Ditemukan 100652 dokumen yang sesuai dengan query
Bambang Waluyo
Jakarta: Sinar Grafika, 1992
347.012 BAM s
Buku Teks Universitas Indonesia Library
"Mafia peradilan merupakan cap buruk yang melekat pada budaya kerja aparat penegak hukum (hakim, jaksa, polisi, penasehat hukum
, serta petugas permasyarakatan) yang mengesampingkan tata cara penegakan hukum secara benar serta melakukan perbuatan-perbuatan yang memperjualbelikan keadilan. Walaupun belum merupakan jaringan terorganisasi dan dan memiliki aturan-aturan yang mengikat pelaku mafia sebagai sebuah organisasi kejahatan telah nyata terlihat. Apabila tidak ditanggulangi secara serius, maka mafia peradilan akan menjadi organisasi kejahatan yang menguasai lembaga peradilan yang bertugas memerangi kejahatan."
JMHUMY 7:2 (2000)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Universitas Indonesia, 1991
S21952
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Paulina
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28918
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Pulungan, Carol Roos Medina
"Menurut Pasal 1865 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (K.U.H. Perdata) barangsiapa mengajukan peristiwa-peristiwa atas mana ia mendasarkan sesuatu hak diwajibkan membuktikan peristiwa-peristiwa itu demikian pula sebaliknya. Pembuktian untuk peristiwa-peristiwa yang diajukan dapat dilakukan dalam bentuk suatu akta otentik yang dibuat oleh notaris (lihat ketentuan Pasal 1 PJN juncto Pasal 1868 K.U.H. Perdata). Sebagaimana sudah dikatakan bahwa bukti tulisan dalam perkara perdata merupakan bukti utama, karena dalam lalu lintas keperdataan seringkali orang dengan sengaja menyediakan suatu bukti yang dapat dipakai kalau timbul suatu perselisihan. Adapun metode yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan dengan cara menghimpun ketentuan perundang-undangan serta melakukan penelitian di Pengadilan Negeri. Hasil yang diperoleh dari penulisan tesis ini, penulis selaku notaris semakin mengerti mengenai akta-akta yang mana telah batal dengan sendirinya (batal demi hukum) dan akta-akta yang harus dimintakan pembatalannya karena hakim tidak dapat memutuskan sesuatu yang melebihi dari apa yang diminta_ Suatu akta notaris walaupun dikatakan sebagai alat bukti yang sempurna tetapi didalam suatu proses peradilan dapat diabaikan karena cacat hukum ataupun dimintakan pembatalannya.;Menurut Pasal 1865 Kitab Undang-undang Hukum Perdata (K.U.H. Perdata) barangsiapa mengajukan peristiwa-peristiwa atas mana ia mendasarkan sesuatu hak diwajibkan membuktikan peristiwa-peristiwa itu demikian pula sebaliknya. Pembuktian untuk peristiwa-peristiwa yang diajukan dapat dilakukan dalam bentuk suatu akta otentik yang dibuat oleh notaris (lihat ketentuan Pasal 1 PJN juncto Pasal 1868 K.U.H. Perdata). Sebagaimana sudah dikatakan bahwa bukti tulisan dalam perkara perdata merupakan bukti utama, karena dalam lalu lintas keperdataan seringkali orang dengan sengaja menyediakan suatu bukti yang dapat dipakai kalau timbul suatu perselisihan. Adapun metode yang dipergunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode kepustakaan dengan cara menghimpun ketentuan perundang-undangan serta melakukan penelitian di Pengadilan Negeri. Hasil yang diperoleh dari penulisan tesis ini, penulis selaku notaris semakin mengerti mengenai akta-akta yang mana telah batal dengan sendirinya (batal demi hukum) dan akta-akta yang harus dimintakan pembatalannya karena hakim tidak dapat memutuskan sesuatu yang melebihi dari apa yang diminta_ Suatu akta notaris walaupun dikatakan sebagai alat bukti yang sempurna tetapi didalam suatu proses peradilan dapat diabaikan karena cacat hukum ataupun dimintakan pembatalannya."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16660
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Pulungan, Carol Rose Meilina
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T00478
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Syaiful Bakhri
Jakarta: Kerjasama Pusat Pengkajian & Pengembangan Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Total Media, 2009
345.05 SYA h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Selamat Sibagariang
1988
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Siti Ainun Rachmawati
"Perkembangan teknologi informasi secara signifikan telah mengubah sistem ekonomi konvensional menjadi sistem ekonomi digital. Sistem digital ini memungkinkan dunia usaha melakukan suatu transaksi dengan menggunakan media elektronik yang lebih menawarkan kemudahan, kecepatan dan efisiensi. Masalah yang mengemuka dan diatur dalam UU ITE adalah hal yang berkaitan dengan masalah kekuatan dalam sistem pembuktian dari Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik Dalam Penelitian ini dari sudut jenisnya yakni secara yuridis normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis. Metode pengolahan data dilakukan secara kualitatif, sehingga menghasilkan data yang bersifat analistis deskriptif.
Dengan disahkannya UU ITE, alat bukti elektronik telah diakui dan diterima sebagai alat bukti yang sah. Alat bukti elektronik ini dipandang sebagai perluasan dari alat bukti yang telah ada dalam hukum acara di Indonesia. Pada prakteknya saat ini nilai pembuktian alat bukti elektronik hanya sebagai alat bukti permulaan, tidak dapat berdiri sendiri dalam mencukupi batas minimal pembuktian, karenanya harus dibantu dengan alat bukti yang lain, salah satunya dengan keterangan saksi ahli, yang termasuk ke dalam Persangkaan Hakim dengan demikian sifat kekuatan pembuktiannya adalah bebas (vrij bewijskracht). Kelak dengan penyempurnaan UU ITE melalui Peraturan Pemerintahnya, alat bukti elektronik berupa dokumen elektronik yang telah di autentikasi oleh lembaga yang berwenang dapat disamakan sebagai alat bukti otentik dengan nilai pembuktian sempurna.
The development of information technology has significantly changed the conventional economic system into the digital economy. This digital system allows the business to do a transaction using electronic media more offers convenience, speed and efficiency. Issues raised and regulated in the Act ITE is related to the problem of power in the system of proof of Information, Documents, and Electronic Signatures In this study from the juridical point of its kind that is normative, that is research that emphasizes the use of secondary data or a form of legal norms written. Data processing method was qualitative, resulting analytical data are descriptive. With the enactment of Law ITE, electronic evidence has been recognized and accepted as valid evidence. Electronic evidence is viewed as an extension of the existing evidence in a judicial procedure in Indonesia. In practice the current evidentiary value of electronic evidence as evidence only the beginning, unable to stand alone in a sufficient threshold of evidence, thus should be supported by other evidence, one of them with expert witness testimony, which belong to the presupposition Judge thus the nature strength of proof is free (vrij bewijskracht). Later, with improvements UU ITE through its Government Regulation, electronic evidence in the form of an electronic document that has been authenticated by the competent institutions can be compared as authentic evidence to prove the value of perfect"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28381
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Rezafaraby
"Penegakan hukum merupakan bagian penting dalam implementasi negara hukum. Dalam hal ini, pembahasan penegakan hukum yang mengemuka sangat erat kaitannya dengan proses yang ada pada ranah pidana. Konsep penegakan hukum pidana sendiri tertuang di dalam hukum acara pidana dan dilakukan oleh aparat yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan melalui proses yang dinamakan sistem peradilan pidana ( SPP). Tujuan dibentuknya sistem ini adalah agar tujuan hukum dapat terwujud seperti keadlian, kepastian hukum dan kemanfaatan. Namun demikian, subsistem dari SPP yang terdiri dari beberapa institusi penegak hukum menyebabkan kompleksnya proses peradilan itu sendiri dikarenakan dapat menyebabkan tumpang tindihnya tugas dan fungsi disertai permasalahan ego sektoral dari masing lembaga. Proses peradilan pidana yang dimulai dari penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, peradilan dan pelaksanaan putusan memiliki permasalahan tersendiri yang kemudian dapat menghambat terwujudnya sistem peradilan pidana terpadu. Untuk itu, artikel ini bermaksud untuk menemukenali permasalahan di masing-masing lembaga penegak hukum yang tertuang dalam KUHAP dengan menggali hubungan kelembagaannya baik dari segi struktural maupun substansi dalam proses SPP."
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2016
624 PPEM 1 (2016)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library