Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81371 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 1985
S17281
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andrissa Iswandari
"ABSTRAK
Menghadapi gejala yang menunjukkan semakin menurunnya dominasi harga minyak bumi di pasaran dunia, maka Indonesia yang selama ini merupakan negara yang menggantungkan sumber devisanya dari ekspor minyak dan gas bumi, mulai menggiatkan pembangunan di sektor pertanian, sub-sektor perkebunan terutama sejak PELITA III yang lalu. Salah satu usaha untuk merealisasikan harapan meraih devisa dari sumber non migas adalah dengan mengadakan kegiatan pengembangan perkebunan dengan mempergunakan pola Perusahaan Inti Rakyat dengan lokasi terutama pada daerah-daerah transmigrasi di luar pulau. Jawa, Madura dan Bali. Ketentuan yang menjadi dasar hukum untuk pengembangan proyek Perkebunan Inti Rakyat tersebut adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomer 1 Tahun 1986 tanggal 3 Maret 1986 tentang Pengembangan Perkebunan Dengan Pola Perusahaan Inti. Rakyat Yang Dikaitkan Dengan Program Transmigras1. Dalam pelaksanaan Perkebunan Inti Rakyat, yang menjadi unsur penting adalah pembangunan Kebun Inti dan Kebun Plasma: Kebun Inti merupakan kebun milik Perusahaan Perkebunan Besar baik milik Swasta maupun Pemerintah. Kedudukan Perusahaan Perkebunan tersebut adalah sebagai pelaksana dan Pengelola proyek Perkebunan Inti Rakyat. sedangkan kebun plasma merupakan areal yang akan menjadl milik masing-masing petani peserta yang eligible. Pengembangan budi daya dalam proyek tersebut, pada umumnya merupakan tanaman-tanaman keras ; seperti : karet dan kelapa sawit. Peranan PTP yang menjadi Perusahaan Inti meliputi kegiatan pembinaan terhadap calon petani peserta hingga pengolahan dan pemasaran hasilnya. Pelaksanaan proyek Perkebunan Inti Rakyat mengharapkan terciptanya suatu kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan serta terasa adanya usaha " alih teknologl " ( transfer of technology ) dari Perusahaan Perkebunan kepada pekebun-pekebun tradisional. Sebagaimana yang biasa terjadi dalam suatu pembangunan, maka proyek pengembangan Perkebunan Inti Rakyat Khusus juga menghadapi masalah-masalah. Salah satu masalah yang terjadi di lokasi Perkebunan Inti Rakyat Khusus I Ketahun, kabupaten Bengkulu Utara adalah dalam hal penyediaan tanah untuk pengembangan proyek karena pada prinsipnya proyek Perkebunan Inti Rakyat tldak mengenal acara pembebasan tanah atau tidak menyediakan pembayaran ganti rugi kepada pemilik atau penguasa yang tanahnya terkena proyek."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Artati Ajeng Nariswari
"Tesis ini membahas proses mobilitas sosial petani plasma dan faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian mempergunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan muncul fenomena mobilitas sosial dari petani plasma dari dimensi okupasi atau pekerjaan, konsumsi, kelas sosial, dan kekuasaan melalui beragam saluran mobilitas. Namun dimensidimensi mobilitas yang dicapai tampaknya belum berhasil mengangkat masyarakat desa secara signifikan, disebabkan karena saluran mobilitas yang dominan digunakan hanya menyentuh ranah pada level pemberdayaan individu, sehingga perkembangan tidak menjadi gejala komunal.

This thesis discusses about the progress of plasma farmers social mobility with the supporting and inhibiting factors. The research use qualitative approach with case of study. The result of this research showed the emerging of social mobility phenomenon of the farmers from their dimension of occupational or employment, consumption, social level, and ascendancy through various channels of mobility. However, the mobility dimensions that already achieved seem has not succeeded to promote the villagers significantly, due to the channel of mobility which is dominant used only touches the realm level of individual empowerment, so that its development does not become communal symptoms.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elqadri
"Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang perlu ditumbuh kembangkan dalam pelaksanaan pembangunan nasional, peningkatan kesejahteraan rakyat secara umum. Atas pertimbangan hal tersebut pengembangan sektor ini juga dilaksanakan di Kecamatan Pasaman. Dengan pengembangan sektor ini diharapkan dapat memberdayakan masyarakat yang mana pada gilirannya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasaman. Pelaksanaan program pembangunan di sektor salah satunya adalah dengan pengembangan komoditi perkebunan. Pengembangan komoditi perkebunan telah banyak pola yang dikembangkan salah satu dari pola tersebut adalah pengembangan melalui Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR Bun). Dimana dalam pelaksanaan program ini diharapkan terjadinya transfer teknologi perkebunan dari perusahaan pengelolaan kepada masyarakat yang berada di sekeliling lokasi dilaksanakan proyek.
Pelaksanaan pembangunan perkebunan melalui pola Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR Bun) tidaklah mutlak sesuai dengan konsep yang telah dirumuskan sebelumnya. Tidak sedikit masalah yang timbul akibat dibangunnya perkebunan dengan pola tersebut diantaranya tidak harmonisnya hubungan antara pelaku utama proyek Perkebunan dengan petani peserta PIR Bun yang disebabkan oleh latar belakang yang berbeda, penyelesaian pembebasan tanah yang tidak tuntas, penentuan petani plasma yang kurang tepat sasaran dan terjadinya jual beli atas lahan perkebunan oleh petani plasma.
Dari berbagai permasalahan tersebut, maka penulis melaksanakan penelitian terhadap Pelaksanaan Program Perkenunan Inti Raktay (PIR Bun) di Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman serta faktor-faktor apa saja yang menyebabkan timbulnya peralihan hak atas lahan perkebunan oleh petani plasma.
Melalui pendekatan kualitatif digambarkan secara lebih akurat tentang gejala atau situasi sosial melalui pengamatan dan wawancara. Beberapa informan yang dipilih adalah Ninik Mamak/datuk Ketua KUD, Petani Plasma, dan petani pekerja. Analisis dilakukan dengan menelaah data yang diperoleh dari berbagai sumber dan informan
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini menunjukan bahwa sebelum dilaksanakannya PIR Bun dilaksanakan langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah dan pihak perusahaan adalah penyedian lahan atau tanah untuk lokasi PIR Bun di Sumatera Barat, khususnya Kecamatan Pasaman. Kepemilikan lahan dikuasai oleh masyarakat hukum adat yang dikepalai oleh kepala suku (datuk) dimana tanah tersebut dikenal dengan tanah ulayat, tanah ulayat tersebut dapat dimanfaatkan oleh semua anggota kaum tersebut akan tetapi pengaturan berada pada seorang datuk.
Tanah ulayat tersebut diserahkan kepada pihak perusahaan untuk diolah menjadi perkebunan kelapa sawit, ada yang berbentuk Inti dan ada yang berbentuk plasma. Pihak perusahaan berkewajiban untuk membeli semua hasil panen petani plasma dan membina petani sedangkan KUD memberikan pelayanan sarana dan prasarana produksi, pelayanan kebutuhan hidup petani, hingga pelayanan pembayaran hasil penjualan tanda bush segar dan menyembatani kepentingan para petani pemilik dengan pihak perusahaan, khususnya terkait dengan proses pencairan pinjaman dari Bank. Kebun inti diberikan dalam bentuk HGU kepada perusahaan untuk beberapa. tahun, sedangkan kebun plasma langsung menjadi hak milik petani dengan diterbitkannya sertifikat atas nama masing-masing anggota, mereka tidak boleh memperjual belikan kebun tersebut sebelum hutang mereka kepada Bank lunas. Akan tetapi ada sebagian dari petani yang menjual kepada pihak lain dengan berbagai faktor, yaitu persepsi tentang hak atas tanah, persepsi ekonomis terhadap PIR Bun, persepsi sosial terhadap Pir Bun, kesenjangan budaya antara perusahaan inti denga petani plasma serta kepemilikan tanah yang kumonal."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2004
T14417
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Semiati Ibnu Umar
"Penelitian ini bertujuan menemu-kenali nilai peramalan variabel-variabel individual motivasi berprestasi, tingkat pendidikan, pelatihan di transito, sikap terhadap transmigrasi, sikap terhadap pendidikan, sikap terhadap pelatihan, terhadap keberhasilan transmigran. Keberhasilan transmigran ditinjau dari keberhasilan secara ekonomis dan keberhasilan dalam hubungan sosial. Ditinjaunya dua keberhasilan tersebut berpangkal pada keadaan taraf hidup transmigran dan tinggal menetap membentuk masyarakat baru di daerah transmigrasi.
Salah satu kendala dalam pembangunan di Indonesia adalah jumlah penduduk yang besar dan persebaran yang tak merata. Enam puluh persen penduduk Indonesia ada di pulau Jawa, padahal luas pulau Jawa 1/7 dari luas wilayah Indonesia. Transmigrasi merupakan salah satu program utama dalam upaya menanggulangi masalah persebaran penduduk yang tak merata dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Informasi dari jajaran Dep.Transmigrasi dan PPH menyatakan masih ada transmigran yang tak berhasil dalam jumlah yang cukup berarti. Pada hal keberhasilan transmigrasi berkaitan erat dengan keberhasilan transmigran. Karenanya hal tersebut harus ditanggulangi. Untuk itu perlu diadakan penelitian.
Pertanyaannya adalah variabel-variabel individual apa yang mempunyai kaitan dengan unjuk perilaku berhasil transmigran. Berdasarkan teori, variabel tersebut terdahulu mempunyai kaitan yang bersifat intensional dengan perilaku keberhasilan. Perilaku keberhasilan dilihat dari dua segi, yaitu secara ekonomis dan dalam hubungan sosial.
Untuk mendapatkan Jawaban dilakukan studi lapangan, non experimental, irisan potongan, dan merupakan type pengujian relational. Alat pengumpul data dengan kuesioner. Pengumpulan data dilakukan dengan cara tatap muka dibantu wawancara. Metode pengolahan dan analisis data : untuk alat penelitian dengan uji keterandalan skala dan uji validitas item dengan korelasi item skor total ; untuk pengujian hipotesis digunakan uji T, uji x, metode analisis diskriminan dan metode regresi ganda.
Sampel penelitian 150 orang transmigran (Kepala Keluarga) Swakarsa PIA-BUN kelapa sawit, di UPT VII & IX Sei Buatan Riau. Daerah pemberangkatan dari Pulau Jawa, waktu kedatangan di daerah transmigrasi Oktvber 89 s/d Maret 90, (berada pada masa pembinaan periode II atau pengembangan).
Hipotesis-hipotesis yang di tegakkan: nilai rata-rata variabel bebas pada kelompok berhasil lebih tinggi dari kelompok tidak berhasil; semua variabel bebas membedakan secara maksimal kelompok transmigran berhasil dari yang tidak berhasil secara ekonomis ; semua variabel bebas memberikan sumbangan yang unik terhadap keberhasilan dalam hubungan sosial.
Hasil penelitian secara umum 6 variabel individual tersebut mempunyai nilai peramalan terhadap keberhasilan transmigran. Yang membedakan secara maksimal kelompok transmigran yang berhasil dari yang tidak berhasil secara ekonomis, adalah variabel sikap terhadap transmigrasi, motivasi berprestasi, dan tingkat pendidikan ; yang memberikan sumbangan unik terhadap keberhasilan dalam hubungan sosial adalah variabel sikap terhadap pendidikan, tingkat pendidikan dan motivasi berprestasi. Pelatihan di transito dan sikap terhadap pelatihan tidak terpilih untuk dua keadaan yang disebutkan terakhir.
Saran yang disampaikan : menggunakan skor hasil variabel-variabel sebagai acuan transmigran; mempertimbangkan faktor pelatihan di transito; mengadakan penelitian untuk menetapkan kebijakan yang lebih dalam program transmigrasi; mengkaji ulang berbagai dalam lanjut mengenai pembinaan transmigran dari individual. Pengukuran untuk pembinaan pendidikan formal aspek lebih mantap aspek variabel."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 1994
D416
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Iskandar Andi Nuhung
Fakultas Pertanian Universitas Negeri Padjajaran, 1989
D448
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kawai Masayuki
"Abstrak
The Perusahaan Inti Rakyat (PIR) scheme, a smallholder support scheme in collaboration with plantation companies, was developed in the late 1970s in Indonesia. The idea of the PIR scheme is to improve the socioeconomic condition of smallholders. One of the ways of doing so is by providing technical and economic support and capacity building to help them develop as modern self owned farmers. The PIR scheme also aims to change the relationship between companies large scale modern plantations and smallholders traditional estates from an antagonistic one to a mutually interdependent one, while recognizing the existence of a dualism between the two, as indicated by Boeke (1884 1956) in his theory on dual societies.
This article shows the transition of the PIR scheme within the historical context of socioeconomic and political changes in Indonesia. The development of PIR Bun, PIR Trans, and PIR-KKPA during the authoritarian Suharto era (1966 98), the stagnation of the PIR scheme during the Reformation era (1999 2003), and the development of PIR Revitalisasi in the democratic era (2004) are reported and analyzed. Over time, the main companies participating in the programs of the PIR scheme changed from state owned companies to private ones. The gap in productivity between companies large scale plantations and smallholders estates was not resolved during the Reformation era. As a result, PIR Revitalisasi has applied a united management system in which a company manages the whole process of smallholders estates, including planting, growing, harvesting, and marketing in order to enhance the latters productivity, effectiveness, and profitability. Smallholders are excluded from the management of their estates, while they receive benefits shared by the contracted company."
Japan: Southeast Asian Studies, Kyoto University, 2018
330 JJSAS 55:2 (2018)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Kasmirudin
"ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan di daerah Kabupaten Kampar, dengan judul "Analisis Pengembangan Brganisasi Pads Proyek Pembangunan Perkebunan PIR Trans. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengembangan organisasi yang dilakukan dalam pembangunan perkebunan pola PIR Trans, menganalisis keberhasilan proyek perkebunan serta untuk menganalisis hubungan antara "pengembangan organisasi" proyek dengan "keberhasilan proyek".
Dari hasil penelitian ketiga sub variabel "pengembangan organisasi proyek" keberadaan organisasi, kemampuan aparat organisasi dan gaya kepemimpinan aparat organisasi menunjukkan bahwa organisasi pembina PIR Trans belum dapat menciptakan suatu sistem nilai yang mengarah kepada terbentuknya organisasi yang bersifat terbuka. Pembentukan aturan dan prosedur kegiatan pembinaan masih menggunakan pendekatan "instruktif", konsekuensinya terbentuk pola hubungan antara organisasi Pembina dengan organisasi petani sebagai hubungan antara atasan dan bawahan, dan banyak kebutuhan-kebutuhan atau kepentingan petani yang kurang mendapat perhatian.
Organisasi pembina proyek masih belum mampu memenuhi kebutuhan akan aparat pembina yang diturunkan ke lapangan baik dalam kwalitas maupun kwantitasnya. Konsekuensinya, organisasi pembina tidak mampu menciptakan cara kerja yang efektif untuk membina petani PIR Trans agar petani termotivasi meningkatkan kemampuan berproduksi, ekonomis dan sosial. Kemampuan aparat yang diturunkan ke lokasi proyek masih belum memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh petani.
Masih banyak aparat pembina lapangan yang mengembangkan pola sikap/perilaku yang mengarah kepada "gaya otokratif" sehingga informasi yang berharga dan dibutuhkan tidak dapat terungkap. Petani PIR Trans kurang diberi kesempatan untuk mengungkapkan berbagai kebutuhan dan permasalahan-permasalahan usaha tani.
Selanjutnya dari hasil penelitian terhadap keberhasilan proyek perkebunan PIR Trans menunjukkan bahwe petani masih belum mampu meningkatkan kemampuan teknis perkebunan dan pangan terutama bidang teknik yang berhubungan dengan "perubahan kondisi alam", pada musim kemarau sering terjadi "pengecilan buah" sehingga menggangu kelancaran pemetikan hasil produksi kelapa. Sedangkan dibidang teknis lainnya tidak banyak mengalami hambatan dan dapat segera diatasi petani. Masih banyak petani yang mempunyai kemampuan ekonomis rendah tergolong berpendapntan rendah. Kondisi ekonomis ini telah menyebabkan rendah tingkat kemampuan para petani untuk membayar angsuran kredit. Demikian juga halnya dengan tingkat kemampuan sosial petani untuk berpartisipasi dalam organisasi petani tergolong rendah, oleh karenanya organisasi yang sudah dibentuk "organisasi pembina" tidak berfungsi dengan baik. Konsekuensinya, kontrol sosial tidak berjalan baik dan akibatnya muncul tindakan "indisipliner" dan "petani Kontrakan".
Dari hasil analisa Uji Statistik x2 (Chi Kuadrat) dan analisa tabulasi silang menunjukkan adanya hubungan yang signifikan antara sub variabel "pengembangan organisasi" dengan "keberhasilan proyek" PIR Trans, hanya satu hipotesa yang tidak mempunyai hubungan yang signifikan, yaitu "keberadaan prosedur Pembinaan organisasi" dengan "peningkatan partisifasi petani dalam organisasi petani". "
1994
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nurhamlin
"ABSTRAK
Pembangunan pertanian sub-sektor perkebunan di Indonesia telah dikembangkan dalam berbagai pola, di antaranya adalah pola Unit Pelaksana Proyek (UPP) dan pola Perusahaan Inti Rakyat Perkebunan (PIR-Bun). Pengembangan perkebunan dengan pola PIR bertujuan untuk membangun masyarakat pekebun yang berwiraswasta dan sejahtera dengan melibatkan pengusaha perkebunan dan petani, dalam suatu sistem hubungan kerjasama yang saling menguntungkan, utuh dan berkesinambungan. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengusaha perkebunan bersama-sama dengan instansi terkait membantu dan membimbing perkebunan rakyat di sekitarnya melalui pembinaan petani.
Di daerah Riau, pengembangan perkebunan dengan pola PIR telah dilaksanakan sejak tahun 1981. Salah satu di antaranya adalah PIR Khusus (PIR-Sus) Sei Tapung di Kecamatan Tandun, Kabupaten Daerah Tingkat II Kampar, Riau. Proyek PIR-Sus ini mengusahakan budidaya kelapa sawit seluas 7.670 ha, meliputi 5.000 ha kebun plasma dan 2.670 ha kebun inti. Bersamaan dengan itu telah dimukimkan pula 2.500 kepala keluarga (KR) petani peserta yang terdiri dari 2.000 KK petani asal transmigrasi dan 500 KK petani lokal.
Kegiatan proyek PIR-Sus sejak periode persiapan hingga periode pembayaran kembali, diduga telah menimbulkan dampak pada lingkungan hidup, khususnya terhadap Cara hidup petani lokal, terutama tentang persepsinya mengenai alokasi waktu. Kajian tentang alokasi waktu ini perlu dilakukan, karena di satu sisi perubahan jenis usaha tani dari tanaman pangan dan/ atau kebun karet ke usaha tani kebun kelapa sawit menuntut perubahan alokasi waktu. Sebab waktu yang diperlukan untuk usaha tani tanaman pangan hanya 144 hari kerja per ha per musim, sedangkan untuk mengelola dua ha kebun kelapa sawit yang telah menghasilkan diperlukan waktu 342 hari kerja per tahun. Di sisi lain ada kebiasaan yang berlaku bagi masyarakat local, bahwa dalam seminggu biasanya mereka bekerja lima hari. Hal ini berarti dalam setahun hanya ada 260 hari kerja. Atas dasar ini diduga bahwa perubahan jenis usahatani akan mempengaruhi pola alokasi waktu petani lokal memperoieh penyuluhan yang relatif intensif, terpadu dan berkesinambungan dari pihak PTP sebagai pengelola PIR-Sus Sei Tapung. Sebagai hasil penyuluhan itu diduga telah terjadi perubahan persepsi petani lokal yang menjadi peserta PIR terhadap arti pentingnya waktu. Perubahan persepsi terhadap waktu tersebut dapat diketahui dari tanggapan petani tentang jumlah alokasi waktu untuk berbagai kegiatan. Bagi pihak pembina petani (penyuluh), pola alokasi waktu petani merupakan informasi penting terutama dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan yang tepat sasaran, tepat waktu, sangkil dan mangkus. Untuk itu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengevaluasi dampak penyuluhan yang dilakukan terhadap persepsi petani mengenai alokasi waktu.
Mengetahui apakah ada perbedaan persepsi petani PIR dan non-PIR mengenai alokasi waktu ; dan untuk melihat apakah ada hubungan jenis usahatani dengan persepsi petani mengenai alokasi waktu.
Sebagai jawaban sementara terhadap masalah penelitian, diajukan hipotesis penelitian, yaitu persepsi petani mengenai jumlah alokasi waktu berhubungan dengan keikutsertaan petani dalam PIR, frekuensi kehadiran mengikuti penyuluhan dan jenis usahatani. Persepsi mengenai alokasi waktu diukur dengan tanggapan responden terhadap jumlah alokasi waktu, yang dibedakan atas tiga kategori tangga (RT) dan jumlah waktu yang dinikmati (K). Sedangkan keikutsertaan petani dalam PIR dibedakan atas dua kategori yaitu petani PIR dan petani non--PIR. Frekuensi mengikuti penyuluhan dibedakan atas tiga kategori yaitu kurang, sedang dan sering. Sedangkan jenis usahatani dibedakan atas usahatani tanaman pangan, tanaman kebun karet dan tanaman kebun kelapa sawit.
Perselitian terhadap petani PIR dilakukan di Desa Tapung Jaya, sedangkan terhadap petani non-PIR dilakukan di Ke1urahan Ujungbatu, dengan jumlah sampel 20 persen dari masing-masing sub-populasi . Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan pengamatan, sedangkan analisis data dilakukan dengan uji statistik kai kuadrat 2(X ).
Berdasarkan asumsi semula bahwa faktor produktifitas petani dianggap sama (diabaikan) maka dari hasil analisis yang dilakukan, penelitian ini menyimpulkan bahwa:
1) Rata-rata alokasi waktu petani PIR untuk B adalah 8,0 jam per hari, untuk RT 1,0 jam per hari dan untuk K 10,4 jam per hari. Sedangkan rata-rata alokasi waktu petani non-PIR untuk B adalah 6,5 jam per hari, untuk RT 1,2 jam per hari dan untuk K 11,7 jam per hari. Berdasarkan alokasi waktu tersebut, maka waktu luang petani PIR dan non-PIR masing--masing adalah 4,6 jam per hari.
2) Ada perbedaan alokasi waktu petani PIR dengan petani non-PIR, di mana alokasi waktu B petani PIR lebih banyak dari petani non-PIR. Apabila dibandingkan dengan jam kerja baku (8,0 jam per hari) maka petani PIR lebih giat bekerja dari petani non-PIR. Sedangkan alokasi waktu untuk RT dan K petani PIR lebih sedikit dari petani non-PIR. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dengan masuknya petani lokal menjadi peserta PIR cenderung bertambah besar jumlah jam bekerjanya, sebaliknya berkurang jumlah waktu untuk kegiatan rurnah tangga dan jumlah waktu yang dinikmati.
3) Berdasarkan asumsi semula bahwa faktor produktifitas petani dianggap sama, ternyata ada perbedaan rata-rata alokasi waktu untuk berbagai kegiatan antara petani tanaman pangan, petani kebun karet dan petani kebun kelapa sawit. Dilihat dari rata-rata alokasi waktu bekerja, petani kebun kelapa sawit lebih giat dari petani kebun karat maupun petani tanaman pangan.
4) Dengan mengasumsikan bahwa faktor umur, tingkat pendidikan dan tingkat pendapatan merupakan faktor yang diabaikan, maka ternyata ada hubungan antara frekuensi kehadiran petani mengikuti penyuluhan dengan rata-rata alokasi waktu B, RT dan K. Frekuensi penyuluhan yang dihadiri petani berkorelasi positif dengan rata-rata alokasi waktu B, sebaliknya berkorelasi negatif dengan rata-rata alokasi waktu RT.
5) Dilihat dari rata-rata alokasi waktu luang (L) petani PIR dan non-PIR, (4,6 jam per hari) maka bagi petani PIR akan lebih sangkil bila dialokasikan untuk kegiatan rumah tangga dan waktu yang dinikmati khususnya untuk kebutuhan sosial dan kebutuhan rekreasi. Sedangkan bagi petani non-PIR, jumlah waktu luang tersebut akan lebih sangkil bila dialokasikan untuk bekerja dan kegiatan rumah tangga.
Berdasarkan kesimpulan di atas, diajukan beberapa pertimbangan sebagai berikut:
1) Mengikutsertakan petani lokal yang menjadi peserta PIR, ternyata mampu merubah perilaku mereka dalam mengalokasikan waktu untuk kegiatan produktif. Oleh karena itu, diusulkan agar petani lokal yang akan menjadi peserta PIR ditingkatkan jumlahnya.
2) Dari rata-rata alokasi waktu B, petani PIR lebih giat dari petani non-PIR. Besarnya jumlah jam kerja petani PIR disebabkan oleh perubahan Jenis usahatani (sistem kerja) ke arah diversifikasi usaha. Oleh karena itu untuk membina petani non-PIR agar waktu bekerjanya meningkat maka perlu ada upaya ke arah diversifikasi usaha dari pemanfaatan waktu luang.
3) Keikutsertaan petani dalam kegiatan penyuluhan ternyata mempunyai dampak positif dalam merubah persepsi petani tentang arti pentingnya waktu, hal ini tereermin dari pernyataan petani dalam mengalokasikan waktunya. Untuk menirigkatkan jumlah jam kerja petani lokal, salah satu alternatif yang diusulkan adalah menyelenggarakan penyuluhan yang intensif, terpadu, dan berkesinambungan.
4) Karena pola alokasi waktu petani berhubungan dengan jenis usahatani tertentu, maka agar penyuluhan yang diberikan kepada petani tepat waktu dan tepat sasaran, maka pihak penyuluh perlu mempertimbangkan pola alokasi waktu yang berlaku bagi masing-masing petani menurut jenis usahataninya_ Dalam hal ini waktu luang merupakan waktu yang tepat untuk memberikan penyuluhan kepada petani.

The sub-sector farming of agricultural development in Indonesia is extended in some patterns, two of them are Project Implementation Unit (Unit Pelaksana Proyek (UPP)) and Nucleus Estate Plantation (Perusahaan Intl Rakyat Perkebunan (PIR-Bun)) patterns. The purpose of farming extension with PIR patterns is the development of farmers society entrepreneurship and wealth, involving the entrepreneurs and farmers, in mutuality symbiosis system, integration and continuation. To achieve this objective, farming entrepreneurs and related institutions should assist and guide the surrounding smallholders by developing the farmers.
In Riau Province, farming development of PIR patterns has been executed since 1981. One of these patterns is Special PIR (PI} Khusus or PIR-Sus) Sei Tapung in Tandun Sub-district, Kampar, Riau Province. This PIR-Sus project developed palm farming in 7.870 ha, included 5.000 ha plasma farm and 2.670 ha nucleus farm. At the same time, this area has been habitated by 2.500 families of PIR farmers, i . e 2.000 transmigrant families and 500 local inhabitant families.
It is expected that the activities of PIR-Sus project, since preliminary period up to the repayment period, have proceeded the environmental impact, especially to the local farmers perception on time allocation. A study on this time allocation of farmers is necessary, because of the changing type of agribusiness from food, plantation and r or rubber farming to palm farming, needs changing of time allocation. Agribusiness of food plantation requires 144 working days' per ha per year, as well as 342 working days per year to manage two ha of productive palm farming. Beside that, the local society traditionally works for five days per week and 260 days per year. It is expected that the changing type of agribusiness will influence the pattern of local farmers allocation of time.
PIR local farmers' get information intensively, integrated and continuously from PTP official, manager of PIR-Sus Sei Tapung. It is expected for the changing PIR member of local farmers' perception on the meaningful of time. Change of perception on time is indicated by the farmers? response on time allocation for a variety of activities. Patterns of farmers time allocation give an important information to the PIR informants, especially for the purpose of efficiency, effectiveness and on time of information activities. Getting data on this subject, it is necessary to perform research:
To evaluate the impact of information which is performed on farmers perception about time allocation; To know whether there is a different perception among PIR farmers' and non-PIR farmers' on time allocation; o note down whether there is relationship between types f agribusiness with farmers perception on time allocation.
As a temporary answer, it is necessary to develop research hypothesis, that there is a relationship between the farmers perception on the amount of time allocation with their participating in FIR, frequency of attending the information sessions and types of agribusiness. The perception on time allocation is indicated by the farmers response on time allocation for amount of time allocation is three categories of the amount of time allocation, i.e. the amount of time for working activities (bekeria (BY), the amount of time for housekeeping activities (rumah tng (RT)), and the amount of time for consumption (konsumsi (IC)). Two categories of farmers? position are PIR and non-PIR farmers'.
Frequencies of attending farming information are seldom, often, and very often. And types of agribusiness are agribusiness of food plantation, of rubber farming, and of palm farming.
Research on PIR farmers' was carried out in Tapung Jaya village and on non-PIR farmers' in Ujungbatu village, with 20 percent samples for each sub-population. Data collecting techniques are interview and observation. Analysis of data is 2 chi-square (X ) statistical test.
Conclusions of this analysis of data are:
The average time allocation of PIR farmers' for B is 8,0 hours per day, for RT is 1,0 hour per day, and for K is 10,4 hours per day. The average time allocation of non-FIR farmers' for B is 6,5 hours per day. The leisure time of FIR farmers' and non-PIR farmers' is only 4,6 hours per day.
Time allocation difference of PIR and non-PIR farmers' is that time allocation of PIR farmers' for B has more time than non-FIR farmers'. According to standard working time (8,0 hours per day), FIR farmers' are more active than non-FIR farmers'. Because time allocation of PIR farmers' for RT and K is less compared to that of non-PIR farmers', there is an inclination that farmers who become FIR members spend more time on FIR activities than on household activities and consumption of time.
Based on earlier assumption that each farmers has an equal productivity, it appears that there is a different of the average time allocation for a variety if' activities among food plantation farmers, rubber farming farmers, and palm farming farmers. For the average time allocation of B, palm-farming farmers are more active than food plantation farmers and rubber farming farmers.
Without including age, education and earning factors in this assumption, it seems there is a relationship between the frequency of farmers attending the information sessions with the average time allocation given to B, RT and K. Frequency of information activities of attended farmers has positive correlation with the average time allocation for B, but the negative correlation with the average time allocation for VT.
Regarding to the average amount of leisure time of .PIR and non-PIR farmers' which is 4,6 hours per day; it is more efficient if it is used for household activities and consumption of time, specifically for recreation and social activities. On the other hand it will be more efficient for to use that time for work and household activities.
Based on the above conclusion, there are some recommendations:
change their behavior of time allocation of productive activities. Therefore the members of PIR local farmers' should be pushed up.
According to the average time allocation for B, PIR farmers' are more active than non-PIR farmers'. The number of agribusiness diversification that positively influence the income level. To increase the working hour capacity of non-PIR farmers', we should enhance the diversification of business and the spending of leisure time.
Participation of farmers in the information activity has positive impact in changing farmers perception on the meaningful (important) of time; it is reflected from farmers behavior in allocating their time.
According to the correlation of farmers time allocation patterns and type of certain agribusiness, the information activities given to the farmers on time and on the right target, the informants should consider to the patterns of time allocation of farmers type of agribusiness. Leisure time is the right time to give information to farmers.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1990
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>