Ditemukan 172664 dokumen yang sesuai dengan query
Tan Kamelo
Bandung: Alumni, 2004
346.02 TAN h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Tan Kamelo
Bandung: Alumni, 2014
346.02 TAN h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
C. Devikemalawaty
"Skripsi ini dibuat dalam rangka memenuhi prasyarat dalam mencapai gelar Sarjana Hukum dari Faku1tas Hukum Universitas Indonesia. Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian kepustakaan dan metode penelitian lapangan. Lembaga jaminan merupakan sarana utama untuk menunjang kelancaran kegiatan ekonomi suatu negara. Fiducia Eigendoms Overdracht atau lazimnya disebut Fiducia merupakan salah satu lembaga jaminan yang lahir dan berkembang melalui yurisprudensi dan te1ah mendapat tempat dalam praktek perbankan di Indonesia. KUH Perdata tidak memuat peraturan tentang lembaga ini. Namun sebagai suatu lembaga hukum yang semula berasal dari hukum perdata barat, eksistensi dan perkembangannya dapat dikaitkan dengan aturan yang dimuat dalam KUH Perdata, khususnya lembaga hukum jaminan. Oleh karena itu ketentuan Gadai dan Hipotik dapat diterapkan secara analogis pada fiducia. Sampai saat ini lembaga Fiducia belum di bakukan kedalam perundang-undangan tersendiri, sehingga dalam perkembangannya menghadapi masalah-masalah dalam praktek pelaksanaannya. Antara lain soal eksekusi, fiducia atas bangunan dan fiducia ulang. Sering dijumpai putusan-putusan Mahkamah Agung yang saling bertentangan satu dengan lainnya, sehingga menghambat perkembangan fiducia. Misalnya berdasarkan keputusan Mahkamah Agung No. 1500k/Sip/1978 kreditur fiducia seperti halnya gadai mempunyai wewenang untuk melaksanakan parate eksekusi. Akan tetapi putusan lainnya, yaitu keputusan Mahkamah Agung No. 3201k/Pdt/1984 menentukan dalam kreditur (hipotik) dalam melaksanakan eksekusi harus dilakukan melalui Pengadilan Negeri. Untuk itu para pihak yang akan menggunakan lembaga fiducia sebagai jaminan kredit tidak saja berpedoman pada yurisprudensi, melainkan lebih mendasarkan aturannya pada perjanjian yang sebelumnya telah di sepakati kedua pihak. Sejalan dengan kebutuhan akan kredit yang semakin meningkat, dalam praktek terbuka kemungkinan untuk menjadikan bahan baku dan barang yang akan ada menjadi obyek fiducia. Diperlukan kecermatan kreditur dalam membuat isi perjanjian secara terperinci, dengan memperhatikan aspek kesusilaan dan ketertiban umum sehingga terhindar atau setidaknya memperkecil resiko kerugian di kemudian hari."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S20496
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Siregar, Bismar, 1928-2012
Bandung: Alumni, 1983
345.052 SIR b
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Bandung: Remadja Karya, 1988
341.46 HUK
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Simanjuntak, Emmy Pangaribuan
Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 1983
346.086 SIM h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Simanjuntak, Emmy Pangaribuan
Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, 1980
346.086 SIM h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
H.M. Rasjidi
Jakarta: Bulan Bintang, 1976
297.49 RAS h
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
"In banking practice, fiduciary system was no longer restricted to security of movable goods but the use of immovable goods. This fiduciary system was not only be developed by a demand arising from the social needs, but also by the enforcement of Agrarian Law Mo. 5 of 1960, this system was compatible with the social needs because of straightforward, flexible, fast and inexpensive procedure. In the enforcement of Agrarian Law No. 5 of 1960, this system was also applicable to immovable goods on state owned land with the right of lease and business use. The application was proved by Fat Law No. 16 of 1985."
342 JPIH 18:VI (1998)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Sentanoe Kertonegoro
Jakarta: Mutiara, 1987
368.43 SEN j
Buku Teks Universitas Indonesia Library