Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 119656 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
cover
cover
Jaja Zakaria
Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2007
336.2 JAJ p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gede Yuana Bundariawan
"Instrumen keuangan derivatif berupa opsi saham, dalam perkembangannya digunakan perusahaan sebagai kebijakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan. Kompensasi opsi saham merupakan perjanjian dimana perusahaan memberikan hak kepada karyawan untuk dapat membeli atau memperoleh sejumlah saham perusahaan pada harga tertentu setelah melewati suatu tanggal tertentu dimasa depan. Praktik pada umumnya perusahaan terbuka di Indonesia memberikan hak opsi kepada karyawannya untuk membeli saham perusahaan tersebut dengan harga dibawah harga pasar saham setelah melewati tanggal tertentu dimasa depan. Dari kacamata Undang-Undang Pajak Penghasilan di Indonesia (selanjutnya disebut dengan UU PPh) atas manfaat atau penghasilan kompensasi opsi saham yang diterima karyawan tentunya memiliki konsekuensi pajak penghasilan bagi perusahaan maupun karyawan. Atas fenomena ini, maka dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham kepada karyawan menurut UU PPh. Dari penelitian ini diharapkan perusahaan dan karyawan memahami kewajiban pajak masing-masing terkait pemberian kompensasi opsi saham.
Dalam melakukan analisis terhadap pajak penghasilan atas kompensasi opsi saham untuk karyawan menurut UU PPh, metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa buku-buku, jurnal-jurnal ilmiah, dan referensi lainnya yang berhubungan dengan perpajakan atas kompensasi opsi saham kepada karyawan menurut UU PPh. Hasil analisis menunjukan bahwa ketentuan UU PPh tidak menjelaskan secara eksplisit perlakuan pajak penghasilan atas kompensasi opsi beli saham perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diterima karyawan. Opsi saham hakikatnya tidak berbeda dengan pendapatan yang diperoleh seorang eksekutif atau karyawan sebagaimana halnya bonus atau tantiem dan melekat pada pekerjaan yang menjadi tanggung jawab seorang eksekutif atau karyawan.
Berdasarkan ketentuan UU PPh Pasal 4 ayat (1) huruf a, Pasal 21 ayat (1) dan Pasal 26 ayat (1), kompensasi opsi saham yang diterima atau diperoleh karyawan dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 atau PPh Pasal 26 oleh perusahaan sebagai pemberi kerja. Sesuai Pasal 6 ayat (1) UU PPh, biaya terkait pemberian kompensasi opsi saham untuk karyawan dapat dikurangkan dari penghasilan bruto perusahaan. Pajak penghasilan juga dikenakan pada saat saham yang diperoleh dari hak opsi dijual. Menurut ketentuan Pasal 4 ayat (2) UU PPh, atas penghasilan dari penjualan saham di bursa efek Indonesia dipungut pajak penghasilan yang bersifat final. Petunjuk pelaksanaan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21/26 sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi diatur lebih lanjut dalam PER-15/PJ./2006. Sedangkan petunjuk pelaksanaan pemungutan PPh Pasal 4 ayat (2) diatur lebih lanjut dalam PP 14/1997,KMK-282/KMK.04/1997 dan SE-06/PJ.4/1997.

Derivative financial instrument like stock option, in recent years being used by many companies as compentation policy which is given to the employees. Stock option compentation is a contract giving its employees the right but not an obligation to buy several stocks at fixed price on or before a given date. On the common practice, companies which is listed in Indonesian Capital Market give an option right to the employees to buy their company stock with the exercise price below stock market price after passing the given date in the future. Regulated by Indonesian Income Tax Law (next will be written by UU PPh) for the benefit or stock option income which is accepted by the employee definitely has their own income tax consequence either for company or employee. Begin with this phenomenon, there is a research that has been done on purpose to find out how income tax treatment for employee stock option based on UU PPh. From this research, we expect company and employee as tax payers to realize their own tax obligation related to the employee stock option.
Method of research explained by qualitative approach using reference with secondary data such as literature, scientific journal, and other references that connected with income tax treatment for employee stock option based on UU PPh. The analysis result shows that UU PPh regulation do not explain as explicit way about income tax treatment for employee stock option; the underlying stock listed in Indonesian Capital Market. Stock option essences just the same with received income by an executive or employee like bonuses or tantiem and attached to its employee?s responsibility.
Regulated by UU PPh Articles 4 Paragraph 1 Part a, Articles 21 Paragraph 1 and Articles 26 Paragraph 1; income from employee stock option shall be witholding tax Articles 21 to resident and Articles 26 to non-resident by companies as employer. According to Articles 6 Paragraph 1 UU PPh, cost related to stock option given to employee may be deductable from gross income to calculate income tax base. Income tax is also witholding when underlying stock are sold. Based on Articles 4 Paragraph 2 UU PPh, income from selling stock in Indonesian Capital Market will be collected taxes by capital market authority which is the characteristic is final. The guideline of witholding, payment, and reporting income tax Articles 21 or Articles 26 related to employments, services, or activities conducted by personal; regulated by Director General of Taxes Decree Number 15/PJ./2006. While the guidelines of collected tax Articles 4 Paragraph 2 by Capital Market Authority; regulated by Goverment Regulation Number 14/1997, Secretary of the Treasury Decree Number 282/PJ.04/1997, and Director General of Taxes Decree Number 06/PJ.4/1997."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2008
T24509
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Simatupang, Parningotan
"Pengawasan merupakan suatu fungsi yang sangat panting di dalam manajemen negara dan pemerintahan. Dengan pengawasan diharapkan adanya transparansi dan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dan aspek manajemen negara, pengawasan juga berfungsi sebagai sarana bagi rakyat (pemilik kedaulatan) untuk melakukan penilaian dan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. Sedangkan dari aspek manajemen pemerintahan, pengawasan berfungsi sebagai sarana bagi pemegang kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan (Presiden) untuk melakukan penilaian dan pertanggungjawaban alas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan yang diberikan oleh Presiden berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada aparatur penyelenggaran pemerintahsn, dan memberikan masukan kepada Presiden guna pengambilan keputusan atau kebijakan.
Implementasi dari kedaulatan rakyat, pengawasan atas pengelolaan keuangan negara sebagaimana halnya penyelenggaraan pemerintahan menurut UUD 1945 dilakukan oleh DPR dengan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK. Sedangkan implementasi dari Presiden sebagai pemegang kekuasaan penyelenggaraan pemerintahan, pengawasan atas pengelolaan keuangan negara dilakukan oleh BPKP dan Inspektorat Jenderal DepartemenlLembaga Pemerintahan Non-Departemen.
Pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara dalam APBN merupakan penyumbang terbesar. Hak negara untuk memungut pajak oleh peraturan perundangundangan perpajakan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak. Presiden selaku Kepala Pemerintahan memegang kekuasaan pengelolaan keuangan negara yang mana kekayaan tersebut dikuasakan kepada Menteri Keuangan (selaku pengelola fiskal dan Wakil Pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan) atau Menteri Keuangan adalah Chief Financial Officer (CFO) Pemerintah Republik Indonesia. Sedangkan. Direktur Jenderal Pajak oleh peraturan perundangundangan adalah merupakan unit eselon satu pada Departemen Keuangan. Pengawasan yang dilakukan oleh BPK dan BPKP alas hak negara untuk memungut pajak mengalami kendala sehubungan dengan Pasal 34 UU KUP yang mewajibkan Fiscus untuk menjaga kerahasiaan data Wajib Pajak. Kendala tersebut juga dialami oleh Itjen Depkeu dalam pelaksanaan tugas pengawasannya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen Pajak. Diterapkannya Pasal 34 UU KUP, membuat Ditjen Pajak luput dari pengawasan, dan dari aspek manajemen negara dan pemerintahan ha! tersebut tidak mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.

Controlling is a crucial function in the management of state and government. With controls in hand, it is expected that transparency and accountability will be in place. From the aspect of state management, controlling also functions as a means for the public (as the sovereignty owner) to evaluate the run and accountability of the government. Meanwhile, from the aspect of governance management, controlling functions as a means for the President to evaluate the executions and accountability of the duties which has been mandated to its officials according to the laws and regulations, as well as obtain feedback which is useful for decision or policy making process.
The implementation of the people's sovereignty, the control of the state finance management and the execution of government duties according to UUD 1945 are carried out by DPR which takes advantage of the results from audit report released by BPK. Meanwhile, the implementation of the President as the ultimate holder of the government in the area of controlling is carried out by BPKP and the Inspector General Office within the Ministry/Non-Department Institution.
Tax is one of the biggest contributors for the state income sources in the State Budget (APBN). The right to collect tax according to the taxation law is within the Minister of Finance and the Director General of Taxation. The President as the Head of Government which is liable for managing and controlling the state finance has delegated its power and authority in this area to the Minister of Finance which takes roles as the fiscal manager and the representative of the President in controlling the split state's shares, as well as the CFO of the Government of the Republic of Indonesia. On the other hand, the Director General of Taxation according to the laws is an echelon T unit within the Ministry of Finance.
Control functions carried out by BPK and BPKP on the government's right in collecting tax revenues has been hindered due to the article 34 of the tax law. This article forbids the tax officials/officers to disclose tax payer information. The Ministry of Finance - Inspectorate General also has difficulties in controlling the duties and functions of the Directorate General of Taxation due to this article. As a consequence, the application of the article 34 has made the Directorate General of Taxation out of oversight and has weakened the government efforts in creating good governance and eradicating the crime of corruption."
Depok: Universitas Indonesia, 2007
T19906
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Dalam menyelenggarakan kepentingan umum untuk mewujudkan kesejahteraan kadangkala pemerintah melanggar hak-hak masyarakat terutama dalam pemungutan pajak, hal ini dapat dihindari jika pemerintah menghayati dan menaati hukum pajak yang berlaku. Hukum harus dapat menjadi alat untuk mengadakan pembaharuan dalam masyarakat (social engineering), artinya hukum dapat menciptakan kondisi yang harmonis dalam memperbaiki kehidupannya. yang menjadi sorotan dalam tulisan ini adalah perlindungan hukum terhadap wajib pajak dan fiskus dalam melaksanakan undang-undang no 16 tahun 2009 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sudah seimbang dan reformasi perpajakan dapat mewujudkan perlindungan hukum terhadap wajib pajak dan fiskus. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum deskriptif analitis yang dilakukan dengan meneliti data sekunder berupa bahan pustaka hukum positif di Indonesia dan pelaksanaanya dalam praktik. Hasil penelitiannya akan dianalisis secara kualitatis yuridis yaitu cara menganalisis terhadap data-data yang diperoleh tanpa menggunakan rumus-rumus statistik. Hasil penelitian ini adalah dalam pemungutan pajak, pemerintah harus menjunjung tinggi asas-asas, prinsip-prinsip, ajaran-ajaran, yang dianut dan berlaku di bidang ilmu hukum. Reformasi Undang-undang perpajakan bertujuan untuk megnadakan keseimbangan antara hak dan kewajiban antara fiskus dan wajib pajak. yang bertujuan membangun good and clean govermance, transparansi, serta akuntabilitas institusi. Perubahan struktur organisasi dari semula berdasarkan jenis pajak menjadi berdasarkan fungsi, untuk menuju sistem administrasi pajak modern."
JLI 8:1 (2011)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hotmian Helena S.
"Atas utang pajak yang belum dilunasi ditagih dengan Surat Paksa yang mempunyai kedudukan hukum yang sama dengan putusan pengadilan, walaupun Wajib Pajak sedang mengajukan keberatan maupun Banding. Namun dalam Undang-undang yang baru, pasat mengenai keberatan dan banding telah dirubah yang intinya Wajib Pajak tidak akan ditagth dengan Surat Paksa apabila telah melunasi utang pajak paling sedikit sejumlah yang telah disetujui saja. Pasal Ketentuan Peralihan juga memungkinkan atas satu Wajib Pajak dikenakan dua ketentuan yaitu UU yang lama dan UU yang baru.

For the tax obligation have not . et paid addicted by the Force Letter that it same to the decision of court although Taxpayer is making objection or appeal. In the new rule, chapter of objection and appeal had changed and the poin is that the Taxpayer will not addicted if the Taxpayer had paid tax obligation at least as amount that he was agree to paid only. The chapter of transition enable for one Taxpayer probably two rules, they are new rule and old rule."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2009
T25704
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Adi Padmadi
1986
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>