Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 16301 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Abdulkadir Muhammad
Bandung: Citra Aditya Bakti, 1994
346.016 ABD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Arifin P. Soeriaatmadja
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 2003
342.598 ARI p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Syahlani
"ABSTRAK
Perceraian suami-istri dapat terjadi karena berbagai upaya yang dilakukan kedua belah pihak untuk mengakhiri konflik yang terjadi mengalami jalan buntu. Maka perceraian merupakan jalan keluar yang paling baik, bagi pasangan suami istri yang tidak mungkin lagi dapat hidup rukun, sebagaimana yang dituju oleh ikatan perkawinan.
Salah satu akibat dari perceraian itu adalah harus dipisahkannya harta bersama mereka selama dalam perkawinan, apabila ada rukun fiqh maupun UU No. 1 Th. 1974 yang berlaku pula bagi umat IslamIndonesia tidak secara tegas mengatur bagian masing-masing pihak. Bila istri hanya tinggal di rumah, mengurus RT, sedangkan suami kerja di kantor, maka bila terjadi perceraian apakah kedua pihak harus memperoleh bagian yang sama banyaknya?
Dalam prakteknya Pengadilan-pengadilan (agama) menetapkan bagian masing-masing pihak disesuaikan dengan kondisi pasangan suami istri itu. Hal ini terutama terjadi pada masa pra maupun masa transisi/peralihan diberlakultannya UU No. 1 Th. '74. Namun setelah UU No. 1 Th. 1974 dapat berlaku secara efektif, yang berwenang menetapkan pembagian harta bersama suami istri setelah perceraian adalah Pengadilan Negeri, dan masing-masing berhak atas separoh dari harta bersama itu."
1987
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Moh. Yasin
"Tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal. Untuk itu suami isteri perlu saling membantu dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spirituil dan materiil. (Penjelasan Umum,; angka 4 huruf a. UU No. 1 Tahun 1974).
Kesejahteraan materiil yang sering juga disebut dengan "ekonomi keluarga" merupakan hal yang kongkrit karena terkait dengan kebendaan, sedangkan hukum tentang kebendaan itu berhubungan langsung dengan hukum kepemilikan.
Pokok permasalahannya, bagaimana UU No. 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam masing-masing mengatur permasalahan hukum harta kekayaan perkawinan serta dalam hal apa sajakah perbedaan diantara keduanya.
Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kualitatif normatif dengan cara menganalisis peraturan perundan-gundangan dan buku-buku didukung oleh data primer, sekunder serta bahan hukum tertier dengan didukung oleh penelitian lapangan melalui observasi dan wawancara. Hasilnya ditemukan bahwa Pasal 35 UU Perkawinan mengatur bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama sedangkan harta bawaan, hadiah atau warisan berada di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain, meskipun perjanjian perkawinan tetap dimungkinkan.
Pengaturan tentang itu diatur lebih lengkap dan jelas dalam Buku I tentang Hukum Perkawinan; Kompilasi Hukum Islam pada pasal-pasal 85 sampai dengan 97. Pasal 87 ayat (1) sangat jelas menunjukkan sebagai upaya lebih memperjelas isi pasal 35 ayat (2) UU Perkawinan, dengan cara melengkapi kata "tidak menentukan lain" menjadi"tidak menentukan lain dalam perjanjian perkawinan".
Perbedaan lain yang cukup- mendasar adalah dalam hal pembagian harta bersama bagi suami isteri yang bercerai atau salah satunya meninggal dunia. Jika dalam UU Perkawinan disebutkan bahwa harta bersama diserahkan kepada hukum masing-masing (Pasal 37) sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan dengan tegas bahwa harta bersama dibagi sama besar (Pasal 96 dan 97) serta ketentuan-ketentuan lainnya yang sangat mungkin terjadi pada kasus-kasus harta perkawinan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16319
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Julinar Theodore Helena
"Peraturan hukum sebelum Undang-Undang Perkawinan (UU Perkawinan) berlaku, yang mengatur kaidah hukum harta perkawinan secara tertulis, adalah hukum perdata barat. Setelah berlakunya UU Perkawinan, bagi kekayaan suami istri baik secara pribadi maupun bersama-sama, yang berwujud kebendaan saham, sebagai bukti kepemilikan modal di dalam badan hukum perseroan terbatas. Terhadapnya, selain asas-asas hukum harta perkawinan, juga berlaku hukum perdata dan hukum perseroan terbatas. Untuk itu penelitian hukum normatif, ini dilakukan secara preskriptif dengan bersumberkan pada peraturan-peraturan hukum peraturan perundang-undangan sebagai sumber hukum tertulis yaitu, didalam bahan kepustakaan berupa data sekunder di bidang hukum, tujuannya untuk penelaahan atas fakta-fakta hukum. Kedudukan suami dan istri bersandarkan pada pemikiran hukum adat dan hukum agama, yang diatur di dalam UU Perkawinan adalah seimbang termasuk kepada harta perkawinannya. UU Perkawinan mengenal, harta bersama, dan harta suami dan harta istri (harta bawaan) yang masing-masing pada prinsipnya baik suami dan istri cakap melakukan perbuatan hukum untuk melakukan pengurusan, pemilikan dan pembebanan terhadap harta mereka. Apabila suami istri memiliki saham dalam suatu perseroan terbatas, baik karena penyertaan (penyetoran) ke dalam perseroan karena ikut bersama-sama mendirikan, atau dengan cara-cara peralihan hak, pemindahan hak, maupun restrukturisasi perseroan terbatas sebagai badan hukum, sejak itulah harta tersebut telah berubah, dengan sepenuhnya menjadi kekayaan perseroan terbatas, karena statusnya sebagai subyek hukum yang mandiri selaku badan hukum. Prinsip kepemilikan harta bersama adalah kesamaan antara ikatan perkawinan dengan perseroan terbatas, untuk itu prinsip pemisahan harta menjadi perlindungan bagi pemegang dan pemilik saham dalam perseroan, termasuk bagi pasangan suami istri, namun sebaiknya ditegaskan dengan suatu perjanjian kawin, bahwa diantara mereka terdapat peniadaan campur harta atau harta campur terbatas. Apabila terjadi kepailitan perseroan maupun suami atau istri, dengan demikian pembagian tanggung jawab pelunasan utang, tidak serta merugikan kekayaan pribadi suami ata u istri, yang masing-masing memiliki saham dalam perseroan.

Regulation of law before Law of Marriage (Marriage Code) going into effect, as a law in writing arranging marriage estate, is west civil law. After going into effect, the law of marriage, for property of husband and wife either through each person, and also together as their marriage, extant of hoarding of share, as evidence of ownership of capital, in limited liability corporation. To marriage estate, besides law of marriage principle, also effecting civil law and limited liability law. For that this research of law, is normative, conduct by prescriptive with source of law in written that within bibliography materials in data of secondary in law area, its target for observation of law facts. Position of wife and husband rest on concept of adat law and religion law, arranged in law of marriage is well-balanced, including to its marriage estate. Law of marriage recognized, unite property, also husband and wife estate (dowry portion) which is in principle, each one, either husband or wife, well and capable conducting act of law to do managing, encumbering and ownership to their estate. If wife husband have share in a limited liability corporation, either due (join) into the company because following collectively establishing, or in the way of switchover of rights, conveyance of rights, and also restructuring of limited liability corporation as legal body, since that's the estate have changed, completely become properties of limited liability, because its status as self-supporting subject of law, as legal body. Principal ownership of unite property is equality among matrimony with limited liability corporation, for that principle dissociation of estate become shield to vendor and owner of share in the company, including to husband or wife as a spouse, but better be affirmed with an prenuptials agreement, that among them, there are mix negation of estate or limited mix of estate. In the event of bankruptcy of limited liability corporation and also husband or wife, thereby the separation of responsibility to redemption of debt, it?s not harm properties of husband or wife, as each of them owning share in the limited liability corporation."
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T24636
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Rianda Riviyusnita
"Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas harta kekayaan yang dipisahkan dengan tujuan social, keagamaan dan kemanusiaan. Dengan diundangkannya Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 juncto Undangundang nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, sudah seharusnya yayasan dijalankan dengan prinsip non-profit oriented. Pokok Permasalahan yang dibahas dalam penulisan tesis ini adalah perlindungan hukum terhadap harta kekayaan yayasan yang tidak berstatus sebagai badan hukum, perlindungan terhadap harta kekayaan yayasan yang berstatus sebagai badan hukum dan perlindungan terhadap harta kekayaan yayasan berdasarkan Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004.
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normative yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literature-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya. Dari hasil penelitian ini ditemukan dalam praktek bahwa dengan diundangkannya Undang-undang nomor 16 tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004 sebenarnya harta kekayaan yayasan mendapatkan perlindungan hukum dari Undang-undang Yayasan tersebut. Untuk itu masih dibutuhkan peran aktif yang terkait kepada masyarakat dan juga kepada instansi-instansi yang terakut dengan permasalahan ini agar amanat Undang-undang dapat tercapai.

The Foundation is a legal entity consisting of separated assets with social purpose, religious and humanitarian. With the promulgation of Law No.16 Year 2001 Jo. Act No.28 of 2004 on Foundation, it has become a necessity that the foundation should be opearated using the principle of non-profit oriented. Subject to be discussed in this writing is about legal protection of Foundation's assets as a non legal entity, as a legal entity and based on Law No.16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on Foundation.
This writing method is using the judicial normative which focuses on promulgation of Law No.16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on Foundation, Foundation's assets actually get the legal protection of the Laws that apply Foundation. For it is still needed a very active role of government to socialize the law Foundation and other regulations related to society, to the agencies associated with the foundation so that the mandates of the Law can be achieved.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28938
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Rumonda
"Marital property and its inheritance aspect; some factors that may deter unification efforts of Indonesian family law"
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1992
346.042 NAS h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Gunawan Widjaja
Bandung: RajaGrafindo Persada, 2002
339.5 GUN p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Nasution, Rumonda
Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, 1993
346.05 RUM h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Tiara Nuswantari
"Yayasan merupakan badan hukum yang terdiri atas harta kekayaan yang dipisahkan dengan tujuan social, keagamaan dan kemanusiaan. Dengan diundangkannya Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, sudah seharusnya yayasan dijalankan dengan prinsip non-profit oriented. Pokok Permasalahan yang dibahas dalam penulisan tesis ini adalah perlindungan hukum terhadap harta kekayaan yayasan yang tidak berstatus sebagai badan hukum, perlindungan terhadap harta kekayaan yayasan yang telah berstatus sebagai badan hukum dan perlindungan terhadap harta kekayaan yayasan berdasarkan Undang-undang nomor 16 Tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004,serta penerapan asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta kekayaan yayasan.
Penulisan ini menggunakan metode yuridis normative yaitu menitikberatkan pada peraturan yang berlaku, referensi dan literature-literatur serta pelaksanaan peraturan dalam prakteknya. Dari hasil penelitian ini ditemukan dalam praktek bahwa dengan diundangkannya Undang-undang nomor 16 tahun 2001 juncto Undang-undang nomor 28 Tahun 2004 sebenarnya harta kekayaan yayasan mendapatkan perlindungan hukum dari Undang-undang Yayasan tersebut. Untuk itu masih dibutuhkan peran aktif yang terkait kepada masyarakat dan juga kepada instansiinstansi yang terakut dengan permasalahan ini agar amanat Undang-undang dapat tercapai.

The Foundation is a legal entity consisting of separated assets with social purpose, religious and humanitarian. With the promulgation of Law No.16 Year 2001 Jo. Act No.28 of 2004 on Foundation, it has become a necessity that the foundation should be opearated using the principle of non-profit oriented. Subject to be discussed in this writing is about legal protection of Foundation?s assets as a non legal entity, as a legal entity and based on Law No.16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on Foundation.
This writing method is using the judicial normative which focuses on promulgation of Law No.16 Year 2001 Jo. Act No. 28 of 2004 on Foundation, Foundation?s assets actually get the legal protection of the Laws that apply Foundation. For it is still needed a very active role of government to socialize the law Foundation and other regulations related to society, to the agencies associated with the foundation so that the mandates of the Law can be achieved.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31404
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>