Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 69664 dokumen yang sesuai dengan query
cover
M. Idris Ramulyo
Jakarta: Sinar Grafika, 1994
297.432 MOH p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Elvi Rosini
"Hukum kewarisan merupakan himpunan aturan-aturan hukum yang mengatur peralihan hak dan kewajiban dari seseorang yang meninggal dunia atau pewaris kepada orang yang masih hidup atau ahli waris. Hukum kewarisan yang berlaku di Indonesia adalah pluralistis, karena belum adanya Undang-Undang Kewarisan Nasional, sehingga masih berlakunya aturan-aturan hukurn Barat, yaitu Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan hukum Islam, yaitu hukum kewarisan Islam patrilinial (syafi'i), serta hukum Adat, yang sudah berkurang para pendukungnya. Dalam hukum kewarisan Islam ada ijtihad dari Hazairin, yaitu hukum kewarisan Islam bilateral (Hazairin). Penulis mengadakan perbandingan hanya diantara hukum kewarisan Islam patrilinial (Syafi'i), hukum kewarisan bilateral (Hazairin) dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pandangan hidup dan sistem menarik garis keturunan yang berbeda, menyebabkan ketiga sistem hukum tersebut berbeda dalam pengaturan mengenai kewarisan. Masalah kedudukan dan perolehan warisan untuk saudara menurut hukum kewarisan Islam dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, menarik untuk dibahas, karena kalaulah sebagai syarat saudara tampil mewaris berbeda dalam hukum kewarisan Islam patrilinial dan hukum kewarisan Islam bilateral. Kalaulah suatu keadaan khusus dan memperlihatkan hubungan anak dengan saudara dimana saudara tampil mewaris, jika tidak ada anak walad. Pengertian walad ini berbeda antara hukum kewarisan patrilinial dan hukum kewarisan Islam bilateral. Dalam Undang-Undang Hukum Perdata saudara ditempatkan sebagai golongan kedua bersama-sama dengan orang tua berbagi sama rata, dengan perolehan orang tua tidak boleh kurang dari seperempat bagian. Dari perbandingan itu, akan didapat persamaan-persamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada diantara ketiga sistem hukum tersebut. Untuk itu perlu diadakan pendekatan-pendekatan dari persamaan dan perbedaan yang ada, agar dapat dipertemukan bagi pembentukan hukum kewarisan nasional. Perbedaan yang ada bukan untuk dipertentangkan tapi didekatkan, agar semua pihak bisa menerima prinsip yang sama dan prinsip itu dapat menjadi ketentuan dalam Hukum Kewarisan Nasional."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1990
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M. Idris Ramulyo
Jakarta: Sinar Grafika, 2004
297.432 IDR p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Irzan Noor Rizki
"Hukum waris sejak dahulu dipandang sebagai bidang hukum yang peka dan sensitif dalam kehidupan masyarakat sehingga pada umumnya selalu dianjurkan agar kita berhati-hati dalam membicarakan serta menyelesaikan masalah kewarisan, mengingat masalah kewarisan bukan hanya menyangkut persoalan sosial ekonomi dan budaya bangsa bahkan juga erat kaitannya dengan hukum agama. Dalam prakteknya di masyarakat sering terjadi perselisihan antar ahli waris dalam memperebutkan harta warisan. Salah satu contoh adalah dengan adanya atsar atau hadits dari Zaid bin Tsabit yang mengatur masalah perolehan cucu. Disini cucu baik laki-laki maupun perempuan melalui anak perempuan dan cucu baik laki-laki maupun perempuan melalui anak laki-laki tetapi masih ada anak laki-laki lain yang masih hidup yang telah meninggal lebih dahulu dari kakek/neneknya atau si pewaris tidak mendapat porsi bagian dari harta peninggalan si pewaris. Oleh karena itu Undang-Undang menciptakan lembaga hukum yang disebut Wasiat Wajib untuk mengatasi ketidakadilan dalam pembagian harta warisan. Untuk itu penulismencoba untuk meninjau bagaimana pelaksanaan dari wasiat wajib tersebut menurut hukum kewarisan Islam."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1999
S20925
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2001
S20852
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
346.05 SJA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
[Place of publication not identified]: [publisher not identified], [date of publication not identified]
346.05 SJA h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Zainuddin Ali
"Sepanjang abad ke-19 M, dianut pendapat bahwa di Indonesia berlaku hukum Islam . Namun pada awal abad ke-20, Cristian Snouck Hurgronje menyerang pendapat yang sudah mapan itu, dan dikemukakannya dalil bahwa yang berlaku untuk ummat Islam di Indonesia, bukanlah hukum Islam, melainkan hukum adat. Di dalam hukum adat itu telah masuk pengaruh dan unsur-unsur hukum Islam, namun pengaruh dan unsur-unsur itu bukanlah hukum Islam lagi, melainkan hal itu telah menjadi hukum adat. Pendapat ini disambut oleh kalangan penguasa Belanda yang menjalankan.politik devide et impera, politik adu domba untuk mengukuhkan kekuasaanya. Yang diadu adalah hukum Islam dan hukum adat, dengan perumpamaan seperti membelah bambu, satu diinjak dan satu lagi diangkat.
Pendapat Cristian Snouck Hurgronye itu, kemudian dikukuhkan dalam Pasal 134 ayat (1) Indische Staatsregeling 1929, dikembangkanlah secara sistematis berbagai teori tentang hukum adat yang dihadapkan kepada hukum Islam oleh tokoh-tokoh hukum adat seperti van Vollenhoven, Betrand ter Haar, dan pengikut-pengikutnya. Mulailah, pada bagian pertama abad ke-20 ini, hukum Islam disingkirkan secara teratur dari kehidupan hukum positif di nusantara ini. Upaya ini mencapai puncaknya pada tahun 1937, dengan dicabutnya wewenang Pengadilan Agama di Jawa dan Madura serta Kalimantan Selatan dan Timur untuk mengadili sengketa kewarisan menurut hukum Islam.
Politik hukum kolonial Belanda di atas, selain menimbulkan keresahan para penghulu, pemimpin-pemimpin Islam, is juga mengakibatkan penulis-penulis Barat/Belanda menampakkan pertentangan antara hukum Islam dengan hukum adat di Indonesia, terutama soal waris di Minangkabau, yang digambarkan sebagai dua unsur yang bertentangan. Menurut mereka konflik hukum kewarisan adat dengan hukum kewarisan Islam tidak mungkin disesuaikan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1995
D29
UI - Disertasi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Idris Djakfar
Jakarta: Pustaka Jaya, 1995
297.431 IDR k
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>