Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 116225 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abujamin Roham
Jakarta: Tintamas, 1968
297.19 ABU a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
As-Siba`i, Mustafa
Bangil: Media Da`wah, 1983
291.17 MUS a
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Susena
"Buku ini berisi mengenai tanya jawab permasalahan antara perbedaan agama Islam dan Kristen, dilihat dari segi Al-Kitabnya, kemudian Nabi dan panutannya. Juga bagaimana melaksanakan perbuatan baik di jalan agama masing-masing. Ini dilakukan dalam bahasa ngoko."
Bandung: A.C. Nix, 1929
BKL.0413-JR 10
Buku Klasik  Universitas Indonesia Library
cover
H. Hilman Hadikusuma
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1993
306 HIL a II
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mohammad Sjarief
"ABSTRAK
lsyu yang menyertai pembicaraan mengenai agama pada abad keduapuluh ini adalah
adanya kebangkitan agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Hindu, Budha, di
berbagai penjuru dunia. Hal ini tengah hangat dibicarakan oleh para pakar ilmu
sosial yang diantaranya ditulis oleh futurolog John Naissbitt dan Patricia Aburdene
(1987) dalam bukunya yang terkenal Megatrends 2000. Dikatakannya bahwa di
penghujung abad kedua puluh dan di awal milenium ketiga agama-agama besar
dunia masih berdiri dengan tegak sejak ribuan tahun lalu, dan bahkan para
penganutnya mendirikan bermacam-macam institusi keagamaan yang memiliki
struktur yang mapan. (Naisbitt & Aburdene, l990). Sosiolog Richard Schaffer
(1994) juga menyatakan bahwa agama-agama besar pada era modem telah
terbentuk dalam beberapa kelompok keagamaan baru (seperti , sekte atau aliran)
yang mempunyai organisasi, dan merupakan denominasi (turunan) dari agama
induknya sebagai cara mereka untuk lebih menjamin kesinambungan ajaran maupun
untuk perekrutan penganut baru.
Suatu fenomena yang menyertai pencarian spiritual manusia dan kebangkitan
agama-agama dunia ini, diantaranya adalah dengan adanya fenomena konversi
agama atau biasa juga dikenal dengan perpindahan agama. Dari adanya tren tentang
kebangkitan agama itu, telah menarik perhatian para pakar studi agama untuk
menelaah proses-proses yang terjadi dalam konversi agama (Rambo, 1993). Selain
tentang prosesnya, yang menarik dari konversi agama ini adalah bahwa menurut
Paloutzian (1996), kebanyakan usia individu yang melakukan konversi agama
adalah pada usia remaja hingga dewasa muda. Rambo (1993) juga menyatakan
bahwa di Amerika Serikat dan Eropa Barat, kelompok-kelompok keagamaan telah
menarik sekitar ribuan pengikut baru dari golongan usia muda, baik lelaki maupun
wanita.
Hasil penelitian Rambo tentang proses konversi agama ini telah dihimpun dalam
buku yang berjudul Understanding Religious Conversion. Dalam buku tersebut
Rambo (1993) mancoba memberikan pemahaman tidak hanya faktor psikologis
yang menyertai proses konversi agama pada individu, tetapi juga mencoba untuk
mengaitkan serta mengeksplorasi konteks dimana perubahan itu terjadi. Hubungan sosial, dan lingkungan tempat dimana potential convert (individu yang melakukan
konversi) berada, adalah hal-hal yang mempengaruhi dan juga dipengaruhi oleh
proses konversi agama yang terjadi. Oleh karena itu menurut Rambo, konversi
dilihat sebagai proses yang kompleks, bertahap dan membutuhkan waktu.
Dari perspektif yang holistik ini, Rambo telah menghasilkan suatu model proses
konversi yang dinamakannya systemic stage model (model tahapan sistemik), dan
terbagi dalam tujuh tahap, yaitu : context, crisis, quest, interaction, encounter,
commitment, dan consequences.
Dari kerangka teori systemic stage model tentang proses konversi agama yang
diungkapkan oleh Rambo (1993), penulis ingin melihat apakah tahapan proses
konversi ini juga berlaku pula pada konversi agama dalam agama Islam dan Kristen,
pada individu usia dewasa yang penulis temui.
Sehubungan dengan hal itu, maka pendekatan penelitian konversi agama dalam
agama Kristen dan Islam, pada individu usia dewasa muda, cocok dengan
menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologis, yaitu pendekatan penelitian
yang lebih berusaha untuk mengungkapkan makna, definisi maupun deskripsi dari
berbagai kejadian bagi individu yang mengalaminya.
Dari pendekatan kualitatif ini, tipe penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian
ini adalah tipe penelitian studi kasus yang berusaha untuk mengungkap berbagai
keunikan dari suatu kasus secara menyeluruh dan mendetail, dan bukan bertujuan
untuk membuat peramalan atau pun pembuktian. Alat pengumpulan data yang
digunakan dalam penelitian studi kasus ini adalah dengan melakukan wawancara
mendalam terhadap subyek yang sesuai dengan tujuan penelitian. Sehingga
penelitian ini menghasilkan dan mengolah data yang sifatnya deskriptif dari data
transkrip wawancara. (Poerwandari, 1998).
Dari penelitian tentang proses konversi agama terhadap empat subyek ini, secara
umum penulis mengambil kesimpulan bahwa memang kerangka teori konversi
agama yang dikemukakan oleh Rambo (1993), berlaku pula pada konversi agama
keempat individu tersebut. Walaupun begitu, tidak semua tahap atau proses konversi
agama yang dikemukakan Rambo (1993) dalam teorinya, terjadi pada subyek yang
diteliti. Dan juga lebih jauh lagi, bahwa tahapan konversi yang ada pada teori
Rambo tidak persis sama tata urutan maupun detailnya dengan tahap konversi yang
dilalui oleh subyek penelitian tersebut.
Penelitian lanjutan maupun penyempurnaan-penyempurnaan pada penelitian
sejenis, dibutuhkan untuk dapat memberikan gambaran yang lebih dalam mengenai
fenomena konversi agama ini. Metodologi penelitian maupun kerangka teori yang
dipakai dalam meneliti femonena konversi agama ini, adalah hal-hal yang menurut
peneliti paiing signifikan untuk dapat menguak fenomena ini dengan lebih
sempurna dan obyektif.

"
2000
S2984
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Chirri, Muahammad Jawad
Bandung: Alma`Arif, 1981
297 CHI d
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
M. Zainuddin, 1962-
Malang: UIN-Maliki Press, 2013
201.559 8 ZAI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Fazlur Rahman Ansari
Jakarta: Bumi Aksara, 1998
297.293 MUH i
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, H.M. Arsjad Thalib
Djakarta: Hudaya, 1969
297.29 ARS k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Angelica Klaras Hanum
"Perkawinan pada dasarnya merupakan persatuan antara dua orang yang saling menyepakati untuk mengikatkan dirinya sebagai pasangan suami istri. Indonesia sebagai negara multikultural yang menjunjung tinggi adanya persatuan dalam perbedaan sebagaimana diartikan dalam “Bhinneka Tunggal Ika” merefleksikan makna tersebut salah satunya melalui pluralitas agama yang ada di Indonesia. Hal ini terbukti dengan adanya keberadaan enam agama yang diakui dan tersebar di Indonesia. Pluralitas agama tersebut tentu saja merupakan hal yang positif dan sudah sepatutnya dibanggakan oleh Indonesia sebagai negara. Meski begitu, tak jarang hal ini menimbulkan adanya permasalahan sosial, salah satunya adalah perkawinan beda agama. Perkawinan beda agama merupakan ikatan perkawinan antara seorang laki-laki dan seorang wanita dengan latar belakang agama atau kepercayaan yang berbeda. Melalui penulisan ini, Penulis akan menjelaskan bagaimana pengaturan perkawinan beda agama di Indonesia, berdasarkan agama Islam dan Kristen, juga kesesuaian peraturan perundang-undangan tersebut dengan implementasinya dalam Penetapan Nomor 71/PDT.P/2017/PN.BLA. Adapun metode penelitian yang digunakan oleh Penulis dalam menyusun penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif yang juga bersifat yuridis-normatif dengan data sekunder dan bahan hukum primer. Penulis melihat masih terdapatnya permasalahan hukum dalam penerapan hukumnya dikarenakan pengaturan yang kurang jelas dan spesifik mengenai perkawinan beda agama khususnya antara agama Islam dengan agama Kristen. Sehingga melalui penelitian ini Penulis menyampaikan analisisnya terkait penerapan yang sudah seharusnya diterapkan dan saran Penulis sebagai jalan keluar dari permasalahan hukum yang timbul yaitu dengan pengadaan pengaturan yang khusus dan spesifik mengenai mekanisme dan akibat hukum yang terang dan jelas berdasarkan Penetapan Nomor 71/PDT.P/2017/PN.BLA. Hal tersebut bertujuan sebagai tindakan preventif dari lahirnya permasalahan hukum yang timbul dari praktik perkawinan beda agama dan sebagai saran upaya yang dapat dilakukan oleh Majelis Hakim yang menetapkan perkara yang menjadi pembahasan Penulis untuk memeriksa dan mengadili kembali dengan mempertimbangkan pengaturan yang ada sebaik-baiknya.

Marriage is a union between two people who mutually agree to bind themselves as husband and wife. Indonesia as a multicultural country that upholds unity in diversity as defined in "Unity in Diversity" reflects this meaning, one of which is through the plurality of religions in Indonesia. This is proven by the existence of six religions that are recognized and spread across Indonesia. The plurality of religions is certainly a positive thing and Indonesia as a country should be proud of. Even so, not infrequently this creates social problems, one of which is interfaith marriage. Interfaith marriage is a marriage bond between a man and a woman with a different religious or belief background. Through this writing, the author will explain how interfaith marriages are regulated in Indonesia, based on Islam and Christianity, as well as the compatibility of these laws and regulations with their implementation in Determination Number 71/PDT.P/2017/PN.BLA. The research method used by the author in compiling this research is a normative legal research method with a qualitative approach which is also juridical-normative with secondary data and primary legal materials. The author sees that there are still legal problems in the application of the law due to unclear and specific arrangements regarding interfaith marriages, especially between Islam and Christianity. So that through this research the author conveys his analysis regarding the application that should have been implemented and the author's suggestion as a way out of the legal problems that arise, namely by procuring special and specific arrangements regarding mechanisms and legal consequences that are clear and clear based on Stipulation Number 71/PDT.P/ 2017/PN. BLA. This is intended as a preventive measure against the birth of legal issues arising from the practice of interfaith marriages and as a suggestion for efforts that can be made by the Panel of Judges who determine the case being discussed by the Author to examine and re-trial by considering the existing arrangements as well as possible."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>