Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 98158 dokumen yang sesuai dengan query
cover
cover
Siahaan, Henock Pandapotan
"ABSTRAK
Kemajuan teknologi pada masa sekarang ini membuat
segala suatu menjadi jauh lebih mudah dan lebih cepat.
Salah satu kemajuan teknologi yang dapat kita rasakan
adalah hadirnya internet. Dengan internet kita dapat
melihat dunia. Arti dari perkataan ini adalah bahwa
dengan internet kita dapat memperoleh segala informasi
yang kita butuhkan di belahan bumi lain hanya dengan
hitungan menit. Dengan internet juga kita dapat
melakukan komunikasi. Salah satu hal penting dalam
internet adalah domain name. Domain name adalah alamat
darimana informasi diperoleh. Domain name tersebut
haruslah unik dan mudah di ingat. Dengan internet juga
dapat dilakukan promosi atas suatu barang. Hal ini
dilakukan dengan membuat merek menjadi domain name.
Permasalahan mualai timbul ketika yang menggunakan
merek sebagai domain name adalah seseorang yang tidak
memiliki hubungan apa pun dengan pemilik merek
tersebut. Hal-hal seperti ini belum diatur dalam
undang-undang. Segala sesuatu agar dapat berjalan
dengan baik dan teratur haruslah diatur dalam suatu
produk hukum yakni undang-undang. Tesis ini akan
menganalisis pentingnya perlindungan hukum terhadap
domain name."
2006
T36917
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dharma Rozali Azhar
"Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) lembaga yang mengatur penyelesaian sengketa nama domain, menentukan pula hukum yang berlaku hingga forum yang berwenang. Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy (UDRP) merupakan hukum yang diberlakukan ICANN. Forum yang berwenang menyelesaikan sengketa yaitu arbitrase online yang diakreditasi oleh ICANN. Perbedaan kewarganegaraan para pihak yang bersengketa menimbulkan peristiwa Hukum Perdata Internasional (HPI) yang akan dianalisis dalam kasus Dallas Project Holdings Ltd. v. Alexander Halim Putra, Victoria's Secret Stores Brand Management Inc. v. Tuty Rakhmawaty, Disney Enterprises Inc. v. Hasil penelitian akan memperlihatkan bahwa terdapat peristiwa HPI dalam kasus sengketa nama domain.

Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) is agency that regulates domain name dispute settlement, including determining applicable law and also competent forum. Uniform Domain Name Dispute Resolution Policy (UDRP) is law enacted by ICANN. Similarly, competent forum for dispute resolution is online arbitration that accredited by ICANN. Nationality difference for both parties that have a dispute raises aspects to the Private International Law which will analyzed in the case of Dallas Project Holdings Ltd. v. Alexander Halim Putra, Victoria's Secret Stores Brand Management Inc. v. Tuty Rakhmawaty, Disney Enterprises Inc. v. Personal. The results will show aspects of private international law in the case of domain name disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43148
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Ananda Arrahma Fesya
"Penggunaan merek selain untuk memperdagangkan produk pemilik merek yang berhak juga dapat digunakan sebagai petunjuk deskriptif untuk produk lain di e-commerce. Penggunaan merek sebagai petunjuk deskriptif dibagi menjadi dua yakni dengan itikad baik dan itikad tidak baik. Dalam skripsi ini, dibahas bahwa penggunaan merek sebagai petunjuk deskriptif dapat diduga sebagai pelanggaran jika adanya itikad buruk dalam hal bertujuan meniru, memalsukan, atau membonceng merek dan membingungkan pasar. Merek dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk perdagangan di platform e-commerce dan dapat dilakukan beberapa upaya berupa upaya hukum dan non-hukum berupa kebijakan penghapusan terhadap pihak yang menggunakan merek dengan itikad tidak baik.

The usage of a mark besides for selling products of the rightful brand owner can also be used as a descriptive guide for other products in e-commerce. The use of the mark as a descriptive guide is divided into two, namely in good faith and in bad faith. In this thesis, it is discussed that the use of a mark as a descriptive guide can be suspected as a violation if there is bad faith in terms of the aim of imitating, falsifying, or piggybacking on the brand and confusing the market. Marks are protected based on laws and regulations for trading on e-commerce platforms and several efforts can be made in the form of legal and non-legal efforts in the form of policies to remove those who use the mark in bad faith."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Meskipun merek dan domain name masing-masing memiliki fungsi yang berbeda, dan pada dasarnya tunduk pada peraturan yang berbeda, pada kenyataannya terdapat pelanggaran merek yang nyata melalui penggunanya sebagai domain name dapat dipersepsikan secara umum dan melekatkan pengertian leksikal pada kata-kata yang digunakan sebagimana fungsi merek..."
JHB 24:1 (2005)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Tampubolon, Sabartua
"Pada mulanya nama domain (domain name) digunakan hanya untuk mengindentifikasi komputer. Penggunaannya kemudian menjadi lebih intensif dan nama domain menjadi bagian dari identitas seseorang (seperti misalnya alamat email atau alamat situs web). Nama domain dalam internet secara sederhana dapat diumpamakan seperti nomor telepon atau sebuah alamat. Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) disebutkan bahwa:"domain names are the human-friendly form of internet address Salah satu masalah hukum yang dihadapi oleh banyak perusahaan di dunia sekarang ini adalah keberadaan nama domain. Nama domain yang pada mulanya hanya berupa nama alamat di internet akhirnya menjadi tempat untuk promosi dan menjual produk dan informasi. Oleh karena itu, orang berlomba-lomba mendaftarkan nama domain berdasarkan nama produk atau nama perusahaan ataupun nama dagang mereka. Ternyata banyak merek dagang, nama perusahaan, ataupun nama produk yang telah didaftarkan pihak lain.
Secara umum terdapat 5 (lima) jenis pelanggaran hukum di bidang nama domain. Pertama, cybersquatting; Kedua, cyberparasites (jenisnya hampir sama dengan cybersquatting). Ketiga, typosquatting yaitu tindakan pendomplengan nama atau reputasi suatu merek dagang dengan melakukan "predatory and dilution action". Keempat, penahanan nama domain oleh seseorang dengan tujuan menghambat kompetitornya agar tidak dapat menggunakan nama yang lebih intuitif dengan nama kompetitor itu sendiri. Kelima, perampasan nama domain (domain hijacking) yang telah dimiliki oleh orang lain dengan cara menipu pihak Registrar dan kemudian mengubah status penguasaan atas domain (NIC Handle).
Sampai saat ini, konsep perlindungan hukum terhadap kepemilikan nama domain yang berlaku secara Internasional masih belum dapat dikatakan seragam, karena belum ada ketentuan yang mengikat setiap negara dalam menetapkan perlindungan hukum terhadap kepemilikan nama domain tersebut. Begitu juga halnya dengan konsep perlindungan hukum terhadap nama domain di Indonesia. Namun demikian, secara umum, terlihat kecenderungan untuk memperluas perlindungan di bidang HaKI khususnya hukum merek terhadap kepemilikan nama domain.
Di Indonesia sendiri, meskipun konsep perlindungan hukum terhadap nama domain di Indonesia belum begitu jelas, akan tetapi pada dasarnya hukum positif Indonesia, baik yang bersifat lex generalis (KUHP dan KUHPerdata) maupun yang bersifat lex spesialis (Hukum HaKI, khususnya Undang-undang Merek) dapat diterapkan. Ketentuan hukum merek dapat diberlakukan, apabila nama domain didaftarkan ke Kantor Merek (Direktorat Jenderal HKI) dalam kelas barang dan jasa tertentu."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T36320
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Anggirama Sanjiwani
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
S24622
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pintaulim Davina W.
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai tahap baru dalam penamaan domain
name, yaitu new generic top level domain, dan mekanisme pengelolaan
domain name. Bagaimana sistem perlindungan terhadap hak kekayaan
intelektual lainnya. Tesis ini membahas mengenai awal dimulainya
pengelolaan domain name dan membahas mengenai polemik mengenai
?ID.NIC? yang didaftarkan menjadi merek dimana ?ID.NIC? tersebut dalam
sistem internet merupakan registrar. Penelitian ini adalah normatif,
komparatif dan kualitatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa
Internasionalized Domain Name (IDN) akan menawarkan banyak peluang
baru dan manfaat bagi pengguna Internet di seluruh dunia dengan
memungkinkan mereka untuk membangun dan menggunakan domain name
dalam bahasa asli masing-masing negara dan skrip mereka. Salah satu
perlindungan yang diberikan oleh ICANN yaitu terhadap pemegang merek
dan kepentingan registrar dengan cara membentuk Clearinghouse Merek.
Clearinghouse merek ini yang akan menerima dan memastikan mengenai
hak-hak dan mendukung klaim terhadap merek dagang dan jasa yang
diperlukan dalam semua new generik Top Level Domain (gTLD) dan
diharapkan memainkan peran penting dalam peluncuran program tersebut
dan memastikan perlindungan hak merek dagang yang sedang berlangsung.
Terhadap analisa kasus merek ?.ID.NIC? yang terjadi, bahwa registry
Country Code Top Level Domain tidak dapat didaftarkan sebagai suatu
merek. Menurut penulis APJII telah melanggar konsepsi kepentingan umum
yaitu kepentingan yang lebih luas dari kepentingan si penyelenggara sistem
yakni kepentingan semua pengguna sistem yang mencakup tidak hanya
kebutuhan untuk ketersediaan informasi publik sebagai barang umum
(common good) melainkan juga keberadaan sistem informasi atau
komunikasi bagi komunitas internet selaku pengguna karena APJII
mendaftarkan ?ID.NIC? sebagai merek, sehingga orang lain yang ingin
menggunakan ?ID.NIC? sebagai turunan dari TLD tersebut tidak dapat
mengaksesnya"
2012
T30252
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Sianipar, Monica Magdalena
Depok: Universitas Indonesia, 1998
S23432
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>