Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 114488 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Rowena Sulyanegara
"ABSTRAK
Pakar-pakar dalam bidang terjemahan berusaha untuk meningkatkan mutu terjemahan (teks sasaran) dengan cara mengembangkan teori terjemahan. Dalam skripsi ini penulis membatasi diri pada teori terjemahan menurut Katharina ReiI dan Hans-Joseph Vermeer, yaitu teori terjemahan yang berdasarkan pada fungsi komunikatif teks sasaran. Pembahasan yang dikemukakan bertujuan untuk memberikan pegangan dasar kepada pembaca yang ingin memahami teori terjemahan Reiss dan Vermeer serta meningkatkan ketrampilan mereka dalam menerjemahkan. Dalam skripsi juga diperlihatkan proses penerjemahan yang berorientasi pada fungsi komunikatif teks sasaran serta bagaimana pula pertimbangan-pertimbangan berdasarkan fungsi komunikatif teks sasaran dapat menolong penerjemah untuk menemukan padanan yang ekuivalen. Penelitian yang dipakai adalah penelitian pustaka dengan pendekatan secara intrinsik dan ekstrinsik.
Reiss dan Vermeer menghubungkan proses komunikasi dengan proses penerjemahan. Produsen memproduksi teks (dalam arti luas) dengan tujuan-tujuan tertentu. Setelah teks tersebut terwujud, maka teks itu mempunyai fungsi komunikatif tertentu. Dalam penerjemahan, penerjemah bertolak dari teks sumber. Kemudian ia menjadi produsen kedua dan memproduksi teks sasaran untuk resipien sasaran. Teks sasaran ini tentu mempunyai fungsi komunikatif tertentu. Namun dengan adanya resipien sasaran yang berbeda dan situasi yang berbeda pula, maka ada kemungkinan bahwa fungsi komunikatif yang harus dipenuhi teks sasaran berbeda dengan fungsi komunikatif teks sumber. Berdasarkan pola komunikasi dapat dibedakan tiga ragam teks, yaitu: ragam teks informatif, ekspresif, dan operatif. Mengingat media penyampaiannya, perlu ditambahkan ragam teks multimedial. 8erdasarkan fungsi komunikatifnya, teks multimedial dapat berupa ragam teks informatif, ekspresif, operatif maupun campuran.
Ada beberapa langkah yang harus diperhatikan penerjemah dalam melaksanakan metode yang diuraikan dalam skripsi ini. Pertama-tama ia harus menganalisis situasi agar mempunyai kerangka kegiatan sehingga dapat menentukan fungsi komunikatif yang harus dipenuhi teks sasaran. Setelah itu, ia harus menganalisis teks sumber untuk mendapatkan gambaran mengenai teks sumber. Kemudian ia menyusun suatu model teks sasaran. Di sini ia melakukan pemilihan dan penyesuaian dengan berorientasi pada fungsi komunikatif teks sasaran. Setelah semua ini selesai, ia baru memulai produksi teks sasaran. Dalam skripsi ini juga perlu diperhatikan adanya alternatif-alternatif teks sasaran. Alternatif-alternatif ini menunjukkan bahwa fungsi komunikatif yang berbeda menghasilkan teks sasaran yang berbeda pula.

"
1989
S15002
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jimly Asshiddiqie, 1956-
Jakarta: Konstitusi Press, 2012
340 JIM t
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Yogi Sumakto
"Tulisan ini merupakan suatu refleksi terhadap perkembangan pemikiran [teori] hukum dan filsafat hukum Kelsen. Bertolak dari keinginan memperoleh pemahaman yang lebih lengkap mengenai konstruktivisme [epistemologi] hukum dalam perkembangan Teori Hukum Murni Kelsen itu. Kajian ini bertujuan menguji dan mengkritisi klaim bahwa apakah benar teori hukum yang dikembangkan Kelsen itu merupakan "Teori Murni", atau sebaliknya pasti "tidak murni". Dalam mengkonstruksi Teori Hukum Murni, Kelsen menekankan pada "kemurnian" dengan berusaha membebaskan obyeknya dari segala sesuatu yang bukan hukum. Kemurnian teori ini ialah independensi ("kemandirian") hukum sebagai satu obyek kognisi ilmiah. Karena teori itu terarah pada kognisi yang difokuskan pada hukum itu sendiri, dan kemurnian ini berlaku sebagai "prinsip dasar metodologisnya".
Pertanyaan-pertanyaan pokok [inti] yang diajukan dalam penelitian ini adalah: (1) Bagaimanakah Kelsen mengembangkan "konstruktivisme" [epistemologi] hukum dalam menyusun "kemurnian" teori hukum pada keseluruhan pandangan Teori Hukum Murni?; (2) Apakah Teori Hukum Murni Kelsen dipengaruhi oleh epistemologi neo-Kantianisme? Terutama pengaruh dari pengetahuan transendental Kant yang dikembangkan oleh kaum neo-Kantian; (3) Apakah Kelsen mampu mempertahankan konsistensi ide-ide dan pemikirannya yang dikonstruksi sendiri dalam perkembangan keseluruhan [struktur] Teori Hukum Murni?
Untuk itu, penelitian ini hendak membuktikan, yaitu: seandainya "kemurnian" dari teori hukum Kelsen mampu dipertahankan dari pengaruh elemen-elemen bukan hukum, [atau dengan kata lain, bisa dijamin dalam dua arah, yaitu melawan klaim dari sudut pandang sosiologis dan klaim dari teori hukum kodrat] dari sejak face awal sampai pada perkembangan terakhir dari teori hukumnya itu ketika ia meninggal, maka teori hukum Kelsen bisa disebut sebagai Teori Hukum Murni. Namun, sebaliknya jika "kemurnian" dari teori itu tidak berhasil dipertahankan dan Kelsen mulai meninggalkan konstruktivisme [epistemologi] hukum sebagai landasan Teori Hukum Murni, bagaimanakah bentuk terakhir Teori Hukum Murni Kelsen?
Teori Hukum Murni Kelsen kerapkali dinisbatkan kepada tradisi positivistis dan tradisi pemikiran neo-Kantian. Perkembangan Teori Hukum Murni tidak dapat dilepaskan dari [mengabaikan] pengaruh tradisi positivistis dan tradisi neo-Kantian. Kecenderungan tradisi filosofis yang berbeda dalam pemikiran Kelsen ini tidak hanya sulit didamaikan, tetapi juga sangat bertolak belakang [bertentangan] secara radikal satu sama lain. Karena itu, sejumlah ide Kelsen yang berasal dari salah satu tradisi ini hams dihilangkan [diabaikan] dalam rangka menjadikan Teori Hukum Murni yang utuh. Tradisi manakah yang patut dipertahankan, itu hares ditelusuri konstruksi pemikiran Kelsen melalui penelitian ini sehingga ditemukan apakah pandangan positivistis atau pandangan Kantian menjadi pilihan ini.
Penelitian ini telah memeriksa dan menunjukkan bahwa Kelsen melakukan refleksi dengan menggunakan teori pengetahuan Kant [epistemologi Kant] dalam membekikan pendasaran transendental dari teori Murni. Namun, argumen Kelsen mengenai "Grundnorm" ("Norma dasar"), atas nama kategori hukum fundamental, berfungsi sebagai pengandaian ilmu hukum yang perlu bersifat hipotetis dan dipahami sebagai "dasar" terakhir bagi keabsahan seluruh sistem; bagaimanapun tetap saja problematis, ketika dirumuskan dan ditafsirkan dalam memberikan satu landasan neo-Kantian bagi Teori Hukum Murni. Konsepsi norma dasar ini diajukan, sebagai mendasari keabsahan obyektif dari hukum sebagai satu kesatuan sistem norma-norma hukum yang mengikat. Namun, solusi Kelsen mengenai masalah menetapkan keabsahan hukum ini masih tidak memuaskan dan doktrin norma dasar sebagai kategori transendental selalu memperoleh kecaman dan penolakan dari para filsuf hukum. Upaya Kelsen menjelaskan konsep keabsahan sebagai kekuatan mengikat sesuai dengan konsepsi positives dan ilmu hukum berdasarkan doktrin norma dasar dapat disimpulkan telah berakhir dengan kegagalan.
Kelsen tidak mampu menjelaskan status norma dasar dalam memberi landasan kepada keabsahan hukum. Apakah "norma dasar" hanya merupakan asumsi konseptual atau sebagai norma yang sejati dan mengikat? Ketidakmampuan Kelsen menjelaskan status norma dasar yang dinilai oleh ilmuwan hukum sebagai membingungkan dan mengacaukan bagi suatu sistem hukum. Penolakan terhadap argumen Kelsen ini karena kita menemukan ketidakkonsistenan radikal dalam teori Murni, Ketidakkonsistenan radikal antara doktrin pengandaian dan positivisme hukum dalam Teori Hukum Murni secara prinsip timbul ketika Kelsen mengusulkan pemecahan persoalan keabsahan hukum melalui doktrin pengandaian, di satu pihak, dan cara di mana ia mengusulkan kesesuaiannya dengan positivisme hukum, di pihak lain. Dalam menutup persoalan ini, Kelsen tidak mampu mempertahankan konsistensi dari pemikirannya yang dikonstruksi sendiri dalam perkembangan keseluruhan [struktur] Teori Hukum Murni?
Kelsen tetap memakai peranan norma dasar tampil dalam perkembangan terakhir dari Teori Hukum Murni. Dalam General Theory of Norms, 1991 Kelsen menggambarkan keabsahan dipengaruhi norma dasar dalam silogism teoritis (meliputi pernyataan ilmu hukum, bukan norma-norma itu sendiri). Di sini, Kelsen mengklaim norma dasar qua fiksi [khayalan]. Tetapi ini sepenuhnya tidak konsisten, norma fiksi tidak dapat mensahkan norma positif dan pernyataan-pernyataan ilmu hukum tidak dapat mensahkan atau menciptakan norma-norma. Kelsen telah menggambarkan penggantian keabsahan proposisi-proposisi dengan proposisi juridis-deontik mewakili, inter alia, pembebasan karakter ilmu hukum normatif, dan peranan logika dalam hukum ditampilkan [di mana Kelsen mengklaim bahwa tidak ada logika norma-norma]. Teori Hukum Murni dikuruskan oleh Kelsen dari landasan neo-Kantian yang telah dijadikan teori, dalam bentuk klasiknya, dikenal sebagai hampir khas [spesifrk]. Perkembangan konsepsi Kelsen mengenai peranan logika norma-norma benar-benar menggambarkan konsekuensi-konsekuensi terakhir dari pemikiran Kelsen sebelumnya, dengan mengeluarkan rasio seluruhnya dari dunia normatif Karena itu, dapat disebutkan di sini, "normative irrationalism" merupakan bentuk akhir teori Kelsen. Karya Kelsen sebagai versi final dari Teori Hukum Murni ini telah meninggalkan ciriciri yang paling berbeda dari teori ini. Apakah Kelsen mengalami kesulitan dengan teorinya sehingga irrasionalisme normatif perlu dikonstruksi untuk memecahkan? Dalam karya Kelsen yang terakhir ini kita melihat kekuatan Teori Hukum Murni, yaitu norma dasar qua kategori transendental telah digantikan dengan fiksi. Kajian ini ditutup dengan meminjam kata-kata Michael Hurtney, bahwa karya terakhir ini merupakan benih-benih kontradiksi dan Kelsen di sini dipengaruhi "dekonstruksi"-[nya] sendiri."
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2006
T17221
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur Aeni Isa
"Interpretasi Empat Puisi Siklus Hans Verhagen dipilih sebab keunikannya. Unik baik bentuk maupun isinya, sederhana namun tidak mudah untuk dipahami. Pendekatan dilakukan secara intrinsik. Analisis menggunakan metode close-reading dengan penelaahan struktur dan semantis pada unsur-unsur diksi, kalimat, bait, dan sajak. Tujuannya ialah mengetengahkan tema empat puisi siklus yang diambil dari bundel Sterren Cirkels Bellen yakni Human being, Televisie, Cocon dan De Droom van een Dichter. Tema dari tiap siklus tersebut, berturut-turut adalah: 1) Human being bertema sikap mudah menerima manusia (modern) dalam menerima kehidupan sejalan tuntutan teknologi modern. 2) Televisie bertema teknologi membawa dampak pada cara memandang dan cara berpikir masyarakat. 3) Cocon bertema usaha manusia menghadapi sebuah perkembangan. De Droom van een Dichter bertema kehidupan pada sesuatu yang mistik.Alam, manusia, kehidupan, lalu puisi dan penyair merupakan masalah yang menjadi perhatian penyair."
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 1987
S15890
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Berlin Folk und Wissen Volkseigener verlag 1961
832.912 F 361
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Khudzaifah Dimyati
Yogyakarta: Genta, 2014
341 KHU p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Khudzaifah Dimyati
Yogyakarta: Genta, 2014
341 KHU p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Grondin, Jean
Jakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2016
901 GRO s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Nangkula Utaberta
"Berawal dan sebuah kebutuhan akan ruang terbuka yang Iuas, balk untuk memfasilitasi kegiatan publik yang melibatkan banyak orang maupun karena tingkat kebutnhan ruang yang mengharuskan digunakannya ruang terbuka yang luas, kemudian clikembangkan berbagai teknologi yang dll-cenal sehagai Teknologi Bentang Panjang (Wide Span).
Kita mengenal berbagai teknologi Bentang Panjang diantaranya Space Frame, Trusses, Kabel Baja Kaku (Cable stays), Struktur yang diisi udara (Pneumaffcs), (kabel baja kaku), Permukaan lipat (Folding Piate). Cangkang (Shell) dan Geodesic Domes.
Merupakan suatu hal yang menarik untuk mengkaji lebih dalam tentang Geodesic Domes, karena kelebihan yang dimilikinya jika dibandingkan system struktur yang lain terutama dalam hal etisiensinya (baik itu biaya maupun penggunaan bahan), bobot yang ringan, flekibilitas tingkat variasi dan kemampuannya untuk melingkupi wilayah yang luas.
Prinsip dasar dari Geodesic Domes adaiah bagaimana mengoptimalkan sebuah usaha yang minimum untuk mendapaykan hasil maksimum dengan energi minimum yang tersedia. Dari sinilah konsep tentang sebuah struklur yang etisien berasal.
Proses perancangan dan konstruksi dari sebuah Geodesic Domes yang ditemukan di Iapangan pada umumnya mengikuti sebuah kaidah tertntu dan tipikal juga dalam upaya mencapai elisiensi yang optimal.
Penerapan sebuah Geodesic Domes di Indonesia ternyata mengharuskan kita untuk memperhitungkan banyak hal terutama masalah cuaca dan temperatur karenanya kualitas pekerja, teknologi pengerjaan, kualitas bahan dan penanganan detail bangunan merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi urgensinya."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2003
S48457
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>