaksanaan jaminan gadai pada Perum Pegadaian cabang Jatinegara, apakah yang akan dilakukan oleh Perum Pegadaian apabila dalam pelaksanaan perjanjian jaminan gadai pihak debitur wanprestasi atau tidak melaksanakan kewajibannya dan bagaimanakah pertanggungjawaban perum Pegadaian apabila ada barang jaminan milik nasabah yang hilang. Untuk memperoleh kejelasan tersebut metodologi penulisan dilakukan dengan penelitian kepustakaan. Data data yang telah didapat kemudian dianalisis secara kualitatif dan dituangkan dalam penulisan tesis ini secara deskriptif analisis. Dan berdasarkan teori serta analisis kasus diperoleh kejelasan bahwa dalam pelaksanaan jaminan gadai, Perum Pegadaian harus melakukannya sesuai Prosedur Pedoman Operasional Kantor Cabang. Apabila ada nasabah yang melakukan wanprestasi maka barang jaminannya tersebut akan dilelang oleh Perum Pegadaian dengan terlebih dahulu melakukan pemberitahuan kepada nasabah tersebut, dan apabila barang jaminan nasabah hilang maka Perum Pegadaian sesuai dengan keputusan direksi Perum Pegadaian nomor 546/UI.1.00211/2005 harus menggantinya sebesar 100% dari harga taksiran.

Pawn is a right in which can be made by physical transfer of certain objects as pledge, in order to ensure the settlement of the agreement, is precedence from other crediture. Pledge in the agreement such as mortgage or pawn agreement, as a collateral, meant to give legal certainty to the partis in the agreement, that the money being lent, will be returned or repay according to the agreement. ln implementing the agreement, Perum Pegadaian, has to follow some certain procedures. ln pawn and its agreement, there are often happen cases that can harm the interest, nor the pledgor or pledge recipients.cases such as, breach, counterfeit, fake or stolen objects that uses as pledge/collateral, etc. Breach of agreement case, happen when the pledgor fail to settle the debt, according to the agreement. In which resulted to the sell or auction of the pledge/collateral, to settle the debt, by Perum Pegadaian. From all this arose some certain questions and problems, which are, how is the actual procedure of implementing the pledge/colateral as an object to settle the debt, if the pledgor breach the agreement or fail to settle the debt. And other way around, how is the responsibility of Perum Pegadaian in case the pledge/collateral in its possesion is damaged or lost? In order to obtain the explanations, this thesis focused the research at Perum Pegadaian, Jatinegara branch, which represents the procedures in Perum Pegadaian as a whole. Data gathering methods in this thesis are library research, which consist of Primary Law resources and secondary Law resources. Data gathered then analysed qualitatively and served in descriptive analysis method in the thesis. Based on theories and analysis, founded that at branch office level, Perum Pegadaian have to follow the operational procedures guidance. lf there are breach in agreement, by the pledgor, specifically, the pledgor fail to repay the debt according to the agreement, the pledge then will be subjected to be sold or auctioned by Perum Pegadaian, with early notice to the pledgor. And in which cases the pledge or collateral are damaged or lost, than according to the Keputusan Direksi Perum Pegadaian Nomor.546/UI.1.00211/2005, Perum Pegadaian obliged to make the repayment, as much as 100% from the estimated values of the lost or damaged pledge/collateral."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
T27919
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagaol, Elizabeth
"Di Indonesia satu-satunya lembaga pegadaian yang resmi dan didirikan oleh pemerintah adalah Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian. Perum Pegadaian merupakan BUMN yang menjadi salah satu lembaga perkreditan non bank dengan fungsinya memberikan jasa pelayanan kredit kepada masyarakat golongan ekonomi lemah guna menghindari dari praktek gadai gelap dan pinjaman tidak wajar lainnya berdasarkan hukum gadai dengan memberikan jaminan barang-barang bergerak. Perum Pegadaian tetap menjadi pilihan masyarakat yang membutuhkan dana karena lembaga ini mampu menyediakan dana secara cepat dengan prosedur yang mudah. Masyarakat yang ingin mendapatkan uang pinjaman hanya perlu membawa benda jaminan yang diserahkan kepada Perum Pegadaian yang kemubdian menaksir nilai benda jaminan tersebut sehingga dapat ditentukan jumlah uang pinjaman yang dibutuhkan.
Sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan dalam perjanjian Surat Bukti Kredit (SBK), debitur mempunyai kewajiban melakukan pelunasan pinjaman yang telah diterima. Namun apabila debitur ingkar janji dalam pemenuhan prestasinya (wanprestasi), maka barang jaminan akan dijual dengan cara dilelang dihadapan umum yang dilakukan sendiri oleh Perum Pegadaian guna pelunasan hutang debitur. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yang menggunakan pendekatan yuridis normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada perbedaan pengaturan terhadap barang jaminan gadai yang berupa benda bergerak berwujud dan benda bergerak tidak berwujud yaitu saham, dalam hal jangka waktu menebus benda jaminan, halhal apa yang menyebabkan nasabah dianggap wanprestasi, dan tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Perum Pegadaian terhadap benda jaminan debitur wanprestasi.

In Indonesian, the only legal pawning board and established by government is Pawnbroking Public Corporation. It is a State-Owned Corporation that becomes one of non bank credit institution with function to provide credit service for small-capital economy communities in order to avoid illegal pawning practice and other unfair loan based on law of pawning by giving guarantee for movable goods. Pawnbroking Public Corporation remains public choice which needs fund because this board able to provide fund quickly with easy procedure. People who want obtain loan-money are just necessary to bring guaranteed objects devolved upon Pawnbroking Public Corporation which then appraise value of those guaranteed objects so that can be determined amount of loan money which needed.
In accordance with predetermined requirements in Certificate of Credit contract, debtor has an obligation to pay off loan that had received. Nevertheless, if debtor breaks faith with his/her performance fulfillment (default), then guaranteed objects will be sold by auction publicy and will be held by Pawnbroking Public Corporation for debtor?s loan repayment. This research is an analytical descriptive research using normative juridical approach.
Result of this research shows that there is regulation difference into pawning guaranteed object in the form of tangible moving objects and intangible moving objects, namely share, in case of terms to redeem guaranteed objects, whatever things causing customers are regarded as default, and measures which are taken by Pawnbroking Public Corporation into guaranteed objects of default debtor.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T26026
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Eka Setyawati
"Dalam era globalisasi pembakuan syarat-syarat perjanjian merupakan mode yang tidak dapat dihindari. Bagi para pengusaha Perum Pegadaian mungkin merupakan cara mencapai tujuan ekonomi yang efisien, praktis dan cepat tidak bertele-tele, tetapi bagi nasabah pegadaian justru merupakan pilihan yang tidak menguntungkan karena hanya dihadapkan pada satu pilihan, yaitu menerima walaupun dengan berat hati atau tinggalkan (take it or leave is contract) saja. Permasalahan disini adalah Bagaimana pengaturan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian gadai pada Perum Pegadaian ? Apakah ketentuan dalam perjanjian gadai yang ditentukan pada perum pegadaian telah mencerminkan kedudukan yang seimbang hak dan kewajiban para pihak? Dan Bagaiman pengaturan wanprestasi dalam perjanjian gadai ? Penelitian ini menggunakan tipe hukum yuridis normatif dan bersifat deskriftif analisis. Landasan teori penulisan thesis ini adalah pasal 1320,pasal 1131,pasal 1754 dan 1765,pasal 1150 s/d pasal 1160 KUHPerdata. Dalam perjanjian kredit gadai atau dalam SBK lebih banyak mengatur tentang kewajibankewajiban pihak nasabah daripada pihak kreditur juga lebih banyak mencantumkan tentang hak-hak si kreditur. Perjanjian kredit gadai yang tertuang dalam bentuk formulir SBK adalah salah satu bentuk Perjanjian baku, hal ini ini menyimpang dari asas asas kebebasan berkontrak, secara teoritis yuridis perjanjian ini tidak memenuhi elemen-elemen yang dikehendaki dalam pasal 1320 KUHPerdata poit 1 (satu) yaitu "kesepakatan mereka yang mengikatkan diri'' dan akibat hukumnya tidak ada,karena debitur tidak mempunyai bergaining position. Dan akibat dari wanprestasinya debitur maka debitur bisa melakukan gadai ulang debgan cara mengangsur lagi dan jika sudah tidak bisa maka pegadaian melelang barang jaminan untuk pelunasan hutang si nasabah, dan jika Pegadaian wanprestasi dikarenakan barang hilang atau rusak, pegadaian mempunyai kewajiban untuk membayar ganti rugi atas barang jaminan yang hilang atau rusak berat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T37571
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Elvira Suzana Eka Putri
"Lembaga pegadaian mempunyai hak untuk mengambil pelunasan piutangnya dengan cara melelang barang jaminan gadai yang di bawah kekuasaannya. Sehubungan dengan hal di atas beberapa permasalahan yang akan di cari jawabnya yaitu (1) Bagaimana Praktek pelaksanaan lelang barang jaminan gadai di Perum Pegadaian, (2) Apakah proses pelaksanaan gadai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku, (3) Apakah kendala yang dihadapi Perum Pegadaian cabang Depok dalam melakukan lelang barang jaminan gadai.
Disamping itu juga dilakukan penelitian terhadap bahan kepustakaan hukum untuk memperoleh data sekunder, Alat yang penulis gunakan dalam pengumpulan data di lapangan adalah studi dokumen dan wawancara dengan informan yakni pejabat Perum Pegadaian serta staf dan pihak terkait yang kemudian dianalisis menggunakan metode kualitatif. Dari penelitian yang dilakukan diperoleh kesimpulan sebagai berikut : (1) Pelelangan barang jaminan gadai di Perum Pegadaian terbagi atas beberapa tahap, yaitu : a. Pemberitahuan Lelang; b. Persiapan Lelang; c. Pelaksanaan Lelang; d. Tindakan setelah Lelang, (2) Debitur dapat meminta penundaan pelaksanaan lelang dengan dua cara, yaitu a. Mencicil sebagian utang atau b. Gadai ulang, (3) Debitur wajib melunasi sisa hutangnya apabila barang jaminannya yang dilelang, ternyata tidak mampu menutupi hutangnya dan debitur berhak atas kelebihan uang dari hasil lelang barang jarninan gadai miliknya, (4) Dalam prakteknya pelaksanaan lelang barang tersebut dimiliki beberapa hambatan, yaitu a. Proses pemberitahuan lelang yang tidak sampai pada pihak nasabah atau masyarakat; b. Berubah-ubahnya harga pasar terhadap barang jarninan yang menyulitkan dalam proses penaksiran oleh Perum Pegadaian, c. Kurang memadai dan representatifnya tempat pelelangan di Perum Pegadaian; dan d. Sulitnya pihak Perum Pegadaian dalam menjual Barang Sisa Lelang (BSL) atau barang jaminan gadai yang tidak laku dijual dalam pelelangan.

Pawn is given to guarantee a claim. Pawn application wa done by institution called pawn house. If the debtor negligent to pay pawn debt after the time limit, pawn haouse would do auction to the pawn object. Here the writer was interesting to discuss about auction application of pawn object caused by broken agreement in Pawn house Depok. The research was done in Pawn House Depok city using data source consosted of interview, observation and documentation.
For data conclusion, the eriter used qualitative analysis. From the research, there could be found that broken agreement in pawn agreement caused auction to the pawn object in Pawn house- Depok were: customer didn?t do the agreement at all; (2) customer did agreement but imperfect; (3) customer was late in paying pawn, so that the collateral would be sold by auction by the pawn house. Auction application in broken agreement at pawn agreement consisted of preparation, application according to the time limitation, and aucted material according to the number existed in form, and the last phase was calculation and payment. Things which could not be sold in auction would be considered as auction residue (Barang Sisa lelangBSL) which would be sold again in the next auction. Inhibition factors were: (1) the price in market; (2) physical condition; (3) the precious things price like gold, diamond, and jewelry were always changed all time. The supporting factors were: (1) assumption that the price would be cheaper; (2) the consumer had found the broken agreement risk. The writer here suggested Pawn House Depok City should be more flexible in handling pawn customer who broke their agreement. The customers should pay attention to the factors influenced the pawn house did auction based on broken agreement condition.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43539
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Silvy Solivan
"Dalam kehidupan masyarakat ekonomi kecil dan menengah sangat dibutuhkan suatu lembaga yang mampu membantu pemenuhan kebutuhan akan dana pinjaman dengan persyaratan yang tidak terlalu sulit dan rumit. Pegadaian adalah salah satu cara untuk memperoleh pinjaman uang yang kian populer.
Penulisan tesis ini bertujuan untuk mengetahui mengenai prosedur pemberian pinjaman di Perum Pegadaian bila dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lain seperti bank dan sejauh mama perlindungan hukum bagi nasabah Perum Pegadaian bila dikaitkan dengan bentuk perjanjiannya yang baku. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif.
Dapat disimpulkan prosedur pemberian pinjaman di Perum Pegadaian sangat berbeda dengan bank karena prosedurnya sangat mudah dan hanya dalam waktu singkat peminjam sudah dapat memperoleh dana pinjaman yang dibutuhkan. Melihat lebih jauh lagi mengenai isi dari perjanjian pinjaman pada Perum Pegadaian terdapat beberapa hal yang dirasa memberatkan si nasabah. Oleh karena itu, sudah seharusnya dibentuk undangundang pegadaian yang khusus serta harus ada pembinaan dan pengawasan yang lebih konsisten dari pihak pemerintah."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14544
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Esther
"Pembangunan perumahan rakyat adalah salah satu sasaran yang hendak di tuju oleh pemerintah didalam melaksanakan pembangunan nasional untuk itu pemerintah mendirikan Perum Perumnas dengan berdasarkan PP No. 29 tahun 1974. Perum Perumnas mengelola pembangunan perumahan yang ditujukan bagi anggota masyarakat yang berpenghasilan rendah dan sedang, dimana untuk membantu anggota masyarakat tersebut Perum Perumnas menjual perumahan nasional dengan suatu perjanjian sewa beli. Didalam melaksanakan perjanjian sewa beli perumahan nasional ini pihak. Perum Perumnas telah menentukan sendiri apa isi dari perjanjiannya, atau yang biasa disebut dengan perjanjian standart sehinngga jelas terlihat bahwa didalam pelaksanaan perjanjian yang dilakukan oleh pihak calon pembeli dengan pihak Perum Perumnas disini tidak sesuai dengan syarat sahnya suatu perjanjian menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata, karena tidak ada kebebasan berkontrak. Akan tetapi bentuk perjanjian yang seperti ini. (perjanjian standart) tumbuh karena keadaan menghendakinya sehingga harus di terima sebgai suatu kenyataan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1991
S21186
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maya Pruhuman
"Penulisan Tinjauan Terhadap Penyaluran Kredit melalui Perum Pegadaian dan KUK/M melalui Perbankan ini dibuat karena adanya Krisis ekonomi yang melanda dl Indonesia yang memberikan dampak Iuas terhadap sendi-sendi perekonomian nasional hingga hampir semua industri yang ada terhenti. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk mengetahui sampai sejauh mana dampak krisis ekonomi terhadap penyaluran kredit yang dilakukan Perum Pegadaian dan Perbankan.
Adapun antara kedua Lembaga Keuangan formal diatas ada perbedaannya, yaitu :
A. Perum Pegadaian
- Prosedur penarikan kredit singkat
- Menggunakan hukum gadai dengan jaminan barang bergerak
- Pinjaman jangka pendek tetapi dapat diperpanjang
- Nasabah individual
- Jumlah Penyaluran kredit
B. Perbankan
- Prosedur penarikan kredit bertahap
- Pinjaman dari Jangka Pendek, jangka menengah dan panjang
- Nasabah harus berbentuk badan usaha
- Jumlah Penyaluran kredit
Dari perbedaan diatas, diketahui bahwa :
- Untuk saat sekarang penyaluran kredlt dapat dilakukan dengan menggunakan Hasil metode cluster dengan konsep kesejahteraan per individu
- Untuk masa yang akan datang penyaluran kredit dapat dilakukan sesuai dengan hasil metode cluster dengan konsep kesejahteraan per Kapita
- Peranan Perum Pegadalan lebih baik bila dibandingkan dengan Peranan Perbankan, dalam penyaluran kredit Perbankan menetapkan kriteria khusus untuk Usaha Kecil."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2004
T13245
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, M.K. Rosada
"ABSTRAK
Pinjam gadai merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam yang dianggap praktis khususnya oleh masyarakat kecil. Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang melakukan fungsi tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan usaha kecil Perum Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan dengan nama Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi). Guna terjaminannya kepastian hukum bagi Kreditur, Undang Undang No. 42 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 dan peraturan pelaksanaanya memberikan kewajiban kepada Kreditur (Penerima Fidusia) untuk melakukan pendaftaran fidusia di Kantor Fidusia. Permasalahannya, apakah klasul-klausul dalam Perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut serta sampai tingkat mana perjanjian tersebut dapat memberikan kepastian kepada Pegadaian dalam hal pengembalian kredit rnelalui produk pembiayaan kreasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan dalam bentuk studi dokumen, observasi dan wawancara yang terkait dengan landasan hukum dan pelaksanaan kredit.
Hasilnya, Kredit Angsuran Sistem Fidusia untuk usaha mikro tidak seutuhnya melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Fidusia dan tidak ada klausul yang menyangkut Pendaftaran Jaminan Fidusia. Kepastian hukum yang melekat terhadap perjanjian kredit tersebut tidak sekuat apabila jaminan didaftarkan. Jika ketentuan tentang Jaminan Fidusia dilaksanakan seutuhnya maka perjanjian kredit untuk itu harus dibuat dengan Akta Notariil seperti diatur oleh Pasal 2 ayat (2) huruf a PP No. 86 Tahun 2000 sebagaimana tertuang pada tesis ini. Disarankan Pegadaian melaksanakan prosedur hukum fidusia untuk kredit yang menggunakan nama fidusia dan Notaris memberikan saran-saran kepada penerima Kreasi dari Pegadaian.

ABSTRAK
The pawn represent one of loan agreement assumed practical specially by small society. Public Company of Pawnship office represent one of financial institution conducting the function. To fulfill requirement of small industries, Public Company Pawnship office launch defrayal product by the name Fiduciary Instalment Credit System (KREASI). Utilize its well guaranted is rule of law for Creditor, Code Number 42 Year 1999 and the Governmental Regulation (PP) No. 86 Year 2000 and its application regulation give obligation to Creditor (Fiduciary Receiver) to be registered in Office Fiduciary Office. The problem is, whether the clauses in Agreement of Fidusia Instalment Credit System have as according to the law and regulation and also mount of the agreement can give certainty to Pawnship office in the case of credit return through defrayal KREASI product. This research applicate the bibliography method supported with field research in the form of document study, related interview'and observation by the basis for credit execution and law.
The result; Fidusia Instalment Credit System for very small business community not as intact as executing rule as arranged in Code of Fiducyary and there are no clause which is concerning Fiduciary Guarantee Registration coherent Rule of law to the credit agreement is not as strong as if guarantee registered. If rule of Fiduciary Guarantee executed as intact as hence the credit agreement for that have to be made by Notaries like arranged by Section 2 sentence (2) letter a of Government Regulation Number 86 Year 2000 as decanted in this thesis. The writer suggested that a Pawnship office execute procedure of Fiduciary Regulation for the credit using fiduciary as a Notary and give suggestion to receiver Kreasi from Pawnship office.
ABSTRAK
Pinjam gadai merupakan salah satu perjanjian pinjam meminjam yang dianggap praktis khususnya oleh masyarakat kecil. Perum Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan yang melakukan fungsi tersebut. Untuk memenuhi kebutuhan usaha kecil Perum Pegadaian meluncurkan produk pembiayaan dengan nama Kredit Angsuran Sistem Fidusia (Kreasi). Guna terjaminannya kepastian hukum bagi Kreditur, Undang Undang No. 42 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 86 Tahun 2000 dan peraturan pelaksanaanya memberikan kewajiban kepada Kreditur (Penerima Fidusia) untuk melakukan pendaftaran fidusia di Kantor Fidusia. Permasalahannya, apakah klasul-klausul dalam Perjanjian Kredit Angsuran Sistem Fidusia telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut serta sampai tingkat mana perjanjian tersebut dapat memberikan kepastian kepada Pegadaian dalam hal pengembalian kredit rnelalui produk pembiayaan kreasi. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kepustakaan yang didukung dengan penelitian lapangan dalam bentuk studi dokumen, observasi dan wawancara yang terkait dengan landasan hukum dan pelaksanaan kredit.
Hasilnya, Kredit Angsuran Sistem Fidusia untuk usaha mikro tidak seutuhnya melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Fidusia dan tidak ada klausul yang menyangkut Pendaftaran Jaminan Fidusia. Kepastian hukum yang melekat terhadap perjanjian kredit tersebut tidak sekuat apabila jaminan didaftarkan. Jika ketentuan tentang Jaminan Fidusia dilaksanakan seutuhnya maka perjanjian kredit untuk itu harus dibuat dengan Akta Notariil seperti diatur oleh Pasal 2 ayat (2) huruf a PP No. 86 Tahun 2000 sebagaimana tertuang pada tesis ini. Disarankan Pegadaian melaksanakan prosedur hukum fidusia untuk kredit yang menggunakan nama fidusia dan Notaris memberikan saran-saran kepada penerima Kreasi dari Pegadaian.

ABSTRAK
The pawn represent one of loan agreement assumed practical specially by small society. Public Company of Pawnship office represent one of financial institution conducting the function. To fulfill requirement of small industries, Public Company Pawnship office launch defrayal product by the name Fiduciary Instalment Credit System (KREASI). Utilize its well guaranted is rule of law for Creditor, Code Number 42 Year 1999 and the Governmental Regulation (PP) No. 86 Year 2000 and its application regulation give obligation to Creditor (Fiduciary Receiver) to be registered in Office Fiduciary Office. The problem is, whether the clauses in Agreement of Fidusia Instalment Credit System have as according to the law and regulation and also mount of the agreement can give certainty to Pawnship office in the case of credit return through defrayal KREASI product. This research applicate the bibliography method supported with field research in the form of document study, related interview'and observation by the basis for credit execution and law.
The result; Fidusia Instalment Credit System for very small business community not as intact as executing rule as arranged in Code of Fiducyary and there are no clause which is concerning Fiduciary Guarantee Registration coherent Rule of law to the credit agreement is not as strong as if guarantee registered. If rule of Fiduciary Guarantee executed as intact as hence the credit agreement for that have to be made by Notaries like arranged by Section 2 sentence (2) letter a of Government Regulation Number 86 Year 2000 as decanted in this thesis. The writer suggested that a Pawnship office execute procedure of Fiduciary Regulation for the credit using fiduciary as a Notary and give suggestion to receiver Kreasi from Pawnship office.
"
2007
T19648
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>