Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 146009 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Bambang Iriana Djajaatmadja
Jakarta: Pengayoman, 2000
343.099 BAM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Soejono
Jakarta: Rineka Cipta, 1996
344.046 SOE h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
"ABSTRAK
Sebagian besar penduduk Indonesia menganut agama Islam. Menurut data resmi
yang diterbitkan oleh Biro Riset Statistik. di antara 183.457.000 jiwa penduduk Indonesia
pada tahun 1990, terdapat 87.1 % pemeluk agama Islam. Hukum Islam merupakan
hukum yang hidup dalam masyarakat yang mayoritas Islam itu. Tesis ini ingin
memperbincangkan kedudukan hukum Islam dalam berbagai konstitusi yang pernah dan
sedang berlaku di Indonesia. Oleh karenanya pula dengan sendirinya, tidak mungkin
dipisahkan dari pembahasan peranan hukum Islam terutama dalam pembinaan hukum
nasional Indonesia. Penelitian ini mengandung unsur kajian perbandingan untuk
memmahami apakah ada perbedaan kedudukan hukum Islam di dalam tiga konstitusi,
yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat 1949, dan
Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Kajian dimulai dengan sebuah rangka teori yang
dipergunakan untuk menganalisis data secara kualitatif. Data yang dihimpun dalam
penelitian ini digolongkan ke dalam dua kategori, yaitu data primer dan data sekunder.
Metode analisis yang digunakan bercorak deduktif. Meskipun menyadari bahwa
penelitian ini adalah penelitian hukum, namun mengingat hukum adalah gejala sosial,
sedangkan perumusan kaidah-kaidah hukum positif adalah sebuah proses politik, maka
pendekatan berbagai disiplin ilmu sosial - selain ilmu hukum - seperti sejarah, sosiologi
dan praktek serta pengkajian Islam dipergunakan juga.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum Islam adalah hukum yang hidup
dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas menganut agama Islam. Hal ini diakui oleh
penguasa V.O.C., sebelum terbentuknya Hindia Belanda pada akhir abad ke-18.
Pemerintah Hindia Belanda sendiri, ternyata tidaklah konsisten dalam memandang
kedudukan hukum Islam dalam masyarakat pribumi. Snouck Hurgronje misalnya
berperan besar dalam meligitimasi kehendak pemerintah Kolonial Belanda dengan
mengemukakan teori Resepsi. Menurut teori ini, hukum Islam baru berlaku jika ia telah
diterima oleh hukum Adat.
Menjelang Indonesia merdeka, ada usaha-usaha dari pemimpin politik "golongan
Islam" untuk memperjuangkan kedudukan hukum Islam secara lebih tegas dalam
penyusunan konstitusi Indonesia merdeka. Dirumuskanlah Piagam Jakarta pada tanggal
22 Juni 1945. Dengan terjadinya pencoretan kata-kata yang berhubungan dengan syari'at
Islam di dalam Piagam Jakarta pada tanggal 18 Agustus 1945, maka kedudukan hukum
Islam di dalam konstitusi menjadi samar-samar. Hampir sama keadaannya dengan UUD
1945 yang berlaku antara tahun 1945 - 1949, kedudukan hukum Islam juga tidak tersurat
dikemukakan di dalam Konstitusi Republik Indonesia Serikat (RIS). Sampai Konstitusi
RIS dinyatakan tidak berlaku pada bulan Agustus 1950, polilik hukum itu belum pernah
dikemukakan secara tegas oleh pemerintah. Kedudukan hukum Islam di dalam UUD
Sementara 1950 juga tetap samar-samar.
Kedudukan hukum Islam nampak lebih jelas di dalam UUD 1945 dalam periode
berlakunya yang kedua, sejak ia didekritkan berlakunya oleh Soekarno pada tanggal 5 Juli
1959. UUD 1945 yang didekritkan "dijiwai", oleh Piagam Jakarta yang mengandung
rumusan syari'at Islam.
Perkembangan terakhir dalam dasawarsa terakhir ini memperlihatkan arah yang
semakin jelas dari kedudukan dan peranan hukum Islam dalam pembinaan hukum Islam.
Hukum Islam menjadi salah salu komponen baku penyusunan hukum nasional di samping
hukum Adat dan hukum eks Barat. Dengan timbulmya kesadaran beragama di kalangan
pejabat negara, pejabat pemerintah dan politikus, hasrat untuk menempatkan peranan
hukum Islam dalam pembinaan hukum nasional semakin besar.
"
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Hutabarat, Ramly
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
297.32 HUT k
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hutagalung, Sophar Maru
Jakarta: Sinar Grafika, 2012
346.048 2 HUT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Hengky Hendratmoko
"Bank dalam kehidupan masyarakat modern, adalah lembaga yang sulit untuk dihindari keberadaannya, sehingga menimbulkan ketergantungan bagi masyarakat. Bank tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan dana, tetapi juga sebagai perantara (finansial intermediary) bagi mereka yang memiliki dana yang ditempatkan pada bank serta mereka yang kekurangan dana, yang kemudian tumbuh menjadi agent of development.
Diakui bahwa lembaga perbankan memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat, namun tidak semua golongan dapat menerima keberadaan lembaga perbankan yang sifatnya konvensional. Keberatan tersebut bukan kepada banknya, tetapi kepada sistem yang dipergunakan, yaitu penerapan sistem bunga. Keberatan terhadap sistem bunga tersebut, dilakukan oleh sebagian kalangan muslim, dikarenakan mereka berpendapat dan menyakini bahwa bunga dari setiap uang yang ditanamkan, disimpan dan atau dipinjamkan tersebut adalah riba oleh karena itu menjadi haram.
Berangkat dari permasalahan diatas, kemudian para ahli agama dan ekonomi Islam, memunculkan kembali konsep perbankan dengan sistem Islam, yaitu suatu sistem perbankan dengan menggunakan sistem bagi hasil (mudharabbah), tidak dengan sistem bunga. Sesungguhnya sistem bagi hasil ini bukaniah sesuatu yang baru, namun dalam perjalanannya sempat terlupakan oleh para pelaku ekonomi.
Sejak sistem perbankan Islam ini diperkenalkan kembali, kemunculannya kemudian menjadi fenomena baru, berkembang secara pesat dan mengejutkan dimana banyak bank bank konvensional besar seperti Citibank, Chase Manhattan, ANZ Bank dan Jardine Fleming ikut melalui sistem Islamic Windows .
Di Indonesia keberadaan perbankan Syariah secara hukum dimulai melalui Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan, yang kemudian diikuti dengan pendirian bank syariah pertama di Indonesia, yaitu Bank Muamalat Indonesia, tahun 1992, yang kemudian diikuti dengan pembukaan pelayanan bank Syariah dengan mpdel Islamic Windows dari banyak bank konvensional.
Sejak sistem perbankan Syariah dimunculkan pertumbuhannya sangat lambat, karena terbukti masih sedikitnya masyarakat kita yang memahami dan menggunakan perbankan syariah. Contohnya, pertumbuhan Bank Muamalat Indonesia atau Bank Syariah Mandiri masih tertinggal jauh dari pada bank konvensional, baik dari segi asset maupun liability.
Keberadaan perbankan Syariah sebagai suatu sub sistem ekonomi tentunya baik secara langsung maupun tidak langsung akan memberikan dampak terhadap perkembangan dan pertumbuhan ekonomi maupun hukum, oleh karena itu dalam tulisan ini penulis akan mencoba untuk mengungkapkan peranan perbankan syariah di dalam pembangunan ekonomi, termasuk apa yang dirasakan sebagai kendala pertumbuhannya serta bagaimana prospeknya ke depan, serta kedudukan hukum perbankan syariah dalam tata hukum perbankan di Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2004
T14453
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Priyatna Abdurrasyid
Jakarta: Pusat Penelitian Hukum Angkasa, 1974
341.46 PRI p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Mochtar Kusumaatmadja
Bandung: Binacipta, [date of publication not identified]
340.598 MOC f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Slamet Muhaemin
"Hakikat pembangunan nasional adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia pada umumnya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konsep ini menunjukkan bahwa pembangunan harus selaras antara upaya memenuhi kesejahteraan lahiriah dan kesejahteraan batiniah. Dalam perspektif pembangunan nasional yang demikian diperlukan adanya pembangunan jangka panjang, jangka sedang dan jangka pendek yang dilaksanakan secara bertahap dimana tujuan dari setiap tahap pembangunan adalah meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia serta meletakkan dasar yang kuat untuk pembangunan tahap berikutnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan negara yang cukup besar baik dalam luas wilayah, sumber daya alam maupun jumlah penduduk. Penduduk Indonesia menempati urutan keempat terbesar dunia setelah Cina, India dan Amerika. Menghadapi penduduk yang besar ini persoalannya menjadi tidak sederhana, terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas, pengendalian pertumbuhan dan pemerataan penyebarannya. Berbagai upaya dilakukan baik melalui jalur pendidikan, kesehatan, keluarga berencana, transmigrasi, pembangunan perumahan maupun lainnya.
Pembangunan perumahan merupakan salah satu aspek dari pembangunan nasional dalam rangka peningkatan kualitas dan kesejahteraan manusia dan masyarakat, dengan harapan agar seluruh rakyat Indonesia mampu menempati rumah yang layak dan sehat sehingga didalamnya dapat terbina anggota keluarga yang sehat dan berkualitas. Keadaan dan kondisi perumahan suatu masyarakat dapat menjadi salah satu ukuran taraf hidup, peradaban dan kepribadiannya. Kondisi perumahan dapat mempengaruhi pertumbuhan jiwa dan pribadi seseorang, kesehatan, prestasi kerja, serta kesejahteraan seluruh keluarga. Sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Blaang bahwa rumah mempunyai arti sangat penting dalam pembinaan watak dan kepribadian suatu bangsa ( Blaang, 1996: 7). Dengan demikian maka pembangunan perumahan merupakan pembangunan yang tidak terpisah dari pembangunan nasional.
Menyadari hal ini maka sektor perumahan dan permukiman mendapat perhatian penuh dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara. Pembangunan perumahan tidak hanya untuk mereka yang mampu melainkan agar semakin merata dan dapat dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah dengan senantiasa memperhatikan rencana tata ruang dan keterkaitannya serta keterpaduannya dengan lingkungan sekitar.
Menurut Profesor N. lskandar (Ninik W, 1987: 116) bahwa penduduk Indonesia tahun 2000 diperkirakan akan mencapai 250 juta jiwa, tidak kurang dari 60 juta jiwa tinggal di perkotaan. Sebagian besar penduduk diperkirakan masih tinggal di Pulau Jawa. Pulau Jawa pada tahun 2000 keadaannya dapat dilukiskan sebagai suatu pulau yang semi kota (semi-urban)."
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>