Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 135688 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1982
331.3 SUM
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Didik J. Rachbini
Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, 2001
338.9 DID p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Rumanul Hidayat
"Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi adalah pelaksanaan kebijakan publik yang terarah untuk menyikapi kondisi dinamis perekonomian daerah, termasuk untuk menyikapi kegiatan bisnis di Daerah. Dalam konteks yang demikian itu, pembiayaan pembangunan bidang ekonomi di Kota Depok dapat diartikan sebagai suatu fenomena kebijakan keuangan publik yang berkorelasi dengan kegiatan bisnis. Fenomena kebijakan publik di bidang pembiayaan itu tentu tidak berdiri sendiri. Artinya : terdapat sejumlah faktor yang mempengaruhi pembiayaan pembangunan bidang ekonomi di Kota Depok. Diantara sejumlah faktor yang mempengaruhi pembiayaan pembangunan bidang ekonomi, penulis berasumsi bahwa kebijakan alokasi anggaran dan kualitas sumber daya aparatur berpengaruh positif terhadap pembiayaan pembangunan bidang ekonomi di Kota Depok.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Kebijakan Alokasi Anggaran dan Kualitas Sumber Daya Aparatur terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi baik secara parsial maupun seeara bersama-sama. Teori yang digunakan adalah teori Kebijakan dari Dunn dan teori anggaran dari Syamsi; teori kemampuan SDM dari Robbins dan Ravianto, serta teori pembangunan ekonomi dari Davey dan Lincolin. Pengambilan sampel menggunakan teknik Stratifikasi Random Sampling, penelitian ini mengambil sampel sebanyak 100 responden dari total popolasi 132 orang.
Kedua variabel bebas dan variabel terikat tersebut dioperasionalisasikan dengan metode penelitian sebagai berikut : Scoring atas jawaban-jawaban responden menggunakan Teknik Skala Likert; Analisis Data menggunakan Deskriptif Kuantitatif dan Deskriptif Kualitatif, Untuk mengetahui besarnya pengaruh Kebijakan Alokasi Anggaran terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi dan pengaruh KuaIitas Sumber Daya Aparatur terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi digunakan teknik statistik Regresi dan Korelasi Sederhana; serta untuk mengetahui besarnya pengaruh Kebijakan Alokasi Anggaran dan Kualitas Sumber Daya Aparatur secara bersama-sama terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi digunakan teknik statistik Regresi dan Korelasi Berganda Linear.
Dengan teknik tersebut diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: Pertama, terbukti terdapat pengaruh positif Kebijakan Alokasi Anggaran terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi. Adanya pengaruh tersebut menjadi indikator bahwa apabila efektivitas perumusan dan pelaksanaan Kebijakan Alokasi Anggaran yang meliputi dimensi penetapan arah kebijakan, dimensi pelaksanaan fungsi kebijakan, dan dimensi strategi kebijakan meningkat atau ditingkatkan, maka secara simultan terjadi juga peningkatan pada Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi. Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi yang dimaksud sekurang-kurangnya mencakup dimensi pembiayaan sektor transportasi, dimensi pembiayaan sektor perindustrian dan perdagangan, serta dimensi pembiayaan sektor koperasi dan usaha kecil.
Kedua, terbukti terdapat pengaruh positif Kualitas Sumber Daya Aparatur terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi. Adanya pengaruh tersebut juga menjadi indikator bahwa apabila dimensi arah pandang aparatur, dimensi kemampuan manajerial aparatur, dan dimensi kemampuan teknis aparatur dalam merumuskan dan melaksanakan Kebijakan Alokasi Anggaran meningkat atau ditingkatkan, maka secara simultan terjadi juga peningkatan pada Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi. Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi yang dimaksud dapat meningkatkan dan memperluas program pembangunan di sektor ekonomi, di sektor sarana dan prasarana umum, dan di sektor pendidikan.
Ketiga, terbukti terdapat pengaruh positif Kebijakan Alokasi Anggaran dan Kualitas Sumber Daya Aparatur secara bersama-sama terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi. Dari pengukuran regresi berganda ini diketahui bahwa ternyata variabel Kebijakan Alokasi Anggaran lebih besar pengaruhnya dari pengaruh variabel Kualitas Sumber Daya Aparatur terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi. Hal ini dapat dijadikan indikator bahwa peningkatan kemampuan pembiayaan Daerah Kota Depok lebih banyak bergantung pada faktor kebijakan keuangan publik yang tersusun dalam Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok. Dengan perkataan lain, kinerja aparatur Kota Depok akan lebih baik apabila ditopang dengan Kebijakan Alokasi Anggaran yang tepat dan cermat menurut kebutuhan dan permasalahan pembiayaan daerah.
Keempat, peningkatan yang demikian itu dapat terjadi karena secara empirik terdapat hubungan kausalitas diantara variabel yang dikorelasikan, yaitu Kebijakan Alokasi Anggaran yang diposisikan sebagai antecedent dan Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi yang diposisikan menjadi konsekuensi.
Kelima, berdasarkan analisis data perindustrian dan perdagangan Kota Depok, adanya pengaruh positif Kebijakan Alokasi Anggaran terhadap Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi temyata tidak hanya telah mengefektifkan pelaksanaan fungsi alokasi anggaran, tetapi sekaligus juga telah mengefektifkan pelaksanaan fungsi distribusi anggaran sebagaimana yang dimaksud oleh Musgrave & Musgrave. Efektivitas kinerja Kebijakan Alokasi Anggaran dan Pembiayaan Pembangunan Bidang Ekonomi ini telah menjadi faktor pendukung pesatnya pertumbuhan bisnis di Kota Depok Pertumbuhan bisnis yang pesat ini telah menjadi sumber-sumber penerimaan PAD Kota Depok yang potensial."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2003
T12280
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Luar Negeri, 1989
333.715 MOD
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Zachawerus
"Kekuasaan negara yang berkaitan dengan sumber daya atam secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolan Lingkungan Hidup, yang terdapat pada pasal 8 ayat 1 yaitu bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya bagi kemakmuran rakyat, serta pengaturannya ditentukan oleh Pemerintah. Sementara itu, wewenang negara dalam pengelolaan sumber daya alam diatur pada ayat 2, dengan inti kewenangan meliputi mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup; Mengatur penyediaan, peruntukkan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup, dan pemanfaatan kernbali sumber daya slam, termasuk sumber daya genetika; dan lain sebagainya.
Dengan semakin tingginya tingkat kerusakan hutan di dunia khususnya di Indonesia yang mengakibatkan berkurangnya cadangan sumber daya alam hayati termasuk di datamnya habitat flora dan fauna, atas hat ini Indonesia mendapat tekanan yang cukup besar dari dunia intemasional. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang memitiki hutan tropis terbesar nomor 3 didunia setelah Brasil dan Zaire. Dleh karena itu, dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam hayati yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak-pihak yang diberi hak danlatau ijin pemanfaatan dan pengelolaan oleh negara dalam hat ini Pemerintah, perlu dikaji apakah pelaksanaan terhadap kebijakan konservasi sumber daya alam hayati dan lingkungan hidup sudah sejalan dengan kebijakan pembangunan ekonomi. Fakta di lapangan seringkali menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi demi pembangunan seringkali mengatahkan kepentingan konservasi sumber daya atam khususnya sumber days hutan yang merupakan penyedia bahan Baku industri terbesar bagi pembangunan.
Berdasarkan penelitian secara teoretis maka dapat disimpulkan bahwa implementasi dilapangan atas konservasi sumberdaya hayati dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan tidak sinkron, hat ini disebabkan hak masyarakat untuk mencapai kemakmuran dengan kearifan tradisionat dalam pengelolaan hutan pada saat ini mulai punah. Sedangkan hak negara dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang diberikan kepada golongan-golongan tertentu telah menyebabkan kerusakan hutan, maka dianggap perlu untuk direvisi kembali sesuai dengan era modemisasi."
Jakarta: Universitas Indonesia, 2007
T19652
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Olivia Zachawerus
"Kekuasaan negara yang berkaitan dengan sumber daya alam secara tegas diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang terdapat pada pasal 8 ayat 1 yaitu bahwa sumber daya alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya bagi kemakmuran rakyat, serta pengaturannya ditentukan oleh Pemerintah. Sementara itu, wewenang negara dalam pengelolaan sumber daya alam diatur pada ayat 2, dengan inti kewenangan meliputi mengatur dan mengembangkan kebijaksanaan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup; Mengatur penyediaan, peruntukkan, penggunaan, pengelolaan lingkungan hidup, dan pemanfaatan kernbali sumber daya slam, termasuk sumber daya genetika; dan lain sebagainya.
Dengan semakin tingginya tingkat kerusakan hutan di dunia khususnya di Indonesia yang mengakibatkan berkurangnya cadangan sumber daya alam hayati termasuk di datamnya habitat flora dan fauna, atas hat ini Indonesia mendapat tekanan yang cukup besar dari dunia intemasional. Hal ini dikarenakan Indonesia merupakan negara yang memitiki hutan tropis terbesar nomor 3 didunia setelah Brasil dan Zaire. Dleh karena itu, dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan sumber daya alam hayati yang dilakukan oleh masyarakat dan pihak-pihak yang diberi hak danlatau ijin pemanfaatan dan pengelolaan oleh negara dalam hat ini Pemerintah, perlu dikaji apakah pelaksanaan terhadap kebijakan konservasi sumber daya alam hayati dan lingkungan hidup sudah sejalan dengan kebijakan pembangunan ekonomi. Fakta di lapangan seringkali menunjukkan bahwa kepentingan ekonomi demi pembangunan seringkali mengatahkan kepentingan konservasi sumber daya atam khususnya sumber days hutan yang merupakan penyedia bahan Baku industri terbesar bagi pembangunan.
Berdasarkan penelitian secara teoretis maka dapat disimpulkan bahwa implementasi dilapangan atas konservasi sumberdaya hayati dengan pembangunan ekonomi berkelanjutan tidak sinkron, hat ini disebabkan hak masyarakat untuk mencapai kemakmuran dengan kearifan tradisionat dalam pengelolaan hutan pada saat ini mulai punah. Sedangkan hak negara dalam pengelolaan sumberdaya hutan yang diberikan kepada golongan-golongan tertentu telah menyebabkan kerusakan hutan, maka dianggap perlu untuk direvisi kembali sesuai dengan era modemisasi."
Jakarta: Universitas Indonesia, 2007
T 02231
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prijono Tjiptoherijanto, 1948-
Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1996
331.12 PRI s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Hendriaty
"Ditahun 1990 United Nation and Development Programe (UNDP) memperkenalkan Human Development Index (HDI), sebagai indikator alternatif keberhasilan pembangunan. Kelebihan HDI dibanding indikator konvensional terutama PDB dan PDB perkapita adalah lebih mampu memberikan gambaran tentang pemberdayaan (empowerment) yang dilihat dari perubahan perbaikan kapasitas dasar manusianya. Kelebihan ini memungkinkan dilakukannya analisis yang lebih holistik, kontekstual dan manusiawi tentang hubungan antara kemajuan ekonomi dengan tingkat kesejahteraan manusia. Implikasi analisis ini pemahaman yang lebih dalam tentang alokasi sumberdaya manusia yang efisien, dalam pembangunan ekonomi di negara-negara yang sedang berkembang, khususnya Indonesia.
Berdasarkan uraian di atas, dirasakan perlunya studi tentang keterkaitan antara kemajuan/pembangunan ekonomi dengan partisipasi kerja dan atau kesempatan kerja. Studi ini dimungkinkan karena indikator HDI telah digunakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Departemen DaIam Negeri yang diberi nama lndeks Pembangunan Manusia (IPM), untuk mengukur tingkatan status pembangunan manusia, 297 kabupaten/kotamadya di Indonesia tahun 1990. Jika IPM merupakan ukuran pemberdayaan, maka salah satu ukuran penting dari efektifitas pemberdayaan tersebut adalah Angka Partisipasi Angkatan Kerja (APAK).
Karena baik IPM maupun APAK mencerminkan permintaan dan penawaran, maka hubungan antara pembangunan ekonomi dengan partisipasi kerja dapat dianalisis dengan melihat hubungan APAK-IPM.
Hasil studi menunjukkan peningkatan kapasitas dasar manusia cenderung meningkatkan keinginan (partisipasi) kerja. Terlihat perbedaan pola hubungan APAK-IPM berdasarkan kategori jenis kelamin, tempat tinggal (perkotaan-perdesaan) dan tingkat pendidikan. Perbedaan pola hubungan disebabkan karena faktor-faktor perbedaan tingkat kemajuan ekonomi antar wilayah dan atau sektoral, kelembagaan dan faktor-faktor sosial ekonomi seperti budaya, tata nilai dan pandangan hidup dalam masyarakat.
Hasil studi di atas mengindikasikan bahwa optimalisasi individu sangat holistik dan konstektual. Implikasi kebijakannya adalah reoricnlasi dan atau evaluasi kebijakan pembangunan, agar lebih mengarah kepada pemenuhan kebutuban dasar, perluasan kesempatan kerja, pengurangan kesenjangan ekonomi antar daerah, sektoral, pendidikan dan gender, pembangunan kelembagaan ekonomi dan perhatian yang lebih besar terhadap faktor-faktor non ekonomi."
Depok: Universitas Indonesia, 2001
T20631
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>